Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir 

GRESIK,1minute.id – Pelaksanaan retribusi parkir tepi jalan umum belum on track. Bahkan, wakil rakyat menilai semakin amburadul. Hal itu dirasakan langsung oleh Abdullah Hamdi, anggota dewan saat parkir. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Apalagi setelah sistem tapping diterapkan. “Bukannya makin baik tapi malah saya menduga semakin tinggi kebocorannya. Indikasinya, sampai bulan delapan pendapatan masih Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, dengan diterapkannya tapping juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Padahal, uang yang diberikan pengedara juga belum tentu ditappingkan. “Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir saya tidak diminta tapping dan juga dikasih karcis. Saat saya kasih uang ternyata juga tidak diberi kembalian,”ungkap dia.

Penerapan sistem tapping tampaknya perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan terlihat tidak maksimal. “Terbukti pendapatan sampai akhir Agustus juga tidak ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Padahal, lanjut dia, pada sistem tapping ada 40 persen yang harus diberikan pemerintah kepada jukir dari total pendapatan setiap bulannya. Kalau pendapatan tidak disetor semua, masih harus mengembalikan 40 persen, pemerintah makin dirugikan. “Kami mendorong Dishub untuk kembali melakukan kajian dan perubahan sistem pengelolaan,” terangnya.

Pihaknya mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga saja seperti daerah lain. Sehingga, nantinya Dishub tinggal melakukan pengawasan di lapangan. “Sedangkan pendapatan sudah bisa ditentukan pada awal tahun anggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Tarso Sagito belum bisa dikonfirmasi. Namun, dalam suatu kesempatan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyatakan terkait target retribusi parkir tepi jalan umum (PJU) Rp 9 miliar sulit teralisasi. Namun, Tarso optimis retribusi parkir bisa tercapai di angka kisaran Rp 5 miliar. (yad)

Komisi III DPRD Gresik Minta Dishub Evaluasi Sistem Parkir  Selengkapnya

Cak Imin, Capres 2024: Saatnya Santri Memimpin Bangsa

GRESIK,1minute.id – Cak Imin, Calon Presiden 2024. Dukungan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai Calon Presiden terus bergulir. Bagaimana tanggapan Muhaimin Iskandar?

Cak Imin membeberkan alasan untuk mencalonkan sebagai Presiden dalam Pemilu 2024. Ia menyatakan, sudah saatnya para santri menyiapkan sosok pemimpin untuk umat maupun negara bahkan presiden. Sebab tidak bisa dipungkiri, kiai dan santri menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. 

“Kita perlu menyiapkan santri-santri tangguh yang benar-benar bisa menghadapi tantangan zaman, agar ke depan menjadi pemimpin umat, bangsa dan negara bahkan presiden Indonesia,”ungkap Cak Imin di sela menghadiri peresmian gedung sekolah Al Quran Pondok Pesantren (Ponpes) Sunanul Muhtadin di Desa Kertosono, Kecamatan Dukun, Gresik pada Minggu, 14 Agustus 2022. 

Terlebih ia menegaskan bahwa ulama dan santri memiliki peran penting dalam memfilterisasi Nusantara dari gempuran radikalisme melalui doktrin nilai-nilai Islam Nusantara yang kuat. Sehingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga. 

Selain itu, perjuangan para ulama dan santri terdahulu juga tidak hanya mengajarkan nilai-nilai kultur Islam dalam ibadah mahdhoh saja, tetapi juga mengimplementasikan dalam kebijakan pemerintah. “Makanya penting bagi santri untuk bisa memegang kepemimpinan nasional,”beber Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 itu. 

Karena itu, Cak Imin mengungkapkan bahwa saat ini dirinya beserta jajaran PKB sedang getol-getolnya menyiapkan pemilu 2024, terutama mematangkan langkah-langkah strategis politik santri. “Prestasi-prestasi yang kita ukir ini tinggal tahap penyempurnaan, puncaknya pada era reformasi KH. Abdurrahman Wahid menjadi presiden ke-4,” ujarnya.

“Itulah yang menjadi tekad kita untuk melanjutkan ideologi, nilai-nilai kultur, sebab salah satu jalur perjuangan santri adalah dari jalur politik, tidak ada resolusi jihad, hari santri dll ketika tidak ada kiai-kiai di politik,” tambahnya. Sebagai bukti keseriusan memperjuangkan politik santri, Cak Imin lantas membeberkan hasil pembahasan dalam koalisi PKB dan Gerindra yang digelar beberapa waktu lalu. 

