Polwan Patroli Mengendarai Motor Listrik, Kapolres Gresik : Perubahan Kecil Berdampak Besar untuk Lingkungan

GRESIK,1minute.id – Ada pemandangan beda di jalanan Kota Gresik pada Selasa, 5 November 2024. Sejumlah polisi wanita alias Polwan Polres Gresik melakukan patroli menggunakan sepeda motor listrik. 

Mereka adalah anggota Satuan Polisi Lalu Lintas atau Satlantas Polres Gresik yang tergabung dalam “Srikandi Giri”. Terobosan anyar ini untuk menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pionir dalam mengkampanyekan gaya hidup ramah lingkungan di tengah masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengharapkan semakin banyak instansi dan masyarakat yang tergerak untuk menggunakan kendaraan listrik. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik agar semakin banyak masyarakat yang merasa nyaman beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

“Patroli Srikandi Giri membuktikan bahwa perubahan kecil dapat membawa dampak besar. Dengan kesadaran dan tindakan nyata, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang. Mari bersama-sama wujudkan Gresik yang lebih hijau dan lestari,” ujar AKBP Arief Kurniawan. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Derie Fradesca, mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan listrik dalam patroli merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dan kepedulian lingkungan bisa berjalan beriringan. Dengan kendaraan listrik, kami tidak hanya menjaga keamanan lalu lintas, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi emisi gas buang yang menjadi penyebab utama polusi udara,” tegas AKP Derie.

Patroli Srikandi Giri bukan sekadar kegiatan rutin. Setiap perjalanan menjadi ajang edukasi bagi masyarakat. Para Polwan tak segan mengajak pengguna jalan untuk berdialog, membagikan tips berkendara aman, dan menjelaskan pentingnya menjaga lingkungan. 

Dengan ramah dan santun, mereka mensosialisasikan manfaat kendaraan listrik serta mengajak masyarakat untuk turut beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan. (yad)

Polwan Patroli Mengendarai Motor Listrik, Kapolres Gresik : Perubahan Kecil Berdampak Besar untuk Lingkungan Selengkapnya

Gugatan Dikabulkan, 51 Penghuni Perumahan GPIR Harus Membayar IPL Rp 800 Juta kepada Developer 

GRESIK,1minute.id – Welem Mintarja, Kuasa hukum PT. Multi Graha Persada Indah Regency semringahSebab, gugatan kliennya kepada 51 warga penghuni kompleks perumahan Graha Persada Indah Regency atau GPIR dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri Gresik.

Dengan dikabulkannya gugatan pihak developer, puluhan warga penghuni perumahan berada di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu harus membayar Iuran Pengelolaan Lingkungan atau IPL sebesar Rp 800 juta. Sebanyak 51 warga perumahan GPIR menyatakan pikir-pikir. 

Menurut Kuasa hukum PT. Multi Graha Persada Indah Regency, Welem Mintarja mengatakan bahwa gugatan perkara IPL yang dilayangkan ke PN Gresik telah diputus. Majelis hakim telah mengabulkan gugatan sebagian. Kliennya, PT.Multi Graha Persada developer perumahan Graha Persada Indah Regency (selaku penggugat) melawan 51 warga penghuni perumahan (selaku tergugat) atas tidak dibayarnya Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) mulai 2021 sampai 2024.

“Alhamdulilah, gugatan kami dikabulkan. Dan kami sangat mengapresiasi putusan ini,” jelas Welem kepada wartawan pada Senin, 28 Oktober 2024. Ia melanjutkan, sebenarnya gugatan ini merupakan solusi terakhir dari Perumahan Graha Persada Indah Regency. Pasalnya, upaya komunikasi dan mediasi sudah dilakukan. Bahkan somasi sudah dilayangkan, akan tetapi tidak ada respon positif.

“Agar ada kepastian hukum atas perkara IPL ini, maka kami mengajukan gugatan perdata di PN Gresik,” jelas Welem.

