Selebgram Ditangkap Polisi Karena Mencuri Perhiasan dan Uang Tunai

GRESIK,1minute.id – Selebgram Yoga Windy Agustian diamankan polisi. Master of Ceremony berusia 27 tahun ngontrak di Kompleks Pondok Permata Suci, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian perhiasan seberat 80 gram dan uang tunai Rp 10 juta.

Kini, Yoga yang memiliki 4.885 follower itu mendekam ditahanan Polsek Manyar. Ia pun sementara waktu tidak bisa berbagi cerita di media sosial. Informasi yang dihimpun pencurian perhiasan dan uang dirumah sahabatnya bernama Akhmad Syaiful Latif , 28, warga Jalan Barabai, Kompleks Perumahan Gersik Kota Baru (GKB),  Kecamatan Manyar, Gresik.

Pencurian dilakukan dua kali pada 3 dan 8 Juni 2021. Yoga masuk menggunakan kunci pemilik rumah yang ditaruh di atas lemari sepatu di teras rumah korban. Yoga mengetahui tempat kunci rumah  karena sudah  akrab dengan korban. Bahkan, ketika korban menikah Yoga didapuk sebagai host. 

Kali pertama pencurian dilakukan pada 3 Juni 2021 ketika Yoga sedang menghias mobil yang akan digunakan oleh korban Akhmad Syaiful Latif hendak nikah. Saat itu, tersangka Yoga pura-pura izin ke toilet kemudian mengambil sejumlah perhiasan.

Yoga pun seperti ketagihan. Pada 8 Juni 2021 Yoga melihat story WhatsApp Norma, istri Syaiful sedang berada berlibur. Yoga lalu menanyakan kepada Norma liburan dimana dan dijawab di Sarangan, Magetan. Yoga yang kerap berpenampilan perlente itu kembali mendatangi rumah korban. Mengambil kunci ditempat biasa korban menyimpan. 

Yoga pun leluasa mengacak-acak isi lemari tempat korban menyimpan perhiasan dan uang. Ia mengambil perhiasan seberat 1,46 gram, dua buah gelang 2 gram, satu cincin 2 gram, empat gelang lapisan emas, uang tunai Rp 10 juta.Barang curian itu dimasukkan ke dalam saku celana.

Seperti pepatah, tidak ada kejahatan yang sempurna. Belakangan terungkap, aksi solo Selebgram itu terekam kamera pengintai atawa closed circuit television/CCTV. 

Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manyar melihat ada mobil yang mencurigakan di sekitar rumah korban Syaiful. Mobil tersebut diketahui kerap dipakai Yoga. 

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menerangkan pelaku pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah ini diamankan kurang dari sepekan. “Uang hasil pencurian digunakan untuk membayar hutang, memenuhi gaya hidup pelaku sendiri. Sebagian hasil curian dibelikan pakaian dan lain sebagainya. Modusnya memang pertama hutangnya banyak dan gaya hidup,”kata Iptu Bima pada Kamis, 24 Juni 2021. 

Selain menjadi MC, tersangka sering mendapatkan jasa endorse di akun instagram pribadinya. Gaya hidup tersangka ini seperti selebgram. Mulai dari travelling, kemudian shopping atau belanja barang branded. Tersangka selain terjerat pinjaman online, dia juga memiliki hutang kepada Wedding Organizer yang menggandengnya. Tersangka tak kunjung menyetor uang hasil job manggung.

Alumnus Akpol 2013 ini menambahkan hubungan korban dan tersangka sudah kenal lama sejak 2017. Karena sudah kenal dengan korban tahu lokasi barang berharga disimpan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 38 juta.

