Pembebasan Lahan Kali Lomong Direncanakan Mulai 23 Agustus Nanti

BANJIR : Salah satu perkampungan penduduk di Desa Jono, Kecamatan Cerme, Gresik yang menjadi langganan banjir ketika Kali Lamong meluap (foto dok : chusnul cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id- Dinas Pertanahan Gresik mulai mematangkan penentuan lokasi (penlok) tahap kedua untuk percepatan normalisasi Kali Lamong. Pembuatan penlok kali kedua paskaproses pembebasan lahan kali pertama seluas 4,8 hektare lebih dianggap telah sukses dilakukan.

Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Lamong tahap awal berada di Desa Tambakberas, Jonoo, Sukoanyar dan Morowudi. Semuanya di Kecamatan Cerme. Luas lahan itu sesuai penlok untuk tahap awal proyek normalisasi Kali Lamong. Luasnya sekitar 4,8 hektare. Hasil appraisal telah diumumkan kepada masyarakat yang lahannya di empat desa itu terkena proyek normalisasi Kali Lamong.

“Sekarang menunggu 14 hari untuk proses pembayaran. Bila kurun waktu 14 hari itu tidak ada yang keberatan terkait harga tanah sesuai appraisal akan lakukan pembayarannya,”ujar Sutaji Rudi ditemui di Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 17 Agustus 2021. 

Sutaji Rudi berharap masyarakat bisa menerima hasil appraisal itu. Sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran. “Ganti rugi akan dibayarkan paling cepat 23 Agustus nanti,”tegas Sutaji Rudi. Bagaimana bila ada warga yang keberatan dan menolak besaran ganti rugi ? Mantan Kepala Diskoperindag Gresik mengatakan, bila ada keberatan akan dilakukan dengan sistem konsiyansi. “Anggaran dititipkan pengadilan. Silakan masyarakat mengambil di pengadilan,”tegasnya.

Pemkab Gresik melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Lamong ini. “Diperkirakan anggaran terserap sekitar Rp 23 miliar untuk tahap awal ini,”imbuhnya. 

Kini, pihaknya mulai melakukan penyusunan penlok kedua. Lahan yang akan dibebaskan tidak lebih dari 5 hektare sesuai kewenangan Pemkab Gresik. Padahal, Sutaji Rudi berharap proses pembebasan lahan bisa lebih luas sehingga bisa cepat selesai. “Tapi, aturannya bila diatas 5 hektare Pemkab tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, percepatan penanganan banjir Kali Lamong menemukan titik terang. Tahap awal pembebasan lahan akan diestimasikan pada Agustus nanti. Kesepakatan itu muncul setelah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik di Pendapa Bupati pada Selasa, 13 Juli 2021.

Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menuturkan dalam pertemuan ini pihaknya menyamakan trase tanggul yang akan dibuat. Mana yang akan dibebaskan titik temu sudah ada. Trase adalah sumbu jalan berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru. “Disampaikan itu akan segera dilaksanakan pembebasan. Tadi juga sudah dibahas dari sepadan sungai, trase tanggulnya,”kata dia.
Normalisasi Kali Lamong  menjadi program prioritas Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah.

Banjir Kali Lamong menjadi problem puluhan tahun di Kabupaten Gresik. Kesengsaraan masyarakat  berada di daerah aliran Kali Lamong mulai diurai oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah. Butuh inovasi dan kerja keras untuk merealisasikan problem kronis yang sudah puluhan tahun itu. 

Berdasarkan studi BBWS pada 2012 lahan yang harus dibebaskan seluas 149 hektare dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Setelah studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) 2020 luas lahan yang dibutuhkan semakin luas menjadi 280 hektar. Anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 800 miliar. 

