Polisi Gresik Amankan Marbot 66 Tahun Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak

GRESIK,1minute.id – Seorang oknum marbot bernisial ANH ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Lelaki berusia 66 tahun asal Sawahan, Surabaya itu diamankan karena diduga melakukan asusila terhadap anak di salah satu tempat ibadah di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. 

Lelaki yang patut disebut kakek itu terancam menghabiskan sisa hidupnya di hotel prodeo. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik menjerat tersangka ANH dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari laporan polisi. Kejadian terjadi pada Senin malam, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban, seorang anak perempuan berusia 7 tahun, tengah bermain bersama temannya di dalam masjid usai salat Isya. Tanpa disangka, pelaku mendatangi korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban yang ketakutan langsung berlari keluar masjid sambil menangis dan melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid melakukan pengecekan rekaman CCTV.  Dari hasil rekaman, terlihat jelas tindakan yang dilakukan pelaku sesuai dengan yang diceritakan korban. Tidak menunggu lama, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polres Gresik.

“Tersangka sudah kami amankan tanggal 28 Oktober bersama barang buktinya,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz pada Selasa, 4 November 2025.  Perwira tiga balok di pundak itu, menegaskan bahwa pihaknya bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga memastikan korban akan mendapat pendampingan psikologis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Bangun komunikasi yang terbuka ajarkan anak-anak kita terhadap batasan tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain, ketika mereka mengalami perbuatan tindak senonoh di luar sana, agar anak-anak bisa terbuka,” imbau Abid. Pihaknya meminta masyarakat tidak segan untuk melapor bila terjadi peristiwa serupa atau tindak pidana lainnya. 

“Terakhir, ketika menemukan kejadian serupa atau hal-hal berbau tindak pidana segera melaporkan ke Satreskrim Polres Gresik atau 110, atau laporan pengaduan Cak Roma 081188002006,” tutupnya. (yad)

Polisi Gresik Amankan Marbot 66 Tahun Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Anak Selengkapnya

Terduga Pelaku Curanmor Ngaku asal Bangkalan, Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Menganti

GRESIK,1minute.id – Seorang pria berinisial F terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor) diringkus anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Menganti. Pemuda 28 tahun itu ditangkap usai beraksi di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengatakan, pada saat anggota unit Reskrim Polsek Menganti sedang melakukan patroli, mendapat informasi bahwa ada pencurian sepeda motor. Anggota segera ke mendatangi lokasi tersebut.

“Begitu menerima informasi, personel langsung ke lokasi, bersama warga, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Moch. Dawud pada Rabu, 29 Oktober 2025. Peristiwa terjadi Minggu, 26 Oktober 2025  sekitar pukul 13.00 WIB di area parkir teras rumah korbsn Subiyono. Siang itu, pelaku berjalan kaki mencari sasaran dan melihat sepeda motor Honda Scoopy  yang diparkir di luar rumah tanpa pagar. Pelaku menggeser kendaraan tersebut. 

Aksi itu dipergoki korban dan spontan berteriak minta tolong. Maling… maling… maling. Pelaku kabur. Untuk menghilangkan jejak, pelaku baju dari hijau ke merah dan membuang tas di sekitar telaga desa. Warga dan polisi melakukan penyisiran dan menemukan tas berisi kunci letter T dan pembuka magnet kontak motor. Kemudian menangkap pelakunya. 

Identitas pelaku berinisial F, 28, warga Timur Jarat, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Barang bukti yang diamankan, satu unit Honda Scoopy rakitan 2024, Nopol W-4028-FQ (beserta STNK). Rekaman CCTV saat terduga hendak melakukan pencurian. Kunci letter T yang ditajamkan dan kunci/pembuka magnet kontak.Pakaian yang dipakai pelaku (baju hijau & merah), topi hitam, dan tas pinggang tempat menyimpan alat.

