SIG Peduli Bagikan 1.900 Paket Sembako di 9 Kelurahan di Gresik

GRESIK,1minute.id – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui program SIG Peduli membagikan 1.900 paket sembako senilai Rp 350 juta kepada warga terdampak Covid-19 di 9 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik. 

Desa dan Kelurahan tersebut adalah Sidomoro, Sidokumpul, Sidorukun, Kramatinggil dan Singosari. Kemudian, Segoromadu, Ngargosari, Kawisanyar serta Gending. Pembagian paket sembako mulai diserahkan pada Senin, 26 April 2021 di Kelurahan Sidomoro Gresik. 

Selain warga sekitar, sembako juga diberikan kepada Guru Taman Pendidikan Alquran di lingkungan SIG dan warga tunanetra yang tergabung dalam DPC Tunanetra Kabupaten Gresik. 

General Manager of CSR SIG Edy Saraya, pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus dukungan terhadap warga sekitar perusahaan. Ia melanjutkan, Ramadan tahun ini, masyarakat masih menjalani ibadah dalam kondisi pandemi Covid-19. 

Kondisi dimana banyak warga yang mengalami penurunan perekonomian yang cukup besar akibat PHK serta pembatasan kegiatan usaha sektor tertentu serta penurunan daya beli masyarakat.

“Melalui bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan,”kata Edy Saraya pada Rabu, 28 April 2021.

Sementara itu, Lurah Sidomoro Cristina Triandajani mengatakan bantuan paket sembako SIG ini menjadi bukti kepedulian perusahaan terhadap warga sekitar yang mambutuhkan. “Bantuan ini akan kami salurkan kepada warga kurang mampu, lansia yang tidak terdaftar dalam program bantuan pemerintah,”katanya.

Senada disampaikan oleh Fauzan warga desa Sidomoro yang memiliki usaha warung kopi. Menurutnya pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi usahanya, selain pembatasan jam usaha, omzet dagangannya pun turun drastis.

“Adanya bantuan sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga di kala Ramadan ini,”katanya.

Selain kegiatan pembagian sembako, dalam rangkaian Ramadan 1442 H, SIG juga memberikan santunan kepada yatim piatu di beberapa yayasan dan membagikan 600 set mukena untuk masjid dan musala di Kabupaten Gresik. (yad)

SIG Peduli Bagikan 1.900 Paket Sembako di 9 Kelurahan di Gresik Selengkapnya

Tabrak Truk Fuso, Suami-Istri Meninggal Dunia

GRESIK,1minute.id – Sepasang suami-istri meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik pada Rabu pagi, 28 April 2021.

Korban bernama Yusuf, 56,  dan  Mu’asiyah, 45. Keduanya warga Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik. 

Kanit Laka Satlantas Polres Gresik  Ipda Yossy Eka Prasetya menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.00. Korban mengendarai motor Yamaha N Max nopol W 6258 AJ berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Saat melintas ditempat kejadian perkara, korban tidak memperhatikan arah depan dengan jelas sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso dikemudikan Harianto, 42, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik itu sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.

“Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka di bagian kepala dan sudah kami dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik,”kata Yossy. (yad)

Tabrak Truk Fuso, Suami-Istri Meninggal Dunia Selengkapnya

Kajari Gresik : Kades Diperbolehkan Mengalokasikan Dana Desa untuk Penanggulangan Covid

GRESIK,1minute.id –  Kepala Desa tidak perlu risau dan khawatir mengalokasi dana desa untuk menbantu menanggulangan wabah corona virus disease 2019 (Covid-19). Mengalokasi anggaran pembelian masker, hand sanitizer hingga membelikan pulsa seluler untuk rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). 

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto mengatakan, kepala desa diperbolehkan mempergunakan sebagian dana desa untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. 

