Stok Pupuk Musim Tanam April – September 2026 Aman, Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 219.648 ton.

Ketersediaan stok ini menjadi salah satu indikator kesiapan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan produksi dan menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di tengah dinamika global yang berdampak pada rantai pasok bahan baku industri pupuk dunia.

Direktur Utama Petrokimia Gresik Daconi Khotob menyampaikan bahwa Petrokimia Gresik bersama Pupuk Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan produksi sekaligus memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani selama musim tanam berlangsung.

Berbagai langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi fasilitas produksi dan operasional perusahaan untuk menjaga kontinuitas produksi pupuk, penguatan stok pupuk bersubsidi, serta dukungan jaringan distribusi nasional Pupuk Indonesia Group agar pupuk tersedia tepat waktu bagi petani.

Selain itu, Petrokimia Gresik juga terus memperkuat antisipasi terhadap berbagai dinamika global yang berpotensi memengaruhi rantai pasok bahan baku industri pupuk dunia. “Perubahan kondisi global dan potensi gangguan jalur logistik internasional menjadi perhatian industri pupuk dunia. Namun Petrokimia Gresik tetap berupaya optimal dalam memproduksi pupuk sehingga ketersediaan pupuk bagi petani tetap terjaga,” ujar Daconi di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa, 12 Mei 2026.

Sebagai langkah antisipasi, Petrokimia Gresik memperkuat strategi pengadaan bahan baku, di antaranya melalui diversifikasi negara asal suplai phosphate rock, potash, dan sulphur, serta optimalisasi pasokan sulphuric acid dari produksi dalam negeri. Selain itu, perusahaan juga melakukan optimalisasi kontrak pengadaan jangka panjang serta mempercepat pengamanan stok bahan baku untuk kebutuhan enam hingga dua belas bulan ke depan guna menjaga keberlanjutan produksi.

“Di sisi operasional, Petrokimia Gresik memastikan kesiapan fasilitas produksi dan operasional perusahaan agar produksi pupuk tetap berjalan optimal untuk mendukung kebutuhan musim tanam nasional,” tandas Daconi.

Sementara itu, per 10 Mei 2026 Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi tetap terjaga untuk mendukung kebutuhan musim tanam. Terdiri dari Urea bersubsidi sebesar 32.054 ton, NPK Phonska 166.324 ton, pupuk organik Petroganik sebesar 16.611 ton, ZA 2.720 ton, dan SP-36 1.939 ton.

“Stok ini telah tersedia pada jaringan distribusi Pupuk Indonesia dan siap disalurkan kepada penerima di PPTS (Penerima Pupuk pada Titik Serah) sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap petani tidak perlu khawatir, musim tanam April–September bisa dijalani dengan optimal,” ujar Daconi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah telah banyak melakukan perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi. Perubahan ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses petani terhadap pupuk bersubsidi.

Perubahan tersebut diantaranya penyederhanaan regulasi, dari 145 aturan dipangkas menjadi satu peraturan induk, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, kemudian disempurnakan dengan Perpres 113/2025. Melengkapi peraturan induk tersebut, terbit juga Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Penyederhanaan ini mendukung kelancaran distribusi pupuk ke seluruh Indonesia, sehingga berjalan semakin efektif dan tepat waktu. Selain itu mampu mendukung tingginya penyerapan pupuk bersubsidi di awal tahun. Bahkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional per 10 Mei 2026 mencapai 3,46 juta ton atau 35 persen dari total alokasi tahun 2026 sebesar 9,85 juta ton. Realisasi tersebut juga tercatat lebih tinggi 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Ia juga memastikan PI Group berkomitmen melakukan pengawasan ketat agar Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) disiplin menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diturunkan Pemerintah sebesar 20 persen untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi. Hal ini, tambahnya, menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Lebih lanjut ia mengimbau, penebusan harus dilakukan di PPTS atau kios resmi sehingga petani mendapatkan produk asli. Saat ini banyak sekali oknum yang tidak bertanggung jawab menawarkan produk palsu, umumnya dengan iming-iming harga lebih murah. Petani harus berhati-hati agar tidak tertipu dan tetap mendapatkan hasil optimal dalam budidayanya.

