Polres Gresik Gerebek Warkop Sediakan Miras Dekat Stasiun Indro 

GRESIK,1minute.id – Satuan Samapta Polres Gresik menggerebek warung kopi (warkop) yang menyediakan minum keras pada Jumat, 7 November 2025. Dalam penggerebak warkop berada di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Tim Turjawali menyita 28 botol miras Bali.

Puluhan botol miras dalam kardus itu disimpan salah satu kamar warkop milik lelaki berinisial AB, warga setempat tersebut. Penggerebekan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Hasilnya, benar ditemukan miras jenis arak Bali. Terhadap pelaku sudah kami lakukan penindakan Tipiring,” terang Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho pada Jumat, 7 November 2025.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Gresik untuk proses lebih lanjut. Kepada polisi, pemilik warkop berinisial AB mengaku sudah berjualan miras selama kurang lebih lima bulan. Miras itu diakuinya didapat dari toko online.

Penindakan ini menjadi bentuk komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan. “Langkah cepat ini merupakan bentuk respon kami terhadap laporan warga. Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas,” tambah AKP Heri.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline 110 atau “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 bisa langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)