“Jangan takut kalau ada yang menakut-nakuti dan mengancam, tentang penggunaan dana desa untuk covid laporkan ke kami,” kata Kajari Gresik Heru Winoto dalam Rapat Koordinasi  pelaksanaan dan evaluasi PPKM Mikro di Kabupaten Gresik pada Rabu, 28 April 2021.

Rakor itu bertujuan untuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan lebih mengefektifkan para ketua RT dan RW ini dihadiri forkopimda.  Alokasi sebagian dana desa untuk penanggulangan virus corona tetap harus akuntable, transparan sehingga penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada mark up dan korupsi dalam pelaksanaannya.

Seperti diberitakan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menekankan kepada para Kepala Desa untuk meningkatkan peran serta RT dan RW dalam melaksanakan PPKM di tingkat Desa. Bahkan Bupati mensarankan agar menggunakan sebagian dana desa untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.

“Tidak mungkin kita mengerahkan RT dan RW untuk kegiatan PPKM mikro ini kalau dana desa tidak mendanai. silahkan beli masker, hand sanitizer, desinfektan bahkan pulsa untuk Ketua RT dan RW untuk kebutuhan koordinasi,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani. (yad)

Kajari Gresik : Kades Diperbolehkan Mengalokasikan Dana Desa untuk Penanggulangan Covid Selengkapnya

Perkuat Peran RT dan RW, Bupati Sarankan Kades Gunakan Dana Desa untuk Penanggulangan Corona

GRESIK,1minute.id – Larangan mudik lebaran bukan basa-basi. Pemerintah semakin intens menyosialisasikan surat edaran (SE) 13 /2021 tentang peniadaan mudik lebaran yang diteken oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo pada 21 April 2021. 

Pemkab Gresik telah menyiapkan tempat isolasi di Stadion Gelora Joko Samudro (G-Jos) yang memiliki kapasitas 140 tempat tidur untuk para pekerja migran Indonesia (PMI) maupun masyarakat yang mbandel pulang kampung. 

Rabu pagi tadi, 28 April 2021 Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengumpulkan seluruh kepala desa se-Gresik di halaman parkir selatan Kanto Bupati di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Pertemuan bertajuk Rapat Koordinasi pelaksanaan dan evaluasi PPKM Mikro di Kabupaten Gresik. Rakor itu bertujuan untuk memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan lebih mengefektifkan para ketua RT dan RW ini dihadiri forkopimda. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menekankan kepada para Kepala Desa untuk meningkatkan peran serta RT dan RW dalam melaksanakan PPKM di tingkat Desa. Bahkan Bupati memerintahakan agar menggunakan Sebagian dana desa untuk kegiatan penanggulangan Covid-19.

“Tidak mungkin kita mengerahkan RT dan RW untuk kegiatan PPKM mikro ini kalau dana desa tidak mendanai. silahkan beli masker, hand sanitizer, desinfektan bahkan pulsa untuk Ketua RT dan RW untuk kebutuhan koordinasi,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Mengapa perkuat RT dan RW ? Menurut Gus Yani, yang paling tahu tentang warga adalah RT dan RW. Dia lebih tahu warga yang pulang mudik dan yang menjadi pekerja migran. Bagaimana dia mau melaporkan ke pemerintah desa kalau tidak diberi pulsa?

“Silahkan anda para Kepala Desa dan Camat harus berinovasi, bagaimana Covid itu bisa tertanggulangi dan pertumbuhan ekonomi di desa harus jalan,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Tentang pengamanan pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mudik ke Gresik. Bupati mengingatkan akhir-akhir ini frekuensinya makin besar. Dia menyatakan, sebelum ke Gresik para PMI sudah diamankan sejak kedatangan di Bandara Internasional Juanda oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sejak dari Bandara, PMI ini langsung dikarantina selama 2 hari. Kalaupun sakit mereka langsung dirujuk dirumah sakit. Bila sehat maka diserahkan kepada Pemkot dan Pemkab,”ujar bupati Gresik termuda ini.

