GRESIK,1minute.id – Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik kembali menggagalkan aksi tawaran pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025. Sebanyak dua remaja diamankan karena membawa senjata tajam jenis clurit raksasa. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran antargeng.
Mereka diamankan di wilayah Randegan Sari, Kecamatan Driyorejo.Dua remaja itu berinisial M. TAZ, 17, dan ARW, 16. Keduanya warga Kecamatan Driyorejo itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Gresik.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng. Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.
“Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius,” ungkap AKP Heri.
Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (yad)