“Berdasarkan rekaman CCTV, keterangan saksi dan korban, kita dalami pelaku, saat diamankan pelaku dirumah tanpa perlawanan,”terangnya.
Sementara hasil penyidikan baik dari korban atau saksi, pelaku masih beraksi seorang sendiri.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa surat perhiasan emas, satu buah kalung emas kadar 16 karat, kalung emas kadar 16 karat, perhiasan emas model kancing kadar 6 karat dengan berat 3,5 gram, gelang emas perhiasan kadar 8 karat berat 5,8 / 4,6 gram.

Empat buah kalung perhiasan emas. Satu buah gelang gesper huruf berat 1,46 gram. Kemudian barang-barang branded berharga jutaan rupiah berupa kaos singlet bermerk, kaos jins, celana pendek bermek, kemeja motif batik.

Duda yang juga kerap menerima endorse di media sosial instagram ini hanya bisa melihat barang curian berupa emas, beserta pakaian dan sepatu dengan harga mahal yang dibelinya dari uang hasil mencuri dipajang saat pers release di Mapolsek Manyar.

“Karena kebutuhan kepepet, saya menyesal, tidak diulangi lagi,”kata Yoga lirih. Penyidik menjerat tersangka Yoga dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yad)

Selebgram Ditangkap Polisi Karena Mencuri Perhiasan dan Uang Tunai Selengkapnya

Penyedia Jasa Konstruksi Belum Ngeh tentang Perda 14/2020, DPUTR Prihatin

GRESIK,1minute.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik mengaku masih banyak pelaku penyedia jasa konstruksi yang belum memahami administrasi pekerjaan sesuai peraturan yang ada. Yakni, Peraturan daerah (Perda) 14 / 2020 tentang jasa konstruksi.  DPUTR pun ngelus dada, prihatin.

Kepala DPUTR Gresik Gunawan Setiaji menyatakan keprihatinannya dengan beberapa pelaku penyedia jasa konstruksi yang tidak memahami aturan yang ada. Gunawan mencontohkan, pelaku jasa konstruksi tidak melaporkan hasil pekerjaan setiap termin (berkala). “Padahal ini suatu keharusan agar bisa mengecek hasilnya,”kata Gunawan dalam sosialisasi Perda 14/2020 tentang jasa konstruksi yang berlangsung di Hotel Horison pada Kamis, 24 Juni 2021. 

Beberapa lagi, imbuhnya, ada peserta lelang pekerjaan jasa konstruksi yang melakukan penawaran lelang tapi tidak mencantumkan jumlah modal dan harta kekayaannya. Padahal itu penting untuk mengukur kemampuan atas proyek yang akan dikerjakan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana menambahkan, terbitnya Perda 14 / 2020 ini mengibaratkan Pemkab Gresik sudah berlari cepat dibanding yang lain. “Perda ini baru dan terbit sedikit lebih cepat dari undang undang Cipta Kerja. Untuk itu perlu beberapa masukan dari seluruh peserta dalam rangka untuk penyempurnaan serta penerbitan perbup untuk pelaksanaan Peda tersebut. Semata untuk memenuhi kebutuhan para penyedia jasa konstruksi di Gresik,”katanya.

Politikus Partai Golkar ini berharap agar pelaku usaha konstruksi di Gresik bisa lebih banyak mendapat pekerjaan. Bagaimanapun suatu proyek yang sudah direncanakan, disiapkan dan sangat disayangkan bila tidak dilaksanakan yang akhirnya dananya dikembalikan dalam bentuk SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan).  

“Setelah sosialisasi ini kami berharap semua pekerjaan konstruksi bisa lancar sesuai yang diharapkan yaitu lelang cepat, pelaksanaan bisa diawal tahun dan bisa dilaksanakn sesuai skedul dengan hasil yang baik,”harapnya.

