BKPSDM Gresik Laporkan Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN ke Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik pada Jumat, 10 April 2026. Agung didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik Muhammad Rum Pramudya serta sejumlah stafnya. 

Laporan tersebut diterima oleh Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu. Agung melaporkan terduga pelaku yang identitas masih dirahasiakan atas dugaan pemalsuan SK pengangkatan PNS dan PPPK. Kemudian, pemalsuan tanda tangan dan stempel dalam dokumen SK Bupati.

“Yang kami laporkan dari sisi pemalsuan dokumennya. Para korban yang melapor ke kami ada sembilan orang, namun yang memiliki dokumen palsu sebanyak enam orang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026. 

Sementara itu, sejumlah korban dugaan penipuan rekrutmen ASN masih belum melapor ke Polres Gresik. Dugaan penipuan rekrutmen ASN ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial ME mendatangi Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Perempuan kelahiran 2000 atau 26 tahun ini memakai seragam, Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna keki itu membawa SK pengangkatan PNS dengan golongan III dan membawa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Kedua surat itu, foto kopian dengan legalisir tanda tangan basah dan stempel. 

Kabag Prokopim Setda Gresik Imam Basuki dan sejumlah anak buahnya melakukan verifikasi SK san SPMT. Ada sejumlah kejanggalan, antara lain, format SK PNS dan SMPT tertanggal 23 Februari 2024. Korban ME mengaku baru menerima pada Kamis, 2 April 2026.

Ketika ditanya jabatan fungsional umum (JFU), perempuan berhijab itu gelagapan. Sejumlah kecurigaan itu, akhirnya Kabag Prokopim Setda Gresik Imbas meminta staf mengantar ME ke BKPSDM. Ternyata, di bagian ruang tunggu sudah ada ME..ME..lainnya. Mereka ada yang sempat mengikuti upacara Senin pagi, ada juga yang diantar orang tuanya. 

Di kantor BKPSDM Gresik, sembilan korban dilakukan pendataan. Mereka mendapatkan SK PNS dan PPPK dengan penempatan, antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. 

Di BKPSDM juga mereka “menyanyi” telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku. Nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

BKPSDM Gresik Laporkan Terduga Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN ke Polres Gresik  Selengkapnya

Pemkab Gresik Berikan Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan pendampingan hukum kepada para korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil.  Kasus ini terungkap pada Senin, 6 April 2026.

Sebanyak 9 orang korban mendatangi sejumlah kantor organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain, Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kantor Organisasi dan Tata Laksana (Orta), Kantor Bagian Umum hingga Dinas Sosial. Mereka datang memakai pakaian dinas harian (PDH) berwarna keki. Mereka ada juga sempat mengikuti upacara pagi.

Mereka mendatangi kantor itu sambil membawa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK yang diduga kuat palsu. Para korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri itu kemudian dibawah ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.

Dari hasil verifikasi awal, ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian alur administrasi, format dokumen, hingga mekanisme penempatan. Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK tersebut mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima korban pada April 2026.

Dalam pertemuan di kantor BKPSDM Gresik, para korban berjumlah sembilan orang itu mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa melalui prosedur resmi.

Sebagai bentuk kehadiran pemerintah, BKPSDM mengundang seluruh korban untuk diberikan pendampingan, termasuk fasilitasi pelaporan kepada aparat penegak hukum pada Kamis, 9 April 2026. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan akan mengawal proses ini hingga ke ranah hukum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa sistem rekrutmen ASN telah terintegrasi secara nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Seluruh proses pendaftaran dan seleksi ASN dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN milik BKN. Di luar mekanisme tersebut dapat dipastikan tidak resmi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Gresik tidak hanya melakukan pendampingan kepada korban, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dengan selalu memverifikasi setiap informasi terkait kepegawaian. Kami menyediakan kanal resmi untuk pengecekan keabsahan NIP melalui website BKPSDM. Jangan mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan ASN di luar prosedur resmi,” pungkas Agung Endro Dwi Setyo Utomo.

