Ini Jawara Gebyar Pocil Kapolres Gresik Cup 2025

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar Gebyar Polisi Cilik (Pocil) Kapolres Gresik Cup 2025. Gelaran untuk peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 ini, diikuti 17 tim pocil binaan Polsek jajaran Polres Gresik. 

Tim Pocil Kebomas yang diwakili siswa SD Muhammadiyah 1 GKB (Mugeb) tampil gemilang dan berhasil menyabet Juara Umum. Sementara itu, tim Pocil Polsek Cerme meraih Juara 2, disusul tim Pocil Gresik Kota yang menempati posisi Juara 3.

Sebanyak 374 pelajar sekolah dasar ambil bagian dalam lomba ini. Mereka tak hanya menampilkan keterampilan baris-berbaris dan 12 gerakan dasar lalu lintas, namun juga menyuguhkan pertunjukan seni bernuansa kearifan lokal yang memikat penonton.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa kegiatan Pocil bukan sekadar perlombaan semata. Menurutnya, ajang ini adalah sarana membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, kepemimpinan, dan rasa cinta tanah air sejak dini.

“Hari ini adik-adik bukan hanya peserta lomba, tetapi juga calon pelopor keselamatan lalu lintas. Kekompakan dan semangat yang kalian tunjukkan adalah teladan yang membanggakan,” pesan alumnus Akpol 2006 ini. Di akhir acara, iajuga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. “Keselamatan di jalan bukan hanya tugas Polisi, melainkan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa penilaian lomba dilakukan secara komprehensif. “Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada kekompakan gerak, tetapi juga kostum, kreativitas, hingga kepemimpinan danton (komandan peleton),” terangnya. Selain Juara Umum, panitia juga menyiapkan sejumlah penghargaan kategori khusus. 

Berikut daftar lengkap pemenang Gebyar Pocil Kapolres Gresik Cup 2025:

Juara 1 : Kebomas

Juara 2 : Cerme

Juara 3 : Gresik Kota

Favorit 1 : Benjeng

Favorit 2 : Kedamean

Favorit 3 : Dukun

Seni Kearifan Lokal : Bungah

Keserasian & Kekompakan Gerak : Wringinanom

Best Costume : Balongpanggang

Ini Jawara Gebyar Pocil Kapolres Gresik Cup 2025 Selengkapnya

Jaga Kualitas MBG, Dokkes Polres Gresik Lakukan Periksaan Rutin Dapur SPPG

GRESIK,1minute.id – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Gresik melakukan pemantauan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala Bhayangkari di Kantor SPPG Kemala Bhayangkari, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Pemantauan dilakukan untuk menjaga kualitas serta keamanan pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

Pemantauan dilakukan oleh seksi yang dipimpin oleh Iptu dr. Sugioto, Kepala Seksi Dokkes Polres Gresik ini saban hari. Tujuannya memastikan seluruh makanan yang didistribusikan benar-benar layak konsumsi dan aman bagi penerima manfaat.

Menggunakan alat Food Security, tim melakukan uji organoleptik dan kimiawi pada sejumlah menu MBG, mulai dari nasi putih, ayam suwir, kentang goreng, kubis, tomat, tempe gimbal, kuah soto, hingga air isi ulang dan buah jeruk.

Hasil uji organoleptik menyimpulkan semua sampel makanan dalam kondisi normal dari segi bentuk, warna, bau, maupun rasa. Sementara itu, hasil uji kimiawi juga memberikan kepastian antara lain Formalin, Arsenik, Sianida Nitrat dinyatakan Negatif.

Kesimpulannya, seluruh makanan dan minuman yang diperiksa layak disajikan dan aman dikonsumsi. Kasidokkes Polres Gresik Iptu Sugioto, yang memimpin tim pemeriksaan, menegaskan bahwa pengawasan kualitas gizi dan keamanan makanan merupakan prioritas utama. Ia berharap makanan dari program MBG ini benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat, meningkatkan kesehatan, dan bebas risiko kontaminasi bahan berbahaya.

“Pengawasan kualitas gizi dan keamanan makanan ini bukan sekadar rutinitas, tapi wujud kepedulian Polres Gresik agar masyarakat benar-benar mendapat sajian bergizi yang aman untuk dikonsumsi,” ujar Kasidokkes Polres Gresik Iptu Sugioto.