Pada putusan menurut Welem, Majelis hakim menyatakan sah dan berharga atas Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dikelola oleh penggugat dan menyatakan para tergugat melakukan wanprestasi. Tidak hanya itu, Majelis hakim memerintahkan agar 51 tergugat untuk segera membayar kewajiban IPL sesuai rincian yang tertera dalam isi putusan.

“Ada sekitar 51 penghuni perumahan pada amar disebutkan untuk segera membayar IPL dengan kurun waktu 2021 sampai 2024. Pada isi putusan total tunggakan IPL yang harus dibayarkan kurang lebih Rp 800 juta, dengan ketentuan perkara ini sudah inkrah,” tegasnya.

IPL, terang Welem, merupakan iuran yang dikelola perumahan meliputi kebersihan, keamanan, penerangan dan sampah. Selama ini, warga pengghuni perumahan telah menyetujui IPL sewaktu tanda tangan realiasi akan tetapi tidak melakukan pembayaran sejak 2021 sampai 2024, sehingga developer perumahan mengalami kerugian karena harus membayar dengan memakai dana talangan tiap bulannya.

“Putusan perkara No.31/Pdt.G/2024/PN Gsk dengan jelas menyatakan bahwa IPL yang dikelola oleh penggugat sah dan berharga. Sehingga kepastian hukum atas perkara ini sudah terbukti,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, PT. Multi Graha Persada selaku developer Perumahan Graha Persada Indah Regency di daerah Driyorejo melakukan gugatan wanprestasi pada 51 penghuni perumahan yang tidak melakukan pembayaran IPL sejak 2021 sampai 2024. Akibatnya, pihak developer mengalami kerugian sekitar Rp 800 juta. (yad)

Gugatan Dikabulkan, 51 Penghuni Perumahan GPIR Harus Membayar IPL Rp 800 Juta kepada Developer  Selengkapnya

5 Kali Beraksi di Gresik dan Surabaya, Alap-alap Aki Mobil Diringkus di Menganti, Gresik

GRESIK,1minute.id – Perbuatan Muharam, terduga alap-alap pencurian aki mobil terhenti sementara waktu. Ia ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsek Menganti di dekat tempat parkir masjid Baitussalam, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain mengamankan Muharam, polisi menyita dua buah aki dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan mengangkut aki curian. Dalam pemeriksaan terungkap tersangka Muharam berulang kali mencuri aki mobil. “Pelaku melakukan perbuatan tersebut (mencuri aki mobil) di 5 lokasi,” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Roni menyebut lima lokasi kejadian yang pernah diobok-obok oleh tersangka Muharam yaitu di Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik dan Bonowo, Surabaya masing-masing dua kali. Dan, satu kali di kawasan Pakal, Surabaya. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP,” tegas Roni.

Menurut polisi, awal mula korban Darma Aditya bersama Fiano Rahmat Dani memarkir mobil truk Isuzu box dengan nomor polisi atau Nopol L 8062 UB di Jalan Raya Kepatihan tepatnya di area parkir depan Masjid Baitussalam. Setelah parkir di lokasi tersebut, korban mengatarkah surat jalan ke rumah Imam, pengurus perusahaan ekspedisi di Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti.

Baru beberapa menit berada di rumah Imam, tiba-tiba alarm GPS yang terhubung dengan smartphone milik Imam berbunyi. “Daya mati No.Pol. L-8062-UB”. Darma dan Fiano berbocengan ke lokasi parkir. Sesampainya di lokasi parkir, korban melihat tersangka Muharam sedang naik sepeda motor Honda Scoppy warna Hitam Silver nopol DA 6104 BCF membawa 2 buah aki. 