Proyek Percepatan penanganan banjir itu akan dimulai di wilayah hulu mulai dari Desa Jono sampai Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah dan parapet. (yad)

Tentang Kali Lamong 
Panjang Kali Lamong              : 103 km. Melintasi wilayah Gresik        : 64 km. Kebutuhan lahan                     : 282,72 ha. Estimasi biaya pembebasan : Rp 795 miliar
Rencana Normalisasi Tahap I. Luas lahan 4,8 ha. 1. Desa Jono 2. Desa Tambakberas  3. Desa Morowudi 4. Desa Sukoanyar 
Anggaran pembangunan Tanggul Rp 72 miliar (APBN) 2021 dengan Pemenang  Tender PT Miranda Utama Karya Subur, Samarinda.
( data diolah 1minute.id )

Pembebasan Lahan Kali Lomong Direncanakan Mulai 23 Agustus Nanti Selengkapnya

Samakan Persepsi Percepatan Normalisasi Kali Lamong, Bupati Bertemu BBWS dan BPN


GRESIK,1minute.id – Percepatan penanganan banjir Kali Lamong menemukan titik terang. Tahap awal pembebasan lahan akan diestimasikan pada Agustus nanti. Kesepakatan itu muncul setelah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik di Pendapa Bupati pada Selasa, 13 Juli 2021.

Pertemuan terbatas itu, Gus Yani didampingi Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Gunawan Setiadji ketika bertemu dengan Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto dan Kepala BPN Gresik Asep Heri itu untuk menyamakan persepsi rencana percepatan penanganan banjir Kali Lamong di Gresik.

Gus Yani- sapaan akrab- Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, pertemuan itu untuk menyamakan persepsi. Sebab, percepatan penanganan Kali Lamong harus bersinergi sama titik sepadan sungai. “Progres pembebasan lahan bisa dimulai Agustus, melihat potensi pembebasan lahan sudah diukur oleh teman-teman. Sudah kita tentukan mulai dari titik batasan sepadan ke pemilik,”terang Gus Yani kepada wartawan.

Saat ini, imbuhnya, tinggal pelaksanaan pembebasan tanahnya. “Kita juga berkoordinasi dengan DPRD nanti P-APBD anggaran pembebasan lahan kedepan,” tambahnya.
Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menuturkan dalam pertemuan ini pihaknya menyamakan trase tanggul yang akan dibuat. Mana yang akan dibebaskan titik temu sudah ada. 

Trase adalah sumbu jalan berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru. “Disampaikan itu akan segera dilaksanakan pembebasan. Tadi juga sudah dibahas dari sepadan sungai, trase tanggulnya,”kata dia.

DAMPAK BANJIR KALI LAMONG : Sejumlah warga melintasi genangan air bah luapan Kali Lamong di Desa Pandu, Kecamatan Cerme, Gresik pada 1 Januari 2021 ( Foto Dokumen : chusnul cahyadi/1minute.id)

Seperti diberitakan normalisasi Kali Lamong  menjadi program prioritas Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah. Banjir Kali Lamong menjadi problem tahunan Kabupaten Gresik.

Kesengsaraan masyarakat  berada di daerah aliran Kali Lamong itu, mulai diurai oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah. Butuh inovasi dan kerja keras untuk merealisasikan problem kronis yang sudah puluhan tahun itu. 

Berdasarkan studi BBWS pada 2012 lahan yang harus dibebaskan seluas 149 hektare dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Setelah studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) 2020 luas lahan yang dibutuhkan semakin luas menjadi 280 hektar. Anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 800 miliar. 

Proyek Percepatan penanganan banjir itu akan dimulai di wilayah hulu mulai dari Desa Jono sampai Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah dan parapet. (yad)

Samakan Persepsi Percepatan Normalisasi Kali Lamong, Bupati Bertemu BBWS dan BPN Selengkapnya

Normalisasi Kali Lamong, Dimulai dari Desa Jono hingga Tambakberas, Bupati Siap Ngebut

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berusaha ngebut menuntaskan normalisasi Kali Lamong. Bahkan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sudah siap masuk persneling lima. Harapan bisa menuntaskan banjir dan mengurangi penderitaan masyarakat berada di aliran Kali Lamong itu.

