Baru Keluar Lapas, Kumat Buka Layanan Nyabu di Kos-kosan

GRESIK, 1minute.id – Jimmy Iskandar Putra belum genap dua bulan keluar lembaga pemasyarakatan Porong, Sidoarjo. Pemuda 23 tahun itu tersandung perkara narkoba . Waktu itu, pemuda asal Desa Mojongapit, Kecamatan /Kabupaten Jombang mengaku menyesal. Kapok dan tidak mengulangi perbuatan mengedarkan narkoba.

Pepatah bilang, kapok lombok, berasa pedas tapi selalu kangen nyicipi kembali. Jimmy pun begitu keluar Lapas, milih indekos di Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng Gresik. Dirumah kos-kosan itu, Jimmy mengendalikan bisnis haramnya. Mengedarkan sambil memakai barang berbentuk kristal bening itu.

Untungnya, polisi cepat mengendus aktivitas terlarang yang dilakukan oleh Jimmy Iskandar di dalam tempat kos di Desa Bulurejo itu.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto, Jimmy Iskandar diamankan Jumat siang, 8 Januari 2021 lalu. “Hasil pengembangan dari dua orang yang kami ringkus sehari sebelumnya,”kata AKP Hery Kusnanto.

Dalam penggerebekan itu, anak buah AKP Hery Kusnanto menyita barang bukti berupa dua poket sabu seberat 1 gram dan satu buah pipet kaca berisi kristal putih sabu dengan berat 2,08 gram yang siap diedarkan. “Tersangka juga membuka layanan nyabu di dalam tempat kos,”kata AKP Hery Kusnanto.

Serta mengamankan satu set alat isap sabu – sabu terbuat dari botol plastik. Dan satu buah HP yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggannya saat transaksi jual beli sabu.

Dalam pemeriksaan, Jimmy mengakuinya. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari penghuni di Lapas Porong, Sidoarjo. Kenalan tersangka Jimmy ketika menghuni lapas itu.

Penyidik Satreskoba Polres Gresik menjerat Jimmy dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35/ 2009 tentang Narkotika. “Tersangka kami tahan di Rutan Polres Gresik,”tegas Hery. (*)

Baru Keluar Lapas, Kumat Buka Layanan Nyabu di Kos-kosan Selengkapnya

Satgas Covid Bubarkan Resepsi dengan Hiburan Dangdut

GRESIK,1minute.id – Operasi yustisi peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) semakin masif dilakukan Polres dan Polsek jajarannya.

Namun, masih ada saja masyarakat yang nekat melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes). Diantaranya, menggelar dangdutan di pesta pernikahan.

Polsek Ujungpangkah akhirnya membubarkan acara yang digelar masyarakat di Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah itu. Gelaran dangdutan dengan iringan musik elektone itu dihelat Minggu lalu,10 Januari 2021. 

Sebenarnya kegiatan resepsi pernikahan dan ceramah keagamaan itu sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid 19 Kecamatan Ujungpangkah pada 8 Desember 2020.

Akan tetapi, dengan syarat penanggungjawab Munthaha membuat surat kesanggupan mematuhi protokol kesehatan berdasarkan Perbub nomor 22/2020 tentang pedoman masa transisi menuju tatanan baru pada pandemi Covid-19. Akan tetapi, dalam pelaksanaan menyalahi kesepakatan.

“Karena kegiatan tidak sesuai dengan surat rekomendasi dan tidak mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam surat pernyataan maka Polsek Ujungpangkah mengambil langkah untuk menghetikan kegiatan itu,”ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Sudjito melalui Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Yudi Setiawan dikonfirmasi Selasa 12 Januari 2021.

Sementara itu, Munthaha mengakui kalau dirinya beserta panitia yang terlibat salah serta melanggar protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Saya akui kami salah dan langsung kami hentikan kegiatan resepsi pernikahan yang kami gelar,”ujarnya kepada wartawan.(*)

Satgas Covid Bubarkan Resepsi dengan Hiburan Dangdut Selengkapnya

Cegah Persebaran Coronavirus Disease 2019, Batasi Tamu Hotel hingga 80 Persen

GRESIK,1minute.id – Industri perhotelan kembali lesu. Pandemi coronavirus disease 2019 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Bahkan, kini pagebluk asal Wuhan, Tiongkok itu adanya tren ada kasus.

Pemerintah kembali memutuskan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Selama PPKM ini, tempat perbelanjaan atau mal wajib tutup pukul 19.00. Untuk industri perhotelan, pengetatan setiap tamu hotel. Diantaranya, membawa surat keterangan bebas Covid-19 atawa hasil rapid test.