Barang bukti yang diamankan satu lembar surat keterangan dari leasing beserta fotokopi BPKB truk Isuzu boks warna putih nopol L 8062 UB ; dua buah aki merek GS ukuran 12 Volt. Satu kunci pas dan satu sepeda Motor Honda Scoppy warna Hitam Silver DA-6104-BCF. (yad)

5 Kali Beraksi di Gresik dan Surabaya, Alap-alap Aki Mobil Diringkus di Menganti, Gresik Selengkapnya

Patroli Nunggang Kuda, Iptu Suharto Semakin Dekat dengan Warga Kota Gresik

GRESIK,1minute.id -Inspektur Polisi Satu Suharto berbeda dengan anggota Polres Gresik lainnya. Polisi lain biasanya berpatroli mengendarai motor atau mobil patroli. Tetapi, 

Kapolsek Gresik Kota ini memilih melakukan patroli dengan menunggang kuda. Apa yang dilakukan oleh perwira dua balok di pundak yang pernah bertugas di divisi profesi dan pengamanan atau Propam Polres Gresik ini menjadi daya tarik bagi masyarakat. I

novasi yang dilakukan polisi murah senyum dan taat beribadah ini tidak hanya efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menciptakan suasana yang hangat dan penuh keakraban.Bagi Iptu Suharto  memelihara 

kuda bukan sekedar hobi. Sejumlah kolega Suharto menceritakan pada hari tertentu kuda piaraan itu disewakan untuk angkutan atau dokar atau andong bagi para peziarah di wisata religi Sunan Giri. Selain memelihara kuda, Suharto juga jago mengembala kambing. “Ketika Idul Adha atau Idul Kurban, pak Harto ketika libur menyempatkan jualan kambing kurban itu,” ujar seorang kolega Suharto. 

Patroli berkuda bagi Kapolsek Suharto bukanlah sekadar kegiatan rutin. Ia memanfaatkan kesempatan itu untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Suharto menjadikan patroli ini sebagai sarana untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih personal. Bagi warga Kota Gresik, berkuda adalah tradisi langka. Sehingga, ketika Iptu Suharto melakukan patroli menunggang kuda menjadi daya tarik masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menyampaikan, tindakan Kapolsek Suharto ini menjadi inspirasi bagi para pemimpin muda. Beliau membuktikan bahwa seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugasnya. Dengan cara yang unik dan menarik, Kapolsek Suharto berhasil menciptakan citra positif bagi institusi kepolisian dan mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Pelayanan publik dapat dilakukan dengan cara yang menyenangkan dan inovatif. Selain itu, beliau juga ingin menunjukkan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat yang siap membantu,” kata mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya itu. (yad)

Patroli Nunggang Kuda, Iptu Suharto Semakin Dekat dengan Warga Kota Gresik Selengkapnya

Kejari Gresik Penuhi Janji, Tahan PPBJ di Diskoperindag Gresik, Terduga Korupsi Hibah Barang UMKM Gresik

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik memenuhi janji untuk melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial J.P. Sekitar pukul 17.22 WIB lelaki yang menjadi pejabat pengadaan barang dan jasa atau PPJB, bukan pejabat pembuat komitmen di Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag Gresik itu digiring ke mobil tahanan kejaksaan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Tersangka dalam dugaan korupsi hibah barang untuk UMKM di Diskoperindag Gresik mengenakan rompi dengan tangan terborgol ke depan itu terus merunduk. Selain tersangka berinisial J.P, penyidik seksi pidana khusus atau Pidsus Gresik menghadirkan tersangka berinisial FDAP, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik yang telah ditahan sejak Kamis malam, 10 Oktober 2024.

“Kehadiran tersangka FDAP untuk klarifikasi barang bukti dan konfrontasi keterangan dengan tersangka berinisial JP,” kata Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gresik Nana Riana kepada wartawan pada Senin, 14 Oktober 2024. Kajari Nana Riana yang  didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda dan Kasi Intel Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizki melanjutkan kehadiran tersangka FDAP untuk menuntaskan pemberkasan dengan harapan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya. 

“Karena perkara sebelumnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap,” imbuh Kajari Nana Riana. Pada 2 Oktober 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah selama 1,5 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta,” kata majelis hakim saat membacakan putusan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.

