Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes


GRESIK,1minute.id – Kabar baik dari Satgas Covid-19 Gresik. Kasus sembuh coronavirus disease 2019 mencapai 67 kasus pada Jumat, 12 Februari 2021. Jumlah kasus sembuh rekor baru kurun waktu tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu tiga bulan itu, bila di rata-rata kurang 20 kasus sembuh.

Meskipun begitu, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Gresik tidak boleh lengah. Sebab, kasus konfirmasi juga bertambah 16 kasus terakumulasi menjadi 4.972 kasus. Jumlah meninggal juga bertambah dua menjadi 332 kasus sejak pandemi pada Maret 2020. 

Masih bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 ini, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik tidak mengendurkan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

Bahkan, hari libur nasional aparat menggelar operasi yustisi PPKM skala Mikro di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. 

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan roda dua dan empat yang melintas di sepanjang jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo yang tidak menggunakan masker.  Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyantomengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19. Pagebluk corona sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu. memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes Selengkapnya

Rumah Guru Madrasah Digerayangi Maling, Uang dan Perhiasan Raib


GRESIK,1minute.id – Rumah guru madrasah di Jalan Poros Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik disatroni pencuri. Fitri, guru berusia 32 tahun itu menyadari rumahnya diobok-obok penjahat sekitar pukul 10.00 pada Rabu, 10 Februari 2021.

Pelaku menggasak uang korban sekitar Rp 6 juta dan sejumlah perhiasan. Maling spesialis pembobol rumah itu leluasa mengacak-acak isi rumah guru madrasah di kecamatan Manyar itu karena kosong.

Diduga pelaku telah “menggambar” aktivitas penghuni rumah terlebih dahulu. Informasi yang dihimpun setiap pagi rumah keluarga Fitri itu kosong. Suami Fitri, Yudi , 50, keluar rumah untuk bekerja. Sedangkan, Fitri ada kegiatan di sekolah.

Rumah berlokasi di Jalan Poros Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik itu kosong. Kondisi kampung juga lengang. Nah, Rabu lalu, 10 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 Fitri pulang. Jendela rumah terbuka. Fitri masih belum curiga. Perempuan 36 tahun sok begitu melihat dalam rumahnya.

Isi lemari kayu kamarnya , seperti baju dan lainnya berserakan di lantai kamar. Fitri baru ngeh rumahnya disatroni penjahat. “Uang saya sejumlah Rp 6 juta dan sejumlah perhiasan hilang di bawa kabur pelaku,”katanya.  

Sementara Kapolsek Manyar Iptu Bimasakti membenarkan kejadian tersebut dan sudah mengirim anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Leran Kecamatan Manyar. “Anggota saya sudah turun, Mohon waktu dan masih lidik,”katanya kepada wartawan. (*)

Rumah Guru Madrasah Digerayangi Maling, Uang dan Perhiasan Raib Selengkapnya

Berbagi Nasi Bungkus Saban Hari untuk Masyarakat Terdampak Covid-19


GRESIK,1minute.id – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Gresik memasuki hari ketiga, Kamis 11 Februari 2021.
Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Gresik semakin aktif menggelar kegiatan sosial.

Membagikan nasi bungkus kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bertajuk “Tiada Hari tanpa Berbagi”.  Baksos dipusatkan di Sub Terminal Bunder di Jalan Sumatera, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Yonandha Adi Yuliansyah itu menyasar para pekerja informal dimulai pukul 07.30.

Pekerja informal itu diantaranya, pemulung , pengayuh becak dan petugas kebersihan atau pasukan kuning yang ditemui di sekitar subterminal yang berlokasi dalam kompleks perumahan di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas itu. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, sesuai tema “Tiada Hari Tanpa Berbagi”, kegiatan baksos membagikan nasi bungkus ini untuk masyarakat yang terdampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) dilakukan setiap hari. Lokasi pembagian secara mobile. 

“Baksos hari ini kami bagikan untuk pemulung, pengayuh becak dan petugas kebersihan di sekitar subterminal Bunder,”kata AKP Yanto pada Kamis, 11 Februari 2021. Selain membagikan nasi bungkus, tambahnya, baksos ini menyosialisasikan protokol kesehatan. Saat ini, Gresik sedang menerapkan PPKM berskala Mikro.

“Memberikan himbauan terkait protokol kesehatan Covid-19 dengan pola hidup bersih dan sehat  (PHBS) dengan 5-M,”ujarnya. 5-M adalah Selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas dan keluar rumah, Selalu mencuci tangan , Selalu jaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas apabila tidak sangat penting. “Himbauan untuk semua orang yang kami temui di lokasi,”katanya. (*)

Berbagi Nasi Bungkus Saban Hari untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Selengkapnya

Kuras Uang di Kotak Amal, Pemuda Arjosari Diringkus Polisi


GRESIK,1minute.id – Azan salat Subuh berkumandang di musala Al Islah pada Senin, 8 Februari 2021. Seorang lelaki tidak dikenal menenteng tas rangsel keluar musala berlokasi di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah.