Sebagai langkah preventif, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan keabsahan data kepegawaian, termasuk Nomor Induk Pegawai (NIP), melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Gresik pada menu Informasi Publik – Validasi NIP ASN:

https://bkpsdm.gresikkab.go.id/pages/validasi-nip-asn-kabupaten-gresik

Perlu diketahui, layanan validasi NIP tersebut hanya dapat digunakan untuk memverifikasi data ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, dan tidak dapat digunakan untuk pengecekan data ASN dari instansi atau daerah lain.

Pemkab Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari praktik penipuan serupa. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pemkab Gresik Berikan Pendampingan Hukum kepada Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen ASN  Selengkapnya

Kapolres Gresik Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengunjungi SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik pada Kamis, 9 April 2026. Kunjungan tersebut menjadi momen berkesan yang tak hanya menghadirkan keceriaan, tetapi juga menumbuhkan semangat baru bagi anak-anak istimewa dalam menempuh pendidikan.

Kehadiran Kapolres AKBP Ramadhan Nasution sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan inklusif. Dengan penuh perhatian, ia meninjau langsung proses belajar mengajar guna memastikan para siswa mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang mereka.

Dalam rangkaian kegiatan, alumnus Akpol 2007 ini menyisir sejumlah fasilitas sekolah, mulai dari kantin, ruang kelas, hingga ruang kreativitas yang menjadi wadah bagi siswa untuk mengekspresikan bakat dan kemampuan. Ia juga menyempatkan diri melihat berbagai hasil karya siswa yang dipamerkan di toko sekolah.

“Kami ingin memastikan anak-anak belajar di lingkungan yang layak dan mendukung. Fasilitas yang baik akan membantu mereka mengembangkan potensi secara optimal,” ujar AKBP Ramadhan.

Momen paling menyentuh terjadi saat Kapolres berinteraksi langsung dengan para siswa. Dengan pendekatan humanis, ia bercengkerama, berbagi senyum, hingga memberikan pelukan hangat kepada salah satu siswa. Gestur sederhana tersebut mampu menghadirkan kebahagiaan sekaligus memupuk rasa percaya diri anak-anak untuk terus berkarya.

Tak hanya kepada siswa, apresiasi juga disampaikan kepada para guru dan tenaga pendidik. Menurutnya, dedikasi dan kesabaran yang ditunjukkan para pengajar merupakan bentuk pengabdian luar biasa dalam mendidik generasi penerus bangsa. “Mengajar dengan hati adalah tugas mulia. Para guru di sini adalah sosok luar biasa yang patut diapresiasi,” ungkap perwira dua melati di pundak itu.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan semakin erat, khususnya dalam mendukung pendidikan inklusif. Polres Gresik pun berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan bagi terciptanya generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Kunjungi SLB Kemala Bhayangkari, Tumbuhkan Semangat Belajar Anak Berkebutuhan Khusus  Selengkapnya

Potensi Menimbulkan Banjir, Pol PP Gresik Tertibkan 43 Bangli Diatas Sempadan Saluran Air di Driyorejo

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 43 bangunan liar (bangli) di atas sempadan saluran air di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 April 2026.

Puluhan bangli itu dirobohkan dengan alat berat, ekskavator karena berpotensi  menyebabkan banjir di kawasan tersebut. Selain itu, puluhan bangunan itu dianggap melanggar Perda Nomor 02 tahun 2022 tentang  penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat ; Perda nomor 14 tahun 2018 tentang Pemanfaatan tanah yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Gresik dan Perbup 96 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dalam penertiban bangli ini, Pol PP Gresik dikawal ketat oleh puluhan anggota Kodim 0817/ Gresik dan personil dari Polres Gresik. “Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan serta menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal dan tidak menimbulkan potensi banjir,” ujar Kepala Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga pada Rabu, 8 April 2026.

Sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan aparat gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga telah berada di lokasi. Mereka kemudian melakukan pengosongan isi bangunan. Butuh waktu selama 3 jam proses pengosongan barang. Barang-barang tersebut ada yang dibawa oleh pemilik bangunan. Ada juga dibawa menggunakan truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Sekitar pukul 13.00 WIB, sekitar tiga ekskavator merobohkan bangunan semi permanen itu. Sekitar pukul 15.00 WIB, Puluhan bangli itu rata dengan tanah. “Penertiban berlangsung lancar,” tegas Sinaga. (*)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Potensi Menimbulkan Banjir, Pol PP Gresik Tertibkan 43 Bangli Diatas Sempadan Saluran Air di Driyorejo Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik layanan masyarakat kepolisian pada Senin, 6 April 2026.

Titik sasaran sidak antara lain, SIM Ling dan SKCK keliling, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gresik, serta Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan unit Layanan Laka. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, cepat, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menelusuri langsung alur pelayanan, mulai dari ruang tunggu, loket pendaftaran, hingga proses teknis di lapangan. Ia memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan prima dan humanis. Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya dengan nyaman serta tanpa celah pungli,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.

Selain memastikan kualitas pelayanan, Polres Gresik juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem layanan.Salah satunya melalui penerapan pendaftaran antrean secara online guna mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan.

Di sela kegiatan, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM, perpanjangan STNK, maupun pembayaran pajak kendaraan. Dari hasil komunikasi tersebut, masyarakat mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas.

Tak hanya itu, Kapolres turut memberikan arahan kepada para petugas agar senantiasa mengedepankan sikap disiplin dan empati dalam melayani masyarakat. “Layani dengan hati, tetap disiplin, dan berikan kemudahan. Petugas adalah wajah kepolisian di mata publik, sehingga keramahan dan profesionalisme harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik  Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menggulung sindikat peredaran narkoba antarpulau. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka berinisial BF, 25 ; DR, 27;  R, 32 ; NRS, 25 ; dan MA, 26, ditangkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS, 37, diamankan di wilayah Gresik.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat kotor total sekitar 13,26 gram. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 7 April 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan 

GRESIK,1minute.id – Aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik blackout alias petheng ndedet. Warga pun ribut. Petugas layanan pengaduan PLN pusing tujuh keliling. Kejadian pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 04.00 WIB, akhirnya bisa ungkap oleh Satreskrim Polres Gresik.

Penyebab, aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo itu padam karena travo listrik digasak kawanan  pencuri. “Kami lakukan penangkapan lima pelaku tempat persembunyiannya di Hotel Nuansa, Ngawi,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Dalam pemeriksaan terungkap 3 dari 5 pelaku adalah residivis. Rinciannya, 3 pelaku lama. Mereka telah beraksi 29 kali di Gresik, Bangkalan dan Ngawi. Sedangkan, 2 pelaku baru. Modus operandi dilakukan oleh kawanan penjahat ini, memakai rompi seolah-olah petugas dari perusahaan setrum negara dan membawa mobil. Sehingga aksi mereka nyaris tidak membuat warga desa curiga. 

Dalam penggerebekan terhadap kawanan penjahat spesialis travo listrik milik PLN yang diperkirakan seharga Rp 15 juta per unit ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,  di antaranya, tiga gunting besi, sebuah linggis, kunci pas ring , rompi dan plat nomor polisi palsu. Mereka dijerat dengan pasal 477 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau menggunakan cara merusak, memotong, memanjat, memakai kunci palsu, atau pakaian jabatan palsu untuk masuk.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Polres Gresik menghimbau kepada masyarakat terhadap orang yang tidak dikenal atau dicurigai di tempat tinggal masing-masing. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan  Selengkapnya

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid

GRESIK,1minute.id – Lelaki bertubuh kerempeng berinisial A.R, 44 tahun itu terus merunduk ketika digiring ke rumah tahanan (rutan) Polres Gresik pada Senin, 6 April 2026. 

Tersangka dugaan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki dibawah umur di toilet sebuah masjid di Kecamatan Kebomas itu ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Perbuatan AR ini membuat warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ngelus dada. Prihatin. 