Sekitar pukul 15.45 WIB, pemeriksaan terhadap tersangka berinisial J.P. dihentikan untuk menjalankan Salat Asar. Tersangka di kawal oleh tiga orang jaksa. Saat itu, tersangka masih belum memakai rompi warna merah dengan ornamen warna hitam. Setelah itu, tersangka J.P kembali ke ruang penyidik. Sekitar pukul 17.15 WIB, tim dokter RSUD Ibnu Sina Gresik berjumlah tiga orang keluar dari kantor kejaksaan. “Semuanya dalam kondisi sehat,” ujar seorang paramedis menjawab pertanyaan wartawan di teras kantor Kejari Gresik.

Pernyataan paramedis semakin menguatkan sinyalemen bahwa tersangka berinisial J.P akan dilakukan pascapemeriksaan sebagai tersangka. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, tersangka J.P,  jaksa penyidik di seksi Pidsus berencana melakukan penahanan bersamaan dengan tersangka FDAP yang menjabat sebagai Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik. Akan tetapi, penahanan terhadap tersangka J.P ditangguhkan karena kondisi kesehatan tidak fit. Asam lambung tinggi. Sehingga, penahanan baru dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. (yad)

Kejari Gresik Penuhi Janji, Tahan PPBJ di Diskoperindag Gresik, Terduga Korupsi Hibah Barang UMKM Gresik Selengkapnya

Satu Lagi, Tersangka Dugaan Korupsi Hibah UMKM di Diskoperindag Gresik Dikabarkan akan Ditahan Kejari Gresik

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik dikabarkan akan melakukan penahanan satu tersangka lagi dalam dugaan korupsi dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM.

Tersangka yang bakal ditahan itu berinisial J.P. Ia adalah pejabat pembuat komitmen di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag Gresik. Tersangka JP telah memenuhi panggilan dari penyidik seksi pidana khusus atau Pidsus Kejari Gresik. “Tadi jam 1-an (13.00 WIB) tersangka datang. Sekarang masih proses pemeriksaan,” kata sumber 1minute.id pada Senin, 14 Oktober 2024. 

“Tunggu saja, nanti pak kajari (Nana Riana,Red) yang akan rilis,” imbuhnya. Pada Kamis malam, 10 Oktober 2024, Kepala Seksi atau Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda sempat mengabarkan akan ada satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah UMKM di Diskoperindag Gresik. “Senin nanti (14 Oktober 2024) akan ada penahanan lagi,” katanya pada Kamis malam, 14 Oktober 2024.

Sekitar pukul 15.00 WIB ini sejumlah wartawan mulai berdatangan di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Suasana di lobi kantor Korp Adhyaksa masih lengang. Bila benar, lelaki berinisial J.P, pejabat pembuat komitmen di Diskoperindag Gresik ditahan akan menambah jumlah aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Gresik yang menjadi pesakitan. 

Tersangka J.P akan menyusul pejabat sebelumnya yang berinisial FDAP.  Ia adalah Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Gresik. Tersangka perempuan ini ditahan pada Kamis, 10 Oktober 2024 sekitar pukul 20.20 WIB. Sebelum ditahan, tersangka FDAP menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB. 

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, penyidikan dugaan korupsi hibah barang untuk UMKM di Diskoperindag Gresik ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini, penyidik pidsus fokus pada dua dari 12 penyedia jasa. Yakni, PT Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Dua perusahaan penyedia itu, telah menyalurkan bantuan hibah untuk pemohon sebanyak 172 dari 740 UMKM atau KUM sebesar Rp 3,7 miliar. Potensi kerugian negara sebesar Rp 860.211.548. 

Pada 2 Oktober 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah selama 1,5 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta,” kata majelis hakim saat membacakan putusan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. (yad)

Satu Lagi, Tersangka Dugaan Korupsi Hibah UMKM di Diskoperindag Gresik Dikabarkan akan Ditahan Kejari Gresik Selengkapnya

Hari Ini Ops Zebra Semeru Mulai Gelar, Kapolres Gresik : Patuhi Jam Operasional Kendaraan Berat

GRESIK,1minute.id – Polisi Resor atau Polres Gresik menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024. Operasi yang mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024”, akan berlangsung selama 14 hari atau sampai 27 Oktober 2024 mendatang.