“Hasil pembahasan koalisi adalah siapapun yang terkena dampak ekonomi, itulah yang menjadi prioritas utama, dan saya tahu bahwa santri harus menjadi prioritas utama dalam perjuangan ini,”tegasnya. 

Sementara itu, peresmian gedung sekolah Al Quran Pondok Pesantren (Ponpes) Sunanul Muhtadin tersebut, turut hadir Menteri Desa (Mendes) Abdul Halim Iskandar, anggota DPR RI diantaranya Faizol Reza, Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dan sejumlah anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB. Hadir pula KH. Ahmad Muwafiq dan puluhan kiai dan santri, pengurus NU serta banom se-Kabupaten Gresik. (yad)

Cak Imin, Capres 2024: Saatnya Santri Memimpin Bangsa Selengkapnya

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya!

GRESIK,1minute.id – Tuntas sudah tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum dewan. Yakni, Nur Hudi Didin Ariyanto. Dugaan pelanggaran etik anggota yang dilaporkan oleh masyarakat terkait pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

Pesanggrahan tempat hajatan nyeleneh itu milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik. Sejumlah saksi yang diminta keterangan untuk klarifikasi oleh BK DPRD Gresik itu adalah saksi pelapor dan terlapor. Serta saksi ahli. Diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang telah mengeluarkan fatwa pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama.

Saat ini, hasil rekomendasi BK berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas laporan masyarakat itu segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Gresik untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik. Rapat tertinggi di legislatif yang berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Menurut Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan, BK telah merampungkan verifikasi alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor maupun terlapor dalam rapat sebelumnya. Video berisi tentang pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

“Sudah rampung dan memenuhi syarat. Sehingga tugas BK sudah selesai. Seluruh hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan dan tim ahli,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu kepada wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Selanjutnya, berkas klarifikasi kode etik  tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemberian sanksi. Sekaligus, pimpinan dewan akan segera menjadwalkan rapat paripurna tentang penyampaian hasil sidang etik dewan. “Sanksi akan dibacakan dalam forum rapat paripurna. Rapat tertinggi di ranah legislatif. Terbuka untuk umum,”ujar Mujib yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu. 

Seluruh tahapan tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara BK. Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip pertimbangan sebelum pengambilan keputusan. Lima prinsip adalah asas-asas dalam kode etik; fakta-fakta dalam hasil klarifikasi ; fakta-fakta dalam pembuktian; fakta-fakta dalam pembelaan; dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang lain.

“Sehingga wajar prosesnya terbilang lama. Agar semua berjalan sesuai prosedur dan proporsional,” ujar Mujid. Untuk diketahui Tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. 

Selain, tugas BK meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD; melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan melaporkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari BK DPRD Gresik itu. “Mungkin hari ini masih dalam proses internal BK,”kata Qodir di gedung DPRD Gresik pada Senin, 1 Agustus 2022. Ia pun belum bisa memastikan kapan badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik mengagendakan sidang paripurna. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Polres Gresik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kemudian menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penahanan kepada keempat tersangka. Kali terakhir tersangka yang di tahan oleh penyidik adalah tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada 18 Juli 2022. Nur Hudi pun tidak bisa menjalankan tugas kedewanan. (yad)

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat di jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya! Selengkapnya

Supriyanto, Ketua DPC PD Gresik, BPOKK Titipkan 4 Amanah

GRESIK,1minute.id – Partai Demokrat Gresik memilik nakhoda baru. Ia adalah Supriyanto. Kepastian Suprayanto menggantikan posisi Edi Santoso, diungkapkan oleh Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. 

Saat dikonfirmasi Supriyanto membenarkan jika dirinya di beri amanah sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Gresik periode 2022-2027 oleh kepala BPOKK DPP Partai Demokrat. Ia pun siap melaksanakan tugas menjadikan Demokrat kembali berjaya.

“Alhamdulillah, saya akan melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semua demi untuk kemajuan Demokrat di Kabupaten Gresik,”katanya kepada wartawan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Supriyanto menambahkan dalam pembicaraan itu, Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron memberi pesan yakni agar melaksanakan tugas sesuai dengan janji yang sudah dilontarkan pada saat test and propertest. Patuh pada pimpinan partai dan merangkul semua kader partai Demokrat dalam satu wadah yakni Partai Demokrat Gresik.

