Wabup Gresik Asluchul Alif Serahkan 562 SK PPPK

GRESIK1minute.id – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Rinciannya, PPPK tenaga teknis 418 orang ; tenaga guru 66 orang , dan tenaga kesehatan 78 orang. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah ujung jalan, melainkan awal perjalanan baru. “Dengan diterimanya SK PPPK ini, justru perjuangan dimulai. Integritas, dedikasi, dan profesionalisme adalah modal utama untuk menjawab harapan masyarakat,” ucap dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif  di hadapan para penerima SK.

Ia juga menyinggung realitas yang selama ini menghantui tenaga honorer: kesejahteraan yang belum memadai, kontrak yang terbatas, hingga peluang karier yang tak selalu pasti. “Kami memahami betul keresahan itu. Kami, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperjuangkan hak-hak Anda. Karena kesejahteraan adalah kunci agar pengabdian bisa berbuah optimal,” tegasnya.

Wabup Alif mengingatkan, status baru ini membawa amanah besar. Ia juga mengajak PPPK untuk tidak berhenti belajar. Dunia kerja birokrasi kini menuntut inovasi, digitalisasi, dan kecepatan pelayanan. “Masyarakat menaruh harapan pada Anda. Jadikan pekerjaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan hati. Di pundak Anda, ada masa depan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan manusiawi,” pesannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, menyebut penyerahan SK ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang lolos seleksi. “Dengan pengangkatan ini, hak dan kewajiban para PPPK kini terjamin oleh regulasi. Mereka resmi menjadi bagian dari birokrasi yang akan menggerakkan roda pelayanan publik di Gresik,” jelasnya.

Seremoni penyerahan SK di halaman Kantor Bupati ini bukan hanya acara formalitas. Kegiatan itu menjadi simbol perubahan status sosial ribuan keluarga. Dari honorer yang sering dilupakan, menjadi aparatur negara yang diakui. Dari ketidakpastian menuju kepastian hukum dan penghidupan.

Hal ini diungkapkan juga oleh Atik Nurhayati, tenaga honorer Setda yang menerima SK PPPK. Atik menyandang status tenaga honorer sejak 2012. Setelah penantian selama 13 tahun ia menerima  SK PPPK bagai mimpi yang menjadi kenyataan.

“Alhamdulillah hari ini salah satu mimpi menjadi kenyataan. Terima kasih Pak Bupati, Pak Wabup, Pak Sekda dan seluruh jajaran di BKPSDM Kabupaten Gresik. Kami siap mengabdi dan memberikan yang terbaik,” ujarnya. (yad)