Pastikan Sesuai Surat Edaran, Mal Tutup Pukul 19.00, Hotel Sesuai Prokes

GRESIK,1minute.id – Gamma, chief enginering AstonInn Hotel terlihat sibuk, Senin malam, 11 Januari 2021. Handy talky yang dibawa terdengar suara panggilan berulang-ulang. “Gamma monitor,”panggil seorang rekannya. Sekitar pukul 20.00.

Gamma, terus naik lift menuju lobi hotel. Pasalnya, bagian lobi sudah ada forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Gresik. Yakni, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufiq Ismail dan Wakil Bupati Gresik Moh Qosim.

Selain, Forkopimda juga ada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil,  Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Agus Budiono, dan Satpol PP Abu Hasan.

Kedatangan mereka ini, untuk memastikan pengelola perhotelan telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) untuk karyawan maupun tamu hotel di hari pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Santri-sebutan lain-kabupaten Gresik ini.

Selain perhotelan, tim gabungan terdiri dari TNI, Polri dan aparatur sipil negara (ASN) mengecek jam berapa operasional mal.  “Setiap tamu menginap wajib menunjukkan surat keterangan kesehatan negatif corona,”kata Gamma.

Wakil Bupati Gresik Moh Qosim mengatakan, surat edaran PPKM di Gresik sudah mulai dilakukan oleh beberapa pengusaha di sektor pembelanjaan.

“Untuk mal dan pusat pembelanjaan jam malam sampai pukul 19.00. Sedangkan untuk warkop dan cafe serta pedagang kaki lima (PKL) sampai pukul 21.00,”kata Qosim didampingi didampingi Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Kodim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail, Kasat Pol PP Abu Hassan, Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiono, Senin malam, 11 Januari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi tempat kerumunan sesuai Perbup nomor 22/2020. “Terkait sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar PPKM tetap mengikuti Perbup. Sanksi sosial, denda, serta pencabutan usaha,”terang alumnus Akpol 2001 itu.

Selain pusat perbelanjaan dan perhotelan, tim gabungan juga melakukan penyisiran di kawasan Bukit Putri Cempo, kini menjadi tempat usaha kafe itu.  (*)