Sedangkan, usaha lainnya, warung kopi, kafe dan pedagang kaki lima (PKL) harus menghentikan aktivitas usahanya mulai pukul 21.00. 

Chief Eginering AstonInn Hotel di Gresik Gamma mengatakan, pihaknya sudah melakukan PPKM ini dengan protokol yang ketat. “Pengunjung harus membawa surat rapid test, serta ada pembatasan untuk hunian hotel dari 80 persen menjadi 30 persen,”kata Gamma ketika menerima rombongan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Gresik di lobi hotel, Senin malam, 11 Januari 2021.

Kedatangan forkopimda yakni Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufiq Ismail untuk memastikan pengelola hotel di Kota Santri ini mematuhi surat edaran masa PPKM.

Penjelasan Gamma membuat forkopimda lega. Sebab, langkah manajemen itu diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19. (*)

Cegah Persebaran Coronavirus Disease 2019, Batasi Tamu Hotel hingga 80 Persen Selengkapnya

Pastikan Sesuai Surat Edaran, Mal Tutup Pukul 19.00, Hotel Sesuai Prokes

GRESIK,1minute.id – Gamma, chief enginering AstonInn Hotel terlihat sibuk, Senin malam, 11 Januari 2021. Handy talky yang dibawa terdengar suara panggilan berulang-ulang. “Gamma monitor,”panggil seorang rekannya. Sekitar pukul 20.00.

Gamma, terus naik lift menuju lobi hotel. Pasalnya, bagian lobi sudah ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Gresik. Yakni, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufiq Ismail dan Wakil Bupati Gresik Moh Qosim.

Selain, Forkopimda juga ada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil,  Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Agus Budiono, dan Satpol PP Abu Hasan.

Kedatangan mereka ini, untuk memastikan pengelola perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk karyawan maupun tamu hotel di hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik ini.

Selain perhotelan, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan aparatur sipil negara (ASN) mengecek jam berapa operasional mal.  “Setiap tamu menginap wajib menunjukkan surat keterangan kesehatan negatif corona,”kata Gamma.

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mengatakan, surat edaran PPKM di Gresik sudah mulai dilakukan oleh beberapa pengusaha di sektor pembelanjaan.

“Untuk mal dan pusat pembelanjaan jam malam sampai pukul 19.00. Sedangkan untuk warkop dan cafe serta pedagang kaki lima (PKL) sampai pukul 21.00,”kata Qosim didampingi didampingi Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Kodim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, Kasat Pol PP Abu Hassan, Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono, Senin malam, 11 Januari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi tempat kerumunan sesuai Perbup nomor 22/2020. “Terkait sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar PPKM tetap mengikuti Perbup. Sanksi sosial, denda, serta pencabutan usaha,”terang alumnus Akpol 2001 itu.

Selain pusat perbelanjaan dan perhotelan, tim gabungan juga melakukan penyisiran di kawasan Bukit Putri Cempo, kini menjadi tempat usaha kafe itu.  (*)

Pastikan Sesuai Surat Edaran, Mal Tutup Pukul 19.00, Hotel Sesuai Prokes Selengkapnya

SIG Pasok 11.500 Meter Kubik Beton untuk Renovasi Masjid Istiqlal  

GRESIK 1minute.id – Renovasi Masjid Istiqlal rampung. Presiden Joko Widodo pun telah meresmikan masjid terbesar di Asia Tenggara itu, Kamis 7 Januari 2021.

Bangunan masjid pascarenovasi itu semakin megah. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui unit usahanya, PT Semen Indonesia Beton (SIB) yang memasok kebutuhan beton siap pakai mencapai 11.500 meter kubik (m3).

Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso mengatakan, ini merupakan kebanggaan bagi SIG yang telah menjadi bagian dari renovasi pembangunan Masjid Istiqlal.

Masjid yang merupakan salah satu bangunan monumental di Indonesia sekaligus masjid terbesar di Asia Tenggara itu.

SIB merupakan salah satu anak perusahaan SIG yang menyediakan beton siap pakai dan beton pracetak.

SIB memiliki produk beton berkualitas dengan bahan baku terbaik, serta fasilitas Batching Plant yang tersebar di seluruh Indonesia. “Dengan keunggulan tersebut, SIG siap mendukung percepatan pembangunan yang berkualitas di Indonesia,”kata Dirut SIG Hendi Priyo Santoso.

Hendi Prio Santoso menambahkan,  untuk wilayah Jakarta, SIB memiliki dua fasilitas Batching Plant di daerah Pulogadung dan Gatot Subroto. Kapasitas masing-masing batching plant sebesar 90 m3 atau 17 truck mixer/jam.