Tidak hanya itu lanjut Supriyanto, pesan lainnya yang harus dilaksanakan adalah memperkenalkan atau mensosialisasikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Calon Presiden (Capres) pada pemilihan umum nanti.

“Empat pesan penting yang disampaikan pak Herman Khaeron kepada saya. Insya Allah saya laksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan, kejayaan partai ini,”katanya. 

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Gresik Suberi membenarkan Supriyanto telah ditunjuk oleh DPP PD sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Gresik. “Ya, SK secara resmi belum diterima pak Supriyanto. Tapi kami sudah mendapatkan kabar tersebut dari beliau,” ucapnya.

Suberi menambahkan tugas berat menanti Supriyanto dalam memimpin DPC Partai Demokrat Gresik. Sebab, waktu yang dimiliki dalam mempersiapkan Pemilu 2024 sangat pendek. Sehingga, butuh akselerasi agar tidak ketinggalan dengan partai politik lain.

“Tapi, saya optimis dibawah kepemimpinan Bapak Supriyanto, Partai Demokrat di Gresik akan bisa sejajar dengan partai politik besar lainnya. Tugasnya tidak mudah, tetapi bisa. Khususnya menambah perolehan kursi Partai Demokrat di parlemen Gresik pada pemilu 2024 nanti,” tambah Sekretaris Komisi II DPRD Gresik ini. (yad)

Supriyanto, Ketua DPC PD Gresik, BPOKK Titipkan 4 Amanah Selengkapnya

Hari Ini, BK DPRD Gresik Meminta Keterangan Ketua BK Non Aktif, Lusa Giliran Nur Hudi, Viral Manusia Menikahi Kambing 

GRESIK,1minute.id – Proses sidang kode etik belum berakhir. Hari ini, Senin, 4 Juli 2022 Badan Kehormatan DPRD Gresik mengagendakan untuk meminta keterangan Muhammad Nasir, Ketua BK DPRD Gresik non aktif. Nasir, legislator dari Partai Nasional Demokrat DPRD Gresik diminta keterangan karena diduga ikut menghadiri perkawinan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022.

Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan mengatakan, pihak mengagendakan untuk memintai keterangan Muhammad Nasir pada Senin, 4 Juli 2022 pukul 12.00 WIB. “Nasir, kami minta keterangan karena disebut oleh pengadu ikut hadir dalam pernikahan manusia dengan kambing,”kata Mujib Riduan pada Senin, 4 Juli 2022. 

BK DPRD Gresik, imbuhnya, melakukan pemanggilan kepada Nasir untuk mendengarkan kesaksiannya. “Kami ingin mendengarkan kesaksiannya,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu. Setelah mendengarkan keterangan saksi dari Ketua BK DPRD Gresik non-aktif, kata Mujib, BK akan meminta keterangan kepada teradu yakni Nur Hudi Didin Ariyanto. 

Nur Hudi adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat “ngunduh mantu” perkawinan nyeleneh manusia dengan kambing itu. Surat permintaan keterangan telah dilayangkan kepada Nur Hudi Didin Ariyanto dengan tembusan Fraksi Nasdem DPRD Gresik. “Permintaan keterangan kepada Nur Hudi Didin Ariyanto kami agendakan pada Rabu,6 Juli 2022,”terang Mujib Riduan yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu.

Sebelumnya, BK DPRD Gresik telah memintai keterangan pengadu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu. Pengadu telah dimintai keterangan pada Sabtu, 25 Juni 2022. Mujib menjelaskan sesuai tata tertib DPRD Gresik nomor 01/2019, BK DPRD Gresik memiliki batas waktu paling lambat 14 hari pengadu dimintai keterangan. Tahap berikutnya BK DPRD Gresik akan merumuskan hasil rekomendasinya. 

Seperti diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik melalui Komisi Fatwa MUI Gresik menegaskan pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama. 

Keempat orang yang terlibat aktif dalam perkawinan tak lazim di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dinyatakan keluar dari Islam. Murtad. Mereka harus bertaubat dan mengucapkan syahadat.

Keempat orang yang terlibat perkawinan itu, pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto ; mempelai pria Syaiful Arif ; penghulu Kresna dan pembuat naskah Arif Syaifullah kemudian bertaubat dan mengucapkan syahadat. Pengucapan sahadat disaksikan oleh para tokoh agama dari empat organisasi keagamaan yakni MUI Gresik, PCNU Gresik, Muhammadiyah Gresik dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik di Aula Kantor MUI Gresik dalam Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022.

