Dipukul Balok Kayu, Diikat Tali Lalu Dicerburkan ke Kubangan. Motif Sakit Hati

GRESIK,1minute.id – Dua terduga pelaku pembunuhan terhadap AAH telah meringkuk ditahanan khusus anak Polres Gresik.  Kedua anak itu bernisial MKS alias S, 15, dan MSI atawa Si,  16.

Mengapa kedua anak bau kencur itu tega menghabisi teman sebayanya itu ?  Menurut Kapolres Gresik AKBP arief Fitrianto mengatakan,  kedua tersangka atau anak berhadapan hukum (ABH) itu tega melakukan pembunuhan terhadap korban AAH karena sakit hati.  

Berdasarkan pengakuan ABH, tambah alumnus Akpol 2001 itu,  korban AAH mengganggu teman perempuan S.  “Anak korban berkirim pesan WA agar MSK (S, Red) menjauhi teman perempuannya,”ujar Kapolres AKBP Arief Fitrianto didalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat 6 November 2020.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kasub bag Humas AKP Bambang Angkasa,  Kanit Pidum Satreskrim Ipda Joko Kristiono, dan Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto.
Sedangkan,  ABH MSI atau Si mengaku sakit hati karena orang tua kerap diolok-olok anak korban AAH. “Orang tua MSI sering diejek korban,”tegasnya.  

Kedua ABH itu kemudian merancang balas dendam. Kamis malam, 30 Oktober 2020, mereka mengajak korban AAH pertemuan di sebuah lapangan di sekitar Kecamatan Bungah. 

Korban dan pelaku Si bertemu kemudian jalan kaki menuju salah satu lapangan di Kecamatan Bungah. “Dilapangan itu sudah S menyiapkan tali. Ketiga anak itu lalu jalan kaki menuju kawasan Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah.  

Begitu sampai di tempat kejadian perkara (TKP) korban AAH dipukul dengan kayu balok. Korban AAH lalu di ikat kaki dan kedua tangannya kemudian diceburkan disebuah kubangan yang ada airnya.  “Kedua ABH membalik tubuh korban sehingga tengkurap,”jelasnya. 

Setelah itu,  kedua ABH itu pulang.  Si ikut orang tuanya kerja sebagai kuli bangunan. Sedangkan,  S sempat balik ke TKP untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.

“Waktu S balik lihat tubuh korban mengambang. Sempat mau menenggelamkan lagi,”jelas alumnus Akpol 2001 itu.  Setelah memastikan korban AAH meninggal ABH itu lari ke Pasuruan.  “Satu kami tangkap di Pasuruan.  Satu lagi kami tangkap di kecamatan Bungah,”ujarnya. 

Kedua ABH yang tega menghabisi teman sepermainnyan itu anak putus sekolah. Penyidik menjerat dua ABH itu dengan pasal 76 jo Pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.  “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,”tegas Kapolres AKBO Arief Fitrianto. (*)

Dipukul Balok Kayu, Diikat Tali Lalu Dicerburkan ke Kubangan. Motif Sakit Hati Selengkapnya

Polisi Dalami Keterangan Terduga, Gelar Rekonstruksi

GRESIK,1minute.id – Penyidik  unit  pidana  umum  (Pidum)  Satreskrim  Polres  Gresik  terus  mendalami keterangan dua remaja  yang diduga sebagai pelaku pembunuhan  terhaap AAH.  Remaja  kelas  VIII  sebuah  sekolah  di Kecamatan  Bungah  itu  ditemukan  mengambang  di  sebuah  kubangan air di  kawasan  Bukit  Jamur  di  Desa/Kecamatan Bungah, 30 Oktober  2020.

Ketika  ditemukan  korban  yang  tinggal  di  Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah  kondisinya mengenaskan. Kaki terikat.  Dan, kedua tangan  terikat  dibelakang.  Melihat kejadian  di  lokasi  kejadian polisi  mencurigai  AAH  meninggal  karena  dibunuh. 

Sumber dikepolisian menyebutkan, telah  mengamankan dua remaja terduga sebagai pelaku pembunuhan itu. Dua pelaku itu berinisial  S  dan  SI.  Polisi  dikabarkan  telah  dilakukan  rekonstruksi  dugaan  pembunuhan  terhadap  AAH  itu,  Kamis  5  November 2020. 