“Modus operandi, pelaku menggunakan kunci letter T,” tegasnya. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Pelaki dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti dan terduga telah dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)

Terduga Pelaku Curanmor Ngaku asal Bangkalan, Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Menganti Selengkapnya

Viral Pertalite Diduga Bercampur Air, Satreskrim Polres Gresik Lakukan Sidak SPBU

GRESIK,1minute.id – Cak, tuku bensin nang pom sing aman nang endi,” tanya seorang warga. Kekhawatiran itu muncul setelah viral di media sosial banyak kendaraan mesin mberebet lalu mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Layanan pengaduan “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 “panen” pengaduan yang menginformasikan dugaan Pertalite tercampur air. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi, yakni SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas.

Tim Satreskrim turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung. Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar. Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan untuk konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menegaskan, bahwa SPBU Suci dan SPBU Bunder dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujarnya pada Selasa, 28 Oktober 2025. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik memastikan pengawasan tetap diperketat. 

Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Gresik guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (yad)

Viral Pertalite Diduga Bercampur Air, Satreskrim Polres Gresik Lakukan Sidak SPBU Selengkapnya

Pura-pura Tarik Tunai, Lalu Gasak Uang Kasir 

GRESIK,1minute.id – Mini market waralaba, Indomaret di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik disantroni maling. Pelaku menggasak uang tunai di meja kasir Rp 3 juta. 

Nahas, belum sempat menikmati uang hasil kejahatan, pelaku yang bernisial MAK, 34, warga Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta disergap anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial MAK, 34, warga Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta.

“Pelaku diamankan warga usai nekat mengambil uang tunai di meja kasir Indomaret. Saat tim tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Abid Uais pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu karyawan Indomaret, Lina Febriana, 23, sedang berjaga bersama rekannya Vika. Seorang pria masuk ke toko dengan mengenakan kaus hitam, celana pendek hitam, dan tas ransel warna hitam.

Awalnya, pelaku berpura-pura ingin menarik uang di kasir. Namun setelah diberi tahu bahwa transaksi tarik tunai tidak bisa dilakukan. Pelaku justru nekat mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta yang terletak di meja kasir.

Kaget dengan tindakan pelaku, kedua karyawan berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.

“Selain mengamankan pelaki, barang bukti uang tunai Rp 3 juta dan kaus hitam yang digunakan pelaku turut kami sita,” tambah AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz didampingi Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Polres Gresik terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan langsung kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas AKP Abid Uais.

Masyarakat dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat. (yad)

Pura-pura Tarik Tunai, Lalu Gasak Uang Kasir  Selengkapnya

Disinyalir Langgar Batas Tangkap Ikan, Satpolair dan Dinas Perikanan Bongkar Dua Rumpon di Perairan Gresik Utara 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Gresik bersama Dinas Perikanan Gresik membongkar dua rumpon di perairan Kali Pandian, Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Langkah tegas itu dilakukan tim gabungan untuk mencegah konflik antarnelayan di perairan Gresik Utara.

Dua rumpon itu dibongkar oleh tim gabungan karena disinyalir melanggar batas wilayah tangkap nelayan Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Kegiatan itu merupakan respons terhadap meningkatnya tensi di antara dua kelompok nelayan akibat dugaan pelanggaran batas wilayah penangkapan ikan. 

Dua rumpon milik nelayan Randuboto Sidayu dinilai telah melewati area perairan yang menjadi hak tangkap nelayan  Pangkah Wetan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan fokus pada tiga sasaran utama, yakni : Pembongkaran Rumpon, Penertiban dilakukan terhadap dua unit rumpon milik nelayan Randuboto, Sidayu yang dipasang melebihi batas wilayah perairan Pangkah Wetan.

Pencegahan konflik, upaya meredam potensi bentrok antara kedua kelompok nelayan agar stabilitas dan keamanan laut tetap terjaga. Terakhir, verifikasi batas wilayah, pengecekan dan klarifikasi terhadap patok batas wilayah tangkap ikan guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota ABK Kapal X-1017 Satpolair Polres Gresik yang bertugas melakukan pengamanan, Muh. Nur Faith Zulkarnain dari Dinas Perikanan Gresik yang memberikan pendampingan teknis, serta Ketua Rukun Nelayan Randuboto, Sidayu, Safi’i yang mendampingi pelaksanaan pembongkaran bersama lima perahu nelayan lokal.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kasatpolair Polres Gresik Iptu Arifin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar konflik horizontal tidak terjadi di kalangan nelayan.