“Petrokimia Gresik berkomitmen menjaga keberlangsungan produksi dan ketersediaan pupuk nasional di tengah tantangan global. Kami ingin memastikan kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi sehingga produktivitas pertanian nasional dapat terus terjaga,” tutupnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Stok Pupuk Musim Tanam April – September 2026 Aman, Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi  Selengkapnya

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti senilai Rp 3 Miliar, Bupati Gresik Dukung Rencana Kajari Bangun Gudang Barang Bukti 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejari Gresik pada Selasa, 12 Mei 2026.

Pemusnahan barang bukti senilai Rp 3 miliar ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala Badan Narkotika Nasional Indonesia Kabupaten (BNNK) Gresik AKBP Suharsi serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Achmad Rifai, 

Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari penanganan perkara oleh Polres Gresik sejak Januari hingga Mei 2026 atau memasuki triwulan kedua tahun 2026. Perkara penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di Kota Santri. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara di Kabupaten Gresik, dan berharap kedepan Gresik bisa bebas narkoba. 

BAKAR Barang Bukti : (ki-ka) Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kadinkes Gresik dr Mukhibatul Khusnah dan Perwakilan dari PN Gresik membakar barang bukti pakaian di halaman Kantor Kejari Gresik pada Selasa, 12 Mei 2026 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zam Zam Ikhwan mengatakan, memasuki triwulan kedua terdapat sekitar 231 perkara pidana umum. Kasus narkoba menjadi perkara yang paling mendominasi, terutama dari kategori pengguna dengan barang bukti relatif kecil.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga menjadi kewenangan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusinya. “Untuk barang bukti ini sudah tugas kejaksaan penuntut umum dan JPU,” ujar Kajari Zam Zam Ikhwan.

“Barang bukti narkoba kebanyakan dari tahap pemakai dan barang buktinya tidak terlalu banyak, sekitar nol koma sekian gram,” ia melanjutkan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yang berasal dari 213 perkara yakni sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, pil dobel L sebanyak 804.892 butir, timbangan 22 unit, telepon genggam 188 unit, satu unit laptop, alat hisap 108 buah, pakaian 117 buah, serta senjata tajam berupa paving tiga buah dan shock breaker delapan buah.

HANCURKAN HP : Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan menghancurkan handphone disaksikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kadinkes Gresik dr Mukhibatul Khusnah, perwakilan PN Gresik di halaman Kantor Kejari pada Selasa, 12 Mei 2026 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Berdasarkan hitungan Kejaksaan, barang bukti yang dimusnahkan pada triwulan pertama ini berkisar Rp 3 miliar. “Kalau diuangkan perkiraan kami sebesar Rp 3 miliar,” tegasnya kepada wartawan. Kejaksaan Negeri memusnahkan barang bukti bernilai miliar rupiah dengan empat cara. 

Untuk narkoba, pil dobel dimusnahkan dengan cara di blender dengan dicampur ditergen. Barang bukti elektronik seperti handphone dihancurkan menggunakan palu; senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi dan barang bukti baju dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pembangunan Gudang Barang Bukti 

BERITA ACARA : (ki-ka) Kasi Barang Bukti Kejari Gresik, Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kadinkes Gresik dr Mukhibatul Khusnah, perwakilan PN Gresik dan Kasi Pidum Kejari Gresik dalam pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik pada Selasa, 12 Mei 2026 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Dalam kesempatan itu, Kajari Gresik Zam Zam Ikhwan juga meminta dukungan terkait penyediaan gudang penyimpanan barang bukti. Pasalnya, hingga saat ini korp Adhyaksa yang berkantor di Jalan Raya Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas belum memiliki gudang khusus untuk menampung barang bukti perkara. Barang bukti berupa kendaraan roda dua atau empat disimpan di luar sehingga mengakibatkan nilai barang ketika dilelang mengalami penurunan nilai. 

