Puluhan Remaja dan Pelajar Terjaring Operasi Tipiring, Kapolres Gresik : Himbau Ortu Awasi Pergaulan Anak

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 30 remaja di antaranya anak di bawah umur atau berstatus pelajar terjaring Operasi Tindak Pidana Ringan atau Tipiring Polres Gresik. Anak-anak belasan tahun itu menangis dihadapan orang tua mereka.

Pelanggaran mereka, antara lain, mabuk di tempat umum, pelanggaran jam malam, hingga aksi-aksi yang dinilai meresahkan masyarakat. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Gresik, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Jombang, Tuban, Surabaya, hingga Magetan. Operasi Tipiring dilakukan mulai Juni hingga Juli 2025.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa Operasi Tipiring bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga bentuk perlindungan dan pembinaan terhadap generasi muda.

“Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan. Kami ingin memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi para remaja agar tidak semakin larut dalam perilaku menyimpang,” tegas alumnus Akpol 2006 itu. 

Ia menambhkan, meski para pelanggar akan diproses sesuai hukum, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan perlindungan anak dan pembinaan edukatif, khususnya bagi yang masih di bawah umur. Fenomena banyaknya pelajar yang terlibat dalam pelanggaran ini turut menjadi perhatian serius Polres Gresik.

Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, terutama saat malam hari. “Kami harap peran serta orang tua lebih peka dan peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka. Peran keluarga sangat krusial dalam mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran hukum,” ujar perwira dua melati di pundak itu.

Operasi Tipiring ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Penegakan hukum harus dilihat sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (yad)