2.062 Rumah di 12 Desa, 2 Kecamatan Tergenangi Banjir Kali Lamong, Tren Air Surut

GRESIK,1minute.id – Bencana hidrometeorologi berupa banjir masih melanda di Gresik bagian selatan. Banjir Kali Lamong dan Kalimas. Air Kali Lamong muntah sejak Senin malam, 24 Februari 2025. Ada enam desa di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pada Selasa pagi, air dari hulu Kali Lamong yang berada di Mojokerto dan Lamongan itu, sudah merambah ke Kecamatan Benjeng. Ada lima desa yang terendam.

“Di bagian hulu, Kecamatan Balongpanggang mulai surut. Sekarang air memasuki kecamatan Benjeng dan Cerme,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBPD Gresik F.X.Driatmiko Herlambang dikonfirmasi 1minute.id pada Rabu pagi, 26 Februari 2025.

Ia mengaku masih terus memantau perkembangan banjir Kali Lamong di Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng. Pihaknya, kata Miko, biasa disapa, telah menyiapkan puluhan gedhek (anyaman bambu). “Arusnya kuat, gedhek kami siapkan antisipasi ada tanggul yang jebol. Semoga tidak terjadi,” kata Miko melanjutkan.  

Berdasarkan data dari BPBD Gresik yang di dapat 1minute.id pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 09.00 WIB, di Kecamatan Balongpanggang sebanyak 7 desa yakni Desa Jombang Delik ; Desa Ngampel ; Desa Dapet ; Desa Sekarputih ; Desa Banjaragung ; Desa Wotansari dan Desa Karangsemanding kondisi air telah surut. 

Sedsngkan, di Kecamatan Benjeng terdapat sembilan desa yang terdampak banjir Kali Lamong. ” Tapi, trennya hari ini, air mulai surut. Semoga cepat surut,” ujar Camat Benjeng Nurul Fuad dikonfirmasi pada Rabu, 26 Februari 2025. “Alhamdulillah, Desa Puduttrate aman,” imbuh Fuad. 

Masih mengutip data BPBD Gresik sebanyak sembilan desa yang terdampak di Kecamatan Benjeng yaitu, Desa Lundo dan Desa Sedapurklagen genangan di rumah warga, fasilitas umum atau Fasum, Jalan Lingkungan dan Jalan Poros Desa atau JPD surut.

Sedangkan di Desa Deliksumber sebanyak 100 unit rumah tergenang , 800 meter jalan desa , 700 meter JPD tergenang. Kemudian, fasum masjid, ponkesdes, SDN Deliksumber, Pendapa Balai Desa & Balai dusun masih tergenang air Kali Lamong. “Ketinggian air genangan sekitar 20 – 40 sentimeter,” bunyi di laporan BPBD Gresik itu. 

Kondisi terparah dialami warga Desa Kedungrukem sebanyak 732 unit rumah yang tergenangi air. “Jalan Desa tergenang ketinggian antara 20 – 40 cm, sepanjang 3.500 meter. Beberapa fasum seperti masjid, pustu dan makam masih tergenangi air Kali Lamong”.

Desa Munggugianti sebanyak 700 unit rumah tergenang , jalan Desa tergenang sejauh 2000 meter dengan ketinggian air genangan 20 – 40 cm. Fasum tergenang yaitu masjid, TPQ, Pustu, makam umum.

Desa Bulurejo sebanyak 500 unit rumah terendam, areal persawahan seluas 25 Ha, Jalan Poros Desa ketinggian antara 10 – 30 cm sepanjang 500 meter dan jalan lingkungan dengan ketinggian 10 – 40 cm sepanjang 1500 meter. 

Berikutnya, Desa Kalipadang ada 30 unit rumah dan jalan kingkungan sepanjang 300 metet yang tergenangi air ketinggian 10 – 20 sentimeter, areal persawahan seluas 16 Ha serta Jalan Poros Desa  sepanjang 550 meter. Selanjutnya, Desa Sirnoboyo yaitu JPD sepanjang 200 meter 

tergenang 40 cm dan jalan lingkungan sepanjang 200 metet tergenang air ketinggian 60 cm.  Sembilan, Desa Klampok sebanyak 20 unit rumah ; SMK Al Hidayah Sn Nuriyah tergenang. “Ruas Jalan Raya Metatu – Benjeng ditutup,” begitu bunyi dalam laporan BPBD Gresik pukul 09.00 WIB.

