Satu Motor Matik Cukup 5 Detik. Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo (empat dari kiri) di Mapolres Gresik ( foto : 1minute.id )

GRESIK, 1minute.id—Polisi bertindak tegas. Polisi menghadiahi  duo pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan timah panas. Mereka pun meringis kesakitan. Kedua tersangka itu sedikitnya tiga kali beraksi di Gresik. Untuk mencuri satu sepeda motor matik, kedua tersangka Arifin, 43, warga DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas dan Mahmud, 39, warga Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger, Bangkalan hanya butuh waktu 5 detik. Motor pun amblas.

”Mereka kami beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha menyerang ketika akan ditangkap,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo di Mapolres Gresik, Kamis, 27 Juli 2020. Arifin dan Mahmud, pendatang baru dalam dunia hitam. Meski, baru tiga kali beraksi di Gresik. Akan tetapi, ahlian mereka dalam menggasak motor sangat lihai.

Berbekal kunci berbentuk huruf T, kedua tersangka ini hanya membutuhkan waktu 5 detik untuk membawa kabur motor milik korbannya.  ”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Menjaga aset dengan baik. Kalau perlu memakai kunci ganda,”kata alumnus Akpol 2001 itu. Dua tersangka Arifin dan Mahmud, menjadi target operasi polisi pascamenggasak sepeda motor Honda Beat nopol W 4678 AI. Motor matik milik Dodik Tri Wahyudi, 28 tahun.

Pemuda yang tinggal di Jalan Awikoen Madya Selatan, Gending, Kebomas itu diparkir dirumah kos-kosan di Jalan DR Wahidin Sudirohisodo, Desa Dahanrejo, Kebomas pada 20 Juli 2020. Polisi mengidentifikasi pelaku. Pada 21 Juli, tim reserse mobile (resmob) Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi rencana adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Surabaya.  Jual belinya dengan sistem cash and delivery (COD). 

”Nah, sebelum transaksi kami gagalkan. Tapi, mereka melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan kedua tersangka itu,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Dalam penangkapan itu, selain mengamankan Honda Beat, juga Suzuki Satria FU  nopol S 2644 MK, dua lembar STNK sepeda motor dan kunci berbentuk huruf T.

 Kedua tersangka Arifin dan Mahmud mengakui dirinya belum pernah tertangkap polisi selama beraksi sekitar setahun terakhir. Saat beraksi mereka berbagi tugas secara bergantian. Kadang Arifin sebagai pemetik, dan Mahmud bertugas mengawasi kondisi sekelilingnya.  ”Rata-rata kami butuh 5 detik untuk mencuri satu motor,”katanya sambil nyengir kesakitan ketika dipapah tersangka lainnya di Mapolres Gresik. (*)