Ia melanjutkan, untuk PMI asal Gresik langsung diarahkan ke ruang isolasi di pondok rehabilitasi Gelora Joko Samudro (GJOS) selama 3 hari. “Yang perlu kita perhatikan PMI yang tidak melalui bandara. Ini hanya RT RW yang harus melapor ke Kades atau Camat,”tegas Bupati nada serius. (yad)

Perkuat Peran RT dan RW, Bupati Sarankan Kades Gunakan Dana Desa untuk Penanggulangan Corona Selengkapnya

Amati Kebiasaan Penghuni Kos Putri, Lelaki asal Sragen Ditahan. Ini Penyebabnya

GRESIK,1minute.id – Tri Yono seperti sudah hafal kebiasaan Fera Noor Kumala, 22, asal Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah ini.

Bahkan, lelaki 48 tahun asal Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah itu mengetahui kebiasaan perempuan yang indekos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik mandi.

Belakangan diketahui, perhatian Tri Yono ada udang dibalik batu. Lelaki 48 tahun itu sedang mengincar gawai dan barang lainnya milik Fera. 
Nah, Rabu tadi pagi, 28 April 2021, Tri Yono nyelinap masuk kamar kos gadis asal Blora, Jawa Tengah itu.

Fera sedang mandi. Tri Yono lalu menggasak gawai dan uang milik karyawati sebuah perusahaan di Kecamatan Manyar. 
Fera yang masih memakai handuk keluar kamar mandi melihat ada lelaki spontan berteriak maling. Teriakan itu bagai sebuah alarm bagi masyarakat maupun penghuni tempat kos.

Tri Yono pun ditangkap massa. Pelsku Tri Yono kemudian digebuki massa. Beruntung, ada anggota Reskrim Polsek Manyar sedang patroli di kawasan Desa Sukomulyo itu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana membenarkan penangkapan alap-alap kamar kos khusus putri itu. “Selain smartphone , ada uang Rp 675 ribu yang kami sita sebagai barang bukti,”kata Iptu Bima Sakti.

“Kini Tri Yono terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji besi karena ditahan. Dia kami jera  pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama lima tahun mendekam didalam penjara,”kata alumnus Akpol 2013 itu. (yad) 

Amati Kebiasaan Penghuni Kos Putri, Lelaki asal Sragen Ditahan. Ini Penyebabnya Selengkapnya

Patroli Laut, Polair Temukan Mayat di Perairan Gresik

GRESIK,1minute.id – Sosok mayat ditemukan mengambang di perairan Gresik pada Selasa. 27 April 2021. Belakangan mayat itu diketahui bernama Usman Basri, 39, warga Junganyar, Socah, Bangkalan.

Informasi yang dihimpun Selasa sekitar pukul 09.30, kapal polisi air (Polair) Polres Gresik melakukan patroli rutin di perairan Gresik. Patroli untuk memastikan kondisi perairan Gresik aman dan kondusif.

Saat patroli di perairan Gresik anak buah AKP Poerlaksono, Kasat Polair Polres Gresik menerima kabar dari awak kapal Wira Jaya yang sedang melintas melihat ada sosok mayat mengambang. 

Anggota Polair sedang patroli menuju lokasi. Akan tetapi, mayat yang terapung hanyut dibawa arus. Penyisiran dilakukan dan ditemukan di sisi pantai Pulau Madura. Anggota Polair melakukan evakuasi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Polair Polres Gresik AKP Poerlaksono membenarkan adanya penemuan mayat. Mayat tanpa identitas dan hanya memakai celana dalam.