Dalam rekonstruksi  itu,  pelaku  setelah  menghabisi  korban  kemudian  mengambil  smartphone  milik  korban. Terduga pelaku berisial  S  kabur kemudian  ditangkap  polisi  di Sidoarjo. 

Sedangkan, pelaku  berinisial Si ditangkap  kecamatan  Bungah. Ketika rekonstruksi  dua  pelaku  yang  masih dibawah umur itu  didampingi kuasa hukumnya, Sulton  Sulaiman. 

”Kedua  pelaku  mengakui telah menghabisi  korban. Karena  sakit  hati,”ujar  sumber  yang  enggan  disebutkan  identitasnya.  

Kapolres Gresik  AKBP Arief Fitrianto dikonfirmasi  mengaku  pihaknya  masih  terus melakukan  penyelidikan. ”Mohon doanya,”kata  alumnus  Akpol  2001  dikonfirmasi seluler,  Kamis  5  November 2020.

Terpisah, Sulton Sulaiman  ketika  dikonformasi  membenarkan  telah ditunjuk  sebagai  kuasa hukum terduga pelaku  pembunuhan itu.  Akan tetapi,  Sulton  enggn menjlentrehkan  kronologis kejadian. 

Seperti  diberitakan,  AAH  adalah  pelajar kelas  VIII  yang  ditemukan  mengambang di kawasan  Bukit  Jamur  di  Desa/Kecamatan Bungah, Jumat  31  Maret  2020 petang.    Saat  ditemukan  kondisi  remaja  asal  Desa  Sidokumpul,  Kecamatan  Bungah  itu kondisinya  mengenaskan.  Kedua  kaki  terikat  plastik.  Sedangkan  kedua  tangan  terikat  kebelakang. Kondisi itu muncul dugaan AAH  korban  pembunuhan. Jasad  AAH  sempat  kesulitan  diidentifikasi karena sidik jari rusak. Memasuki hari kelima jenazah remaja 13  tahun  yang berada  di  kamar  jenazah  RSUD  Ibnu  Sina  Gresik  diserahkan  keluarganya.  Jenazah AAH  baru  bisa  diambil  oleh keluarganya,  Selasa  3  November 2020  sekitar  pukul 12.30. (*)

Polisi Dalami Keterangan Terduga, Gelar Rekonstruksi Selengkapnya

Polisi Dikabarkan Tangkap Dua Orang Terduga Pembunuh AAH. Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

GRESIK,1minute.id – Setelah berhasil mengungkap identitas korban. Kini,  polisi dikabarkan menangkap dua orang diduga sebagai pelaku yang menghabisi korban berinisial AAH.

AAH adalah pelajar kelas VIII yang ditemukan mengambang di kawasan Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah , Jumat 31 Maret 2020 petang.   Saat ditemukan kondisi remaja asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah itu kondisinya mengenaskan. Kedua kaki terikat plastik. Sedangkan kedua tangan terikat kebelakang. Kondisi itu muncul dugaan AAH korban pembunuhan.

Jasad AAH sempat kesulitan diidentifikasi. Karena sidik jari rusak. Memasuki hari kelima jenazah remaja 13 tahun yang berada di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik diserahkan keluarganya.  Jenazah AAH baru bisa diambil oleh keluarganya, Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 12.30. Sebelumnya,  tim inafis Satreskrim Polres Gresik dan tim dokter RSUD ibnu Sina Gresik melakukan otopsi mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab korban meninggal dunia.

Kepala Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah Achmad Asyhar mengatakan ada dua orang yang diamankan polisi.  “Salah satu diantaranya warga sekitar sini,”kata Asyhar kepada wartawan, Rabu 4 November 2020. Akan tetapi, kades murah senyum itu enggan menyebut identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap AAH itu.  Sumber 1minute.id menyebut terduga berisial S dan Si. Satu terduga pelaku masih dibawah umur. 

