GRESIK,1minute.id – Wakil Kepala Polisi Resor atau Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Peran keluarga untuk melakukan pengawasan dan pencegahan menjadi kunci utama.
“Kami dari Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat menghindari segala bentuk praktik perjudian baik secara online maupun perjudian secara konvensional, menjauhi penyalahgunaan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar. Pentingnya peran keluarga di tengah-tengah masyarakat, sangatlah penting sebagai bentuk pengawasan kepada keluarganya apabila sudah terjadi pastinya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kompol Danu saat konferensi pers hasil ungkap kasus di Mapolres Gresik pada Kamis, 14 November 2024.
Konferensi Pers hasil ungkap kasus Asta Cita 100 Hari Presiden Prabowo Subianto, Polres Gresik mengungkap 32 kasus dengan 37 tersangka. Puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan itu hasil ungkap kasus selama 18 hari. Mulai 28 Oktobet sampai 14 November 2024.
Kasus judi online dan konvensional menjadi atensi Polres Gresik. Kompol Danu mengungkapkan, selama 18 hari itu, telah mengungkap 15 kasus dengan 15 tersangka. Sedangkan, judi konvensional hanya satu kasus dengan empat tersangka.
” Program 100 hari Asta Cita masih berjalan 18 hari. Sehingga masih ada waktu 82 hari untuk melakukan penindakan dan pengungkapan,” kata Kompol Danu yang didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdan dan Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari smartphone hingga uang tunai. (yad)