Hal senada disampaikan Armyati Permana, S.Gz, penanggung jawab makanan dan minuman SPPG Kemala Bhayangkari. Ia memastikan standar kebersihan dan pengolahan selalu diterapkan secara ketat demi menjaga kualitas sajian.

“Kami ingin memastikan setiap piring makanan yang diterima masyarakat tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin kebersihannya, bebas dari bahan berbahaya, dan menyehatkan,” tutur Armyati Permana, S.Gz, penanggung jawab makanan SPPG.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan perannya bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam mendukung program kesehatan masyarakat melalui penyediaan pangan bergizi yang terjamin aman. “Polres Gresik hadir bukan hanya menjaga keamanan saja, tapi juga ikut menjaga kesehatan masyarakat melalui pangan yang aman dan bergizi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. (yad)

Jaga Kualitas MBG, Dokkes Polres Gresik Lakukan Periksaan Rutin Dapur SPPG Selengkapnya

Tangkap Dua Warga Gresik Diduga Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 84 Gram Sabu-sabu

GRESIK,1minute.id – Dua warga Desa Tlogopojok, Kabupaten Gresik ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gresik. Mereka berinisial R, 49 tahun, dan SA, 44 tahun. Dari dua tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 84 gram atau senilai Rp 100 juta lebih (estimasi harga sabu-sabu Rp 1,2 juta per gram).

Mereka ditangkap sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gang V-B, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada pukul 08.30 WIB. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba Polres Gresik. 

Sebanyak delapan plastik klip berisi 84 gram kristal bening alias sabu-sabu itu di simpan dalam tas kresek warna hitam dan tempat kacamata. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya: satu set alat hisap (bong) bekas pakai, satu pak plastik klip kosong, satu timbangan digital, uang tunai Rp 7 juta,  dua unit ponsel merk Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi. Dua tersangka ini selain bandar juga pemakai barang haram itu. 

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa keduanya dijerat dengan pasal berlapis.  “Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat tegas karena sabu yang diamankan lebih dari 5 gram,” tegas AKP Yani.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan. Ia juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA),” imbau Kapolres. (yad)

Tangkap Dua Warga Gresik Diduga Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gresik Sita 84 Gram Sabu-sabu Selengkapnya

Kapolres Gresik Pimpin Panen Raya Jagung 5 Ton di Dusun Srembi untuk CPP

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik melakukan Panen Raya Jagung di Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 26 September 2025. Panen jagung kwartal ketiga ini menghasilkan 5 ton. Hasil panen langsung diserahkan kepada Bulog untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Kepala Dinas Pertanian Gresik Eko Anindito Putro, VP Komunikasi Korporat Petrokimia Gresik Rama Yusron Harbiansyah, yang ikut memanen komoditas pokok itu secara langsung. 

Mereka didampingi oleh perwakilan Badan Urusan Logistik (Bulog) Surabaya Yudith Amany serta Ketua Kelompok Tani Epit Subiantoro dan Kepala Desa Kembangan Ngadimin. 

“Kami berharap dengan kontribusi panen jagung serentak ini, ketahanan pangan di Gresik maupun nasional semakin kuat. Dengan begitu, stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat dapat terjaga,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. 

Panen jagung serentak Polres Gresik menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani dalam mewujudkan ketahanan pangan menuju Indonesia yang berdaulat pangan. Hasil panen raya kemudian dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan hasil panen dari Polres Gresik kepada Bulog. 

Di kegiatan panen raya serentak yang diinisiasi Mabes Polri di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Polres Gresik di Desa Kembangan ini digelar pasar murah untuk masyarakat Desa Kembangan.Diantaranya, beras SPHP. Wabil khusus warga desa setempat bisa menebus beras seharga Rp 57 ribu per 5 kilogram. “Semoga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata AKBP Rovan. (yad)

Kapolres Gresik Pimpin Panen Raya Jagung 5 Ton di Dusun Srembi untuk CPP Selengkapnya

Polda Jatim Segera Operasional Markas Kepolisian di KEK JIIPE 

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol. Nanang Avianto melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Kamis, 25 September 2025.