Benarkah polisi telah menangkap terduga pembunuh AAH?  Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan. “Masih lidik. Mohon doanya agar bisa tertangkap,”ujarnya dikonfirmasi selulernya Rabu 4 November 2020 malam. (*)

Polisi Dikabarkan Tangkap Dua Orang Terduga Pembunuh AAH. Satu Pelaku Masih Dibawah Umur Selengkapnya

Tiga Jam Otopsi, Jenazah Remaja Diduga Korban Pembunuhan Diserahkan Keluarga

GRESIK,1minute.id – Kerjakeras polisi menungkap identitas jenazah ditemukan mengambang di kubangan bekas galian C di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 31 Oktober 2020 membuahkan hasil.

Memasuki hari kelima, jenazah remaja nahas yang tersimpan di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik itu diambil oleh orang tuanya, Selasa 3 November 2020. Sekitar pukul 12.30, Muhammad Arifin, 48, membawa jenazah anaknya pulang kerumahnya di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik. Arifin didampingi Kepala Desa Sidokumpul Ahmad Asyhar. 

“Jenazah kami ambil untuk dimakamkan,”ujar Asyhar ditemui di kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa 3 November 2020.  Korban berinisial AAH. Korban masih siswa kelas VIII di Kecamatan Bungah itu dilaporkan hilang pada Kamis 30 Oktober 2020. Ketika pamit keluar rumah AAH memakai sarung, kopiah hitam, baju lengan pendek warna putih. Saat itu, AAH juga membawa smarphone. 

Pada Jumat 31 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 ditemukan mengambang di sebuah kubangan bekas galian C di kawasan Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah. Ketika ditemukan kaki korban terikat dan kedua terikat di belakang. AAH diduga menjadi korban pembunuhan.

Korban AAH ( facebook). Ayahanda AAH, Muhammad Arifin bersama perangkat desa setempat mengambil jenazah di RSUD Ibnu Sina Gresik, Selasa 3 November 2020 ( foto atas : chusnul cahyadi/1minute.id)

“Untuk perkara itu (dugaan pembunuhan,Red), kami menyerahkan kepada kepolisian,”elak Asyhar. Dia berharap, kejadian yang menimpah AAH ini tidak terulang kembali. “Kejadian ini harus menjadikan introspeksi kita semua,”katanya. Orang tua dan masyarakat ikut mengawasi anak-anaknya. “Kami dipemerintahan desa akan melakukan perbaikan dengan cara memasang CCTV,”kata lelaki murah senyum itu.

Kamera pengintai akan dipasang di sejumlah titik di desa. “Mungkin tahun depan. Karena tahun ini anggaran desa untuk penanganan korona,”tegasnya.

Informasi yang dihimpun sebelum jenazah AAH diserahkan kepada orang tuanya. Jenazah menjalani otopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik. Otopsi melibatkan dua anggota Inafis Satreskrim Polres Gresik dan dua dokter di rumah sakit milik Pemkab Gresik itu. Merunut petugas rumah sakit yang ditemui menyebutkan otopsi dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab korban AAH meninggal dunia. “Kami belum mengetahui hasilnya,”ujar petugas itu ditemui 1minute.id.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga ketika dikonfirmasi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya AAH. “Penyebab korban meninggal belum kami ketahui. Menunggu hasil otopsi dari RSUD Ibnu Sina,”katanya melalui WhatsApp, Selasa 3 November 2020. (*)

Tiga Jam Otopsi, Jenazah Remaja Diduga Korban Pembunuhan Diserahkan Keluarga Selengkapnya

The Avengers Ikut Operasi Zebra. Bagikan Masker, Nasi Bungkus dan Stiker

GRESIK,1minute.id – Operasi Zebra Semeru 2020 dilakukan berbeda, Selasa 3 November 2020. Petugas satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Gresik yang turun ke jalan itu memakai kostum Avengers. Diantaranya, kostum Captain Amerika dan Iron Man

Operasi digelar di simpang empat  landmark Gardu Suling di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik menjadi hiburan menarik bagi pengguna jalan. Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan operasi Zebra di masa pandemi korona dilakukan secara berbeda. 

“Selain mencegah terjadinya laka lantas. Juga, memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto, Selasa 3 November 2020.

