Pencari Rumput Temukan di Gresik Potongan Kerangka Manusia di Area Tambang Galian C

GRESIK,1minute.id – Kerangka manusia itu berserakan di rerumputan area tambang Galian C di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Penemuan kerangka manusia berupa kerangka kepala, rahang bagian bawah dan tulang rusuk kiri membuat warga desa setempat geger.

Polisi masih menyelidiki indentitas korban. Saat ini, kerangka manusia masih berada kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik.  Informasi yang dihimpun, pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, Malik, 53, warga Desa Masangan, Kecamatan Bungah hendak pulang dari mencari rumput di kawasan galian C di desanya.

Ditengah perjalanan pulang, lelaki paro baya itu melihat benda aneh. Ternyata, benda itu adalah kerangka kepala manusia. Di dekat kerangka kepala terdapat kerangka rahang bagian bawah dan tulang rusuk kiri. Saksi Malik bergegas pulang dan melaporkan ke kepala desa setempat dan diteruskan kepada Polsek Bungah keesokan harinya, Jumat, 3 Januari 2025.

Aparat kepolisian dibantu koramil dan petugas kesehatan dari Puskesmas Bungah menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Satu per satu kerangka itu dimasukkan ke dalam kantung jenazah berwarna oranye untuk dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kapolsek Bungah AKP Suja’i membenarkan adanya penemuan kerangka manusia tanpa identitas. “Sudah kami lakukan evakuasi dan masih melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 3 Januari 2025. 

Ditambahkan AKP Suja’i selain menemukan kerangka di sekitar lokasi juga ditemukan barang bukti diduga milik korban berupa sebuah sarung motif kotak kotak berwarna merah, sebuah kaos sweeter motif garis-garis berwarna abu abu dan sebuah kemeja berwarna biru. (yad)

Pencari Rumput Temukan di Gresik Potongan Kerangka Manusia di Area Tambang Galian C Selengkapnya

Kafilah Kecamatan Bungah Jawara MTQ ke-XXX Kabupaten Gresik di Pulau Bawean 

GRESIK,1minute.id – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX Kabupaten Gresik berakhir pada Jumat malam, 3 Juni 2022. Kafilah Kecamatan Bungah menempati posisi teratas. Juara umum dengan skor 229. Posisi runner diraih kafilah asal Kecamatan Sangkapura dengan skor 177.

Juara ketiga dan keempat masing-masing kafilah Kecamatan Manyar dengan nilai 151 dan Kecamatan Ujungpangkah dengan skor 97. Posisi kelima kelima kafilah Kecamatan Sidayu dengan nilai 70. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menutup MTQ yang dipusatkan di Alun-alun Sangkapura, Pulau Bawean itu. 

“Kafilah asal Kecamatan Bungah meraih nilai tertinggi. Juara pertama di MTQ ke-XXX Kabupaten Gresik,”kata Wakil Ketua I Dewan Hakim Sahid pada Jumat malam, 3 Juni 2022. Sahid yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik didapat membacakan hasil penjurian. Ada delapan kategori yakni Musabaqah Tilawatil Quran, Tartil Al Quran, Hifdzil Quran, Fahmil Quran, Syarkhil Quran, Tafsir Al Quran, Khath Al Quran dan Karya Tulis Ilmiah Al Quran.

Banyak kategori yang dibacakan membuat Sahid beberapa kali menggelar nafas. Ia pun meminta izin untuk minum air mineral karena suara mulai serak. “Mohon izin, Saya tak minum sebentar,”katanya. MTQ ke-XXX di Pulau Bawean ini terbesar dan paling meriah dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Terbesar karena jumlah kafilah terbanyak. 

MTQ diikuti 488 kafilah dengan 90 official dan 90 pembina. Paling meriah karena dikemas bagai sebuah entertainment religi. Sejumlah kesenian khas Pulau Bawean ditampilkan. Mulai dari jafin sampai rebana. Penandan pembukaan dilakukan dengan memukul dhungka (sejenis lesung atau alat penumbuk padi). 

Puluhan UMKM memadati arena MTQ. Aneka jualan produk lokal nyaris tidak pernah sepi pengunjung. Hotel penuh. Kafilah dan pendamping menginap di rumah penduduk setempat. Tempat wisata kebanjiran pengunjung. MTQ di Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean menjadi pengungkit kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19 warga berada di 80 mil dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Gresik ini. Target MTQ meraih 3S yakni Sukses penyelenggaraan, Sukses Hasil dan Sukses Pengungkit ekonomi tercapai. 

Dalam sambutan penutupannya Wabup Aminatun Habibah mengungkapkan, pelaksanaan MTQ ke-XXX di Bawean terasa sangat spesial. Warga begitu antusias selama penyelenggaraan.

