Hore…Pemkab Izinkan PTM Dimulai 19 April

GRESIK,1minute.id – Hore…! Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik akhirnya memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) di gelar di Gresik. Izin PTM diberikan setelah melakukan pengkajian perkembangan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) menunjukkan tren mereda.

Status Kota Santri yang semula masuk zona merah berubah menjadi zona kuning. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) Gresik , Komisi IV DPRD Gresik di Ruang Graita Eka Praja lantai II Kantor Bupati semua sepakat dan menyetujui PTM bisa dilakukan di Gresik.

“Alhamdulillah semua menyetujui PTM diberlakukan,”kata Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah usai rakor pada Senin, 5 April 2021.

Bu Min menambahkan, berdasarkan hasil rapat, PTM disetujui digelar pada Senin, 19 April 2021 mendatang. “Secara prinsip, 98 sekolah di Gresik sudah siap,”kata Wabup perempuan pertama di Gresik itu.

Meski demikian, Bu Min mengingatkan PTM nanti lembaga pendidikan harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Perbup 50/2020.
“Secara teknis, Dispendik dan Kemenag serta Satgas Covid-19 kecamatan yang mempersiapkan semuanya,”katanya.

“Terutama berapa sekolah yang siap melaksanakan PTM di masing-masing kecamatan,”sambungnya. Demi kelancaran PTM, kata Bu Min, nantinya akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Polres Gresik untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes). “Supaya PTM berjalan sesuai yang diharapkan,”pungkas Wabup perempuan pertama di Gresik tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Maslichah mengatakan, sinyal lampu hijau tentu menggembirakan. “PTM akan dimulai 19 April 2021. Untuk detailnya kami masih harus berkoordinasi dengan sekolah,”ujarnya. (yad)