Bagaimana di Kecamatan Cerme? “Alhamdulillah, Desa Tambakberas masih aman. Tapi, kolam penampungan air sudah penuh,” tegas Kepala Desa atau Kades Tambakberas Wahyudi pada Rabu pagi. 

Akan tetapi, di tiga desa lainnya, berdasarkan data BPBD Gresik yakni Desa Morowudi ; Desa Guranganyar dan Desa Dadapkuning air bah mulai menggenangi jalan lingkungan ketinggian air antara 5 sentimeter hingga 20 sentimeter. “SDN 58 Gresik tergenang setinggi 10 – 20 cm karena ada tanggul anak Kali Lamong jebol sepanjang lebih kurang 5 meter. 

Untuk diketahui bencana hidrometerologi Kabupaten Gresik didominasi oleh bencana banjir dengan tingkat risiko tinggi sebesar 74 persen atau sejumlah 40 dari 62 kejadian bencana pada tahun terakhir.

Banjir Kali Lamong menjadi banjir tahunan dimana Kali Lamong melintasi Gresik sepanjang 58 kilometer menyusuri Kecamatan Balongpanggang, Kecamatan Menganti, Kecamatan Kedamean, Kecamatan Benjeng, Kecamatan Cerme, dan Kecamatan Kebomas dan menjadikan wilayah-wilayah tersebut menjadi daerah rawan Banjir Kali Lamong memiliki luas Daerah Aliran Sungai atau DAS lebih kurang 720 kilometer persegi dengan panjang alur lebih kurang 103 kilometer. 

Bagian hulu Kali Lamong terletak di daerah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Mojokerto, yang berawal dari Pegunungan Kendeng. Sedang bagian hilirnya berada di perbatasan antara Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik atau Segoromadu, serta bermuara di Selat Madura. (yad)

2.062 Rumah di 12 Desa, 2 Kecamatan Tergenangi Banjir Kali Lamong, Tren Air Surut Selengkapnya

Bila Lancar Perbaikan Jembatan Kacangan Benjeng Dimulai Akhir April 2022

NEKAT : Pengendara motor melintas diatas jembatan Kacangan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Senin, 28 Februari 2022 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK,1minute.id –  Apa kabar jembatan Kacangan. Jembatan patah pada Minggu, 19 Desember 2021. Jembatan yang patah itu menghubungkan Desa Bulurejo dan Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Sejumlah rambu-rambu larangan melintas di pasang di dua sisi. Di Dusun Kacangan, Desa Bulurejo dipasang gedhek (anyaman bambu) separuh lebar jembatan. Namun, karena jembatan tersebut vital bagi masyarakat sehingga mereka nekat menerobos menyeberangi jembatan patah itu. Pada Senin, 28 Februari 2022, selama 30 menit wartawan 1minute.id berada di lokasi jembatan patah itu. Kurang lebih 50-an sepeda motor lalu lalang di atas jembatan tersebut. 

NAIK DAN TURUN : Kondisi Jembatan Kacangan menghubungkan Desa Bulurejo dan Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada 28 Februari 2022 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Menyeberangi jembatan itu harus ekstra hati-hati karena naik dan turun. Kemiringan badan jembatan itu sekitar 30-45 derajat. “Terpaksa karena jalan alternatif jauh dan rusak,”kata Syukur, salah satu pengendara pada Senin, 28 Februari 2022. Sambil membawa ronjot sayur lelaki 49 tahun itu terlihat tanpa waswas menyeberangi jembatan diatas aliran Kali Lamong itu. Pengendara motor bisa melintas diatas jembatan karena lubang menganga di tambal batang kayu. Sehingga dengan mudah pengendara motor bisa melintas diatas jembatan patah itu. Apalagi, tidak ada petugas yang menjaga di sekitar itu.

Hasil investasi dan kajian tim ahli Pemkab Gresik, diduga penyebab jembatan Kacangan itu patah karena tebing longsor menghantam pondasi jembatan sehingga meruntuhkan pilar jembatan. Tidak ada kesalahan desain dan murni karena faktor alam.