Lelaki misterius gelagatnya mencurigakan itu sudah duduk diatas jok motornya, Honda Supra nomor polisi (nopol) W 2924 JJ. Nahas, ada jamaah musala yang melihat kotak amal terbuka. Lelaki belakangan diketahui bernama Prasetyo, 44 tahun, itu kabur.

Pengurus musala lalu menghubungi kring serse Polsek Bungah. Sejumlah anggota reserse kriminal polsek setempat dipimpin Aipda Dwi Rahmanto menuju lokasi kejadian. Terduga pelaku asal Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Malang kabur ke arah Desa Watuagung-Mengare. Nahas, pelaku yang mengendarai motor itu terjatuh.

Mantan Kanitreskrim Polsek Wringinanom itu menggeledah tas rangsel terduga pembobol kotak amal musala Al Islah itu. Polisi menemukan obeng dan uang Rp 1,7 juta lebih.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Bungah AKP Sujiran membenarkan telah mengamankan pelaku pembobol kotak amal. “Pelaku mengambil uang dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan dua obeng,”kata Sujiran didampingi Kanitreskrim Polsek Bungah Aipda Dwi Rahmanto. (*)

Kuras Uang di Kotak Amal, Pemuda Arjosari Diringkus Polisi Selengkapnya

Perketat Jalur Laut, Polisi Tangkap Pengedar SS Antarpulau

GRESIK,1minute.id – Polisi melakukan memperketat pengawasan peredaran narkoba jalur laut. Tujuannya mengantisipasi peredaran narkoba antarpulau dalam dan luar provinsi yang masuk ke Kota Santri.
Hasil dari pengawasan itu, satuan reserse narkoba (Reskoba) Polres Gresik menangkap pemuda berinisial Dedi Susanto, 33 tahun. Dia asal Tanjungan, Bangkalan, Madura. 

Pemuda berkulit sawo matang itu dibekuk di terminal religi Malik Ibrahim di Jalan R.E.Martadinata, Gresik. Dia beberapa menit turun dari perahu yang ditumpanginya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengapresiasi masyarakat yang telah peduli dengan memberikan informasi untuk pemberantasan narkoba di Gresik. Informasi orang yang mencurigakan.
Tidak peduli bandar, pengedar atau pemakai yang “bermain” di wilayah hukum Polres Gresik akan diproses sesuai hukum. 

“Polres Gresik tidak akan memberi toleransi akan kami libas,”tegas AKBP Arief Fitrianto pada Jumat, 5 Februari 2021. Dedi Susanto, pengedar asal Madura itu tiba di Gresik dengan naik perahu. Dedi menganggap jalur laut itu aman. Namun, dugaan pemuda 33 tahun meleset. Satreskoba Polres Gresik menengendus. Dedi yang turun dari perahu kemudian berjalan kaki menuju terminal penumpang bus wisata religi Malik Ibrahim kemudian disergapnya. 

Narkoba yang dibawa Dedi dari Madura itu dimasukkan dalam kotak rokok. Dedi yang diduga sudah lama menekuni bisnis haram itu terhenti sementara waktu. “Tersangka kami tahan di Rutan Polres,”ujar Kasubag Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa didampingi Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto. (*)

Perketat Jalur Laut, Polisi Tangkap Pengedar SS Antarpulau Selengkapnya

Polres dan PWI Gresik Akselerator Perubahan Bagikan Masker untuk Pemulihan Ekonomi


GRESIK,1minute.id – Hari Pers Nasional (HPN) sebentar lagi. HPN diperingati setiap 9 Februari. Memeriahkan event tahunan itu Polres Gresik bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik membagikan ribuan masker dan handsanitizer kepada masyarakat yang hendak salat Jumat di sejumlah masjid.

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, diantaranya. Pembagian masker dan handsanitizer dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Ketua PWI Gresik M.Sholahuddin. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto ditemui usai acara pembagian masker  mengatakan, pembagian masker dilakukan juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Apalagi di Gresik saat ini masih diberlakukan PPKM, sehingga pembagian masker ini termasuk dalam agenda tersebut,” kata alumnus Akpol 2001 itu. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II akan berakhir 8 Februari 2021. Mantan Kapolres Ponorogo itu menambahkan, kegiatan pembagian masker akan terus dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak, yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Gresik.

“Kami dari Polres berterimakasih kepada PWI, masyarakat serta para jamaah masjid, sebab saat ini di Gresik masih PPKM, sehingga imbauan melakukan protokol kesehatan sangat penting,”katanya.

Sementara Ketua PWI Gresik M Sholahudin mengapresiasi upaya Polres Gresik yang menggandeng organisasinya, sebab secara umum HPN 2021 bertema “Bangkit dari Pandemi, Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”.

“Kami memang mendukung pemulihan ekonomi dan pers sebagai akselerator perubahan. Dan pada hari ini kami menyasar ke tempat ibadah, pasar dan tempat lainnya. Diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,”katanya.