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan yang memimpin langsung apel operasi yang bertujuan rmeningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di halaman Mapolres Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini. 

Dalam apel tersebut, Kapolres AKBP Arief Kurniawan menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi penyebab banyaknya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik. Mantan Kasubdit Regindent Ditlantas Polda Metro Jaya ini antara lain menyebutkan adanya perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan dugaan pelanggaran jam operasional kendaraan berat yang lalu lalang di sepanjang Jalan Deandles di Pantai Utara atau Pantura, Kabupaten Gresik.  Jalan Deandles di pantura Gresik mulai Kecamatan Manyar sampai Kecamatan Panceng.

AKBP Arief Kurniawan mengatakan, pesatnya pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan transportasi. Hal ini turut menyebabkan kepadatan volume lalu lintas, sehingga akses jalan menjadi sulit dilalui, menimbulkan ketidaknyamanan, serta meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan. 

Selain itu, kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi permasalahan serius. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah tersebut dengan memasang palang pintu di lokasi rawan.

Operasi Zebra Semeru 2024, yang bertemakan “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu 2024”, akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, imbuhnya, akan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas, dengan pendekatan preemtif dan preventif pada minggu pertama. “Penegakan hukum represif dilakukan pada minggu kedua,” kata perwira dua melati di pundak itu.

Ia juga mengingatkan kepada anak buahnya menjalan tugas  dengan sungguh-sungguh, menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, juga mengingatkan anggota untuk tidak lelah memberikan edukasi kepada generasi milenial. Selain edukasi tindakan penegakkan hukum secara elektronik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). 

“Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri,” pesan AKBP Arief Kurniawan. Sebelum mengakhiri sambutannya dalam apel yang diikuti okeh Pejabat Utama atau PJU Polres Gresik, Kapolsek jajaran, personel yang terlibat dalam operasi serta  Dinas Perhubungan atau Dishub Gresik itu, mengingatkan perlunya perhatian khusus pada Jalan Deandles Manyar, di mana jam operasional telah disepakati namun masih terjadi pelanggaran oleh sejumlah oknum. 

“Lakukan himbauan dan penegakan hukum dengan harapan terciptanya perubahan yang baik dalam kelancaran lalu lintas dan pengurangan pelanggaran,” tutup AKBP Arief Kurniawan. Bagaimana dengan masa kampanye Pilbup Gresik dan Pilgub Jawa Timur ? 

Situasi lalu lintas yang semakin rentan menjelang Pemilu 2024, khususnya pada tahap kampanye. Ia menyatakan bahwa euforia kampanye sering kali mengabaikan keselamatan berlalu lintas, mengakibatkan tingginya potensi kecelakaan. (yad)

Hari Ini Ops Zebra Semeru Mulai Gelar, Kapolres Gresik : Patuhi Jam Operasional Kendaraan Berat Selengkapnya

Pengamanan Gudang Logistik Pilkada Diperketat, Kapolres Gresik Minta KPU Verifikasi Barang Masuk dan Keluar

GRESIK,1minute.id – Perhelatan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 semakin dekat. Logistik pemilu pun sebagian sudah tersimpan di gudang komisi pemilihan umum atau KPU Gresik di Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Kebomas hingga Polres Gresik telah melakukan pengamanan gudang logistik untuk pemilihan Gubernur atau Pilgub dan Pemilihan Bupati atau Pilbup pada 27 November 2024 mendatang. Pilgub Jatim akan diikuti tiga pasangan calon atau Paslon. Sedangkan, Pilbup Gresik diikuti satu paslon yakni Fandi Akhmad Yani – dr Asluchul Alif yang mendapatkan nomor urut 1.Pengamanan gudang logistik untuk coblosan pemilihan bupati atau Pilbup Gresik 2024 dilakukan secara terbuka dan tertutup. Polisi memakai uniform dan non uniform. Pengamanan logistik Pilbup Gresik sebagai

 bagian dari Ops Mantap Praja 2024. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan menjelaskan, bahwa gudang logistik ini menyimpan berbagai barang penting yang akan digunakan dalam Pemilu Serentak 2024.

