Pemkab Gresik Pulangkan Anak Pekerja Migran Indonesia, Gus Yani : Ini Kemanusiaan, Selamatkan Pendidikan Anak 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan memulangkan anak pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Pemulangan anak yang terancam stateless alias tidak memiliki kewarganegaraan karena hasil pernikahan yang tidak tercatat oleh negara untuk menyelamatkan masa depan anak tersebut. 

“Pemulangan anak PMI untuk menyelamatkan masa depan anak. Ini kemanusiaan,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Semarang, Jawa Tengah pada akhir November 2025. Rencana pemulangan anak PMI telah mendapatkan restu dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. 

“Setelah kami bawa pulang, mereka akan sekolah di Gresik. Bila yang pingin mondok juga bisa,” tegas Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Gresik Zainul Arifin mengatakan, pemulangan anak PMI akan dilakukan dalam waktu dekat. “Tahun ini, ada anak PMI di Malaysia yang akan dipulangkan ke Gresik,” kata Zainul dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025. Akan tetapi, mantan Camat Manyar itu, belum bisa memastikan kapan waktu pemulangan.

Informasi yang dihimpun, rencana pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia asal Gresik akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal, pada Desember 2025 ada sebanyak enam anak PMI yang dipulangkan ke Gresik.

Anak tersebut masih berusia sekolah. Akan tetapi mereka tidak bisa belajar di lembaga pendidikan formal di Malaysia karena tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless. Sebab, pernikahan orang tua mereka itu tidak dilakukan secara hukum negara. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah membentuk tim Ad Hoc untuk tugas kemanusiaan pemulangan anak Pekerja Migran Indonesia asal Gresik di negeri Jiran, Malaysia itu. 

Pelaksanaan teknis tim.Ad Hoc Pemulangan Anak PMI asal Gresik, Rian Pramana Suwanda ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tim tersebut. “Untuk pemulangan anak PMI ini, kami dibantu oleh komunitas Pekerja Migran Indonesia di Malaysia,” katanya. Saat ini, kata Rian, masih proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

“Ini tindak lanjut dari MoU dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia,” katanya dikonfirmasi pada Selasa, 2 Desember 2025. Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia pada Selasa, 14 Oktober 2025. MoU itu diteken oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia Hermono di Kantor KBRI Kuala Lumpur.

Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Gresik untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik, terutama terkait identitas dan akses pendidikan. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menekankan bahwa inti dari MoU ini adalah memastikan anak-anak pekerja migran memiliki identitas hukum yang jelas.

“Anak-anak kita harus difasilitasi tentang asal usulnya. Jika salah satu orang tuanya warga Gresik, maka mereka berhak atas identitas yang lengkap. Tanpa dokumen, mereka akan menjadi stateless, tidak bisa sekolah, bahkan tidak mendapatkan jaminan kesehatan. Padahal pendidikan adalah jalan utama untuk meningkatkan kesejahteraan,” tegas Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. 

Menurutnya, tanpa identitas anak-anak tidak akan bisa mengenyam pendidikan, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga cita-cita mereka bisa terhenti. “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depannya hanya karena status administratif. Orang tua mereka adalah pahlawan devisa, maka sudah menjadi tanggung jawab kita memberi perhatian penuh kepada anak-anak tersebut,” ujarnya. (yad)