“Setelah kami informasikan ke rukun nelayan dan warga sekitar pesisir identitas diketahui. Sudah kami serahkan kepada keluarga korban,”kata AKP Poerlaksono melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Polair Polres Gresik Aiptu Hajar Widagdo dikonfirmasi Selasa, 27 April 2021. (yad)

Patroli Laut, Polair Temukan Mayat di Perairan Gresik Selengkapnya

Dituntut 7 Tahun, Nasib Warga Ujungpangkah Ditangan Hakim

GRESIK,1minute.id –  Hari Suyanto, pengedar 10 poket sabu-sabu kini hanya berharap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang menyidangkan perkaranya.

Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik Ferry Hary A dalam berkas tuntutannya, menuntut lelaki 42 tahun itu selama 7 tahun penjara. Sidang pembacaan tuntutan terdakwa asal Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik itu dilakukan pada Selasa, 27 April 2021.

Dihadapan majelis hakim Bagus Trenggono, jaksa menilai, terdakwa Hari Suyanto, 42, itu terbukti pengedarkan 10 poket sabu-sabu. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melawan hukum mengedarkan sabu sesuai pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang narkotika. 

“Menjatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Membayar denda Rp 800 juta. Bila tak sanggup membayar, maka diganti hukuman selama 3 bulan penjara,”tegas JPU Fery.

Hakim Bagus, akhirnya sidang menunda sidang pekan depan dengan agenda sidang pembacaan pledoi atau pembelaan oleh penasehat hukum terdakwa dari Posbakum Fajar Trilaksana. (yad)

Dituntut 7 Tahun, Nasib Warga Ujungpangkah Ditangan Hakim Selengkapnya

Bupati Berbagi Kebahagian bersama 1000 Anak Yatim

GRESIK,1minute.id – Mata Ishaq Wahyu Maulana terlihat berkaca-kaca. Siswa kelas VI SDN 1 Sidokumpul, Gresik mengaku teringat ayahnya yang meninggal pada November 2021. “Tadi saya diantar ibu kesini (Masjid Al Inabah Pemkab Gresik,Red),”kata anak keempat dari lima bersaudara asal Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik itu.

Kiki hadir bersama ratusan anak yatim dalam acara santunan 1000 anak yatim yang digelar Baznas Gresik. Masa pandemi corona virus disease 2019 ( Covid-19) santunan dilakukan secara serentak dibagi tiga zona. Yakni, zona satu meliputi empat kecamatan dipusatkan di Masjid Al Inabah Kompleks Kantor Bupati Gresik.

Santunan diberikan langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dengan dihadiri Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Kajari Gresik Heru Winoto, Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar dan Ketua MUI Gresik KH M. Mansoer Shofiq dan Ketua Baznas Gresik Abdul Munif.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta doa kepada ribuan anak yatim itu bangsa Indonesia.

KASIH SAYANG : Ketua MUI Gresik KH M Mansoer Shodiq disaksikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Ketua Baznas Gresik Abd Munif dalam santunan 1.000 anak yatim di masjid Al Inabah Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 27 April 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

“Mohon doanya semoga pandemi covid-19 segera berakhir,”kata Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani pada Selasa, 27 April 2021.
Selain berdoa untuk keselamatan bangsa, mantan Ketua DPRD Gresik itu, berdoa semua keluarga dan masyarakat Kota Santri diberikan kesehatan.

Bupati Gresik termuda itu, mengapresiasi santunan 1000 anak yatim yang dilakukan Baznas Gresik. Karena pemerintah harus hadir ditengah-tengah masyarakat. “Terima kasih telah memperhatikan adik-adik, anak-anak kulo. Semoga bisa sedikit meringankan mereka,”imbuh Gus Yani.

Ketua Baznas Gresik Abd Munif mengatakan, santunan 1000 anak yatim untuk mengajak masyarakat untuk cinta zakat. “Kita ingin berbagi kebahagian di bulan suci Ramadan,”kata Munif saat memberikan sambutan. Sebelumnya, anak-anak yatim ini mendapatkan pencerahan dari Kak Komang Upada. (yad)

Bupati Berbagi Kebahagian bersama 1000 Anak Yatim Selengkapnya

Terbukti Korupsi, Mantan Kades Prambangan Divonis 5 Tahun Penjara


GRESIK,1minute.id – Fariantono di vonis hukuman penjara selama 5 tahun. Mantan Kepala Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Gresik itu juga dibebani denda Rp 300 juta dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 871,8 juta.

