GRESIK,1minute.id – Tim Patroli Reaksi Cepat Pengurai Massa (Raimas) “Kalam Munyeng” dari Satuan Samapta (Satsampta) Polres Gresik mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membuang paket berisi pil koplo saat dilakukan patroli pada Sabtu dini hari, 3 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun Sabtu, 3 Oktober 2025 pukul 01.30 WIB melakukan patroli kawasan parkir truk yang ada di Jalan Veteran, Gresik. Saat itu, tim Raimas Kalam Munyeng sedang melaksanakan patroli rutin prentis presisi guna mencegah tindak kejahatan jalanan dan peredaran narkoba.
Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati tiga pemuda berdiri mencurigakan di depan sebuah truk dengan satu unit sepeda motor di dekat mereka. Kecurigaan kian menguat saat salah satu pemuda tampak tergesa membuang sesuatu begitu menyadari kedatangan tim patroli.
Petugas segera bergerak cepat untuk mengamankan ketiganya. Salah satu dari mereka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi. Pemeriksaan awal terhadap badan, tas, dan kendaraan mereka tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, berkat kejelian petugas, dilakukan penyisiran di sekitar area parkir.
Hasilnya, di bawah kolong trotoar jalan, petugas menemukan bungkusan plastik yang baru saja dibuang. Setelah dibuka, ternyata berisi 54 butir pil koplo. Ketiga pemuda tersebut, yang diketahui berinisial W, 27 ; MN, 20 ; dan WNK, 22, tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan. Mereka beserta satu unit sepeda motor dan pil koplo tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo. Selanjutnya, mereka kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa jajaran Raimas Kalam Munyeng akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah segala bentuk gangguan Kamtibmas. “Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegasnya.
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006. (yad)