Polres Gresik melalui proses penyelidikan akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Keempat tersangka itu adalah pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng berinisial N ; SA selaku pengantin, dan S selaku penghulu yang menikahkan. Ketiganya dikenai Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama juncto Pasal 55 KUHP (turut serta). 

Sementara inisial AS  selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam TV, dikenakan Pasal 45a ayat 2 UU ITE juncto Pasal 156a KUHP. “Jadi, ada 4 tersangka. Inisial N, SA, S, dan AS,”tegas Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis di Mapolres Gresik pada Jumat, 1 Juli 2022. (yad)

Hari Ini, BK DPRD Gresik Meminta Keterangan Ketua BK Non Aktif, Lusa Giliran Nur Hudi, Viral Manusia Menikahi Kambing  Selengkapnya

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah

GRESIK,1minute.id – Sampah perkotaan  menjadi salah satu problem yang belum tertangani secara maksimal. Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di dua tempat belum teralisasi. Meski MoU pengelolaan sampah dengan pihak ketiga telah ditandatangani pada 9 Maret 2022.

Persoalan pengelohan sampah menjadi topik diskusi yang menarik dalam Forum Grup Discussion (FGD) di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. Ada tiga anggota DPRD Gresik yang menjadi pembicara dalam FGD mengusung tema ” Pengelolaan Sampah di wilayah Kecamatan Duduksampeyan” itu.

Tiga anggota DPRD Gresik itu adalah Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, M. Hamzah Takim dan Komsatun. Acara diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Perwakilan dari Pegadaian, LSM dan  Perwakilan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Duduksampeyan.

Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi saat membuka acara berpesan pada peserta agar bisa mengikuti kegiatan secara seksama dan harus proaktif, sehingga saat pulang bisa mendapatkan informasi yang detail dan bisa ditransfer pada anggota lainnya yang ada di desa.

Narasumber pertama Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah sebelum menyampaikan materi, Ia memberi pemahaman tentang tujuan dari FGD dengan maksud agar semua yang hadir bisa proaktif, sehingga bisa tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan kegiatan. Namanya diskusi maka harus terjadi komunikasi dua arah, sehingga apa yang menjadi gagasan bisa dicerna secara detail. 

NARASUMBER FGD : (ki-ka) Anggota DPRD Gresik Komsatun, M Hamzah Takim dan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah dalam Forum Grup Discussion di Pendapa Kecamatan Duduksampeyan pada Kamis, 30 Juni 2022. (Foto : istimewa)

“Selain itu dalam penentuan (ploting) anggaran itu harus mengarah pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan mendasar, namun tetap ada sinkronisasi dengan program pemerintah yang ada di atasnya,”terang politisi perempuan dari Partai Gerindra ini.

Nur Saidah juga berpesan agar desa melakukan dan mempersiapkan piranti yang dibutuhkan sebelum menentukan program, khususnya keinginan untuk membentuk bank sampah dan fasilitas pengelolaan sampah, agar bisa terarah.

Senada juga disampaikan Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, bahwa desa harus benar-benar siap dan mampu menentukan programnya, sehingga desa akan bisa menyesuaikan kebutuhan anggarannya.

Politisi Golkar ini berpesan kepada warga desa, khususnya yang hadir saat ini untuk mempersiapkan konsep yang detail dalam merencanakan, sehingga akan bisa efektif dan terukur. “Perencanaan yang baik dan terukur persoalan sampah bisa berubah menjadi berkah,”kata Hamzah yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik itu. 

Sementara, Komsatun, lebih menitikberatkan pada peran dan keikutsertaan masyarakat dalam realisasi pengelolaan sampah. Politisi asal Partai Golkar ini mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik aktif memberikan pendampingan pada pelaksanaan program, sehingga tetap terkontrol progresnya. “Juga perlu adanya edukasi masyarakat sejak dini terkait bagaimana membuang sampah dan bagaimana memilah serta mengelola sampah yang benar,”ujar Komsatun. (yad)

Tiga Wakil Rakyat Gresik Dorong Warga Sinergi Atasi Persoalan Sampah Agar Bisa Jadi Berkah Selengkapnya

KIB Gresik Sepakat Wujudkan Demokrasi Substantif

GRESIK,1minute.id – Partai politik mulai memanasi mesin politik menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), diantaranya. Koalisi tiga partai yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak hanya di pusat. Namun, koalisi hingga ke Kabupaten/Kota. Tujuannya, menyatukan langkah demi tercapainya tujuan politik yang diharapkan.