Dalam pertemuan dengan Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto di ruang Putri Mijil Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 23 Maret 2021, Bupati Fandi Akhmad Yani meminta pembagian tugas dalam normalisasi Kali Lamong ini. 

“Saya sudah ngomong ke BBWS. Kalau kesini jangan hanya rapat terus, tapi ya MoU agar kami bisa segera bergerak menurunkan alat berat guna melakukan normalisasi Kali Lamong,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani usai pertemua di ruang Putri Mijil kantor Bupati pada Selasa, 23 Maret 2021.

Sayangnya, keinginan Pemkab Gresik dalam pengerjaan percepatan normalisasi Kali Lamong itu terbentur aturan dan kewenangan pemerintah pusat daerah. Pemkab hanya diberi pembebasan lahan. 

Berdasarkan studi BBWS sejak 2012, normalisasi Kali Lamong ini membutuhkan pembebasan lahan seluas 149 hektar dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Berdasarkan hasil studi land acquisition and resetlement action plant (LARAP) 2020,  lahan yang harus dibebaskan semakin luas, menjadi 280 hektar dengan estimasi biaya Rp 800 miliar.

Panjang Kali Lamong yang berada di Gresik sekitar 68 kilometer. Dari Kecamatan Balongpanggang hingga Kebomas. Gus Yani -panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani  menambahkan, akibat meluapnya Kali Lamong saat musim hujan. Tidak hanya terjadi pada induknya. Tapi juga anak sungai Kali Lamong.

“Dalam studi LARAP estimasi penanganan Kali Lamong memakan waktu sampai lima tahun. Meski begitu, saya tetap yakin dengan estimasi anggaran Rp 800 miliar bisa diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun. Mudah-mudahan bisa, kita harus penuh strategi,”katanya.

Skuel paparan BBWS di Ruang Putri Cempo di Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 23 Maret 2021 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Dalam paparan tim BBWS , rencana pekerjaan akan dimulai April 2021. Pekerjaan dimulai dari Desa Jono sampai Tambakberas, Kecamatan Cerme ìsepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah maupun tanggul parapet. Tinggi tanggul antara 3,9 meter hingga 4 meter. 

Berdasarkan data di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kementerian PUTR, pagu normalisasi Kali Lamong untuk pengendalian banjir Kali Lamong Rp 96 miliar ini. Lelang diikuti 223 peserta. PT Marinda Utamakarya Subur, sebagai pemenang tender dengan penawaran sebesar Rp 72 miliar tepatnya Rp 72.000.000.762,80

Sementara itu, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menyatakan, sebetulnya pihaknya siap dengan pendanaan normalisasi Kali Lamong asalkan lahannya sudah siap. Sehingga, dana yang dikucurkan 2021 sebesar Rp 98 miliar ini bisa terserap sepenuhnya. 

“Kalau lahan siap, dananya bisa terserap semua. Kita tinggal mengikuti daerah saja, untuk dananya siap,”katanya. (*)

Normalisasi Kali Lamong, Dimulai dari Desa Jono hingga Tambakberas, Bupati Siap Ngebut Selengkapnya

Hari ini, Bupati Gresik Bertemu BBWS Bahas Penanganan Kali Lamong


GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tancap gas dalam melakukan penanganan banjir luapan Kali Lamong di Gresik Selatan.

Hari ini, Selasa, 23 Maret 2021, Orang nomor satu di Gresik itu, akan bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo di kantor Bupati Gresik.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti  pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Lamong. Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani akan didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Bappeda dan Dinas Pertanahan.

“Iya, bersama BBWS terkait Kali Lamong,”kata Kepala Dinas PUTR Gresikq Gunawan Setiaji pada Selasa, 22 Maret 2021. Penanganan banjir Kali Lamong, salah satu program 99 hari kerja Nawa Karsa.

Sebelumnya, orang nomor satu di Gresik meninjau lokasi banjir dan menyalurkan bantusn kepada masyarakat terdampak Kali Lamong pada Senin malam, 15 Maret 2021. 

