Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor

 
GRESIK,1minute.id – Polres Gresik membuktikan keseriusan memberangus kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Gresik. Sebanyak empat pelaku dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik dan Reskrim Polsek Driyorejo di tempat berbeda.

Mereka adalah Dedi Yonata Arisandi, 39, Leonardo Kuniawan, 29, dan Khusairi, 25. Ketiganya warga Perum UKA, Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. Serta Dika Octa Pratama, 23, warga Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Informasi yang dihimpun penangkapan empat pelaku curanmor itu bermula rekaman kamera pengintai alias closed circuit televisi (CCTV) kejadian curnamor di Kecamatan Sidayu, Gresik. Pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax. 

Anggota Opsnal Jatanras Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dan  mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial Dedi Yonata Arisandi. Dedi, pemuda bertubuh besar itu tinggal di Kompleks Perumahan UKA Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya. 

Selasa malam, tim Jatanras Satreskrim Polres Gresik melakukan penggerebekan rumah Dedi. Di dalam rumah itu, ada dua orang lainnya yakni Leonardo dan Khusairi. “Ketiga orang ini satu komplotan,”ujar polisi. Dalam pemeriksaan mereka mengaku beraksi enam kali di wilayah hukum Polres Gresik ini.  

Yakni, Kecamatan Sidayu, Bungah, dan Dukun. Kemudian, di Kecamatan Cerme, Menganti dan Driyorejo. Belakangan diketahui komplotan curanmor berjumlah lebih dari tiga orang. Tim Jatantras kemudian mengandeng anggota Reskrim Polsek Driyorejo. 

Untuk mencari Dika Octa Pratama. Pemuda 23 tahun bertubuh lencir itu sempat beraksi di Bambe, Driyorejo, Gresik. Sepeda motor Kawasaki Ninja diembat Dika di salah satu kos-kosan. Motor curian itu diprotoli lalu dijual kondisi kanibal. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus operandi keempat tersangka curanmor ini tidak merusak kunci setir. “Mereka ini modusnya menggeser motor incarannya kemudian dibawa kabur,”terang Kapolres Arief Fitrianto dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Kamis 21 Januari 2021.

Kapolres Arief didampingi Kasub Bagian Humas AKP Bambang Angkasa dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Iptu M. Dawud menambahkan, biasanya motor yang diincar tidak di kunci stang. “Untuk sepeda motor Kawasaki Ninja mereka menjualnya Rp 2 juta. Sedangkan, NMax laku Rp 3 juta,”ungkap alumnus Akpol 2001 ini. 

Bagaiamana dengan penadah hasil curanmor? Kapolres AKBP Arief Fitrianto mengatakan masih dilakukan pengembangan. “Penadah masih kami lidik,”katanya. 

Dalam penangkapan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 19 dan 20 Januari 2021 itu, polisi mengamankan lima unit sepeda motor berbagai jenis. Yakni,  Yamaha NMax, Yamaha Vixion, Honda Beat dan Honda Scoopy. Sedangkan, motor matik Vario digunakan sebagai sarana beraksi. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan dan niat untuk melakukan kejahatan.”Caranya, parkir kendaraan di tempat aman,  di kunci stir dan kalau perlu kunci ganda, gembok,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Selain itu, perwira dua melati itu berharap masyarakat secara swadaya memasang CCTV.  “Masyarakat, juga pemerintah daerah bisa memafasilitasi pemasangan CCTV. Karena adanya CCTV cukup membantu polisi dalam pengungkapan,”imbuhnya. (*)

Dua Hari Buru Pelaku Curanmor, Polres Gresik Tangkap Empat Orang Pelaku dan Amankan Lima Motor Selengkapnya

Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo (empat dari kiri) di Mapolres Gresik ( foto : 1minute.id )

GRESIK, 1minute.id—Polisi bertindak tegas. Polisi menghadiahi  duo pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan timah panas. Mereka pun meringis kesakitan. Kedua tersangka itu sedikitnya tiga kali beraksi di Gresik. Untuk mencuri satu sepeda motor matik, kedua tersangka Arifin, 43, warga DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas dan Mahmud, 39, warga Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger, Bangkalan hanya butuh waktu 5 detik. Motor pun amblas.

”Mereka kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang ketika akan ditangkap,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo di Mapolres Gresik, Kamis, 27 Juli 2020. Arifin dan Mahmud, pendatang baru dalam dunia hitam. Meski, baru tiga kali beraksi di Gresik. Akan tetapi, ahlian mereka dalam menggasak motor sangat lihai.

Berbekal kunci berbentuk huruf T, kedua tersangka ini hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membawa kabur motor milik korbannya.  ”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Menjaga aset dengan baik. Kalau perlu memakai kunci ganda,”kata alumnus Akpol 2001 itu. Dua tersangka Arifin dan Mahmud, menjadi target operasi polisi pascamenggasak sepeda motor Honda Beat nopol W 4678 AI. Motor matik milik Dodik Tri Wahyudi, 28 tahun.

Pemuda yang tinggal di Jalan Awikoen Madya Selatan, Gending, Kebomas itu diparkir dirumah kos-kosan di Jalan DR Wahidin Sudirohisodo, Desa Dahanrejo, Kebomas pada 20 Juli 2020. Polisi mengidentifikasi pelaku. Pada 21 Juli, tim reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi rencana adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Surabaya.  Jual belinya dengan sistem cash and delivery (COD). 

”Nah, sebelum transaksi kami gagalkan. Tapi, mereka melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka itu,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Dalam penangkapan itu, selain mengamankan Honda Beat, juga Suzuki Satria FU  nopol S 2644 MK, dua lembar STNK sepeda motor dan kunci berbentuk huruf T.

 Kedua tersangka Arifin dan Mahmud mengakui dirinya belum pernah tertangkap polisi selama beraksi sekitar setahun terakhir. Saat beraksi mereka berbagi tugas secara bergantian. Kadang Arifin sebagai pemetik, dan Mahmud bertugas mengawasi kondisi sekelilingnya.  ”Rata-rata kami butuh 5 detik untuk mencuri satu motor,”katanya sambil nyengir kesakitan ketika dipapah tersangka lainnya di Mapolres Gresik. (*)

Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Selengkapnya