KIB Kabupaten Gresik terbentuk pada Minggu, 26 Juni 2022. Koalisi tiga partai berlambang pohon Beringin, Kakbah dan Matahari Terbit dalam acara silaturahmi antarpengurus tiga parpol itu di kantor DPD Partai Golkar di Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Kesepakatan pembentukan KIB ditingkat Kabupaten itu ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh ketiga ketua parpol di Gresik.

Ketua DPD Golkar  Gresik Ahmad Nurhamim,  dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa KIB merupakan format baru untuk menghadirkan demokrasi substantif kepada masyarakat. “Kehadiran Koalisi Indonesia Baru ini diharapkan oleh masyarakat untuk menjadikan demokrasi yang kita bangun adalah demokrasi substantif,”ujarnya.

Nurhamim bersyukur, karena dengan terbentuknya KIB ini, telah mendorong intensitas komunikasi antarelit parpol untuk mewujudkan demokrasi subtantif tersebut.

Hal senada diungkapkan Ketua DPC PPP Khoirul Huda.  Menurut Khoirul Huda, KIB menunjukkan kedewasaan politik yang luar biasa.”Visi misi ketiga partai ini sudah dibuat matang, siapapun nanti yang ditunjuk sebagai calon, insya Allah kita sebagai kader di bawah siap memenangkan,”katanya. 

Ketua DPD PAN Gresik Faqih Usman berharap terbentuknya KIB untuk menghadirkan demokrasi berkualitas di Pemilu 2024. “Kami PAN bersama PPP dan Golkar punya visi misi yang sama, bagaimana pemilu 2024 itu melahirkan demokrasi yang berkualitas,”ujarnya. (yad)

KIB Gresik Sepakat Wujudkan Demokrasi Substantif Selengkapnya

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

GRESIK,1minute.id – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Gresik pada Kamis  9 Juni 2022. Mereka mendesak DPRD Gresik untuk meninjau perizinan berdirinya Sanggar Cipta Alam (SCA). 

“Kami meminta agar sanggar tersebut dibubarkan karena terindikasi mengajarkan kesesatan,”ujar Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rokim dalam orasinya. Setelah berorasi  massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah.

Dihadapan demonstran, pimpinan dewan mengatakan telah memulai proses pembahasan kasus pernikahan dengan kambing yang melibatkan anggotanya. Mereka juga sudah memastikan rapat Badan Kehormatan (BK) bakal diikuti langsung oleh pimpinan. Sehingga bisa memastikan semua berjalan sesuai aturan.

DIALOG : (ki-ka) Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah ketika berdialog dengan perwakilan aksi demo dari GP Ansor Gresik menyikapi perkawinan manusia dengan kambing di Ruang Pimpinan DPRD Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Saat ini masih dalam proses kajian pengaduan bersama tim ahli. Kemudian, penyusunan jadwal untuk penyelesaikan kasus,”ujar Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Qodir dihadapan para demonstran memastikan pihaknya serius mengusut dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu. Ketua BK Muhammad Nasir legawa tidak akan memimpin rapat-rapat BK dalam upaya yang dilakukan parlemen. 

“Jadi, nanti rapat BK akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik,Red). Pimpinan lain akan mendampinginya,”tegas Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. Sebab, perkara yang membelit oknum anggota DPRD Gresik telah menjadi perhatian masyarakat. MUI Gresik juga sudah mengeluarkan fatwa. “Kami serius untuk menuntaskan. Karena kami tidak mau trust (kepercayaan) masyarakat kepada DPRD turun,”tegasnya. 

Terkait tuntutan demonstran, pimpinan dewan meminta agar masyarakat menyampaikan kepada lembaga lain yang berwenang.”Yang pasti, dewan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki,”kata Qodir. 

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mengeluarkan fatwa pernikahan pria dengan kambing adalah perbuatan penistaan agama. Sebanyak empat orang yang memiliki peran penting dalam hajatan perkawinan Syaiful Arif dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu dinyatakan telah murtad. Mereka akhirnya taubat dengan mengucap syahadat. 