Pada triwulan pertama/2026, Kejaksaan Negeri berhasil menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 291.064.500. Ia mengatakan, rencana pembangunan gudang barang bukti menempati lahan seluas 20 meter x 70 meter yang lokasi berada di kompleks kantor Kejaksaan. 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa proses penegakan hukum harus terus berjalan secara tegas, terutama terhadap kasus narkotika yang masih mendominasi di wilayah Gresik. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, termasuk terkait dukungan fasilitas penyimpanan barang bukti bagi Kejari Gresik. “Proses kepastian hukum ini harus terus ditegakkan dan memang kasus yang dominan masih narkoba,” ujarnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti senilai Rp 3 Miliar, Bupati Gresik Dukung Rencana Kajari Bangun Gudang Barang Bukti  Selengkapnya

Reskrim Polsek Duduksampeyan Ringkus Polisi Gadungan, 3 Tahun Beraksi Palak Uang Keamanan Pemilik Warkop di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Pelaku pembuatan SK palsu di tangkap oleh polisi. Kini, giliran polisi palsu alias gadungan gentayangan di Gresik. Polisi bertindak cepat menangkap pria berinisial J, 42 tahun pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Modus lelaki mengaku warga Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik itu meminta “jasa keamanan” kepada para pemilik warung di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Duduksampeyan. Aksi polisi gadungan atau polgan ini sudah berlangsung lama, tiga tahun. Seperti pepatah, sepandai- pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Karena tidak ada skenario kejahatan yang sempurna.

Menurut polisi, modus yang dilakukan oleh terduga pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang keamanan”. Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya pria mencurigakan yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang kepada pemilik warung di sepanjang jalur utama Duduksampeyan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Terungkapnya aksi pelaku bermula saat J mendatangi warung milik K, 45, di kawasan Jl. Raya Tumapel, Duduksampeyan. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp 250 ribu.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku. Polisi mendapati bahwa modus pemerasan berkedok uang keamanan itu telah dijalankan sejak awal 2023. Salah satu korban, K, mengaku rutin memberikan uang kepada pelaku karena takut dan percaya bahwa J benar-benar anggota kepolisian.

Selama kurang lebih tiga tahun, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2 juta. Nominal pungutan yang diminta pelaku pun bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu setiap kali mendatangi warung.

Tak hanya menyasar satu korban, pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penipuan, serta sejumlah bukti transfer dari para korban kepada tersangka. Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas. “Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegas AKP Bakri. Selain itu, masyarakat Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Reskrim Polsek Duduksampeyan Ringkus Polisi Gadungan, 3 Tahun Beraksi Palak Uang Keamanan Pemilik Warkop di Gresik  Selengkapnya

Santri Ditemukan Meninggal Dunia, Dinas KBPPPA Gresik Berikan Konseling terhadap 4 Anak Mengalami Dampak Emosional

GRESIK,1minute.id – Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik berduka. Santri di pondok tersebut ditemukan meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pun turun tangan.

Pemkab melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik melakukan penjangkauan dan pendampingan psikososial terhadap anak-anak di lingkungan Pondok Pesantren tersebut pada Kamis, 7 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap anak guna memastikan kondisi psikologis anak-anak di lingkungan pondok tetap terpantau dengan baik. 
Tim penjangkauan yang terdiri dari Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak – Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak (PPA-PUHA) Dinas KBPPPA Gresik, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA Gresik Ratna Faizahbserta staf pendamping mendatangi lokasi untuk melakukan asesmen awal dan pendampingan terhadap anak-anak terdampak.

Hasil asesmen menunjukkan terdapat empat anak yang mengalami dampak emosional dan memerlukan perhatian serta pendampingan lanjutan. Secara umum anak-anak masih dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, namun tetap membutuhkan dukungan psikologis agar kondisi emosional mereka tetap stabil dan terjaga.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik Titik Ernawati, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan kesehatan mental dan kondisi emosional anak. “Setiap anak memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan perasaan dan emosinya. Karena itu, peran orang tua, guru, pengasuh, maupun lingkungan sekitar sangat penting untuk hadir, mendengarkan, dan memberikan dukungan kepada anak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, hangat, dan suportif bagi tumbuh kembang anak secara mental maupun emosional.Sebagai tindak lanjut, Dinas KBPPPA Gresik bersama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dewi Sekardadu dan UPT PPA Gresik melaksanakan layanan konseling dan terapi psikologis pada Jumat, 8 Mei 2026. Layanan konseling dan terapi psikologi bersama psikolog pendamping bagi anak-anak terdampak.

Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan terbaik bagi anak-anak guna memastikan terpenuhinya hak anak atas rasa aman dan dukungan psikososial. (yad)
Editor : Chusnul Cahyadi 

Santri Ditemukan Meninggal Dunia, Dinas KBPPPA Gresik Berikan Konseling terhadap 4 Anak Mengalami Dampak Emosional Selengkapnya

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik Periksa dan Tertibkan Senjata Api Anggota 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik bersama Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dipusatkan di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim AKBP Toni Sarjaka. Turut hadir dalam tim pemeriksa yakni AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P., dan Briptu Rizqi Setya Budi.

Sementara dari jajaran Polres Gresik, kegiatan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama para pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, serta anggota dari polsek jajaran.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh polres jajaran.

Ketua Tim Pemeriksa AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional prosedur penggunaan.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik Periksa dan Tertibkan Senjata Api Anggota  Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah Muswil IDI Jatim, Bupati Gresik Paparkan Program Beasiswa Dokter Spesialis untuk Penetapan Pulau Bawean 

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik didapuk menjadi tuan rumah Musyawarah Wilayah (Muswil) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur Tahun 2026. Kegiatan yang dihelat di Hotel Aston Gresik ini dibuka langsung oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Gresik sebagai tuan rumah pelaksanaan Muswil IDI Jawa Timur. Ia menilai forum musyawarah tersebut menunjukkan kuatnya kultur demokrasi di tubuh organisasi profesi kedokteran.

“Melihat dinamika dalam forum ini, saya sangat terkesan. Organisasi sebesar IDI mampu menunjukkan proses demokrasi yang hidup, dinamis, namun tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas,” ujar Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Tampak hadir di Muswil IDI Jatim antara lain Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Kolonel Laut (Purn) dr. Wiweka, MARS, Wakil Sekretaris Jenderal PB IDI dr. Suroso Agus Widodo, Sp.KFR., AIFO-K, serta Ketua IDI Wilayah Jawa Timur dr. Sutrisno, Sp.OG(K).

Turut hadir pula Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Dokter Umum Indonesia dr. dr. Rudy Sapoelete, S.H., M.H., MBA, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dr. Ario Djatmiko, Sp.B(K) Onk, FICS, Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian dr. Christrijogo Soemartono Waloejo, dr., Sp.An., KAR. 

Kemudian, Ketua Dewan Pertimbangan IDI . dr. Abdul Fatah, Sp.PD, FINASIM, Ketua MKEK dr. Poernomo Boedi Setiawan, SPPD-KGEH, FINASIM, serta seluruh peserta Muswil dari 34 cabang IDI se-Jawa Timur.

Menurutnya, IDI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem layanan kesehatan yang semakin kuat dan merata. Ia menegaskan, Pemkab Gresik terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, salah satunya melalui program pembiayaan pendidikan dokter spesialis melalui APBD.

Program tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di wilayah yang masih mengalami keterbatasan layanan kesehatan, terutama di kawasan kepulauan seperti Bawean. “Kami menyiapkan pembiayaan pendidikan dokter spesialis secara gratis melalui APBD, dengan harapan setelah lulus para dokter ini kembali mengabdi di daerah yang membutuhkan, khususnya Bawean,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, persoalan distribusi dokter masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi seperti IDI menjadi sangat penting. Selain isu distribusi tenaga medis, Gus Yani juga menyoroti fenomena meningkatnya persoalan kesehatan mental, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dan penanganan kolaboratif lintas sektor. “Fenomena gangguan kesehatan mental pada usia muda kini menjadi tantangan nyata. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan kolaborasi erat bersama IDI untuk menjawab persoalan ini,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik ini.

Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jawa Timur dr. dr. Sutrisno, Sp.OG(K) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan Muswil.