Menurut Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani, ada dua acara akan dilakukan menangani banjir Kali Lamong yang terjadi setiap tahun itu. Yakni, penanganan jangka panjang dan pendek.

“Untuk jangka panjang kami telah menyiapkan pembebasan jangka panjang. Tahun ini kami awali progres pembebasan lahan. Anggarannya telah digedok oleh DPRD sebesar 50 miliar. Penentuan lokasinya sudah disiapkan, di mana apabila sudah ada yang siap akan segera dibebaskan,”katanya pada Selasa, 16 Maret 2021. 

Sedangkan, program jangka pendek, tambahnya, menunggu Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Pemerintah Daerah dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Dalam Mou ini ada pemberian kewenangan untuk menormalisasi sedimentasi Kali Lamong.

“Kami butuh MoU ini agar tidak disalahkan di kemudian hari. Setelah ada MoU kami tandatangani, kami akan mengerahkan alat berat untuk segera menormalisasi Kali Lamong,”terangnya. (*)

Hari ini, Bupati Gresik Bertemu BBWS Bahas Penanganan Kali Lamong Selengkapnya

Cegah Percaloan, Pemkab Luncurkan e-BPHTB

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto didampingi Kajari Gresik Heru Winoto, Kepala BPN Gresik Asep Heri ketika melaunching e-BPHTB di kantor Pemkab Gresik, Jumat 28 Agustus 2020. (foto : Humas Pemkab Gresik)

GRESIK, 1minute.id –Percaloan pengurusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bakal tidak lagi terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Pasalnya, Pemkab Gresik mengganti proses pengurusan dengan e-BPHTB. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto melaunching proses pelayanan publik di kantor Bupati Gresik, Jumat 28 Agustus 2020.

Ada sekitar 30 undangan yang hadir dalam launching e-BPHTB itu. Diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Heru Winoto dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri, serta perwakilan notaries, PPAT dan wajib pajak (WP).

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan.  diluncurkannya aplikasi e-BPHTB ini untuk memudahkan para wajib pajak, notaris, PPAT serta BPPKAD serta BPN.  ”Aplikasi ini dapat membantu mempermudah dan meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak BPHTB, juga akan meminimalisir perselisihan antara WP dengan berbagai pihak terkait,”ujar bupati berlatar pengusaha itu dalam sambutannya.

Masyarakat, tambahnya, bisa langsung mengakses aplikasi ini melalui gawai. Dalam aplikasi itu sudah ada ketentuan tarif yang harus dibayar. Setelah membayar dan mengunggah bukti pembayaran, surat pengesahan BPHTB sudah bisa langsung dicetak. ”Mulai Senin besok (31 Agustus 2020) aplikasi ini sudah bisa di akses secara penuh. Hari ini (Jumat,Red) hanya launching saja sekaligus sosialisasi awal kepada masyarakat,”kata doctor alumnus Unair Surabaya itu.

Peluncuran aplikasi ini, Sambali melanjutkan, sekaligus menghilangkan praktek percaloan dalam pengurusan BPHTB.  ”Karena nominal yang harus dibayarkan sudah pasti, tidak ada lagi tawar-menawar tarif,”tegasnya. Bagi pihak BPN, dan pihak terkait bisa memantau langsung.  ”Jadi semuanya transparan,”imbuhnya.

Sambari mengakui masa pemerintahannya, perolehan BPHTB terbilang minim. Akan tetapi, pihaknya terus melalukan berbagai upaya dalam meningkatkan serapan di sektor tersebut.

Pada 2010,  urainya,  perolehan BPHTB hanya Rp 30 miliar. Setahun kemudian naik menjadi Rp 52 miliar.  Pada 2015 perolehan BPHTB meroket menjadi Rp  194 miliar.  ”Pada 2019 naik lagi menjadi Rp 261 miliar. Kedepan agar lebih maksimal perlu mengagas program zona nilai tanah (ZNT),”harap suami Hj Maria Ulfa itu. (*)

Cegah Percaloan, Pemkab Luncurkan e-BPHTB Selengkapnya