Aksi pembongkaran ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mengatasi sengketa batas wilayah tangkap ikan. “Kami ingin memastikan seluruh nelayan dapat beraktivitas dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga potensi konflik di perairan Gresik dapat diminimalisir,” ujar Iptu Arifin.

Dengan langkah kolaboratif antarinstansi dan nelayan, pemerintah daerah berharap perairan Gresik tetap menjadi wilayah tangkap yang produktif, tertib, dan damai, tanpa gesekan antarkomunitas nelayan. (yad)

Disinyalir Langgar Batas Tangkap Ikan, Satpolair dan Dinas Perikanan Bongkar Dua Rumpon di Perairan Gresik Utara  Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim 

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gresik meraih dua penghargaan dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas yang digelar oleh Polda Jawa Timur.

Dua penghargaan itu, yakni, Juara Harapan 2 Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas dan Juara Kategori Terbersih Lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas. Penganugerahan penghargaan yang dihadiri Waka Polda Jatim Brigjend Pol Pasma Royce, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi serta para Kasat Lantas dan Kanit Kamsel dari seluruh jajaran Polda Jatim digelar Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki  Julianda Putera Buna, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat Gresik yang turut berperan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif antara personel di lapangan dan masyarakat. Semoga menjadi penyemangat kami untuk terus berinovasi dan menghadirkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Satlantas Polres Gresik dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan kawasan yang aman, nyaman, dan berbudaya tertib di wilayah hukum Kabupaten Gresik. (yad)

Satlantas Polres Gresik Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim  Selengkapnya

Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Driver Ojol Perempuan, Tersangka Peragakan 50 Adegan

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri Gresik bersama penyidik Polres Gresik melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan dengan korban berinisial SAC, 30, driver ojol perempuan yang dilakukan oleh tersangka Syahrama, 36, warga Sidoarjo pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

Rekonstruksi dilakukan Tim Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik bersama Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Gresik dilakukan di dua tempat yakni, Sidoarjo dan lokasi penemuan mayat korban di tepi Jalan Raya Kedamean-Legundi, Gresik. Jenazah korban dibungkus dengan kardus. 

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Syahrama memperagakan 50 adegan terungkap jelas niatan tersangka Syahrama membunuh korban SAC, seorang driver ojek online (ojol) asal Desa Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo itu. 

Mulai saat menagih hutang kepada korban SAC yang tidak kunjung dibayar. Sehingga, tersangka memanggil korban ke tempat percetakan tempatnya bekerja.

Ketika ditanya oleh Jaksa Nurul Istianah terkait niat mendatangkan korban ke tempat kerja tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dan menyiapkan perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban.

Perlengkapan yang telah disiapkan oleh tersangka mulai  besi pemotong kertas, kayu untuk memukul kepala SAC. Sampai akhirnya, korban tersungkur di depan kamar dan diseret ke dalam kamar. Kemudian, memeriksa denyut nadi pada tangan korban. 

“Kalau denyut nadi masih ada. Apa korban masih anda bekap mulutnya. Iya, agar sampai mati. Sebab, korban sudah luka berdarah pada kepala dan agar tidak berteriak,” kata Syahrama, menjawab pertanyaan Jaksa Nurul. Setelah dipastikan korban SAC tidak bernafas, tersangka mengambil pisau untuk mengambil tas berisi uang Rp 1,1 juta dan 3 buah handphone milik korban. 

“Tas korban saya ambil pakai pisau. Kemudian, saya duduk di samping korban, untuk mengambil isi tas berupa uang Rp 1,1 juta dan tiga handphone,” imbuhnya. Adegan berikutnya, tersangka langsung mengambil tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki korban. Kemudian, mengemasnya dengan plastik hitam pembungkus sampah dan kardus.

Selanjutnya, korban memanggil ojek online, untuk membantu mengangkat jasad korban yang telah dikemas dalam kardus. Setelah iru, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor untuk membuang jasad di wilayah Kedamean, Gresik. “Jasad korban saya masukkan kardus untuk dibuang,” katanya. 