Ia menilai Jawa Timur selama ini menjadi wilayah yang sangat solid dalam menjaga dinamika organisasi profesi. “Setiap agenda besar IDI, kabupaten dan kota di Jawa Timur selalu antusias menjadi tuan rumah. Ini menandakan kekuatan organisasi yang luar biasa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan bahwa saat ini Jawa Timur memiliki lebih dari 21 ribu dokter, terdiri atas sekitar 16 ribu dokter umum dan lebih dari 6 ribu dokter spesialis, dengan sekitar 450 rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah.

Meski demikian, ia menegaskan distribusi dokter masih belum merata. Sejumlah wilayah masih membutuhkan tambahan tenaga kesehatan, sementara di sisi lain banyak dokter muda yang belum memperoleh penempatan kerja tetap. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat terus memperluas peluang penyerapan tenaga medis.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum PB IDI Kolonel Laut (Purn) dr. Wiweka, MARS menegaskan bahwa IDI merupakan mitra strategis pemerintah dalam penguatan sistem kesehatan nasional.

“IDI bukan oposisi pemerintah. Kami adalah mitra strategis yang hadir untuk bersama-sama mencari solusi bagi pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental tenaga kesehatan, perlindungan dokter muda, serta penguatan disiplin organisasi di tengah dinamika profesi kedokteran yang terus berkembang.

Dalam kesempatan yang sama, panitia menyampaikan bahwa Muswil IDI Jawa Timur 2026 berlangsung mulai Jumat hingga Minggu dengan diikuti 156 peserta dari 34 cabang IDI se-Jawa Timur, serta 30 peserta dari 21 perhimpunan dokter spesialis. Forum ini diharapkan mampu melahirkan keputusan strategis sekaligus memperkuat regenerasi kepemimpinan organisasi. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Jadi Tuan Rumah Muswil IDI Jatim, Bupati Gresik Paparkan Program Beasiswa Dokter Spesialis untuk Penetapan Pulau Bawean  Selengkapnya

DPRD Gresik Tetapkan 4 Perda baru, Berfokus Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat hingga Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik secara aklamasi menyetujui dan menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Gresik pada Kamis, 7 Mei 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, anggota DPRD Gresik serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi perda. Empat perda tersebut yakni, Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ; Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045 dan Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda membacakan empat ranperda hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur yang ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Gresik pada Kamis, 7 Mei 2026 ( Foto : ist)

Khoirul Huda menjelaskan, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik telah melakukan rapat penyelarasan terhadap ranperda hasil fasilitasi guna memastikan kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah terpenuhinya seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah, maka empat rancangan peraturan daerah tersebut secara substansi dan prosedural telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gresik,” ujar Huda, sapaan akrab, Khoirul Huda. Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti perda tersebut dengan menyusun aturan pelaksana agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Gresik  Muhammad Syahrul Munir menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur terhadap regulasi prioritas daerah tahun 2026. DPRD Gresik segera mengagendakan membuat jadwal sosialisasi. Ia menargetkan pada tahun 2027, seluruh regulasi ini sudah operasional dan memberikan dampak nyata.

“Kami berharap dalam pemberlakuannya nanti, pemerintah sungguh-sungguh menjalankan aturan ini dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak publik,” tegas Syahrul.

Menanggapi pengesahan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa penetapan empat perda itu bukan sekadar agenda formal pemerintahan, melainkan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Hari ini bukan sekadar agenda formal, melainkan titik temu dari ikhtiar panjang, kerja keras, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah,” kata Bupati Yani.Menurut mantan Ketua DPRD Gresik itu, keempat perda tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Gresik saat ini maupun masa mendatang.

“Pembangunan desa menjadi pondasi pemerataan kesejahteraan, sektor pariwisata dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru, penataan bangunan akan memperkuat wajah tata ruang daerah, sementara perlindungan terhadap penyandang disabilitas menjadi bentuk nyata keadilan sosial,” ungkapnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

DPRD Gresik Tetapkan 4 Perda baru, Berfokus Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat hingga Pemenuhan Hak-hak Disabilitas Selengkapnya

Parna Raya Group Bangun Integreted Nitrate Complex Plant di Gresik dengan Investasi USD 245 Juta

GRESIK,1minute.id – PT Bara Blasting Perkasa (BBP), anak perusahaan Parna Raya Group melakukan groundbreaking pembangunan Integreted Nitrate Complex Plant pada Jumat, 8 Mei 2026.