Kegiatan sosialisasi dilakukan bersama siswa SD Muhammadiyah 1 GKB  (Mugeb) dan superhero. Operasi Zebra 2020 digelar mulai 26 Oktober 2020 hibgga 8 November 2020 lebih banyak digunakan kegiatan preemtif dan preventif.  Sedangkan penindakan tilang dilakukan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Operasi Zebra di mulai pukul 06.30 ini, selain memberikan sosialisasi  untuk mengajak masyarakat disiplin pola hidup sehat kunci pencegahan virus Covid-19. Juga, membagikan sejumlah helm kepada anak-anak yang dibonceng orang tuanya tanpa memakai helm. “Tadi kami bagikan nasi bungkus kepada masyarakat,”tegas Yanto. (*)

The Avengers Ikut Operasi Zebra. Bagikan Masker, Nasi Bungkus dan Stiker Selengkapnya

Kelenger, Pemuda Bawean Dikeroyok Didepan Rumah

GRESIK,1minute.id – Sulaimi masih tergolek sakit di klinik Aminah Fathorrozi, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Minggu 1 November 2020.

Pemuda 20 tahun asal Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura itu menjalani perawatan sejak Kamis 29 Oktober 2020 karena dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal di depan rumahnya. Polisi masih melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.

Informasi yang dihimpun Kamis 29 Oktober 2020 Sulaimi ngopi di kawasan  Pudakit di Kecamatan Sangkapura. Malam itu, Sulaimi secara tidak sengaja menginjak kaki salah satu pemuda yang sedang ngopi disana.
Pemuda yang kaki terinjak oleh Sulaimi murka. Terjadi cekcok dan berujung perkelahian di sekitar warung kopi.

“Saat ini langsung dilerai massa,”kata seorang warga. Sulaimi menganggap kejadian itu sudah klir.  Dia pun pulang ke rumahnya di Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura. Sekitar 50 meter di depan rumahnya sekelompok pemuda tidak dikenal kemudian menyerangnya. Mereka begitu brutal mengeroyok Sulaimi.

Ada memakai kayu dan botol. Pukulan benda keras itu membuat Sulaimi terkapar. Dia mengerang kesakitan sambil memegangi bagian kepala dan tangan. Mengetahui Sulaimi sudah terkapar, sekelompok pemuda itu kemudian kabur. Sulaimi kemudian dilarikan ke klinik Aminah Fathorrazi, Sangkapura, Pulau Bawean.

Kapolsek Sangkapura AKP Rahmad Triyanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian dugaan pengeroyokan terhadap Sulaimi tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan,”kata AKP Rahmad dikonfirmasi telepon selulernya, Minggu 1 November 2020.

Sejumlah saksi, kata mantan Kanit Intel Polsek Driyorejo, itu masih dimintai keterangan di mapolsek. “Semoga bisa segera terungkap dan menangkap pelakunya,”ujarnya. (*)

Kelenger, Pemuda Bawean Dikeroyok Didepan Rumah Selengkapnya

Identitas Korban Masih Misterius. Usia antara 13 Tahun hingga 15 Tahun. Memakai Celana Pendek dan Kaus Lengan Pendek

GRESIK,1minute.id – Polisi masih harus kerja ekstra keras untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban. Remaja berusia antara 13 tahun hingga 15 tahun yang ditemukan mengambang sebuah kubangan bekas galian C di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 30 Oktober 2020.

Saat ditemukan mengambang bagian kaki terikat tali plastik. Sedangkan, kedua tangannya terikat ke belakang. Korban diduga korban pembunuhan. Memasuki hari kedua, Sabtu 31 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 polisi masih belum bisa mengidentifikasi identitas korban.

Jenazah remaja itu masih di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik. Jasad remaja memakai celana pendek warna biru muda, kaus lengan pendek warna putih itu kondisinya mengenaskan. Membusuk sehingga menimbulkan bau menusuk hidung. 

Sumber1minute.id menyebutkan telah melakukan otopsi luar. Dalam otopsi itu tidak ditemukan adanya kerusakan pada tubuh korban akibat kekerasan. Apakah, korban setelah diikat kedua kaki dan tangan kemudian dicerburkan oleh pelaku dalam kubangan air di bekas galian C itu?