Agenda utama kunjungan tersebut adalah peninjauan bangunan Markas Kepolisian yang telah selesai dibangun di dalam kawasan tersebut. Kapolda Jatim tiba di kantor JIIPE sekitar pukul 11.50 WIB. Kehadiran Kapolda disambut langsung oleh Direktur Utama JIIPE Bambang Soetiono beserta jajaran manajemen, serta Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dan Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik.

Dalam rombongan Kapolda, turut mendampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, antara lain Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Ary Satriyan, Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo, Dir Pam Obvit Kombes Pol Widiatmoko, dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara dari pihak JIIPE hadir pula Irjen Pol (Purn) Dr. Toni Harmanto, selaku Advisor JIIPE, Imam Johan (Direktur Keuangan JIIPE), serta Hatiyanto dari Legal JIIPE.

Kunjungan kerja ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dengan perusahaan yang beroperasi di kawasan JIIPE, dengan tujuan untuk menjamin kelancaran serta keamanan operasional kawasan industri dan pelabuhan terintegrasi tersebut.

Setelah acara penyambutan, Kapolda Nanang Avianto bersama rombongan meninjau langsung bangunan Gedung Polri KEK JIIPE yang kini telah siap difungsikan. Ia berharap fasilitas tersebut segera dioperasionalkan sehingga masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan JIIPE mendapatkan pelayanan kepolisian yang maksimal.

“Kantor kepolisian di kawasan ekonomi khusus ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan komitmen Polres Gresik untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah JIIPE yang menjadi salah satu kawasan investasi terbesar di Jawa Timur. Dengan adanya kantor kepolisian di KEK JIIPE, keamanan dan pelayanan publik diharapkan semakin meningkat, sekaligus memperkuat iklim investasi yang aman, tertib, dan berdaya saing tinggi. (yad)

Polda Jatim Segera Operasional Markas Kepolisian di KEK JIIPE  Selengkapnya

Pemuda Asal Madiun Diduga Pelaku Asusila Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial DF ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Pemuda 21 tahun asal Kabupaten Madiun ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila yakni menyetubuhi anak dibawah umur.

Kini, DF harus meringkuk di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DF dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Tersangka kami amankan. Kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik,” kataKapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz pada  Jumat, 19 September 2025.

Perbuatan dugaan perbuatan asusila ini terungkap setelah orang tua anak korban melaporkan ke Polres Gresik. Ceritanya, 

pada Juli 2025, pelaku mengajak korban bertemu di kamar kosnya. Awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, namun dibujuk dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Korban pun akhirnya menuruti bujuk rayu pelaku.

Perbuatan yang sama kembali dilakukan pada 29 Agustus 2025 di lokasi kos yang sama. Peristiwa tersebut kemudian diketahui keluarga korban hingga akhirnya melapor ke Polres Gresik. Modusnya tersangka menggunakan bujuk rayu dan tipu muslihat dengan menjanjikan tanggung jawab penuh kepada korban apabila terjadi kehamilan. Dengan alasan tersebut, korban yang masih di bawah umur akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Penyidik Unit Perlindungan Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyidikan. “Setelah dilakukan gelar perkara, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. (yad)

Pemuda Asal Madiun Diduga Pelaku Asusila Ditangkap Satreskrim Polres Gresik Selengkapnya

Truk Kontainer Lindas Siswa SMP di Driyorejo, Diduga Sopir Melanggar Jam Operasional  

GRESIK,1minute.id – Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial LDP di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik merenggang nyawa. Siswa nahas itu meninggal akibat terlindas roda belakang truk kontainer di Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Driyorejo pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara dipicu sopir truk kontainer melanggar larangan jam operasional. Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernopol W 2842 DV yang dikendarai SW dengan membonceng anaknya berusaha mendahului truk trailer bernopol L 9005 UL yang dikemudikan AY 40, warga Jombang. 

Saat mendahului, motor tersebut menyenggol bagian samping kanan truk hingga oleng dan jatuh. Naas, LDP terlindas ban belakang truk dan meninggal di tempat, sementara ibunya hanya mengalami luka.

Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik segera mengamankan sopir truk untuk pemeriksaan. Dari penyelidikan awal, diketahui sopir melanggar aturan jam operasional kendaraan angkutan barang, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Pelanggaran jam operasional terbukti berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik tidak ingin tragedi memilukan terulang. Korp sabuk putih itu pun kembali mengirimkan surat peringatan keras kepada perusahaan pemilik truk. Polisi menegaskan, jika perusahaan terbukti lalai dan membiarkan armada melanggar aturan berulang kali, rekomendasi pencabutan izin usaha akan ditempuh Ke Pemkab Gresik.

