GRESIK,1minute.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Gresik berkumpul di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 15 Juli 2025. Wajah mereka terlihat semringah. Senyum terukir menghiasi bibir mereka.
Ya, mereka patut bahagia. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 2025. Jumlahnya 414 ASN.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan ASN dengan didampingi Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan disiplin kerja ASN. Seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk naik jabatan, asalkan mampu menunjukkan kompetensi dan integritas.
“Meng-‘upgrade’ diri adalah kewajiban bagi ASN. Saya tegaskan kepada Kepala BKPSDM, dalam kenaikan jabatan ASN yang kita lihat adalah manajemen talentanya. Jadi yang naik ini adalah mereka yang punya kemampuan, bukan yang kenal siapa,” tegas Gus Yani, sapaan Fandi Akhmad Yani.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Pemkab Gresik mendorong sistem meritokrasi dalam pengembangan karier ASN. Fandi Akhmad Yani pun menepis praktik-praktik non-profesional dalam promosi jabatan dan menekankan pentingnya kinerja sebagai tolok ukur.
“Semua ASN punya kesempatan untuk menempati jabatan. Tidak perlu kenal Pak Bupati, tidak perlu cari tahu rumahnya Pak Bupati. Tapi panjenengan juga jangan terpengaruh dengan orang-orang yang menjanjikan ini-itu. Itu jelas bohong. Panjenengan harus bekerja, kemampuan di-upgrade, dan fokus.” tambah magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya itu.
Ia juga menekankan bahwa jabatan yang diperoleh bukan karena kedekatan dengan siapa pun, tetapi hasil dari kerja keras yang terukur dalam sistem yang objektif dan transparan. Bupati berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar administrasi rutin. Ini adalah momen refleksi dan motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Disiplin adalah kunci, dan hasil kerja panjenengan pasti akan terlihat dalam sistem yang telah kita bangun,” tuturnya. Ia pun mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan bekerja dengan hati demi kemajuan Gresik dan kepuasan masyarakat.
Sebanyak 414 PNS menerima SK kenaikan pangkat pada periode ini. Mereka berasal dari berbagai organisasi èqperangkat daerah dan telah melalui proses penilaian kinerja, kepatuhan terhadap administrasi, serta disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku. (yad)