“Saya belum bisa memastikan,”katanya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lain menyebutkan pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Sebab, pelaku harus mengikat korban terlebih dahulu. “Kalau pelaku sendirian seperti tidak mungkin. Karena korban pasti berontak melakukan perlawanan,”tegas sumber itu. 

Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mengungkap kejadian itu. Tahap awal adalah mengetahui identitas korban. “Sampai hari ini identitas jenazah masih belum kami ketahui,”ujarnya dikonfirmasi Sabtu 31 Oktober 2020.

Mantan Kapolsek Ujungpangkah itu menghimbau orang tua kehilangan anak untuk melapor ke polsek. Ciri-ciri korban berjenis kelamin laki-laki, usia antara 13 tahun hingga 15 tahun. Memakai celana pendek warna biru muda, kaus lengan pendek warna putih. (*)

Identitas Korban Masih Misterius. Usia antara 13 Tahun hingga 15 Tahun. Memakai Celana Pendek dan Kaus Lengan Pendek Selengkapnya

Jasad Remaja Ditemukan Mengambang di Bekas Galian C. Kedua Kaki dan Tangan Terikat ke Belakang. Diduga Korban Pembunuhan

GRESIK,1minute.id – Sosok mayat ditemukan bekas galian dekat Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 30 Oktober 2020.

Mayat jenis laki-laki diduga korban pembunuhan. Ketika ditemukan oleh dua remaja bernama Arif Nur, 15 dan Sholahuddinn,16, kedua tangan korban terikat tali ke belakang. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengambang.

“Saat ditemukan kondisi tengkurap. Kedua tangannya terikat tali tampar,”ujar seorang warga. Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00, kawasan bukit Jamur masih kerap di kunjungi pengunjung. Kawasan bekas galian C milik salah satu perusahaan terdapat sejumlah galian yang belum diuruk alias reklamasi.

Lubang galian itu ada membentuk seperti telaga. Penuh air. Sore itu, Arif Nur dan Sholahuddin memasuki kawasan Bukit Jamur itu. Ketika melintas sebuah bekas galian yang terdapat airnya melihat sosok mayat mengambang. 

Dua remaja salah satu santri di Kecamatan Bungah itu bergegas lari untuk melaporkan temuannya itu kepada sekuriti kemudian diteruskan ke Polsek Bungah.

Forum koordinasi pimpinan kecamatan Bungah dan sejumlah anggota Polsek Bungah mendatangi lokasi. Terlihat di lokasi kejadian itu, Kapolsek Bungah AKP Sujiran, dan Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto. 

Bau busuk menyengat hidung. Lalat juga merubung jasad remaja mengenakan celana pendek warna biru muda, kaus lengan pendek warna putih. Kedua kaki korban terikat tali plastik. Sedangkan, kedua tangannya terikat ke belakang.

Jasad yang diperkirakan berumur antara 13 tahun hingga 15 tahun itu diduga kuat korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam olah TKP itu polisi tidak menemukan identitas pada diri korban.

TKP : Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto bersama anggota di lokasi penemuan jasad remaja dengan kaki dan tangan terikat. Diduga korban pembunuhan di bekas galian C di Desa/Kecamatan Bungah, Jumat 30 Oktober 2020

Kapolsek Bungah AKP Sujiran mengatakan, membenarkan penemuan mayat di kawasan bekas galian C di Desa/Kecamatan Bungah itu. “Tidak ada identitasnya,”ujarnya. Terkait kondisi jasad dalam kondisi kedua kaki terikat dan tangan terikat ke belakang yang diduga korban pembunuhan. 

Sujiran didampingi Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto belum bisa memastikan. “Nunggu hasil visum mas,”kata Sujiran dikonfirmasi Sabtu 31 Oktober 2020.  Kini, jasad korban masih berada di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan intensif. (*)

Jasad Remaja Ditemukan Mengambang di Bekas Galian C. Kedua Kaki dan Tangan Terikat ke Belakang. Diduga Korban Pembunuhan Selengkapnya

Terbukti Setubuhi Anak Tetangga, Sugianto Diganjar 7 Tahun Penjara. Jaksa dan Kuasa Hukum Terdakwa Pikir-pikir

GRESIK,1minute.id – Sugianto, terdakwa dugaan persetubuhan anak dibawah umur divonis 7 tahun penjara. Sidang agenda pembacaan putusan lelaki 51 tahun asal Benjeng itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa 27 Oktober 2020.