Sementara, Kasi Pidum Kejari Gresik Bram Prima Putra mengatakan, dari rekontruksi tersebut, Jaksa imgin melihat niatan tersangka membunuh korban. “Ada 50 adegan dalam rekonstruksi. Niatan tersangka membunuh terlihat dari perlengkapan yang telah disiapkan. Mulai memancing korban datang ke tempat kerja. Kemudian menyiapkan alat pukul, sampai memeriksa denyut nadi korban dan perlengkapan untuk mengemas jasad korban,” kata Bram Prima Putra.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari rekonstruksi tersebut, akan dirapatkan dan dikoordinasikan dengan penyidik Polres Gresik. “Hasil rekonstruksi ini kita koordinasikan dengan penyidik Polres Gresik untuk proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” katanya. 

Sementara itu, Kanit Pidum Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Muh. Asyraf Gunawan mengatakan, dari rekontruksi ini untuk membantu jaksa dalam melihat niatan tersangka membunuh korban. “Dari rekontruksi ini, tidak ada adegan yang berubah. Dan Jaksa melihat langsung niatan tersangka membunuh korban. Setelah itu, akan kita rapat koordinasi untuk segera dilimpahkan,” kata Asyraf Gunawan. 

Diketahui, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean pada Senin 28 Juli 2025. Belakangan diketahui mayat tersebut berinisial SAC, driver ojol asal Sidoarjo. (yad)

Kejari Gresik Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Driver Ojol Perempuan, Tersangka Peragakan 50 Adegan Selengkapnya

Ini Para Juara Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Jenjang SMA Sederajat Piala Kapolres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Cerdas Cermat Kamtibmas jenjang SMA/SMK sederajat memperebutkan Piala Kapolres Gresik. Tim SMA Semen Gresik berhak memboyong trofi Piala Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.  

Final lomba digelar di Ruang SAR Mapolres Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Selasa, 21 Oktober 2025. Ada tiga tim yang melaju ke final untuk menjadi yang terbaik. Tiga tim itu, yakni SMA Semen Gresik, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gresik dan SMK NU Bahrul Ulum. Masing-masing tim berjumlah dua siswa dengan membawa maksimal 70 siswa sebagai suporter. 

Di sesi final ini, di bagi dalam tiga sesi penilaian, yakni Pertanyaan Wajib, Lempar Jawaban, dan Rebutan Jawaban. Materinya, seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kebangsaan, serta pengetahuan umum.

Tim dari SMA Semen Gresik yang diwakili oleh Nanda Novita Rahman dan Giovani Galen Pandya Kumara menunjukkan kemampuan luar biasa dalam penguasaan materi seputar Kamtibmas, kebangsaan, serta pengetahuan umum. Sehingga berhak memboyong tropi Piala Kapolres Gresik.

Posisi runner up diraih oleh tim MAN 1 Gresik yang diwakili Ana Afla Tazakka dan Habibmaulana Rahmadi. Sedangkan, Juara tiga SMK NU Bahrul Ulum dengan peserta Raika Dwi Putra dan Miftahul Gerhana Putri.  Adapun Gelar Duta Terfavorit disabet oleh Zakiya Mawaddah dari SMAN 1 Gresik berkat penampilannya yang inspiratif dan komunikatif.

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang mencari siapa yang paling pintar, tetapi juga memiliki makna mendalam untuk membentuk karakter generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan peduli terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Danu.

Kompol Danu menegaskan, tujuan utama lomba ini, antara lain, Meningkatkan wawasan kebangsaan, termasuk pengetahuan tentang Kamtibmas dan toleransi antarumat beragama. Kemudian, Membangun karakter generasi muda agar berpikir kritis, jujur, dan sistematis. Menumbuhkan kesadaran hukum dan Kamtibmas, guna mencetak pelajar yang berjiwa nasionalis dan disiplin.

“Kalian adalah calon-calon pemimpin masa depan. Dengan kecerdasan dan karakter yang kuat, kalian akan menjadi garda terdepan dalam memajukan Gresik dan bangsa Indonesia,” pesan Waka Polres di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Acara final juga dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Alimuddin Nasution, KBO Ipda Hajar Widagdo, para Kanit Binmas, serta Staf dan Tim IT Polres Gresik yang berperan penting dalam kelancaran lomba. Sekitar 70 suporter dari masing-masing sekolah finalis turut memeriahkan suasana dengan sorak semangat dan dukungan positif.