“Terima kasih kepada seluruh panitia yang sudah berlelah-lelah untuk memastikan kesuksesan acara ini, pun juga terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Pulau Bawean yang sudah mendukung acara ini sehingga bisa sukses baik dalam peserta, pelaksanaan maupun suasana yang luar biasa,” ujar Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah.

Wabup juga menaruh harapan besar, kafilah Gresik dapat kembali merebut juara umum pada MTQ di Kota Pasuruan 2023 mendatang. Maklum, dalam dua kali penyelenggaraan, Gresik gagal meraih juara umum. Pada MTQ di Kabupaten Pamekasan 2021 lalu, Gresik harus puas di peringkat keempat di bawah Lamongan, Sidoarjo, dan Tuban.

“Momentum MTQ ke-XXX ini menjadi awal yang baik untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur akan digelar di Pasuruan. Sehingga Kabupaten Gresik bisa kembali menyabet titel juara umum dan membawa pulang kembali piala juara MTQ tingkat Jawa Timur untuk Kabupaten Gresik,”katanya. 

MTQ di Bawean dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Senin, 31 Mei 2022. Dan, ditutup oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada Jumat, 3 Juni 2022. Tahun lalu, MTQ dihelat di Masjid Agung Gresik dengan juara pertama kafilah asal Kecamatan Manyar.  (yad)

Kafilah Kecamatan Bungah Jawara MTQ ke-XXX Kabupaten Gresik di Pulau Bawean  Selengkapnya

Eksotis Twin Lake Kemangi, Siap Sambut Wisatawan

GRESIK, 1minute.id – Sejumlah destinasi wisata di Kota Santri mulai beroperasi pada Minggu, 12 September 2021. Diantaranya, Twin Lake Kemangi di Desa Kemangi, Kecamatan Bungah. Meski telah buka, belum banyak pengunjung yang menikmati destinasi anyar tersebut. Selain itu, pengelola juga belum mengoperasikan seluruh wahana bermainnya.

Dalam pengamatan 1minute.id untuk masuk destinasi yang diresmikan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani itu, arena bermain perahu di Telaga Kembar, maupun flying fox atawa luncur gantung belum beroperasi. Hanya, sepeda gantung yang bisa dinikmati oleh pengunjung.

Meski belum semuanya beroperasi, namun pengunjung tetap bisa berswafoto di sejumlah spot yang instagramable. Diantaranya, saung dari bambu dengan jembatan kelirnya. Jembatan ini ada bernuasa Tiongkok dan tradisional pedesaan. Sedangkan telaga Kembar tempat wahana air peruhu kayuh masih belum buka.

“Cukup menarik. Masih perlu banyak perbaikan, “kata Surya Yetni,salah satu pengunjung di Twin Lake Kemangi pada Minggu, 12 September 2021. Konon, sebelumnya Telaga Kembar yang ada di kawasan destinasi yang berada di Jalur Pantai Utara (Pantura) atau Jalan Deandles memiliki fungsi berbeda. Telaga pertama dimanfaatkan sebagai tempat mandi (Padusan). Sedangkan, telaga di belakang masjid difungsikan untuk minum. 

Saat ini, kedua telaga tersebut digunakan sebagai tempat wisata.  Telaga padusan menjadi lokasi wisata sepeda air, kemudian tempat makan dari saung bambu apung dengan menu andalan ikan bandeng, rajungan dan masakan sari laut lainnya. Sedangkan di telaga pangomben, hanya diberi tempat ayunan dan beberapa spot foto saja. 

Menurut cerita Desa Kemangi sekitar 20 kilometer dari Pusat Kota Gresik dari kata Kemangen yang dalam bahasa Sangsekerta berarti Pangkalan/ Pesisir. Yang karena letaknya dekat dengan laut dan berada di pesisir pantai maka dalam penyebaran agama Islam Desa Kemangi merupakan desa dengan penyebaran agama Islam yang tertua di wilayah Kecamatan Bungah, bahkan masjid yang dibangun merupakan masjid tertua di Bungah setelah Masjid Jamik Kyai Gede Bungah. 

Untuk masuk destinasi tidak perlu merogoh kantong terlalu dalam karena hanya Rp 5 ribu per pengunjung plus parkir sepeda motor Rp 2 ribu. (yad)

Eksotis Twin Lake Kemangi, Siap Sambut Wisatawan Selengkapnya

Pembunuh Bocah di Bukit Jamur Bungah Dituntut 7 Tahun, Orang Tua Korban Minta Lebih Berat

Dua anak berhadapan hukum dalam perkara dugaan pembunuhan di kawasan Bukit Jamur, Kecamatan Bungah ( foto : chusnul cahyadi)


GRESIK,1minute.id – Sidang perkara pembunuhan AAH, mayatnya ditemukan di area Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Gresik, sempat memanas. Orang tua korban tidak terima kedua pelaku hanya dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman tersebut dianggap sangat ringan dan tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa anak. “Kami kecewa dengan tuntutan jaksa,”ujar Fajar, penasehat hukum (PH) korban usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa, Desember 2020.