Pemberkatan dan groundbreaking dilaksanakan di lokasi pabrik berlokasi di Kawasan Industri Maspion (KIM) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik ini dihadiri diantaranya Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, CEO Maspion Grup Alim Markus, Manajemen BBP Mei Suryawan.
Pembangunan pabrik yang memiliki fasilitas produksi Nitrit Acit (NA) ; Amonium Nitrate (AN) dan NPK Nitrate diestimasikan kelar akhir 2027 dengan investasi USD 245 Juta atau sekitar Rp 4,18 triliun dengan kurs Rp 17.100.

Pembangunan Integreted Nitrate Complex di Gresik ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem industri petrokimia nasional sekaligus mendukung program hilirisasi ketahanan energi dan ketahanan pangan nasional melalui ketersediaan pasokan pupuk NPK.

Proyek petrokimia strategis ini diproyeksikan menjadi salah satu penggerak baru pertumbuhan ekonomi daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, proyek ini juga akan memperkuat rantai pasok industri nasional melalui produksi bahan peledak industri dan pupuk yang mendukung ketahanan pangan Indonesia.

Direktur Utama PT Bara Blasting Perkasa (BBP) Mei Suryawan menjelaskan, investasi di Gresik merupakan ekspansi strategis kedua perusahaan setelah pembangunan terminal amonia di kawasan yang sama. Menurutnya, keputusan memperluas investasi di Gresik menjadi bukti kuat bahwa daerah ini dinilai aman, kondusif, dan memiliki dukungan ekosistem industri yang solid.
“Ini menjadi bukti bahwa Gresik merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk investasi. Kami merasakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Gresik maupun seluruh stakeholder,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pabrik ini akan memproduksi amonium nitrat untuk kebutuhan industri pertambangan dan konstruksi nasional, sekaligus mengembangkan produk pupuk NPK dan turunannya sebagai bentuk hilirisasi amonia. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian industri nasional dengan mengurangi ketergantungan impor bahan peledak industri dan pupuk.

“Kami ingin Indonesia menjadi tuan rumah bagi produk industrinya sendiri. Selain mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan, proyek ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi regional melalui peningkatan PAD, penyerapan tenaga kerja, penguatan logistik, pergudangan, transportasi hingga aktivitas pelabuhan,” jelasnya.

CEO Maspion Group Alim Markus turut menyampaikan apresiasinya terhadap iklim keamanan dan kondusivitas investasi di Kabupaten Gresik yang dinilainya menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri.
Ia menilai sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaku usaha telah menciptakan rasa aman bagi investor untuk mengembangkan usaha di Gresik.

“Kondisi makro di kawasan ini sangat baik. Stabilitas dan keamanan yang terjaga menjadi modal utama agar investasi dapat tumbuh berkelanjutan,” ujarnya. Alim juga menekankan pentingnya pembangunan kawasan industri yang memperhatikan aspek keamanan, mitigasi lingkungan, dan keberlanjutan jangka panjang.

“Kawasan industri harus dibangun dengan perencanaan matang. Tidak hanya aman hari ini, tetapi juga siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.  Alim Markus menegaskan dukungannya agar BBP dan Parna Raya Group dapat terus menghadirkan produk strategis demi memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Cintailah Produk-Produk Indonesia,” pungkas Alim Markus.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan investor yang terus menanamkan modal di Kabupaten Gresik. Ia menegaskan bahwa groundbreaking ini menjadi bukti nyata iklim investasi di Gresik semakin kompetitif, aman, dan dipercaya investor nasional maupun internasional.

“Dua testimoni yang kita dengar hari ini sangat luar biasa bahwa Gresik aman dan Gresik menjadi tujuan investasi. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kami,” ujar Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. Menurutnya, tren investasi yang terus meningkat setiap tahun menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap Kabupaten Gresik sebagai daerah dengan ekosistem industri yang semakin matang.

