Besok, Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Gresik Panggil Kepala Desa Munggugebang

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

GRESIK, 1minute.id – Kontroversi pemilihan dan pelantikan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik berbuntut. Sabtu besok, 22 Mei 2021 Kepala Desa Munggubang Wariyanto dipanggil DPRD Gresik.

Rencana pemanggilan untuk haering dengan Komisi I DPRD Gresik diungkapkan Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir. ” Ia (Kades Munggugebang,) dipanggil besok, hearing dengan komisi I,”kata Abdul Qodir pada Jumat, 21 Mei 2021. 

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik itu mengatakan, pemanggilan dilakukan menindaklanjuti sikap kades yang tetap nekat melantik di tengah pemeriksaan inspektorat yang masih berjalan. 

Qodir mengaku sudah melihat gambar pelantikan Kasi Pemerintahan tersebut di tepi jalan kawasan pergudangan, Romokalisari, Surabaya. “Dipanggil besok, hearing dengan komisi I,”tegas legislator asal Wringinanom itu.Komisi I DPRD Gresik ini membidangi pemerintahan dan hukum. 

Terpisah, Kepala inspektorat Gresik Eddy Hadi Siswoyo mengaku pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Belum ada kesimpulannya,”kata Eddy melalui pesan WhatsApp. Informasi yang dihimpun Jumat pagi tadi Wilda Erhu Nugraha dipanggil inspektorat Gresik. 

Seperti diberitakan Kepala Desa Munggugebang Wariyanto melantik Kasi Pemerintahan di kawasan gudang di Romokalisari, Surabaya pada Kamis, 20 Mei 2021. Pelantikan dikabarkan dihadiri 16 orang. Mereka menumpang empat mobil bertuliskan rombongan pengantin.

Pelantikan dilakukan sehari pasca ratusan warga Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng ngeluruk balai desa setempat pada Rabu malam, 19 Mei 2021. Mereka mendesak Kepala Desa Munggugebang Wariyanto menunda pelantikan Suparno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat.

Penolakan massa itu membuat Wariyanto ciut nyali sehingga menunda pelantikan kasi pemerintahan desa setempat. Penolakan warga itu muncul karena  hasil penjaringan kepala seksi pemerintahan Desa Mungungebang, Kecamatan Benjeng, Gresik yang dilakukan oleh Panitia penjaringan Perangkat Desa (P3D) terdapat kejanggalan sehingga menuai kontroversi. 

Seleksi itu diikuti tiga peserta itu yakni Suparno dan istrinya, Sri Danarti. Keduanya lulusan kejar Paket C (setara SMA) serta Wildan Erhu Nugraha, alumnus Unair Surabaya.

Hasil seleksi tes tulis Suparno yang mantan Ketua BPD itu mendapatkan nilai sempurna yakni 100. Istrinya, Sri Danarti mendapatkan nilai nyaris sempurna yakni 99. Sedangkan, Wildan yang menjadi guru swasta itu mendapatkan nilai 68.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani setelah menerima laporan adanya dugaan kejanggalan itu meminta inspektorat untuk melakukan investigasi. Sejumlah pihak terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa itu telah dimintai keterangan. Investigasi belum kelar, kepala desa kebelet melantik Suparno. (yad)