Sebab, pelaku melakukan rudapaksa usai korban pulang ngaji. Lokasinya di sebuah toilet salah satu masjid. Akibat rudakpaksa itu, korban laki-laki yang berumur 13 tahun mengalami syok. Beruntung Satreskrim Polres Gresik cepat bertindak sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan rudapaksa kepada korban dua kali. Kali pertama, dilakukan pada Maret 2026 dan kedua pada April 2026. “Modusnya sama, lokasi juga sama di toilet masjid,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Kronologi bermula saat korban selesai mengaji. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ngopi dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku beralasan hendak ke toilet dan meminta korban menemaninya. Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi dalam kondisi tertutup, kemudian melakukan tindakan pencabulan secara paksa.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi W 55** FG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak. Polres Gresik mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. 

“Memastikan lingkungan pergaulan yang sehat. Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid Selengkapnya

Pembunuh Driver Ojol Perempuan Divonis Hakim PN Gresik Seumur Hidup

GRESIK,1minute.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Syahrama seumur hidup. Putusan majelis yang diketuai oleh M. Aunur Rofiq ini untuk kali pertama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir untuk terdakwa pembunuhan Sevi Ayu Claudia, seorang ojek online (ojol) ini dibacakan pada Senin, 6 April 2026.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tergolong sadis. Selian itu terdakwa pernah dihukum 20 tahun di PN Sidoarjo dengan kasus yang sama.

Menurut ketua majelis hakim M. Aunur Rofiq menyatakan rangkaian fakta persidangan menunjukkan adanya perencanaan untuk membunuh korban Sevi Ayu Claudia, 30 tahun, asal Sidoarjo. Perbuatan terdakwa sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana sesuai KUHP yang baru.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 340 KUHP dan dirubah pasal 459 KUHP tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana seumur hidup,” tegasnya M. Aunur Rofiq pada Senin, 6 April 2026.

Terdakwa pantas menerima hukuman seumur hidup. Sebab perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak manusiawi. Selain itu terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

“Perbuatan terdakwa menyebabkan korban kehilangan nyawa dan kerugian uang 7 juta rupiah. Selain itu terdakwa residivis pembunuhan. Bahkan perbuatannya itu meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Mendengar vonis hakim, terdakwa menangis. Bahkan ketika digiring ke tahanan oleh petugas, terdakwa dalam perjalanan terus menangis. Ketika ditanya oleh wartawan terdakwa bungkam. Seakan menyesali perbuatannya.

Penasihat hukum terdakwa dari Posbakum menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Majelis memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

Diberitakan sebelumnya, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean, pada Senin 28 Juli 2025. Ternyata, mayat tersebut adalah Sevi Ayu Claudia seorang driver ojol asal Sidoarjo. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pembunuh Driver Ojol Perempuan Divonis Hakim PN Gresik Seumur Hidup Selengkapnya

Lagi, Pelaku Curanmor Keok di Gresik, 2 Tersangka di Balongpanggang, 1 Pelaku di Driyorejo 

GRESIK,1minute.id – Satu lagi kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) keok di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, dua pelaku curanmor ditangkap di area persawahan di Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang. 

Sebelumnya, satu dari dua pelaku yang beraksi di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD) diringkus. Di Desa Karangsemanding, duo terduga pelaku berinisial FIA, 35, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dan SAA, 17, warga Kabupaten Gresik mengincar sepeda motor Yamaha Yupiter Z.

Motor milik Rateno, 61, petani itu di parkir di area persawahan sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga karena terbiasa aman korban tidak mencabut kunci motor alias tetap nempel di kontak starter.

Sekitar satu jam kemudian, saat tengah beraktivitas di sawah, korban dikejutkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan.

Teriakan “maling” yang dilontarkan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga dan saksi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan.

Warga kemudian melakukan pengejaran. Namun, nahas upaya terduga pelaku tersebut gagal. Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh.

Dari hasil penangkapan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial FIA, 35, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, serta SAA, 17, warga Kabupaten Gresik.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda CS One yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam menjalankan aksinya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lagi, Pelaku Curanmor Keok di Gresik, 2 Tersangka di Balongpanggang, 1 Pelaku di Driyorejo  Selengkapnya