Sidang pembacaan putusan dengan hakim tunggal Rina Indrajanti, diikuti jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik Nurul Istiana dan penasihat hukum korban dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Juris Law Firm. 

Dalam amar putusan tersebut, hakim Rina Indrajanti menegaskan terdakwa LT melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17/ 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1/ 2016 perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, menjadi Undang-undang juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama tujuh tahun penjara dikurangi masa tahanan. Denda Rp 10 Juta subsider 3 bulan kurungan,”kata hakim Rina. 
Putusan hakim Rina itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik Nurul Istiana.

Jaksa Nurul menuntut terdakwa Sugianto hukuman penjara selama 9 tahun, denda Rp 10 Juta subsider 3 bulan kurungan. 
Pertimbangan hakim menghukum lebih ringan yaitu terdakwa sopan dalam persidangan. Terdakwa berterus terang, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah di hukum. 

Sementara, hal yang membetatkan yaitu perbuatan terdakwa tidak sesuai norma kesusilaan di masyarakat, perbuatan terdakwa merusak masa depan anak, perbuatan terdakwa merusak harkat dan martabat anak serta keluarga korban. 

Atas putusan tersebut, jaksa Nurul Istiana menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan Biro Bantuan Hukum (BBH) Juris Law Firm Lukman menyatakan pikir-pikir. “Kita juga pikir-pikir,” kata Lukman. 

Diketahui, perbuatan asusila dilakukan Sugianto kepada korban sebut saja Adinda (samaran), 16, itu sejak Februari 2019. Hubungan badan dilakukan di sejumlah tempat. Mulai rumah Sugianto hingga area persawahan dekat kandang ayam. ”Kalau di rumah korban tidak pernah,” tegas Sugianto ketika Mapolres Gresik waktu itu.

Rumah Sugianto dengan korban berbeda kampung dalam satu desa di Kecamatan Benjeng. Dalam berita acara pemeriksaan Sugianto mengaku awalnya korban diminta mengambil kue dirumahnya. Selanjutnya, sampai di rumah terdakwa, korban diajak ke kamar di suruh minum pil KB dan diminta untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Setelah selesai, korban diberi uang. 
Perbuatan itu tidak hanya sekali. Dalam satu bulan bisa dua kali. Bahkan, perbuatan tersebut juga dilakukan di dekat kandang ayam, di area rumah korban. Perbuatan itu terungkap ketika korban hamil. Adinda kini telah melahirkan anak perempuan hasil hubungan dengan Sugianto itu. (*)

Terbukti Setubuhi Anak Tetangga, Sugianto Diganjar 7 Tahun Penjara. Jaksa dan Kuasa Hukum Terdakwa Pikir-pikir Selengkapnya

Gelar Operasi Zebra untuk Keselamatan

GRESIK, 1minute.id – Operasi Zebra Semeru mulai digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Gresik, Senin 26 Oktober 2020. 
Ada delapan target operasi keselamatan berlalu lintas dilakukan hingga 8 November 2020 itu.

Delapan prioritas itu, pertama tidak mengunakan helm standar SNI ; kedua boncengan tiga dan ketiga knalpot racing. Kemudian, ke empat tidak gunakan sabuk keselamatan (safety belt) ; kelima melawan arus. Berikutnya, enam menggunakan HP saat berkendara ; ketujuh kelebihan muatan dan kedelapan over dimensi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, operasi tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pola kegiatan operasi zebra  45 persen preemtif, 45 persen preventif, dan 10 persen penegakkan hukum atau penindakan.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas yang akan tindak. Operasi Zebra di tengah pandemi covid-19 ini akan memberikan sanksi kepada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan. “Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,”ujar AKP Yanto.

“Selain mengurai angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami berharap dengan adanya operasi Zebra Semeru 2020 ini diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19 khusunya di Kabupaten Gresik,”imbuhnya. (*)

Gelar Operasi Zebra untuk Keselamatan Selengkapnya