Selain Asroin, sosialisasi Perda 14/2020 ini juga menghadirkan narasumber Mohammad Afifudin Soleh. Afifudin lebih banyak memberikan kajian hukum perizinan dan OSS (online single submission) yang diterapkan di Dinas  Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). (yad)

Penyedia Jasa Konstruksi Belum Ngeh tentang Perda 14/2020, DPUTR Prihatin Selengkapnya

Dua Pasien Covid-19 Dikabarkan Dirawat di RSUD Umar Mas’ud, Pulau Bawean


GRESIK,1minute.id – Wabah corona virus mulai merambah Pulau Bawean. Di RSUD Umar Mas’ud dikabarkan ada dua pasien yang sedang perawatan. Mereka menjalani isolasi. Kondisi itu harus menjadi alarm bagi masyarakat berada di jarak 80 mil laut dari Pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik itu.

Sebab, memasuki tahun kedua corona virus disease 2019, dua kecamatan yakni Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean relatif lebih aman dibandingkan 16 kecamatan di Gresik daratan. Merujuk data Satgas Covid-19 pada Rabu, 23 Juni 2021 di Sangkapura akumulasi sejak Maret 2020 hingga 23 Juni 2021 tercatat 19 kasus. Sedangkan, Tambak “hanya” enam kasus. 

Bandingkan lima kecamatan lainnya, dalam periode sama sangat njomplang. Di Kecamatan Manyar tercatat 1.059 kasus ; Kebomas (958) ; Gresik (682) ; Driyorejo (612) dan Menganti (581).

Sementara itu, update data Covid-19 Gresik ada tambahan 16 kasus terakumulasi menjadi 5.845 kasus. Sembuh bertambah 6 kasus menjadi 5.346 kasus. Isolasi menjadi 138 kasus dan meninggal bertambah satu menjadi 361 kasus. “Satu tambahan kasus meninggal berasal dari Desa Melirang, Kecamatan Bungah,”kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani seakan tidak pernah bosan mengingatkan kepada masyarakat naupun aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

“Ketika beraktivitas diluar rumah memakai masker, gemar cuci tangan dan menjaga jarak,”kata Gus Yani-panggilan akrab-Fandi Akhmad Yani di gedung Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu. 23 Juni 2021. 

Mematuhi prokes bisa mencegah terjadinya persebaran Covid-19. Pasalnya, kata Gus Yani, kepatuhan masyarakat prokes mulai kendur. “Ayo patuhi prokes,”kata Gus Yani (yad)

Dua Pasien Covid-19 Dikabarkan Dirawat di RSUD Umar Mas’ud, Pulau Bawean Selengkapnya

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Gresik Donor Darah, Beri Teladan Anggota untuk Peduli Sesama


GRESIK,1minute.id – Sebuah teladan  ditunjukkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Alumni Akpol 2001 ini memberikan teladan kepada anggotanya untuk peduli kepada masyarakat meski kondisi pandemi corona. Perwira dua melati di pundak itu ikut melakukan donor darah pada Rabu, 23 Juni 2021.

Aksi kemanusiaan menyambut HUT ke-75 Bhayangkara itu diikuti lebih dari 100 personel gabungan dari Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik. Donor darah dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan panitia.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, kegiatan bakti sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri ditengah pandemi Covid-19. ” Bakti sosial ini bekerjasama dengan UPT PMI Gresik. Semoga bisa membantu saudara kita yang membutuhkan darah di tengah pandemi Covid-19,”ujar Kapolres AKBP Arief. 

Pada kesempatan itu, mantan Kapolres Ponorogo itu seakan tidak pernah lelah mengingatkan kepada anggota, agar terus-menerus mengkampanyekan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, diberbagai daerah mengalami peningkatan kasus Covid-19. “Gresik harus mengantisipasi penyebarannya dengan meningkatkan kesadaran menerapkan prokes,”tegas Arief Fitrianto.