“Produk ready mix yang dipakai untuk struktural renovasi bangunan masjid Istiqlal ini dipasok dari fasilitas Batching Plant terdekat dari area pembangunan, yakni dari Pulogadung Jakarta,”terang Hendi Prio Santoso.

Renovasi Masjid Istiqlal dimulai Mei 2019 dan berlangsung selama 14 bulan. Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur yang memperlihatkan Masjid Istiqlal sebagai bangunan cagar budaya, mechanical electrical plumping (MEP), termasuk tata udara dan tata cahaya, pekerjaan interior, serta signage dengan anggaran Rp 511 miliar.

“Selain renovasi masjid Istiqlal, berbagai proyek bangunan dan infrastrukutr yang dibangun menggunakan produk ready mix SIB diantaranya proyek Light Rail Transit (LRT), tol dalam kota Jakarta, Bandara Soekarno Hatta, jalan tol Kunciran-Cengkareng-Depok-Antasari,”urai Hendi Prio Santoso (*)

SIG Pasok 11.500 Meter Kubik Beton untuk Renovasi Masjid Istiqlal   Selengkapnya

Besok, 5.903 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Gresik

GRESIK,1minute.id – Pemkab Gresik mendapatkan jatah 5.903 dosis vaksin sinovac. Kabarnya vaksin tahap awal asal Tiongkok itu tiba di Kota Gresik-sebutan lain-Gresik itu besok,  Selasa 12 Januari 2021.

Kepastian Pemkab Gresik mendapat jatah vaksin itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Gresik Moh Qosim, Senin 11 Januari 2021.

“Sesuai rencana vaksin itu tiba di Gresik antara hari ini sampai Selasa besok. Kami sudah mempersiapkan penyimpanan vaksin tersebut di gudang farmasi Dinas Kesehatan,”kata Wabup Qosim didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik drg Syaifudin Ghozali di kantor Dinkes, Senin 11 Januari 2021.

Ghozali menambahkan gudang farmasi Dinkes, tempat penyimpanan vaksin ini sudah di periksa oleh pihak terkait dan dinyatakan sudah sesuai standar. Terkait pencanangan vaksinasi, kata Ghozali, akan dilaksanakan Kamis, 14 Januari 2021.”Vaksinasinya sesuai rencana Kamis,”katanya.

Untuk diketahui pencanangan vaksin kali pertama di Indonesia akan dilakukan Rabu lusa, 13 Januari 2021. Presiden Indonesia Joko Widodo kali pertama mendapatkan vaksin tersebut.  Sehari pascapencanangan, vaksinasi akan digeber di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Vaksinasi akan dilakukan di Posko vaksinasi terpadu di Puskesmas Alun-alun Kota Gresik di Jalan Pahlawan, Gresik. Vaksinasi akan menyasar kepada para tenaga kesehatan (nakes)  Gresik.

“Jumlah tenaga kesehatan di Gresik sebanyak 7 ribu orang. Kekurangan vaksin untuk nakes diberikan pada tahap selanjutnya berbarengan dengan para anggota TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Gresik,”jelas Ghozali. Untuk vaksin Sinovac ini diberikan kepada masyarakat yang berumur mulai dari 18 tahun sampai 59 tahun(*)

Besok, 5.903 Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Gresik Selengkapnya

Surut Semalam, Kali Lamong Meluap Lagi, Ratusan Rumah Terendam

GRESIK,1minute.id – “Air (banjir) datang lagi,”kata Sutrisno, warga Desa Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Gresik, Minggu malam, 11 Januari 2021.

Nada bicara lelaki 59 tahun itu terasa lirih. Sedih dan prihatin. Sebab, banjir luapan Kali Lamong itu hampir tiga minggu. Sempat surut sehari,  air bah kiriman itu kembali menggenangi desa dan ratusan rumah warga setempat.

Data Posko Bencana Alam di Kecamatan Cerme pukul 12.00 hari ini, Senin 11 Januari 2021 ada delapan desa yang kembali kebanjiran. Delapan desa itu, adalah Jono,  Tambak Beras, Dungus dan Banjarsari. Kemudian,  Desa Iker-ikergeger,  Guranganyar, Morowudi serta Pandu.

Ratusan rumah tergenangi banjir setinggi 25-40 centimeter. Banjir susulan untuk kali ketiga periode Desember 2020 hingga 11 Januari 2021 ini diperkirakan akan semakin besar.

Karena curah hujan berdasarkan perkiraan badan meteorologi klimatologi dan geofisika (BMKG) Surabaya masih cukup tinggi hingga akhir Januari 2021.