PATAH : Kondisi bagian tengah jembatan Kacangan melintas diatas aliran Kali Lamong yang patah pada Senin, 28 Februari 2022 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman mengatakan Pemkab Gresik menganggarkan Rp 15 miliar untuk perbaikan jembatan Kacangan itu. Saat ini, kata Washil, sudah masuk Badan Layanan Pengadaan (BLP) untuk proses verifikasi dokumen.  “Kalau lancar akhir April ini mulai pekerjaan,”kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin, 28 Februari 2022. (yad)

Bila Lancar Perbaikan Jembatan Kacangan Benjeng Dimulai Akhir April 2022 Selengkapnya

PTUN Mengabulkan Gugatan Suparno, SK Camat Cacat Hukum

SIDOARJO,1minute.id – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan Suparno (penggugat) atas Keputusan Camat Benjeng, Gresik No.14.2/10/437.106/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang pembatalan Keputusan Kepala Desa Munggugebang No.141.2/8/437.106.18/2021 tentang pengangkatan Perangkat Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng,  Gresik.

Dalam amar putusan majelis hakim PTUN Surabaya yang diketuai Himawan Krisbiyantoro menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) Camat Benjeng tentang pembatalan putusan Kades tentang pengangkatan perangkat desa, tidak sah dan cacat hukum.

“Mengabulkan gugatan penggugat, mewajibkan tergugat (Camat Benjeng) untuk mencabut SK tentang pembatalan SK pengangkatan perangkat desa yan dikeluarkan oleh Kades Munggugegang serta menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara,”tegas Ketua Majelis hakim saat membacakan putusan.

Lebih lanjut diuraikan dalam putusan, SK yang dikeluarkan oleh Camat Benjeng melanggar ketentuan dari pasal 48 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa. Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis hakim berpendapat bahwa Pada PP No.43  tersebut sangat jelas diterangkan bahwa tanggung jawab Kades dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam hal ini Desa Munggugebang adalah Bupati Gresik bukan Camat Benjeng.

Hal  tersebut sejalan dengan ketentuan yang mengatur bahwa Kades diangkat dan diberhentikan oleh Bupati (pasal 41 ayat 5 huruf d dan pasal 54 ayat 4 PP No.43 tahun 2014). Dimana dijelaskan bahwa segala pertanggung jawaban Kades adalah kepada Bupati dan bukan kepada Camat.

Kuasa hukum penggugat, Fajar Yulianto mengatakan bahwa dengan dikabulkannya gugatan ini, praktis SK pembatalan putusan Kades yang dikeluarkan oleh Camat Benjeng tidak berlaku didepan hukum. Dengan demikian SK Kades Munggugebang sah sehingga Suparno resmi menjadi perangkat desa Munggugebang.

“Alhamdulillah, dengan dikabulkannya putusan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya para pejabat untuk memahami sebuah mekanisme tata laku dalam mengelola organisasi dan mensikapi setiap persoalan dengan lebih cermat dan mampu menghindari sikap kesewenang wenangan,”katanya. 

Ditambahkan Fajar, Kepala Desa diangkat dan diberhentikan oleh Bupati sebagai institusi tertinggi dalam pemerintahan dilingkup Kabupaten. Untuk itu, tanggung jawab pelaksana pada pemerintahan desa, Kades bertanggung jawab kepada Bupati sebagai atasan dan bukan kepada Camat. “Putusan PTUN ini sebagai bukti, bahwa Camat tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan putusan Kades. Pasalnya, Camat bukan atasan Kades,”tegas direktur LBH Fajar Trilaksana itu.

Terpisah, Camat Benjeng Suryo Wibowo kepada wartawan mengaku belum menerima salinan putusan PTUN Surabaya itu. “Saya belum menerima salinan keputusanya. Nantinya, saya pelajari dulu isi putusannya seperti apa,”katanya. (yad)

PTUN Mengabulkan Gugatan Suparno, SK Camat Cacat Hukum Selengkapnya

Kades dan P3D Munggugebang Mangkir, Dewan Ancam Gunakan Kewenangan Pemanggilan Paksa


GRESIK,1minute.id – Wariyanto, Kepala Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik mangkir dalam dengar pendapat (hearing) dengan Komisi I DPRD Gresik pada Sabtu, 22 Mei 2021. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum ini menyesalkan tindakan kades dan P3D akan melakukan pemanggilan kali kedua pada Selasa, 25 Mei 2021 nanti.

Agenda hearing terkait kontroversi penjaringan hingga pelatikan kepala seksi pemerintahan Desa Munggugebang, Jumanto didampingi Syaichu Busyiri, diantaranya. Hearing dihadiri oleh Camat Benjeng Suryo Wibowo dan Wildan Erhu Nugraha, salah satu peserta penjaringan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang itu.