Selain Kapolres dan anggota, kegiatan itu juga diikuti Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, beserta pejabat utama juga ikut berpartisipasi mendonorkan darahnya. (yad)

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Gresik Donor Darah, Beri Teladan Anggota untuk Peduli Sesama Selengkapnya

Bupati Serahkan Hibah Bangunan dan Mebeler Senilai Rp 25 Miliar kepada Kejari Gresik


GRESIK,1minute.id – Gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tetlrlihat megah. Bangunan dua lantai itu berdiri diatas lahan seluas 4 ribu meter persegi. Pembangunan kantor Korp Adhyaksa berlokasi di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik membutuhkan waktu dua tahun. Awal pembangunan pada  2019 dan rampung Desember 2020.

Gedung berdiri samping utara Kantor Pengadilan Negeri Gresik menjadi pusat aktivitas para jaksa melakukan pelayanan kepada masyarakat itu hasil hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Penyerahan hibah dari Pemkab Gresik kepada Kejaksaan Negeri Gresik itu dilakukan langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Rabu, 23 Juni 2021.

Hibah bangunan dan mebeler senilai Rp 25 miliar diserahkan Gus Yani-sapaan-Bupati Fandi Akhmad Yani langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Heru Winoto di aula Kejaksaan di lantai dua gedung itu.

KETERANGAN PRESS : (ki-ka) Kepala BPN Gresik Asep Hari, Kajari Gresik Heru Winoto, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kadisbudpar Gresik A.H Sinaga pada Rabu, 23 Juni 2021 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, hibah gedung ini diharapkan menjadi sebuah prasasti yang bermanfaat bagi masyarakat. “Prasasti penuh berkah dan manfaat untuk semuanya,”harap Gus Yani. Gus Yani menyebut, hibah bangunan yang diberikan kepada Kajaksaan Gresik bagian dari sinergitas antara pemerintah dengan penegak hukum dalam melayani masyarakat. 

Selain bangunan kantor kejaksaan, pada kesempatan itu Pemkab Gresik juga menyerahkan hibah lahan seluas 4 ribu meter persegi berlokasi di Kecamatan Cerme, Gresik. Lahan itu rencananya akan digunakan sebagai rumah dinas untuk Kajari, Kepala Seksi dan staf. 

MEGAH : Kantor Kejaksaan Negeri Gresik terlihat megah. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan hibah bangunan kepada Kejaksaan Negeri Gresik pada Rabu, 23 Juni 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Heru Winoto mengatakan, gedung baru membuat etos kerja semakin semangat untuk memberikan pelayanan masyarakat. “Memacu kami untuk inovasi pelayanan,”kata Heru Winoto. Heru Winoto mencontohkan hibah kendaraan digunakan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Menyerahkan barang bukti kepada masyarakat. 

“Setiap weekend mobil nongkrong di tempat publik untuk melayani masyarakat mengambil dengan tilang. Sehingga tidak perlu datang ke kantor kejaksaan,”ujar Heru Winoto dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Pertahanan Gresik Asep Hari, Asisten II Pemkab Gresik Ida Lailatussa’diyah, Kepala DPUTR Gresik Gunawan Setiadji, Kepala Dinas Pertanahan Gresik Sutaji Rudi, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Gresik Agustin Halomoan Sinaga itu. (yad)

Bupati Serahkan Hibah Bangunan dan Mebeler Senilai Rp 25 Miliar kepada Kejari Gresik Selengkapnya
RAKOR : Tursilowanto Harijogi dalam Rakor Kelembagaan BUMDesma di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Selasa, 22 Juni 2021

6 Tahun Kelola Aset Eks PNPM, BUMDesma Miliki Aset Rp 81,4 Miliar

GRESIK,1minute.id – Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah dibubarkan sejak 2014. Keuletan pengelola dana eks PNPM MP aset berkembang. Setelah tujuh tahun dikelola lewat lembaga anyar bernama Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) asetnya senilai Rp 81,4 miliar. Bumdesma tersebar di 13 dari 18 kecamatan di Kota Santri-sebutan lain-Pemkab Gresik itu.

Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi saat membuka Pembinaan dan Rapat Koordinasi Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Eks PNPM Mandiri Pedesaan di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik mengapresiasi keulatan pengelola BUMDesma ini.