Empat yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim sehingga menimbulkan banyak kecaman adalah pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Nur Hudi Didin Ariyanto. Nur Hudi adalah anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Berikutnya, Syaiful Arif adalah pengantin pria. Kemudian, Kresna adalah penghulu dan Arif Syaifullah, adalah Ketua Sanggar Cipta Alam sebagai pemilik akun media sosial (medsos) atau konten kreator. (yad)

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan Selengkapnya

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Pimpinan DPRD Gresik menunjuk Mujib Ridwan sebagai koordinator di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.  Penunjukan Wakil Ketua DPRD Gresik itu 

karena ada dugaan oknum pimpinan di BK hadir dalam ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu sore, 6 Juni 2022.

Pernikahan tak lazim antara manusia dengan seekor kambing itu mendapat banyak kecaman. Mulai dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansoer Shodiq. 

Sejumlah elemen warga di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik juga mengutuk acara tersebut. Mereka mendesak BK DPRD Gresik melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota DPRD Gresik itu. Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik ngeluruk gedung parlemen berlokasi di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Aliansi WC Gresik ini membawa seekor kambing ke dalam gedung parlemen. 

Sementara Aliansi Masyarakat Peduli Gresik melaporkan ritual pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menegaskan pihaknya bersama pimpinan DPRD Gresik sepakat untuk menuntaskan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua anggota DPRD Gresik. “Untuk penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Ridwan, Wakil Ketua DPRD Gresik,,Red),”kata Abdul Qodir ketika menui para pengunjuk rasa dari Aliansi WC Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam proses penyelidikan nanti, legislator PKB asal Kecamatan Wringinanom itu berjanji akan transparan kepada masyarakat sesuai dengan tata tertib DPRD Gresik. “Ada sidang terbuka dan ada sidang tertutup. Silakan masyarakat mengikuti bila sidang terbuka tersebut,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Qodir mengakui sejak ritual pernikahan manusia dengan kambing itu viral mendapatkan banyak telepon dari masyarakat yang mengecam perilaku nyeleneh di Pesanggrahan milik oknum anggota DPRD Gresik itu. “Dan, hari ini kami di DPRD Gresik sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat,”ungkapnya. Salah satunya, pengaduan dari Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik. (yad)

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya

Aliansi WC Gresik Bawa Seekor Kambing ke Gedung Parlemen. Ada Apa?

GRESIK,1minute.id – Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik mendatangi gudung DPRD Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Mereka datang sambil membawa seekor kambing. Tapi, bukan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo yang menjadi pasangan dalam pernikahan antara manusia dengan seekor kambing di salah satu Pesanggrahan Keramat di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 6 Juni 2022.

Kambing jantan yang memakai kain batik warna biru motif kembang diserahkan kepada pimpinan parlemen, yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan dan Ahmad Nurhamim. 

Sekitar pukul 12.00 aktivis WC Gresik. Hujan turun aktivis yang mengecam ritual pernikahan manusia dengan kambing itu diterima oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir serta dua orang Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Mujib Ridwan serta Ahmad Nurhamim. 

Koordinator Aliansi WC Gresik Sahreudin Bahar membacakan empat tuntutan mereka dihadapan pimpinan dewan itu. Empat tuntutan itu adalah 

1. Proses hukum orang – orang yang terlibat dalam penistaan agama melaui pernikahan dengan hewan tersebut

2. Periksakan kejiwaan anggota dewan yang menjadi sponsor utama kegiatan tersebut

3. Menuntut Badan Kehormatan Dewan untuk Memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang telah melecehkan agama

4. Mendesak padepokan yang menyebarkan aliran yang tidak sesuai dengan nilai keagamaan dan budaya indonesia dibubarkan tersebut dibubarkan.

Humas Aliansi WC Gresik Abdullah Syafi’i meminta kepada DPRD Gresik untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik dalam pernikahan antara manusia dengan kambing itu. “Usut tuntas agar mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada DPRD Gresik,”kata Syafi’i. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul menyatakan, pimpinan DPRD Gresik sudah sepakat untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam ritual nyeleneh itu. “Untuk penyelidikan itu, pimpinan telah menunjukkan koordinator Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Mujib Ridwan,”katanya. (yad)

Aliansi WC Gresik Bawa Seekor Kambing ke Gedung Parlemen. Ada Apa? Selengkapnya