“Berbagai perlengkapan pemilu, termasuk surat suara dan kotak suara, telah disimpan di sini dan akan segera didistribusikan ke seluruh wilayah Gresik,” ujarnya. Pengamanan telah dilakukan secara masif sejak 1 Oktober 2024.

Pengamanan gudang ini mencakup penempatan personel kepolisian di area sekitar gudang, dengan patroli yang dilakukan secara rutin untuk memantau situasi. Selain itu, fasilitas gudang telah dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, termasuk kamera CCTV untuk memastikan setiap sudut area diawasi.

Lanjut Kapolres Gresik menyampaikan bahwa langkah-langkah pengamanan ini merupakan upaya penting dalam menjaga integritas pemilu. “Pengamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan atau penyalahgunaan logistik yang bisa merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu,” tambahnya.

Meski pengamanan logistik ini sudah sangat ketat, Kapolres mengingatkan bahwa keamanan pemilu tidak hanya bergantung pada pengamanan fisik gudang. KPU Gresik diharapkan juga melakukan verifikasi yang menyeluruh terhadap barang-barang yang masuk dan keluar dari gudang, serta mengawasi secara ketat proses distribusinya.

Kapolres menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa patroli keamanan akan terus dilakukan hingga semua tahapan pemilu selesai. “Dengan pengamanan yang baik, kami berharap Pemilu Serentak 2024 di Gresik dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (yad)

Pengamanan Gudang Logistik Pilkada Diperketat, Kapolres Gresik Minta KPU Verifikasi Barang Masuk dan Keluar Selengkapnya

Giliran Kabid Koperasi, UKM Diskoperindag Gresik Ditahan Kejari Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri atau Kejari Gresik on fire. Setelah menahan Kepala Desa ; Sekretaris Desa dan Ketua Badan Permusyawarahan Desa atau BPD Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Pada Kamis malam, 10 Oktober 2024 Korp Adhyaksa menahan Kepala Bidang Koperasi dan UKM di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoperindag Gresik berinisial FDAP.

“Iya kita tahan. Ini melanjutkan perkara sebelumnya,” ujar Kajari Gresik Nana Riana kepada wartawan di kantor Kejaksaan pada Kamis malam, 10 Oktober 2024. 

Tersangka FDAP tiba di kantor kejaksaan di Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB pada Kamis, 10 Oktober 2024. FDAP tidak sendirian. Ia bersama tersangka lainnya berinisial J.P, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di Diskoperindag Gresik. Akan tetapi, tersangka J.P urung tahan karena sedang dalam kondisi tidak sehat. 

Sekitar pukul 19.30.WIB pemeriksaan terhadap FDAP selesai. Tersangka kemudian makan malam di ruang penyidik Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Gresik. Dalam sebuah video yang sempat dilihat wartawan 1minute.id tersangka FDAP terlihat lahap menyantap makanan. Setelah selesai makan malam, atau sekitar pukul 20.20 WIB tersangka FDAP dengan tangan diborgol keluar dari ruangan menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan di rumah tahanan atau Rutan Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Tersangka dikawal sejumlah petugas kejaksaan di antaranya ada Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda masuk mobil. Sempat terjadi ketengangan antara jurnalis dengan oknum kejaksaan. Sebab, wartawan dilarang mengambil foto dari jarak dekat. “Nanti Senin ada (penahanan) lagi. Silakan mendekat. Kalau yang malam ini tersangka perempuan punya anak kecil. Dan tersangka korporatif,” kata oknum jaksa tersebut.