“Anda semua para pengelola Bumdesma ini patut saya acungi jempol. Lembaga PNPM yang sudah dibubarkan dulu, saat ini punya aset dan modal sebesar Rp 81,4 miliar,”puji Tursilowanto pada Selasa, 22 Juni 2021.

Ia menghitung, kurun waktu 6 tahun aset dan modal bertambah Rp 20 miliar. “Ini sudah perkembangan yang sangat luar biasa,”imbuh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Gresik itu.

Dia berharap, modal ini terus dikembangkan dengan berbagai macam usaha. Kalau saat ini hanya bermain di usaha simpan pinjam dan jasa pembayaran. “Kedepan harus berani masuk ke plan bisnis yang lain misalnya perdagangan sembako dan lain-lain. Jangan menunggu payung hukum, karena lembaga ini sudah bubar. Asal tujuannya baik untuk mensejahterakan masyarakat,”katanya.

Pada 2015 PNPM Mandiri dibubarkan berdasar Surat Kementerian Desa, PDTT Nomer 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015 tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM MP. Saat itu dana PNPM yang ada di masyarakat sebesar Rp 58,1 miliar. Dana awal saat program PNPM kali pertama diluncurkan pada 2004  sebesar Rp 4,1 milliar. Pada 2021 jumlah dana sudah berkembang menjadi Rp 81,4 miliar.

Ketua Asosiasi Pelaksana Operasional Bundesma Yogi Sugianto didampingi Ketua Panitia Rakor Isnanto mengatakan, dana Bundesma sebesar Rp 81,4 miliar tersebar di 13 Kecamatan. Dana terkecil di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean sebesar Rp 2,6 miliar dan terbesar di Kecamatan Balongpanggang sebesar Rp 13,6 miliar. 

“Dengan modal sebesar itu, Kami Bumdesma Gresik punya potensi dan berharap Bundesma yang kami kelola ini bisa bersinegitas dengan Pemerintah dan Lembaga lain agar bisa lebih memberi manfaat kepada masyarakat,”harap Yogi.

Sekedar diketahui, Bumdesma di Gresik tersebar di 13 kecamatan dan membawahi 1.223 kelompok. Sedangkan penerima manfaat simpan pinjam Bumdesma sebanyak 13 ribu penerima manfaat. (yad)

6 Tahun Kelola Aset Eks PNPM, BUMDesma Miliki Aset Rp 81,4 Miliar Selengkapnya
https://www.1minute.id/wp-content/uploads/2021/06/2206_pemakaman_covid.jpg

Perketat PPKM skala Mikro hingga Awasi Proses Pemakaman Warga

GRESIK, 1minute.id – Operasi yustisi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro semakin diintensifkan. Tujuannya, mengingatkan masyarakat tentang  bahaya virus asal Wuhan, Tiongkok itu masih mengancam kesehatan hingga merengut nyawa manusia. 

Pengawasan ketat PPKM skala Mikro diantaranya dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Trantib dan Tenaga Kesehatan di Kecamatan Manyar pada Selasa, 22 Juni 2021. Sambil membawa megaphone petugas gabungan tidak hanya keliling melakukan pengawasan di tempat berpotensi menimbulkan kerumunan massa. 

Pengawasan dilakukan petugas gabungan itu, mulai dari warung kopi hingga proses pemakaman warga mereka. Petugas gabungan ikut turun ke pemakaman memastikan standar protokol kesehatan diterapkan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak kendor menerapkan disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Selasa, 22 Juni 2021.

Merebaknya kembali wabah corona virus disease 2019 ini ditengarai menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes. Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami tidak akan pernah bosan mengimbau agar jangan sampai abai prokes,”tegas alumnus Akpol 2021 itu.

