Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan 

GRESIK,1minute.id – Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar mendorong badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan. Lembaga yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Menurut Abdul Halim Iskandar, BUMDesma merupakan lembaga hasil transformasi dariProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM). Setelah berjalan 5 tahun. PNPM itu dihentikan pada 2014. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan. “Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke BUMDesma,” katanya.

Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh BUMDesma memiliki perseroan terbatas lembaga keuangan mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.

Di BUMDesma Bungah, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,”imbuhnya.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir  menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait BUMDesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan. “Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar Pemda bisa punya kewenangan di sana,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BUMDesma Bungah M Yasin mengatakan, aset BUMDesma Bungah awalnya Rp 2,4 miliar pada 2014. Saat ini, aset yang dimiliki mencapai Rp 8,1 Miliar. Yasin mengaku tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.

“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan BUMDesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua BUMDesma Bungah Gresik. (yad)