Kasatlantas juga mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi jam operasional serta perusahaan agar melakukan pengawasan ketat terhadap armadanya. Kepada masyarakat, ia berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Polres Gresik berkomitmen menindak setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait jam operasional truk, sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (yad)

Truk Kontainer Lindas Siswa SMP di Driyorejo, Diduga Sopir Melanggar Jam Operasional   Selengkapnya

12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Gresik Amankan 20 Tersangka, Sita Sabu-sabu 37 Gram

GRESIK,1minute.id – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 berakhir pada 10 September 2025. Selama 12 hari. Kegiatan penindakan terhadap para maniak narkoba ini dimulai 30 Agustus 2025. Selama hampir dua pekan itu, Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Gresik mengungkap 16 kasus dengan 20 tersangka. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh kesatuan yang dipimpin oleh AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L. 

“kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 16 September 2025. 

Kompol Danu didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menyebutkan, rincian hasil ungkap yaitu Manyar sebanyak 5 kasus, 8 tersangka ; Sidayu (3 kasus, 3 tersangka) ;  Bungah (1 kasus, 1 tersangka) ;  Menganti (6 kasus, 7 tersangka) dan  Driyorejo (1 kasus, 1 tersangka).

Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp 354 ribu. Kemudian di Menganti mengamankan seorang tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp 300 ribu. Di wilayah Manyar menangkap 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.

Dalam pengembangan di beberapa lokasi, ujar perwira satu melati di pundak itu, anggota menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, Manyar dan Sidayu  pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.

Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.

Waka Polres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. “Kami menghimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. (yad)

12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Gresik Amankan 20 Tersangka, Sita Sabu-sabu 37 Gram Selengkapnya

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik memberikan apresiasi kepada 34 anggota dan masyarakat karena memiliki dedikasi dan kinerja luar biasa untuk institusi kepolisian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 15 September 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari program Polri dalam menciptakan SDM unggul di era Police 4.0 serta sejalan dengan visi Polri Presisi.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata apresiasi kita kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi agar personel lain juga terpacu meningkatkan kualitas kerjanya,” ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga teladan bagi seluruh anggota Polres Gresik. “Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan kebaikan sebagai kebiasaan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sebanyak 34 personel menerima penghargaan terdiri dari 32 anggota Polri dan 2 Pegawai Harian Lepas (PHL). Mereka adalah: 15 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, 6 personel Polsek Menganti, 1 personel Bagian SDM Polres Gresik, 1 personel Seksi Pengawasan (Siwas), 9 personel Satuan Samapta (Satsamapta), 2 PHL dari Polsek Sidayu dan Polsek Balongpanggang. (yad)

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat  Selengkapnya

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan seorang lelaki berinisial SU, 30 tahun. Pemuda asal Tanjung Ilir, Kabupaten Lahat, Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TN, 29, sopir truk Wingbox di Terminal Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025.

Korban mengalami luka di wajah dan sekujur tubuhnya akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pelaku. Kini, pelaku SU yang berprofesi sebagai kernet itu menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gresik. 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku penganiayaan berinisial SU kepada polisi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi dipicu pelaku kesal kepada korban karena dituduh menghilangkan kunci mobil serta mendapat perkataan yang tidak menyenangkan selama perjalanan.

Korban TN dan pelaku SU, adalah sopir dan kernet truk wingbox. Dalam perjalanan mereka berhenti di SPBU Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, kunci truk hilang. Mereka pun cekcok. Korban TN, 29 tahun menuduh kernet SU sembrono mengakibatkan kunci truk hilang. 

Pelaku SU tidak terima. Cekcok mulut berujung penganiayaan. Korban sempat mengeluarkan gunting dari saku celana, namun pelaku justru lebih dulu menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban beberapa kali. Penganiayaan kernet terhadap sopir itu sampai ke telinga Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik karena ada masyarakat yang ke melaporkan ke Polres Gresik. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku berinisial SU tanpa perlawanan. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” tegasnya. (yad)

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik Selengkapnya