Ia menegaskan bahwa investasi yang masuk harus menghadirkan multiplier effect bagi masyarakat, khususnya dalam membuka peluang kerja bagi generasi muda Gresik. “Kami berharap tumbuhnya investasi ini memberi peluang kerja bagi anak-anak muda Gresik yang memiliki keterampilan dan kompetensi. Selain itu, sektor UMKM dan ekonomi pendukung lainnya juga akan ikut tumbuh,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus menghadirkan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu menjawab kebutuhan industri modern. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada PT Bara Blasting Perkasa. Semoga pembangunan proyek ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan membawa manfaat serta keberkahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Parna Raya Group Bangun Integreted Nitrate Complex Plant di Gresik dengan Investasi USD 245 Juta Selengkapnya

Pol PP dan Bea Cukai Gresik Gerebek Gudang Rokok Ilegal, Sita 5,87 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 8,71 Miliar

GRESIK,1minute.id – Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Gresik menggerebek gudang diduga tempat penyimpanan rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam penggerebekan gudang rokok tanpa cukai itu, aparat mengamankan 5,87 juta batang rokok senilai Rp 8,71 miliar. Potensi kerugian negaranya sebesar Rp 5,24 miliar. Selain mengamankan jutaan batang rokok, juga mengamankan enam orang. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Gresik berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik. 

Kepala Sat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan, penggerebekan gudang yang diduga tempat penyimpanan rokok tanpa cukai alias ilegal itu pada Rabu, 6 Mei 2026. “Sebelumnya kami melakukan pengintaian selama dua hari,” kata Sinaga pada Jumat, 8 Mei 2026.

Gudang tempat penyimpanan rokok tanpa cukai itu, menyewa sebuah rumah dan toko (Ruko). Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.43 WIB, satu unit truk trailer melakukan bongkar muat barang di ruko itu. Ratusan kardus diturunkan ke gudang itu. Petugas terus memantau aktivitas bongkar muat itu sampai keesokan harinya, pada Rabu, 6 Mei 2026.

“Pada Rabu sore, setelah pengiriman ketiga kami melakukan penggerebekan,” ujarnya. Dalam gudang yang berbentuk ruko itu, nyaris penuh barang bukti kardus yang berisi rokok tanpa cukai. “Barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan sejumlah 367 Koli atau sejumlah 5,87 juta batang,” ujar Sinaga. 

Barang bukti senilai Rp 8,71 miliar itu kemudian disita dan diangkut ke kantor Bea Cukai Gresik menggunakan satu unit trailer, satu unit truk Sat Pol PP dan satu unit mobil Hilux milik Bea Cukai. “Dalam penggerebekan itu, kami juga mengamankan enam orang. Mereka adalah sopir dan kernetnya,” kata Sinaga.

Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan oleh Bea Cukai Gresik barang bukti yang disita keseluruhan mencapai 5.872.000 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek. Atas barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 8.719.920.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 5.243.784.080. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pol PP dan Bea Cukai Gresik Gerebek Gudang Rokok Ilegal, Sita 5,87 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp 8,71 Miliar Selengkapnya

Samapta Polres Gresik Gerebek Warung Remang-remang Sediakan Miras di Desa Lowayu, Dukun


GRESIK,1minute.id – Unit Turjawali Satuan  Samapta Polres Gresik menggerebek sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Aparat menyita puluhan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras). 

Penggerebekan warung remang-remang sudah berulangkali dilakukan oleh aparat kepolisian maupun satuan polisi pamong praja (Pol PP). Akan tetapi, para penyedia miras bukan tiarap. Malah  semakin menjamur. Penggerebekan dilakukan oleh anak buah AKP Satriyono, Kasat Samapta Polres Gresik karena masyarakat risih akan maraknya peredaran miras di Kota Santri, sebutan lain , Kabupaten Gresik ini.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Berdasarkan aduan warga, kami langsung melakukan patroli dan mendapati warung yang dimaksud. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan di dalam ruangan,” ujarnya di Mapolres Gresik pada Rabu, 6 Mei 2026.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penindakan tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik. Barang bukti yang diamankan miras pabrikan hingga arak. 

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, dapat segera melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Samapta Polres Gresik Gerebek Warung Remang-remang Sediakan Miras di Desa Lowayu, Dukun Selengkapnya