GRESIK,1minute.id – Kawasan Jalan Betoyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik heboh pada Ahad siang, 9 November 2025.Warga panik setelah beredar kabar adanya dugaan pembuangan bayi yang dilaporkan melalui hotline 110.
Benarkah ? “Setelah kami lakukan pengecekan di TKP, tidak ditemukan adanya kasus pembuangan bayi. Insiden ini murni pertengkaran rumah tangga,” ujar petugas di lapangan.
Begini ceritanya ! Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pasangan suami-istri, Suhariadi dan Eka Amalia Putri, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen jalanan. Siang itu, Suhariadi selesai ngamen di wilayah Sidayu dan Bungah. Di lokasi tersebut, sang suami diketahui menenggak minuman keras bersama teman-temannya.
Melihat hal itu, Eka Amalia menegur suaminya dan mengajak pulang. “Sudah punya anak kok masih mabuk, apa tidak kasihan anakmu,” ujar polisi menirukan ucapan Eka Amalia. Pertengkaran berlanjut di perjalanan menuju rumah. Sesampainya di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Manyar, keduanya berhenti dan kembali adu mulut. Dalam emosi, sang istri menyerahkan bayi perempuan mereka yang baru berusia empat bulan kepada sang suami sambil berkata: “Iki lo anakmu, gowoen (Ini lho anakmu, bawa).”
Suhariadi bukannya menggendong buah hatinya itu. Ia malah meletakkan bayi berinisial SNV di tepi jalan dan pergi begitu saja ke arah utara. Aksi tersebut sontak membuat warga panik dan melaporkannya ke polisi sebagai dugaan pembuangan bayi.
Beruntung, bayi dalam kondisi sehat dan segera diamankan warga serta petugas yang datang ke lokasi. Setelah situasi dipastikan aman, kedua orang tua bayi tersebut langsung diberikan pembinaan dan bimbingan oleh pihak kepolisian agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa respon cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam melindungi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan anak.
“Setiap laporan yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa harus segera ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar tidak ada ancaman nyata yang luput, sekaligus mencegah penyebaran informasi keliru,” tegas AKBP Rovan. Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan kejadian mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui hotline 110, layanan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat. (yad)