Seperti diberitakan, Kejari Gresik telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah untuk UMKM sebesar Rp 19 Miliar untuk 782 UMKM sejak 2023. Akan tetapi anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 17,6 MilIar untuk 774 UMKM atau KUM. Dalam pengadaan barang melalui e-katalog itu, terdapat 12 penyedia barang. Potensi kerugian negara dari realisasi anggaran Rp 17,9 miliar itu sekitar Rp 1,7 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, penyidikan dugaan korupsi hibah barang untuk UMKM di Diskoperindag Gresik ini dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini, penyidik pidsus fokus pada dua dari 12 penyedia jasa. Yakni, PT Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Dua perusahaan penyedia itu, telah menyalurkan bantuan hibah untuk pemohon sebanyak 172 dari 740 UMKM atau KUM sebesar Rp 3,7 miliar. Potensi kerugian negara sebesar Rp 860.211.548. 

Pada 2 Oktober 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Diskoperindag Gresik Malahatul Fardah selama 1,5 tahun penjara. “Menghukum terdakwa dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 50 juta,” kata majelis hakim saat membacakan putusan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Sedangkan, penyedia Rian Febrianto divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan. (yad)

Giliran Kabid Koperasi, UKM Diskoperindag Gresik Ditahan Kejari Gresik  Selengkapnya

Anev Kamtibmas Polres Gresik Jelang Pilbup, 228 TPS di Gresik Rawan

GRESIK,1minute.id – Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahap kampanye pasangan calon atau Paslon. Paslon Gubernur Jatim diikuti 3 kontestan. Sedangkan, pemilihan bupati atau Pilbup Gresik ada satu paslon yakni Fandi Akhmad Yani-dr Asluchul Alif dengan nomor urut#1.

Masa kampanya hingga 23 November 2024. Coblosan dilakukan pada 27 November 2024. Bagaimana kesiapan Polrea Gresuk dalam pengamanan Pilbup Gresik ? Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Polres Gresik menggelar Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Anev Sitkamtibmas) di Aula Rupatama Sarja Arya Racana Mapolres Gresik.

Anev dipimpin oleh Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro ini dihadiri oleh pejabat utama Polres, dan Kapolsek jajaran Polres Gresik. 

Dalam sambutannya, Kompol Danu Anindhita menyampaikan urgensi menjaga stabilitas keamanan selama masa kampanye Pilkada. Perwira satu melati di pundak itu  menegaskan pentingnya pendekatan proaktif melalui sambang Kamtibmas secara door-to-door.  “Para Kapolsek memastikan bahwa semua anggotanya tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing,” kata Kompol Danu.

Dalam Anev tersebut menunjukkan sejumlah dinamika yang patut menjadi perhatian mulai kasus kriminalitas, kasus narkoba dan lalu Lintas  Terkait potensi kerawanan Pilkada, Anev ini juga menyoroti 228 tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Gresik yang dikategorikan rawan, terutama di wilayah Pulau Bawean. 

Selain itu, anev juga menyinggung terkait distribusi logistik pemilu. “Pentingnya distribusi logistik pemilu yang direncanakan lebih awal di wilayah-wilayah rawan tersebut,” katanya. Menutup rangkaian Anev, Waka Polres Gresik menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memastikan koordinasi yang baik antarfungsi. 

“Setiap pergerakan massa yang belum mendapatkan izin harus segera diantisipasi,” katanya mengingatkan. Selain itu, imbuhnya, agar setiap kapolsek lebih cermat dalam melakukan pemantauan di wilayah mereka untuk menghindari potensi konflik.

Dengan adanya Anev ini, Polres Gresik memastikan kesiapan maksimal menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul, terutama dalam konteks Pilkada, dengan harapan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pada kesempatan ini, Kabag Ops Polres Gresik AKP Chakim Amrullah juga memaparkan kesuksesan Operasi Tumpas Narkoba yang berhasil mengungkap 33 kasus dengan 39 tersangka. Barang bukti yang disita termasuk sabu, pil koplo, dan inex. (yad)

Anev Kamtibmas Polres Gresik Jelang Pilbup, 228 TPS di Gresik Rawan Selengkapnya