Majelis hakim tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya diketuai Tongani menyatakan, terdakwa Feriantono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi  menggunakan anggaran keuangan Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas tahun 2018 untuk kepentingan diri sendiri.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik, Dymas Adji Wibowo, mengatakan, dalam persidangan, majelis hakim Tongani memvonis terdakwa Fariantono, bersalah. 
Terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU 31/1999, sebagaimana  diubah dan ditambah dengan UU 20 / 2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

“Atas pelanggarannya, majelis hakim menghukum terdakwa Fariantono dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan. Terdakwa juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp  871,8 juta lebih subsider  2 tahun penjara,”kata Dymas. 

Putusan tersebut masih berat dari tuntutan jaksa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik Faris Almer dan Esti Harjanti Candrarini. Jaksa menuntut terdakwa Feriantono  dihukum penjara selama 7 tahun dan  denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

Dalam tuntutan itu, terdakwa juga diminta membayar uang pengganti (UP) sebanyak Rp  871,87 juta subsider 3 tahun dan 6  bulan penjara. “Atas putusan majelis hakim, kita menyatakan pikir-pikir,” imbuhnya. 

Diketahui, terdakwa Fariantono, mantan kades menggunakan anggaran keuangan Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas tahun 2018   untuk kepentingan diri sendiri. (yad)

Terbukti Korupsi, Mantan Kades Prambangan Divonis 5 Tahun Penjara Selengkapnya

Gagal Mudik, ini Nasehat Hakim kepada Terdakwa Pencuri Aki Truk

GRESIK,1minute.id – Keinginan Sutriman membahagiakan keluarga saat Idul Fitri baik. Sayangnya, cara yang dilakukan lelaki 47 tahun menabrak aturan hukum. Lelaki asal Jawa Tengah nekat mencuri aki truk untuk bisa mendapatkan uang sebagai bekal sangu mudik lebaran.

Nahas, aksi yang tidak patut ditiru oleh siapa pun itu dipergoki anggota Polsek Duduksampeyan. “Saya khilaf bu hakim,”kata Sutriman saat sidang dalam jaringan (daring) di Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 26 April 2021. “Saya berjanji tidak mengulangi lagi. Mohon beri keringanan hukuman,”imbuhnya sambil tertunduk. 

Sutrisman menceritakan, pencurian aki truk dilakukan karena truk yang disopiri kehabisan solar di SPBU Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan dalam perjalanan mau pulang ke Jawa Tengah. 

Sutrisman yang panik sehingga gelap mata. Berbekal obeng dan tang, ia membongkar aki truk tujuan untuk dijual. Hasil penjualan aki akan digunakan membeli solar. Akan tetapi, aki  belum sempat di jual ditangkap polisi. “Saya khilaf bu hakim,”imbuhnya lagi.

Majelis hakim terdiri ketua Arni Mufida Thalib, dengan anggota Sri Sulastuti dan I Gusti Ngurah Taruna Wiradhika memasuki agenda keterangan terdakwa. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik Diecky Eka Koes Andriansyah. 

Ketua majelis Arni Mufida Thalib menasehati terdakwa Sutarmin  selalu ingat anak istri jika ingin berbuat hal negatif. “Kalau ingin mencuri ingat anak istri. Jangan diulangi lagi ya kalau besok sudah keluar,”pesan hakim kepada terdakwa. Majelis kemudian mengetuk palu dan sidang dilanjutkan pekan depan. (yad)

Gagal Mudik, ini Nasehat Hakim kepada Terdakwa Pencuri Aki Truk Selengkapnya