Pembebasan Lahan Kali Lomong Direncanakan Mulai 23 Agustus Nanti

BANJIR : Salah satu perkampungan penduduk di Desa Jono, Kecamatan Cerme, Gresik yang menjadi langganan banjir ketika Kali Lamong meluap (foto dok : chusnul cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id- Dinas Pertanahan Gresik mulai mematangkan penentuan lokasi (penlok) tahap kedua untuk percepatan normalisasi Kali Lamong. Pembuatan penlok kali kedua paskaproses pembebasan lahan kali pertama seluas 4,8 hektare lebih dianggap telah sukses dilakukan.

Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Lamong tahap awal berada di Desa Tambakberas, Jonoo, Sukoanyar dan Morowudi. Semuanya di Kecamatan Cerme. Luas lahan itu sesuai penlok untuk tahap awal proyek normalisasi Kali Lamong. Luasnya sekitar 4,8 hektare. Hasil appraisal telah diumumkan kepada masyarakat yang lahannya di empat desa itu terkena proyek normalisasi Kali Lamong.

“Sekarang menunggu 14 hari untuk proses pembayaran. Bila kurun waktu 14 hari itu tidak ada yang keberatan terkait harga tanah sesuai appraisal akan lakukan pembayarannya,”ujar Sutaji Rudi ditemui di Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 17 Agustus 2021. 

Sutaji Rudi berharap masyarakat bisa menerima hasil appraisal itu. Sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran. “Ganti rugi akan dibayarkan paling cepat 23 Agustus nanti,”tegas Sutaji Rudi. Bagaimana bila ada warga yang keberatan dan menolak besaran ganti rugi ? Mantan Kepala Diskoperindag Gresik mengatakan, bila ada keberatan akan dilakukan dengan sistem konsiyansi. “Anggaran dititipkan pengadilan. Silakan masyarakat mengambil di pengadilan,”tegasnya.

Pemkab Gresik melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Lamong ini. “Diperkirakan anggaran terserap sekitar Rp 23 miliar untuk tahap awal ini,”imbuhnya. 

Kini, pihaknya mulai melakukan penyusunan penlok kedua. Lahan yang akan dibebaskan tidak lebih dari 5 hektare sesuai kewenangan Pemkab Gresik. Padahal, Sutaji Rudi berharap proses pembebasan lahan bisa lebih luas sehingga bisa cepat selesai. “Tapi, aturannya bila diatas 5 hektare Pemkab tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Seperti diberitakan, percepatan penanganan banjir Kali Lamong menemukan titik terang. Tahap awal pembebasan lahan akan diestimasikan pada Agustus nanti. Kesepakatan itu muncul setelah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertemu dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik di Pendapa Bupati pada Selasa, 13 Juli 2021.

Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menuturkan dalam pertemuan ini pihaknya menyamakan trase tanggul yang akan dibuat. Mana yang akan dibebaskan titik temu sudah ada. Trase adalah sumbu jalan berupa garis-garis lurus saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah dalam perencanaan jalan baru. “Disampaikan itu akan segera dilaksanakan pembebasan. Tadi juga sudah dibahas dari sepadan sungai, trase tanggulnya,”kata dia.
Normalisasi Kali Lamong  menjadi program prioritas Nawa Karsa Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah.

Banjir Kali Lamong menjadi problem puluhan tahun di Kabupaten Gresik. Kesengsaraan masyarakat  berada di daerah aliran Kali Lamong mulai diurai oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah. Butuh inovasi dan kerja keras untuk merealisasikan problem kronis yang sudah puluhan tahun itu. 

Berdasarkan studi BBWS pada 2012 lahan yang harus dibebaskan seluas 149 hektare dengan estimasi anggaran Rp 600 miliar. Setelah studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) 2020 luas lahan yang dibutuhkan semakin luas menjadi 280 hektar. Anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 800 miliar. 

Proyek Percepatan penanganan banjir itu akan dimulai di wilayah hulu mulai dari Desa Jono sampai Desa Tambakberas, Kecamatan Cerme sepanjang 1,8 kilometer. Menurut studi tersebut, normalisasi akan dilakukan dari wilayah hilir. Dengan jenis penanganan pembuatan tanggul. Baik tanggul tanah dan parapet. (yad)

Tentang Kali Lamong 
Panjang Kali Lamong              : 103 km. Melintasi wilayah Gresik        : 64 km. Kebutuhan lahan                     : 282,72 ha. Estimasi biaya pembebasan : Rp 795 miliar
Rencana Normalisasi Tahap I. Luas lahan 4,8 ha. 1. Desa Jono 2. Desa Tambakberas  3. Desa Morowudi 4. Desa Sukoanyar 
Anggaran pembangunan Tanggul Rp 72 miliar (APBN) 2021 dengan Pemenang  Tender PT Miranda Utama Karya Subur, Samarinda.
( data diolah 1minute.id )