Masyarakat berada di aliran Kali Lamong tidak bisa banjir kiriman itu. Apalagi, sejumlah tanggul di daerah aliran Kali Lamong panjangnya puluhan kilometer yang ambrol dan belum sempat mendapatkan perbaikan.

“Berdasarkan pantauan kami, saat ini banjir Kali Lamong menggenangi delapan desa,”kata Camat Cerme Suyono, Senin 11 Januari 2021. (*)

Surut Semalam, Kali Lamong Meluap Lagi, Ratusan Rumah Terendam Selengkapnya

Tim Gabungan Berikan Sanksi Puluhan Orang Pelanggar Protokol Kesehatan 

GRESIK ,1minute.id – Hari pertama pemerintah melakukan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini, Senin 11 Januari 2021.
Tim gabungan, TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) semakin rajin melakukan operasi yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).
Ops yustisi dilakukan di depan Pasar Baru Gresik di Jalan Gubernur Suryo, Gresik itu dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Yonandha Adi Yuliansyah.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Ipda  Yonandha Adi Yuliansyah mengatakan operasi mengedepankan  penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Tujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin prokes,”ujar Ipda Yonandha sambil menyebut  Inpres nomor 6/2020 dan Perbup nomor 22/2020.
Operasi Yustisi, tambahnya, akan dilakukan setiap hari. “Guna mendisiplinkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,”imbuh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik itu.
Tim gabungan melakukan penghentian semua kendaraan mobil dan motor yang tidak mematuhi prokes. Memakai masker, diantaranya.
Dalam ops yustisi selama 60 menit itu petugas gabungan, TNI, Polri dan Pol PP menindak puluhan pelanggar prokes.  “Ada 14 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Sanksi teguran lisan, kerja sosial, sanksi fisik hingga sanksi Administrasi supaya bisa memberi efek jera dan tidak terulang kembali,”tegasnya. (*)
Tim Gabungan Berikan Sanksi Puluhan Orang Pelanggar Protokol Kesehatan  Selengkapnya

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Aparat Siap Tindak Pelanggar Prokes


GRESIK, 1minute.id – Hari ini, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Mulai 11- 25 Januari 2021. Pemkab Gresik, Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik siap menjalankan Keputusan Gubernur Jatim No.188/7/KPTS/031/2021 itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan PPKM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.Sebab kesadaran dalam setiap individu untuk disiplin menjadi hal yang sangat penting.

“Kesadaran diri sendiri untuk disiplin adalah yang utama untuk mencegah penyebaran covid-19,”kata alumnus Akpol 2001 ini. 

Perbedaan PPKM dan PSBB

Bagaiamana reaksi masyarakat? Rosyid, salah satu pedagang kaki lima mengaku sempat khawatir aparat melarang berjualan.

“Ternyata ole dodolan. Tapi, waktu ne sampek jam 7 bengi (ternyata boleh jualan, tapi jam dibatasi sampai 19.00),”katanya, Senin 11 Januari 2021. (*)

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM, Aparat Siap Tindak Pelanggar Prokes Selengkapnya

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes

GRESIK,1minute.id – Pemkab Gresik menyatakan kesiapan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, pembatasan sosial berskala besar (SPBB)-kini menjadi-penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Sejumlah Kampung Tangguh Semeru di Kota Santri-sebutan lain-Gresik  diaktifkan kembali. Diantaranya, Kampung Tangguh Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta menyambangi desa yang dipimpin oleh Fatkhur Rokhman itu, Sabtu 9 Januari 2021. Sekitar pukul 16.00 Kapolda Irjen Nico tiba di Posko Kampung Tangguh Semeru itu disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta mengatakan, kunjungan ke Desa Sukorejo dalam rangka koordinasi program pemerintah terkait PPKM. “Saya berharap masyarakat mengikuti dari  tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

PPKM akan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. PPKM diterapkan di Jawa Timur, kata jenderal dua bintang itu, karena persebaran Covid-19 cukup tinggi. “Setiap harinya sampai lebih 900 kasus baru apalagi pascalibur nataru kematian juga tinggi,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico menambahkan pencegahan penyebaran wabah coronavirus disease 2019 bisa dengan displin menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Ayo jaga diri, jaga keluarga dengan disiplin prokes,”katanya. 

Kapolda Irjen Nico mengapresiasi kesigapan Desa Sukorejo dalam melakukan antisipasi penyebaran pagebluk corona itu. “Mudah-mudahan bisa menginspirasi kita dan orang lain.Covid tidak mengenal siapa kita, semua bisa kena,”ujarnya. (*)

Kapolda Jatim Ajak Masyarakat Jaga Diri, Jaga Keluarga dengan Disiplin Prokes Selengkapnya