GRESIK, 1minute.id – Seorang terduga maling kotak amal ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan bersama warga setempat pada Kamis, 17 April 2025. Pemuda bernisial Y, 28, asal Bulak Rukem, Kecamatan Semampir, Surabaya dibekuk ketika bersembunyi di dekat perlintasan kereta api yang berada di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, tanggal 17 April 2025, sekira pukul 08.30 WIB di dalam Masjid Roudhotul Jannah di Dusun Gancung, Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Pagi itu, Arkan, marbot masjid hendak bersih-bersih masjid untuk persiapan salat Duhur. Ia melihat seorang pemuda tak dikenal keluar dari dalam masjid.
Arkan yang curiga kemudian memeriksa kondisi dalam masjid. Ia mendapati kunci gembok dari dua buah kotak amal sudah dalam kondisi rusak. Marbot Arkan pun bergegas mengejar. Ia pun berteriak maling!
“Pelaku kami amankan saat bersembunyi di dekat perlintasan Kereta Api Desa Tumapel yang lokasinya di seberang Jalan Raya Duduksampeyan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan pada Jumat, 18 April 2025.
Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Masjid Roudhotul Jannah dan berhasil membawa uang tunai yang didapat dari kotak amal jemaah perempuan sebesar Rp 35 ribu. Sedangkan, uang tunai sebesar Rp.2.630.000, belum sempat diambil karena di dalam kotak amal yang di rusak kuncinya ternyata masih ada kotak lagi yang juga terkunci.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Duduksampeyan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka Y dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. (yad)