Nekat Takbir Keliling, Berakhir Mewek Dikantor Polisi

GRESIK,1minute.id – Sekelompok pemuda asal Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik nekat. Meski, sosialisasi larangan takbir  keliling sudah digeber. Namun, mereka tetap nekat takbir keliling naik mobil pikap lengkap dengan sound system.

Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Kecamata Manyar yang menggelar patroli skala besar itu menghentikan aksi nekat sekelompok pemuda itu. Sepuluh pemuda itu langsung mengkeret ketika petugas gabungan menggiring pikap yang ditumpangi ke Mapolsek Manyar. Mereka karena terbukti melanggar Surat Edaran Menag RI nomor SE 07/2021 tentang malam Takbir.

Bagaimana kelanjutan mereka ketika Mapolsek Manyar? Rifaldi, diantaranya. Pemuda 27 tahun ini diduga sebagai koordinator takbir keliling. Pemuda asal Desa Sembayat, itu menyiapkan mobil pikap, saund system, lighting dan mengajak remaja belasan tahun untuk takbir keliling itu langsung mewek ketika dimintai keterangan di mapolsek.

Berulangkali mengusap air mata dan meminta maaf petugas. Meminta pulang ke rumah. “Ssya mohon maaf. Saya berjanji tidak mengulangi lagi,”kata polisi menirukan ucapan Rifaldy pada Rabu malam, 12 Mei 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan imbauan melalui takmir masjid, pemerintahan desa, pemilik sound system telah disampaikan Bhabinkamtibmas bahkan di sosial media terkait larangan Takbir keliling. 

“Sudah kami laksanakan kegiatan preemtif, prefentif terkait kegiatan tersebut. Sehingga kami (Polsek Manyar) perlu untuk mengambil tindakan tegas di lapangan,”tegas Bima Sakti. Kegiatan takbir keliling itu berpotensi mengganggu kamtibmas dan menimbulkan kerumanan. “Pandemi belum berakhir, masih cukup besar potensi penyebaran karena berkerumun,”tegas alumnus Akpol 2014 itu. (yad)

Nekat Takbir Keliling, Berakhir Mewek Dikantor Polisi Selengkapnya

Umat Muslim Kota Santri Patuhi Aturan Tidak Melakukan Takbir Keliling


GRESIK,1minute.id – Patroli skala besar untuk memastikan tidak ada takbir keliling dilakukan tim gabungan, TNI, Polri dan Pol PP pada Rabu malam, 12 Mei 2021.  Tiga pilar memimpin langsung Patroli Pengamanan Malam Takbir dan Hari Raya idul Fitri 1442 H tersebut.

Mereka adalah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail. 
Rute patroli start Makodim 0817 Gresik  menuju perbatasan Gresik-Surabaya. Iring-iringan berhenti di Pos Pam Nippon Paint di Segoromadu untuk mengecek personil di perbatasan.

Mereka melanjutkan perjalan menuju Jalan Pahlawan menuju Jalan Setia Budi , Jalan KH Zubair kemudian Jaksa Agung Suprapto kearah Jalan A.Yani, Tridharma dan berakhir di Mapolres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, patroli skala besar untuk memantau situasi kamtibmas pada saat malam takbir dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan takbir keliling sesuai surat edaran dari Pemerintah Daerah mengingat situasi pandemi Covid-19.

Petugas tidak menemukan ada takbir keliling. Namun, petugas beberapa kali berhenti karena melihat ada kerumunan. “Beberapa lokasi ramai berkumpulnya masyarakat didatangi petugas, sekaligus mengimbau untuk tidak berkerumun dan memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona,”ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi takbir keliling. “Untuk memastikan hal tersebut, malam ini kami melakukan pengecekan di beberapa titik,” ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. (yad)

Umat Muslim Kota Santri Patuhi Aturan Tidak Melakukan Takbir Keliling Selengkapnya

Kapolres Larang Takbir Keliling sambut Idul Fitri

GRESIK,1minute.id –  Wabah corona virus disease 2019 belum berakhir. Lebaran sebentar lagi. Polres Gresik melarang masyarakat takbir keliling. Larangan takbir keliling itu menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor. SE 07 tahun 2021 tentang malam Takbiran.

Didalam surat edaran Menag itu disebutkan malam takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan di semua Masjid dan Musala. Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Di SE itu Juga tertuang ditiadakannya takbir keliling guna mengantisipasi keramaian. Sedangkan takbir di masjid maupun musala dapat dipancarluaskan melalui virtual.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengimbau masyarakat untuk mematuhi SE Menteri Agama itu. “Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound sistem agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling,”kata AKBP Arief Fitrianto pada Senin, 10 Mei 2021.  

Pihaknya bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencoba-coba melakukan takbir keliling. Tidak melakukan takbir keliling dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama.

“Lebih baik takbiran di masjid dan musala. Atau takbiran virtual,”kata alumnus Akpol 2001 itu. (yad)

Kapolres Larang Takbir Keliling sambut Idul Fitri Selengkapnya