Sementara itu, Satgas Covid-19 Gresik merilis perkembangan data baru kasus di Kota Santri ini. Berdasarkan data itu, terjadi penambahan kasus baru berjumlah 16 kasus sehingga terakumulasi menjadi 5.829 kasus. Sedangkan, kasus sembuh hanya bertambah 9 kasus menjadi 5.340 kasus, isolasi 129 kasus dan meninggal 360 kasus. (yad)

Perketat PPKM skala Mikro hingga Awasi Proses Pemakaman Warga Selengkapnya
https://www.1minute.id/wp-content/uploads/2021/06/2206_kantor_dispendik_gresik.jpg

Kadinkes Jatim : Belum Ditemukan Varian Baru di Gresik


GRESIK, 1minute.id – Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menghentikan semua pelayanan. Kantor berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim itu tutup. Di pagar kantor ditempel selembar kertas putih. Isinya, “Pengumuman untuk Sementara Pelayanan Ditangguhkan. Karena ada Sterilisasi”. 

Dalam pengumuman itu sebutkan pelayanan kembali dibuka pada Kamis lusa, 24 Juni 2021. Ada apa? Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin mengatakan, ada empat pegawai Dispendik yang positif Covid-19. Pegawai itu  merupakan staf di beberapa bidang. “Saat ini, ke empat pegawai itu sedang menjalani isolasi mandiri,”kata Mahin. 

Ia menceritakan, pada Jumat lalu, sejumlah pegawai sempat berinteraksi dengan yang seorang yang terduga terpapar corona virus disease 2019. Sehingga kontak erat positif itu Senin kemarin dilakukan rapid tes antigen. “Kita langsung tracing dan lakukan rapid test antigen. Tapi sejauh ini yang positif hanya empat pegawai,”katanya.

Kadinkes Pemprov Jatim dr Herlin Ferliana (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur dr Herlin Ferliana menyatakan, ada tren peningkatan Covid-19 di Jatim. Namun, varian baru belum ditemukan. “Belum ditemukan varian baru di Gresik,”tegas Herlin usai pencanangan nasional introduksi Imunisasi Pneumokokus Konyugasi (PCV) di Pendapa Bupati Gresik pada 22 Juni 2021.

Perkembangan Covid-19 Gresik semakin mengkhawatirkan. Pertambahan kasus baru lebih banyak dibandingkan kasus baru. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pihaknya bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) , Satgas Covid Kecamatan hingga Desa untuk memperketat kegiatan masyarakat.

Sebab, saat ini ada kecenderungan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) menurun. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesiplinan masyarakat dalam melaksanakan prokes. Menjaga jarak aman, cuci tangan dan memakai masker bisa menjadi gaya hidup masyarakat. (yad)

Kadinkes Jatim : Belum Ditemukan Varian Baru di Gresik Selengkapnya

Liburan Sekolah Tiba, Kemenag Larang Guru dan Siswa Rekreasi, Tren Pandemi Corona Meningkat

Kepala Kantor Kemenag Gresik Markus menjalani test antigen pada Selasa, 22 Juni 2021 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Liburan sekolah telah tiba. Sejumlah sekolah dikabarkan telah mengajukan izin untuk melakukan rekreasi. Guru dan siswa. Refreshing dengan tujuan mayoritas ke Malang, Jawa Timur. 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik dikabarkan telah menerima surat permohonan izin sekolahp melakukan rekreasi itu. Kondisi pandemi menunjukkan tren peningkatan di Jawa Timur sehingga harus berfikir seribu kali untuk meloloskan atau memberikan izin kepada sekolah yang akan melakukan rekreasi tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Gresik Markus ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak memberikan izin rekreasi tersebut. “Kami melarang guru dan siswa rekreasi,”tegas Markus disela mengikuti Pencanangan Nasional Indroduksi Imunisasi Pneumokokus Konyugasi di Pendapa Bupati Gresik pada Selasa, 22 Juni 2021.