Melalui kegiatan ini, Polres Gresik berharap semangat kompetisi sehat antar pelajar dapat menjadi sarana memperkuat kesadaran hukum serta menumbuhkan karakter pelajar yang cerdas, berkarakter, dan sadar Kamtibmas. (yad)

Ini Para Juara Lomba Cerdas Cermat Kamtibmas Jenjang SMA Sederajat Piala Kapolres Gresik  Selengkapnya

Pengedar dan Perantara SS asal Gresik Dibekuk, Sita 3,96 Gram

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap dua orang terduga pengedar sabu-sabu. Mereka berinisial AF, 48, warga Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik, dan A. ZM, 49, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik.

Dari dua maniak narkoba itu, AKP Ahmad Yani,  Kasat Resnarkoba Polres Gresik menyita barang bukti sabu-sabu berat timbang 3.969 gram. Barang haram itu, siap untuk diedarkan. Penangkapan keduanya dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Nyai Ageng Arem-arem, Desa Pekelingan. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 12 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu. Total keseluruhan narkotika jenis shabu yang disita dengan berat timbang 3.969 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, satu kotak rokok berisi 12 paket sabu. Delapan potongan kertas pembungkus. Satu dompet berisi uang tunai Rp 200 ribu, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong. Satu sekop kecil dari sedotan. Dua unit handphone masing-masing merk Samsung dan Realme. Satu kartu ATM BNI atas nama tersangka Abdullah Fathoni.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memastikan bahwa kedua pelaku memang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, kedua tersangka kedapatan menyimpan dan menguasai 12 paket sabu siap edar. Barang bukti kemudian kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad Yani pada Jumat, 17 Oktober 2025. 

Ia menambahkan, kedua pelaku diduga kuat sebagai penjual dan perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. Lebih lanjut, AKP Ahmad Yani mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke polisi melalui hotline ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (yad)

Pengedar dan Perantara SS asal Gresik Dibekuk, Sita 3,96 Gram Selengkapnya

Aipda Bambang, Anggota Satlantas Polres Gresik Kawal Ambulans Sirine Rusak, Selamatkan Pasien Kritis

GRESIK,1minute.id – Mobil ambulans membawa pasien kritis terjebak kemacetan di ruas jalan pantai utara (Pantura) Gresik pada Rabu, 15 Oktober 2025. 

Sopir ambulans panik. Pasalnya, sirene ambulans mati. Hanya lampu rotator yang menyala. Beruntung, ada motor patroli Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik yang berada di sekitar lokasi. “Sirinenya rusak, Pak. Kami sedang bawa pasien darurat ke Rumah Sakit Semen,” ujar sopir itu kepada Aipda Bambang Kurniawan.

Anggota Satlantas Polres Gresik itu kemudian memberikan pengawalan. Motor gede (moge) yang di kendarai Aipta Bambang menyalahkan sirene motor patroli untuk membuka jalan sehingga memberi ruang mobil ambulans melaju.

Dengan kecepatan terkendali, Aipda Bambang mengawal ambulans menembus kepadatan lalu lintas sore hari. Kendaraan lain menepi, memberikan jalan, memahami bahwa setiap detik berarti bagi nyawa di dalam ambulans itu.

Sesampainya di Rumah Sakit Semen Gresik, pasien langsung ditangani oleh tim medis. “Terima kasih kepada Bapak Polisi Satlantas Polres Gresik atas pengawalannya. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak,” ucap salah satu keluarga pasien dengan mata berkaca-kaca. Menanggapi ucapan itu, Aipda Bambang hanya tersenyum. “Sudah tugas kami, Bu,” katanya singkat. 

Sementara Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menyampaikan, aksi cepat dan tulus itu menjadi bukti bahwa di balik seragam, ada sisi kemanusiaan yang selalu siaga. Di jalanan yang bising dan sibuk, Aipda Bambang menunjukkan arti sebenarnya dari motto “Polisi hadir untuk masyarakat.” (yad)

Aipda Bambang, Anggota Satlantas Polres Gresik Kawal Ambulans Sirine Rusak, Selamatkan Pasien Kritis Selengkapnya