GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berpotensi kehilangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 571 miliar pada 2026. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan komitmennya bahwa belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Pemangkasan TKD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) dilakukan oleh pemerintah pusat kepada semua Kabupaten/Kota di Indonesia. Nah, wacana yang berkembang TKD ke Pemkab Gresik dipangkas sebesar Rp 571 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, komitmennya bahwa belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Harapan kami, pemangkasan anggaran TKD itu bisa dievaluasi kembali. Meski demikian Pemerintah Kabupaten Gresik sudah ada persiapan, yakni merasionalisasi kembali belanja. Belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat itu menjadi poin utama,” ujar Gus Yani, sapaan, Fandi Akhmad Yani usai meresmikan Musala di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Dikatakan, anggaran belanja Pemkab yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan, akan tetap dikawal. “Infrastruktur akan kami evaluasi mana yang benar-benar bisa mengungkit ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan target Universal Health Coverage (UHC) tetap kami kawal agar masyarakat bisa merasakan manfaat nyata,” tegas Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.
Sebaliknya, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan dievaluasi. Pemerataan infrastruktur tetap berjalan, namun lebih selektif berdasarkan manfaat yang dihasilkan. “Kami pastikan pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti.” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Gresik juga memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup potensi kekurangan akibat pemangkasan. Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset dan inovasi pelayanan publik disiapkan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berlanjut.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah dipakai untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” pungkas mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)