Dalam haering itu sempat mengemuka desakan dari legislator maupun perwakilan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan penjaringan ulang sekaligus membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan Suparno, sebagai Kasi Pemerintahan sampai menunggu hasil investigasi yang dilakukan inspektorat Pemkab Gresik.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaichu Busyiri menyayangkan sikap kepala Desa Munggugebang yang mbalelo atas panggilan komisi. “Akan kami jadwalkan ulang pemanggilan lagi. Bila tidak hadir kami akan gunakan kewenangan dewan untuk melakukan pemanggilan paksa,”kata Syaichu Busyiri pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Dia mengatakan hearing dilakukan dewan bertujuan untuk meluruskan dan mencari solusi terkait kontroversi penjaringan hingga pelantikan Kasi Pemerintahan Desa itu. Karena, tambah Syaichu, pihaknya mendapatkan banyak masukan terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dan tahapan penjaringan. Serta, pelantikan dilakukan secara selintutan ini.

“Ketidakhadiran kepala desa dan pantia penjaringan dalam hearing semakin menguatkan kami ada dugaan yang tidak beres dalam proses pemilihan kasi pemerintahan desa itu,”kata Syaichu.

Akan tetapi, komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini akan membuat kesimpulan setelah kepala desa dan panitia penjaringan perangkat desa (P3D) memberikan penjelasan. “Kami jadwalkan lagi pemanggilan kepada kades dan P3D,”tegas legislator asal PKB Gresik itu.

“Bila pemanggilan sampai tiga kali tidak hadir akan menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa,”tegas Syaichu. 

Seperti diberitakan Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya. Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah dimintai keterangan. Investigasi belum kelar, kepala desa kebelet melantik Suparno. (yad)

Kades dan P3D Munggugebang Mangkir, Dewan Ancam Gunakan Kewenangan Pemanggilan Paksa Selengkapnya

Tergerus Arus Kali Lamong, Jembatan Sirnoboyo Putus, Komisi III Desak DPUTR Gunakan Anggaran Darurat

GRESIK,1minute.id – Curah hujan tinggi membuat jembatan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng putus. Debit air Kali Lamong yang tinggi sepekan terakhir membuat badan jembatan sepanjang 20 meter lebar 4 meter tidak terlihat.

Hanya bagian tiang-tiang jembatan yang menghuhungkan Desa Sirnoboyo dengan Munggungebang menjulang ke angkasa. Kondisi yang memprihatinkan itu mematik Asroin Widyana, Ketua Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak pada Kamis, 18 Februari 2021.

Selama 60 menit legislator dari Partai Golkar Gresik berada di lokasi. Mengamati kondisi jembatan yang semakin mengkhawatirkan itu. Menurut Asroin Widyana, kerusakan fasilitas umum itu harus segera ditangani. Apalagi, jembatan tersebut menjadi jalur utama penghubung desa setempat. “Kondisinya juga membahayakan, perlu upaya antisipasi agar tidak jatuh korban,”katanya.

Saat ini, debit sungai masih belum memasuki puncak musim penghujan. Kerusakan lebih parah hampir bisa dipastikan ketika curah tinggi. Apalagi jika ada air bah kiriman. “Ini baru arus lokal saja. Apalagi kalau induknya Kali Lamong meluap dan dapat air kiriman,”katanya menduga.

Asroin mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik untuk segera mengambil tindakan. Meskipun, perbaikan jembatan tersebut tidak masuk dalam anggaran 2021. “Tetap harus dicari solusinya. Bisa menggunakan dana URC (Unit Reaksi Cepat) atau anggaran darurat,”ujarnya. DPRD Gresik telahn mengalokasikan sebesar Rp 25 miliar. “Bisa diambilkan dari anggaran tersebut. Terdekat, kami akan undang dinas terkait untuk melakukan hearing agar segera mengambil langkah cepat dan tepat,”imbuhnya.

Sementara itu, Camat Benjeng Suryo Wibowo mengaku sudah melaporkan kerusakan jembatan tersebut ke kabupaten. “Kini, pihaknya menunggu tindak lanjut guna perbaikan atau solusi agar masyarakat bisa melintas kembali,”katanya.

Terputusnya jembatan Sirnoboyo membuat masyarakat Desa Munggungebang harus mencari alternatif sejauh 3 kilometer. Masyarakat bisa mencari alternatif lainnya melewati Bareng, Karangankidul. “Memutar lebih jauh lagi,”ujar Agus, warga Sirnoboyo. (*)

Tergerus Arus Kali Lamong, Jembatan Sirnoboyo Putus, Komisi III Desak DPUTR Gunakan Anggaran Darurat Selengkapnya