Pemkab Gresik dan PCNU Gresik Teken Kerjasama Pemenuhan Hak Anak Pekerja Migran di Negeri Jiran, Malaysia 

GRESIK,1minute.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani nota kerja sama tentang sinergi pemenuhan hak anak pekerja migran. Kerjasama ini menandai era baru peran organisasi kemasyaratan (ormas) keagamaan dan pemerintahan dalam menanggapi isu sosial lintas negara. 

“Sinergi ini bukan sekadar program administratif, tetapi juga ikhtiar kemanusiaan kita bersama. Untuk memastikan anak-anak Gresik yang lahir jauh dari tanah leluhurnya agar tetap mendapat hak dasar sebagai manusia dan warga negara,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sarasehan  puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Kabupaten Gresik pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sarasehan diinisiasi oleh pengurus PCNU Gresik ini, selain dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani juga forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik, Ketua PCNU Gresik KH Mulyadi serta tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. 

Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kesadaran bahwa pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persoalan globalisasi tenaga kerja. Warga Gresik banyak yang menjadi pekerja migran. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus amanat konstitusi untuk hadir melindungi hak dasar keluarganya,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Ia menyebut kantong delapan kantong pekerja migran di Kota Santri ini. Delapan kantong pekerja migran itu, yakni, Kecamatan Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Panceng, dan Ujungpangkah.  Kemudian, Kecamatan Sangkapura, dan Tambak di Pulau Bawean. Dari wilayah-wilayah tersebut, ada ribuan warga Gresik yang merantau ke Malaysia untuk bekerja, dan banyak di antara mereka membangun keluarga di negeri jiran dengan pernikahan siri.

“Dari pernikahan siri inilah, lahir persoalan baru, dan dipastikan si buah hati ini semua tidak mempunyai dokumen identitas yang legal. Pemerintah Kabupaten Gresik menyoroti hal ini dengan keprihatinan yang sangat mendalam,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Ia menambahkan, ketiadaan identitas tersebut membuat anak-anak ini hidup dalam bayang-bayang tanpa jaminan hak dasar. Anak itu tidak akan mungkin bisa sekolah, tidak ada sekolah di Malaysia yang bisa menerima apabila anak tersebut tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

“Selain itu, mereka juga tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan sosial, atau hak kewarganegaraan apa pun. Ini miris sekali jika dibiarkan,” jelas magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah daerah, sedikitnya ada 4 ribu anak dari pekerja migran asal Gresik yang kini sedang di identifikasi. Data tersebut tengah dipilah terlebih dahulu untuk mengetahui mana anak hasil pernikahan sesama warga Gresik dan mana yang berasal dari pernikahan lintas daerah.

Pemkab Gresik juga menegaskan, solusi utama adalah memulangkan anak-anak tersebut ke tanah air. “Ketika usia 0–17 tahun berada di Malaysia tanpa status identitas, maka anak tersebut dinyatakan tidak memiliki identitas kewarganegaraan apa pun,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Gresik mengajak lembaga-lembaga pendidikan di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), Ma’arif NU, maupun pesantren di bawah naungan PCNU Gresik saling bersinergi membantu.

“Yang penting bisa dibawa pulang dulu. Kalau mau sekolah negeri, nanti bisa melalui dinas. Kalau mau mondok, bisa dititipkan ke lembaga pendidikan di bawah RMI atau Ma’arif,” pungkasnya.

Pada rangkaian resepsi dan sarasehan HSN tersebut juga ada penganugerahan sebagai Bupati Santri yang ditandai dengan pengalungan sorban oleh Katib Syuriah PCNU Gresik KH Abdul Malik kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Selain itu, untuk menjawab tantangan industri di Kabupaten Gresik, PCNU juga meluncurkan lembaga pelatihan kerja (LPK) Omah Masyarakat Berdaya Gresik LKKNU serta Festival Santri X oleh PC LP Ma’arif NU.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Halaqah Kepesantrenan yang disampaikan oleh Ketua RMI Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hodri Arief sekaligus sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. (yad)