Menurutnya, dalam pasal yang disangkakan jaksa penuntut umum (JPU) maksimal hukuman 15 tahun penjara. Namun, fakta di persidangan kedua terdakwa anak dituntut lebih rendah.
“Harusnya tuntutan setimpal dengan perbuatannya. Pembunuhan sudah direncanakan dan perbuatannya melebihi orang dewasa,” ungkapnya.

Sidang yang digelar di ruang Tirta itu digelar secara tertutup. Kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) MSK ,15 , dan MSI, 16, dituntut 7 tahun 6 bulan dan pelatihan kerja selama 6 bulan.

Mereka dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat (3) UU RI no 35/2014 tentang perubahan UU RI no 23/2002 tentang perlindungan anak jis pasal 1 angka 1 UU RI no 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
“Betul dituntut 7 tahun 6 bulan dan pelatihan kerja selama 6 bulan,” ujar JPU Esti Hardjanti.

Hakim tunggal yang dipimpin Putu Gde Hariadi menunda persidangan hari ini Rabu, 2 Desember 2020 dengan agenda pledoi. “Iya, besok pledoi,” kata Sulton Sulaiman, Penasehat Hukum (PH) kedua ABH.
Sekadar diketahui, korban meninggalkan rumah pada Rabu, 28 Oktober 2020  malam berangkat acara Maulid Nabi ke Masjid di kecamatan  Bungah.

Mayatnya baru ditemukan oleh dua orang santri pada Jumat, 30 Oktober 2020 sore di area galian C di kawasan Bukit Jamur, Bungah.
Jenazah AAH baru bisa diidentifikasi pada Selasa, 4 November 2020. Tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. Satu orang diamankan di Pasuruan dan seorang ditangkap di Bungah.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Pidana Umum (Pidum)  Satreskrim Polres Gresik, kedua ABH itu menghabisi AHH dengan cara dipukul dengan balok kayu. Setelah mayat diikat lalu diceburkan dalam kubangan bekas galian C di kawasan Bukit Jamur Kecamatan Bungah. Kedua ABH mengaku perbuatan itu dilakukan karena sakit hati kepada anak korban, AHH.  (*)

Pembunuh Bocah di Bukit Jamur Bungah Dituntut 7 Tahun, Orang Tua Korban Minta Lebih Berat Selengkapnya

Penyidik Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan di Bukit Jamur, ABH Koreksi Adegan Versi Penyidik sehingga Peragakan 23 Adegan

GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan dengan korban AAH, Senin 9 November 2020.

Rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) kawasan Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah, Gresik. 
Gantinya penyidik mengalihkan ke asrama polisi (Aspol) Polres Gresik di Jalan Basuki Rahmad, Gresik. Karena alasan keamanan kedua tersangka atawa anak berhadapan hukum (ABH) yakni MKS alias S, 15, dan MSI atawa Si,  16.

Ada 23 adegan dalam konstruksi yang tertutup untuk wartawan itu. Rekonstruksi dipimpin Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga,  Kanit Pidum ipda Joko Suprianto. Sedangkan,  dua ABH didampingi kuasa hukumnya Sulton Sulaiman. 

Barbuk : Tali tampar ini yang digunakan dua ABH mengikat kaki dan tangan korban sebelum diceburkan kubangan di Bukit Jamur di Desa/Kecamatan Bungah, Gresik ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id)

Dalam rekonstruksi itu diawali perencanaan dua ABH yakni Si dan S di lapangan bola di Kecamatan Bungah. Pembunuhan terjadi di adegan 20, korban AAH dipukul menggunakan kayu balok oleh anak bau kencur. 

Adegan ke-21, dua ABH mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali tampar. Adegan berikut,  kedua anak itu melorot atau melepas sarung korban. Adegan terakhir, 23 kedua ABH itu melemparkan korban dalam kubangan di kawasan Bukit Jamur itu. 

Setelah memastikan korban meninggal kedua anak yang teman sepermainan korban itu pulang. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga melalui Kanit Pidum Ipda Joko Suprianto mengatakan adegan pertama hingga kesepuluh adalah perencanaan dilakukan di lapangan bola. “Adegan kesebelasan hingga adegan ke-23 di Bukit Jamur,”ujar Joko.

Sementara itu, kuasa hukum dua ABH, Sulton Sulaiman mengatakan klien lancar dalam memperagakan kejadian yang membuat AAH meninggal. “Bahkan, semula  versi penyidik ada 22 adegan,  klien membetulkan menjadi 23 adegan,”kata Sulton dikonfirmasi selulernya,  Senin 9 November 2020. (*)

Penyidik Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan di Bukit Jamur, ABH Koreksi Adegan Versi Penyidik sehingga Peragakan 23 Adegan Selengkapnya