Komisi 1 DPRD Gresik Dorong OPD Inovasi untuk Dongkrak PAD dari Sektor Telekomunikasi


GRESIK, 1minute.id – Komisi I DPRD Gresik mendorong kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinovasi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Gresik.  Diantaranya, memaksimalkan sewa lahan yang dipergunakan untuk microcell pole atawa mini tower.

Sebab, komisi yang membidangi pemerintahan itu menganggap sewa lahan mikrosel saat ini tergolong murah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaichu Busyiri mengatakan penggunaan lahan aset Pemkab Gresik untuk pendirian mikrosel sangat murah. Dibutuhkan inovasi dan regulasi agar bisa memungut retribusi dari mikrosel itu.

“Memang, permasalahan telekomunikasi belum tuntas yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) karena sudah bertahun-tahun. Kami akan undang hearing dengan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi),”ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaichu Busyiri didampingi Anggota Komisi I Kamja Wiyono dalam Konferensi Pers di Ruang Komisi pada Senin, 23 Agustus 2021.

Inovasi perlu dilakukan untuk menambah pundi-pundi PAD Gresik. Penggunaan telekomunikasi semakin tinggi di Kota Santri-sebutan Lain-Kabupaten Gresik. Akan tetapi, kontribusi kepada daerah belum signifikan.  Akan tetapi, Syaichu tidak menyebutkan nilai kontribusi dari sewa lahan untuk perangkat dalam infrastruktur telepon selular yang berdiri media jalan yang digunakan sebagai taman penghijau itu. 

Politisi dar PKB Gresik itu, berharap pemerintah kembali mengajukan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda nomor 19/2012 tentang Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2018 lalu. 

Sebab, pengajuan tersebut dihapus oleh Tim Legislasi (Timleg) Pemkab Gresik pada 2019 silam. “Insya Allah, tahun depan bisa kita tuntaskan. Karena bukan menjadi program prioritas bupati di masa pandemi. Tetapi, pemberdayaan UMKM yang menjadi program prioritas,”tandas anggota FPKB DPRD Gresik itu.

JUMPA PERS: Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaichu Busyiri didampingi Anggota Kamja Wiyono ketika menggelar jumpa pers fi Ruang Komisi DPRD Gresik pada Senin, 23 Agustus 2021

Diakui politisi PKB ini, banyak permasalahan telekomunikasi  yang harus dituntaskan. Seperti keberadaan menara (base transceiver station/BTS) diduga ilegal hingga biaya sewa lahan milik Pemkab Gresik yang terlalu murah. Maupun, rencana Pemkab Gresik mendirikan menara telekomunikasi bersama.  

Padahal, sektor telekomunikasi bisa menjadi peluang menggali PAD ketika dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi semakin menurun. Apalagi, PAD dari pajak dan retribusi daerah juga tak tercapai sesuai target.“Inovasi untuk menggali PAD dari sektor telekomunikasi masih ada peluang besar,”tegas dia. 
Sementara itu, Kamja Wiyono mendukung Komisi I untuk menuntaskan permasalahan tersebut. “Apalagi, Pak Syaichu Busyiri sangat paham dengan permasalahan itu,”pungkas dia. (yad)

Komisi 1 DPRD Gresik Dorong OPD Inovasi untuk Dongkrak PAD dari Sektor Telekomunikasi Selengkapnya

Kades dan P3D Munggugebang Mangkir, Dewan Ancam Gunakan Kewenangan Pemanggilan Paksa


GRESIK,1minute.id – Wariyanto, Kepala Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik mangkir dalam dengar pendapat (hearing) dengan Komisi I DPRD Gresik pada Sabtu, 22 Mei 2021. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum ini menyesalkan tindakan kades dan P3D akan melakukan pemanggilan kali kedua pada Selasa, 25 Mei 2021 nanti.

Agenda hearing terkait kontroversi penjaringan hingga pelatikan kepala seksi pemerintahan Desa Munggugebang, Jumanto didampingi Syaichu Busyiri, diantaranya. Hearing dihadiri oleh Camat Benjeng Suryo Wibowo dan Wildan Erhu Nugraha, salah satu peserta penjaringan Kasi Pemerintahan Desa Munggugebang itu.

Dalam haering itu sempat mengemuka desakan dari legislator maupun perwakilan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan penjaringan ulang sekaligus membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan Suparno, sebagai Kasi Pemerintahan sampai menunggu hasil investigasi yang dilakukan inspektorat Pemkab Gresik.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Syaichu Busyiri menyayangkan sikap kepala Desa Munggugebang yang mbalelo atas panggilan komisi. “Akan kami jadwalkan ulang pemanggilan lagi. Bila tidak hadir kami akan gunakan kewenangan dewan untuk melakukan pemanggilan paksa,”kata Syaichu Busyiri pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Dia mengatakan hearing dilakukan dewan bertujuan untuk meluruskan dan mencari solusi terkait kontroversi penjaringan hingga pelantikan Kasi Pemerintahan Desa itu. Karena, tambah Syaichu, pihaknya mendapatkan banyak masukan terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dan tahapan penjaringan. Serta, pelantikan dilakukan secara selintutan ini.

“Ketidakhadiran kepala desa dan pantia penjaringan dalam hearing semakin menguatkan kami ada dugaan yang tidak beres dalam proses pemilihan kasi pemerintahan desa itu,”kata Syaichu.

Akan tetapi, komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini akan membuat kesimpulan setelah kepala desa dan panitia penjaringan perangkat desa (P3D) memberikan penjelasan. “Kami jadwalkan lagi pemanggilan kepada kades dan P3D,”tegas legislator asal PKB Gresik itu.

“Bila pemanggilan sampai tiga kali tidak hadir akan menggunakan kewenangan melakukan pemanggilan paksa,”tegas Syaichu. 

Seperti diberitakan Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya. Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah dimintai keterangan. Investigasi belum kelar, kepala desa kebelet melantik Suparno. (yad)

Kades dan P3D Munggugebang Mangkir, Dewan Ancam Gunakan Kewenangan Pemanggilan Paksa Selengkapnya

Besok, Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Gresik Panggil Kepala Desa Munggugebang

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id – Kontroversi pemilihan dan pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik berbuntut. Sabtu besok, 22 Mei 2021 Kepala Desa Munggubang Wariyanto dipanggil DPRD Gresik.

Rencana pemanggilan untuk haering dengan Komisi I DPRD Gresik diungkapkan Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir. ” Ia (Kades Munggugebang,) dipanggil besok, hearing dengan komisi I,”kata Abdul Qodir pada Jumat, 21 Mei 2021. 

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu mengatakan, pemanggilan dilakukan menindaklanjuti sikap kades yang tetap nekat melantik di tengah pemeriksaan inspektorat yang masih berjalan. 

Qodir mengaku sudah melihat gambar pelantikan Kasi Pemerintahan tersebut di tepi jalan kawasan pergudangan, Romokalisari, Surabaya. “Dipanggil besok, hearing dengan komisi I,”tegas legislator asal Wringinanom itu.Komisi I DPRD Gresik ini membidangi pemerintahan dan hukum. 

Terpisah, Kepala inspektorat Gresik Eddy Hadi Siswoyo mengaku pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Belum ada kesimpulannya,”kata Eddy melalui pesan WhatsApp. Informasi yang dihimpun Jumat pagi tadi Wilda Erhu Nugraha dipanggil inspektorat Gresik. 

Seperti diberitakan Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya.

Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah dimintai keterangan. Investigasi belum kelar, kepala desa kebelet melantik Suparno. (yad)

Besok, Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Gresik Panggil Kepala Desa Munggugebang Selengkapnya