Streptococcus pneumoniae (pneumococcus) atau pneumokokus adalah bakteri yang paling umum menyebabkan meningitis (radang selaput otak) pada bayi ataupun anak-anak. Jika bayi sudah terkena bakteri pneumokokus akan sangat sulit pengobatannya. Di Jawa Timur,  pneumococcus atau paru-paru basah menyerang anak-anak ini tergolong tinggi. 

Markus menambahkan, larangan guru dan siswa rekreasi karena kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir. Bahkan, sepekan terakhir wabah berawal dari Wuhan, Tingkok itu cenderung meningkat.

Bagaimana dengan rencana pendidikan tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru pada Juli 2021 nanti? Markus mengatakan, untuk rencana PTM di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. (yad)

Liburan Sekolah Tiba, Kemenag Larang Guru dan Siswa Rekreasi, Tren Pandemi Corona Meningkat Selengkapnya

Ayo Patuhi Prokes, Pagebluk Covid Kembali Menelan Korban Jiwa

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membagikan dan mengajak masyarakat di Kampung Kramatlamgon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik untuk memakai masker dalam beraktivitas beberapa waktu lalu (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Pagebluk corona virus disease 2019 (Covid-19) semakin mengkhawatirkan. Pasien terpapar virus corona terus bertambah. Jumlah kasus baru lebih banyak dari kasus sembuh. Pada Senin, 21 Juni 2021 merujuk data Satgas Covid-19 Gresik ada penambahan kasus baru 15 orang sehingga terakumulasi menjadi 5.813 kasus.

Sedangkan, Pasien sembuh bertambah 4 orang menjadi 5.331 kasus. Meninggal dunia bertambah satu menjadi genap 360 orang dan isolasi 122 orang. Rincian tambahan kasus konfirmasi itu yakni Kecamatan Manyar  ada 6 kasus tersebar di Desa Yosowilangun dan Suci, masing-masing 3 kasus. Kemudian, Kecamatan Sidayu ada satu kasus dari Desa Wadeng dan Kecamatan Gresik ada 8 yakni dari Desa Pekauman 2 kasus ;  Kroman (1), Sukodono (1), Tlogopojok (3) dan Karangturi (1)

Sementara kasus sembuh yakni Kecamatan Driyorejo dari Desa Petiken 3 kasus ; Kecamatan Dukun dari Desa Lowayu 1 kasus. Konfirmasi meninggal di Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas. 

Dalam laman www.yankes.kemkes.go.id sejumlah rumah sakit di seluruh Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik prosentasi  Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Gresik semakin tinggi. 

Misalnya, RSUD Ibnu Sina Gresik pukul 14.00, ruang isolasi tanpa tekanan negatif ada 30 bed dan tersisa 3 bed ;  NICU khusus Covid-19, ada  8 bed, tersisa 5 bed. Hampir semua rumah sakit berdasarkan laman itu, prosentase BOR lebih dari 70 persen. Hanya RS Umar Mas’ud di Pulau Bawean yang tergolong aman karena 6 bed yang disediakan belum terisi.

Kondisi mengkhawatirkan itu, membuat Bupati Gresik mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan. Surat bernomor 360/81/437.34/2021 tertanggal 20 Juni 2021 itu diteken oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

SURAT BUPATI : Surat himbauan pembatasan kegiatan untuk menekan angka persebaran covid-19.

Isinya, diantaranya melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan (hajatan, seremonial resepsi pernikahan dan kegiatan keagamaan) ; Menerapkan pengaturan jam malam terhitung mulai 20 Juni 2021. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam setiap kesempatan selain mengajak masyarakat mematuhi prokes dan berdoa untuk masyarakat Gresik untuk diberikan kesehatan dan Covid-19 cepat berakhir. “Patuhi protokol kesehatan, karena covid belum berakhir,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Ayo Patuhi Prokes, Pagebluk Covid Kembali Menelan Korban Jiwa Selengkapnya