GRESIK,1minute.id – DPRD Kabupaten Gresik resmi melaunching layanan pengaduan masyarakat pada Kamis, 6 November 2025. Namanya “Asmara” Gresik alias Aspirasi Masyarakat Gresik. Ada dua jenis layanan pengaduan yakni e-Asmara dan Kasmara.
E-Asmara adalah melalui laman website dprd.kabgresik.go.id buka 24 jan nonton. Sedangkan, Kasmara adalah Kamis Aspirasi Masyarakat. “Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor DPRD setiap Kamis jam kerja,” ujar Syahrul Munir pada Kamis, 6 November 2025.
Syahrul didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, Ketua Komisi I DPRD Gresik Mohammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad Zaifuddin. Meski secara resmi baru di launching.Llayanan pengaduan masyarakat untuk pelayanan publik ini telah menerima banyak pengaduan masyarakat. Jumlah 41 pengaduan. Jenis pengaduan masuk, antara lain, infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga persoalan kredit macet kepemilikan rumah.
“Sebelum kami launching sudah banyak pengaduan yang masuk. Sebagaian ada yang telah diselesaikan. Sebagian masih proses dan terus kami lakukan monitoring,” ujar politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa ini. Ia mencontohkan pengaduan masyarakat terkait kredit macet KPR? Pengaduan berasal dari warga asal Benjeng. Tapi, ber-KTP Tuban dan kerja di Surabaya.
Pimpinan DPRD dan komisi yang membidangi sempat berdiskusi apakah pengaduan itu perlu ditindaklanjuti atau sebaliknya. Disepakati untuk ditindaklanjuti. “Kami di DPRD Gresik kemudian bersurat ke bank. Dan, pihak bank mau merestrukturisasi,” ujarnya.
Persoalan ketenagakerjaan dan pengangguran juga banyak. Infrastruktur jalan juga banyak. “Aspirasi bisa langsung selesai, ada perlu pendampingan. Pelapor bisa memantau langsung progresnya,” tegas Syahrul. Layanan Aspirasi Masyarakat yang formal diklaim yang pertama di Jawa Timur. “Mungkin di DPRD Kabupaten atau kota sudah ada dalam format lain. Tapi, yang seperti ini mungkin hanya di DPRD Gresik,” tegasnya.
Syahrul menegaskan layanan pengaduan atau Aspirasi Masyarakat bukan untuk menandingi layanan pengaduan yang sudah di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Ia menyebut layanan pengaduan Pemkab Gresik antara lain; Lapor GUS atau Call Center 112. Polres Gresik dengan layanan Lapor CakRoman melalui WhatsApp.
“E-Asmara dan Kasmara Gresik sebagai pelengkap layanan pengaduan yang sudah ada sebagia wujud implementasi keterbukaan informasi,” jelas Syahrul. Dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat bisa memiliki banyak alternatif penyaluran aspirasi. Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Ikhtikad mengurangi problem masyarakat. Prinsip empati sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya. (yad)

