Sukses Transformasi Pengelolaan Dana Bergulir Eks PNPM-Mpd, Kini Bupati Gresik Dorong BUMDes Partnership Sektor Privat 

GRESIK,1minute.id – “Membangun Desa Menata Kota”. Falsafah inilah yang dipegang Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Pemkab Gresik meraih capaian 100% transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-Mpd menjadi BUMDesma. Atas capaian tersebut, Pemkab Gresik mendapatkan apresiasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan tersebut dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Gus Yani,begitu Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik Abu Hasan pada acara Pesta Rakyat dalam rangka Hari BUMDes di Desa Teluk, Gunung Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis malam, 2 Februari 2023.

Gus Yani, mengungkapkan pencapaian ini adalah wujud apresiasi atas sinergi antara Pemkab Gresik dengan masyarakat. Kecamatan yang sudah berhasil bertransformasi 100% adalah Kecamatan Wringinanom, Kedamean, Benjeng, Balongpanggang, Cerme dan Duduksampeyan. Kemudian, Kecamatan Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Tambak dan Sangkapura.

“Dengan adanya transformasi ini, kami dari berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing,” harap Gus Yani. Ia bersama Wabup Aminatun Habibah dalam Nawa Karsa, juga tengah mendorong adanya partnership antara BUMDes dengan berbagai sektor privat.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan perkembangan BUMDesa tiap wilayah tidak terlepas dari peran kepala daerah. “Penghargaan ini sebagai apresiasi kementerian kepada kepala daerah yang memiliki komitmen memajukan BUMDesa,” ujar Gus Menteri, sapaan, Abdul Halim.

Abdul Halim menilai peran BUMDesa sangat besar bagi perkembangan perekonomian pedesaan. Dengan jumlah mencapai 60.417 BUMDesa, dirinya yakin apabila terwujud suatu konektivitas ekonomi maka dampaknya akan sangat dirasakan desa.

Untuk diketahui sejak berakhirnya PNPM pada 2015, kegiatan simpan pinjam dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum. Sehingga terbit Peraturan Pemerintah (PP) 11/2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Dengan adanya payung hukum tersebut, kesempatan BUMDes/ BUMDesma untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar bisa terjadi.

Kemendes PDTT juga terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama setelah pengesahan Undang-undang (UU) 6 / 2014 tentang Desa. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK PNPM-MPd yang mencapai Rp 12,7 triliun. (yad)

Sukses Transformasi Pengelolaan Dana Bergulir Eks PNPM-Mpd, Kini Bupati Gresik Dorong BUMDes Partnership Sektor Privat  Selengkapnya

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan 

GRESIK,1minute.id – Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar mendorong badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan. Lembaga yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Menurut Abdul Halim Iskandar, BUMDesma merupakan lembaga hasil transformasi dariProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM). Setelah berjalan 5 tahun. PNPM itu dihentikan pada 2014. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan. “Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke BUMDesma,” katanya.

Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh BUMDesma memiliki perseroan terbatas lembaga keuangan mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.

Di BUMDesma Bungah, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,”imbuhnya.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir  menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait BUMDesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan. “Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar Pemda bisa punya kewenangan di sana,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BUMDesma Bungah M Yasin mengatakan, aset BUMDesma Bungah awalnya Rp 2,4 miliar pada 2014. Saat ini, aset yang dimiliki mencapai Rp 8,1 Miliar. Yasin mengaku tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.

“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan BUMDesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua BUMDesma Bungah Gresik. (yad)

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan  Selengkapnya
RAKOR : Tursilowanto Harijogi dalam Rakor Kelembagaan BUMDesma di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 22 Juni 2021

6 Tahun Kelola Aset Eks PNPM, BUMDesma Miliki Aset Rp 81,4 Miliar

GRESIK,1minute.id – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah dibubarkan sejak 2014. Keuletan pengelola dana eks PNPM MP aset berkembang. Setelah tujuh tahun dikelola lewat lembaga anyar bernama Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) asetnya senilai Rp 81,4 miliar. Bumdesma tersebar di 13 dari 18 kecamatan di Kota Santri-sebutan lain-Pemkab Gresik itu.

Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi saat membuka Pembinaan dan Rapat Koordinasi Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Eks PNPM Mandiri Pedesaan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik mengapresiasi keulatan pengelola BUMDesma ini.

“Anda semua para pengelola Bumdesma ini patut saya acungi jempol. Lembaga PNPM yang sudah dibubarkan dulu, saat ini punya aset dan modal sebesar Rp 81,4 miliar,”puji Tursilowanto pada Selasa, 22 Juni 2021.

Ia menghitung, kurun waktu 6 tahun aset dan modal bertambah Rp 20 miliar. “Ini sudah perkembangan yang sangat luar biasa,”imbuh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Gresik itu.

Dia berharap, modal ini terus dikembangkan dengan berbagai macam usaha. Kalau saat ini hanya bermain di usaha simpan pinjam dan jasa pembayaran. “Kedepan harus berani masuk ke plan bisnis yang lain misalnya perdagangan sembako dan lain-lain. Jangan menunggu payung hukum, karena lembaga ini sudah bubar. Asal tujuannya baik untuk mensejahterakan masyarakat,”katanya.

Pada 2015 PNPM Mandiri dibubarkan berdasar Surat Kementerian Desa, PDTT Nomer 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM MP. Saat itu dana PNPM yang ada di masyarakat sebesar Rp 58,1 miliar. Dana awal saat program PNPM kali pertama diluncurkan pada 2004  sebesar Rp 4,1 milliar. Pada 2021 jumlah dana sudah berkembang menjadi Rp 81,4 miliar.

Ketua Asosiasi Pelaksana Operasional Bundesma Yogi Sugianto didampingi Ketua Panitia Rakor Isnanto mengatakan, dana Bundesma sebesar Rp 81,4 miliar tersebar di 13 Kecamatan. Dana terkecil di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean sebesar Rp 2,6 miliar dan terbesar di Kecamatan Balongpanggang sebesar Rp 13,6 miliar. 

“Dengan modal sebesar itu, Kami Bumdesma Gresik punya potensi dan berharap Bundesma yang kami kelola ini bisa bersinegitas dengan Pemerintah dan Lembaga lain agar bisa lebih memberi manfaat kepada masyarakat,”harap Yogi.

Sekedar diketahui, Bumdesma di Gresik tersebar di 13 kecamatan dan membawahi 1.223 kelompok. Sedangkan penerima manfaat simpan pinjam Bumdesma sebanyak 13 ribu penerima manfaat. (yad)

6 Tahun Kelola Aset Eks PNPM, BUMDesma Miliki Aset Rp 81,4 Miliar Selengkapnya