Rencananya puncak acara HPN, 9 Februari 2021 akan dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan data Polres Gresik pelanggar PPKM di wilayah itu mencapai 6.938 orang. Selain itu, Polres Gresik melakukan teguran lisan sebanyak 58.404 kali, teguran tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, dan Tindak Pidana Ringan (tipiring) sebanyak 85 kali. (*)

Polres dan PWI Gresik Akselerator Perubahan Bagikan Masker untuk Pemulihan Ekonomi Selengkapnya

Diduga Mengantuk, Tronton Muat 26 Ton Tepung Nabrak Pohon, Satu Meninggal


GRESIK,1minute.id – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jaalan Raya Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik pada Jumat pagi, 5 Februari 2021. Sebuah truk tronton menabrak pohon peneduh. Ngadiyo, 56, sopir tronton nomor polisi K 1412 HS diduga mengantuk. Kecelakaan pukul 06.00 itu mengakibatkan Fathur Rozi, 19, warga Jl. Pala LK.III Bandar Utama Tebingtinggi Sumatra Utara diduga kernet tronton meninggal dunia. 

Informasi dihimpun 1minute.id matahari belum beranjak dari ufuk. Kondisi Jalan Raya Duduksampeyan masih lengang.  Satu unit truk tronton nomor polisi K 1412 HS melaju dari arah Lamongan menuju Surabaya. 
Sekitar pukul 05.00 tronton sarat muatan itu memasuki Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik. Perjalanan jauh Jakarta menuju Surabaya diduga membuat sopir tronton kecapekan. Sopir mengantuk. 

Ketika memasuki Jalan Raya Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan laju tronton mulai oleng. Rasa kantuk semakin menyergap. Memasuki tingkungan Jalan Raya Tebaloan tidak bisa menguasai kemudinya. Tronton menabrak pohon peneduh pinggir jalan. Benturan bodi tronton sangat kuat.

Membuat bodi tronton bagian depan rusak berat. Ngadiyo tergencet di belakang kemudi tronton yang dikendarai. Sedangkan, Fatkhur Rozi, kernet meninggal di lokasi kejadian. 

Satlantas Polres Gresik membutuhkan dua truk untuk proses evakuasi tronton bermuatan 26 ton tepung. “Tadi mau dipanggilkan tukang las untuk evakuasi sopir,”kata Amin, pengguna jalan.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto melalui Kanit Laka Satlantas Polres Gresik Ipda Yosi Eka Prasetya mengatakan penyebab kecelakaan tunggal terjadi diduga human error. “Sopir mengantuk,”kata Yosi.  (*)

Diduga Mengantuk, Tronton Muat 26 Ton Tepung Nabrak Pohon, Satu Meninggal Selengkapnya

Tumbuhkan Kecintaan pada Polisi, Bhabinkamtimas Bagikan Buku kepada Anak

GRESIK,1minute.id – Suasana Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Ujungpangkah berbeda. Sejumlah anak pelajar sekolah dasar terlihat keluar masuk markas polisi berlokasi di Jalan Pendidikan, Banyulegi, Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik itu. 

Mereka terlihat semringah ketika keluar mapolsek sambil menenteng dua buku. Buku itu berjudul “Mengenal Polri” dan “Polisi Sahabat Dan Pelindung Kita”. Buku itu dibagikan oleh bhabinkamtimas Polsek setempat. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito menjelaskan, buku-buku tersebut menjadi sarana mengenalkan tugas Polisi kepada para anak, serta untuk menumbuhkan kecintaan pada Polisi.
“Jadi polisi itu bukan untuk ditakuti, namun polisi pun bisa jadi sahabat anak, yang mengayomi dan melindungi,” ujarnya. 
Masa pandemi Covid-19, kegiatan belajar dilakukan secara daring atawa dalam jaringan. “Meski di masa pandemi seperti ini, Saya harap semangat untuk belajar tidak turun,”katanya.

Buku-buku itu juga dibagikan dibagikan kepada anak yang dijumpai oleh anggota bhabinkamtibmas di kampung-kampung. Pasalnya,  sampai saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah belum aktif seperti biasanya dikarenakan Covid-19. (*)

Tumbuhkan Kecintaan pada Polisi, Bhabinkamtimas Bagikan Buku kepada Anak Selengkapnya

Buru Pelaku Pembobol Alfamart hingga Jawa Tengah

GRESIK,1minute.id – Tim Reskrim Polsek Duduksampeyanterus memburu komplotan Sukriyanto. Penjahat spesialis menggangsir tembok minimarket, alfamart di Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.  
Memasuki hari kedua, tim gabungan masih mengubek-ubek sejumlah tempat untuk menangkap kolega Sukriyanto berinisial A itu. 

“Ini masih di luar kota,”kata sumber dikepolisian pada Kamis, 4 Februari 2021. Saat ini, penyidik Polsek Duduksampeyan masih terus mengorek keterangan dari tersangka berusia 38 tahun itu. Sebab, lelaki asal Desa/Kecamatan Sumberwringin, Bondowoso itu bukan sekali melubangi tembok minimarket. 

Sedikitnya ada enam minimarket yang telah disatroni. Pelaku kemudian menguras isi minimarket.  Enam minimarket yang disatroni penjahat antarkota itu tersebar di Lamongan ada tiga tempat kejadian perkara (TKP),  Madiun ada dua TKP. Dan, Duduksampeyan, Gresik akhir perjalanan kejahatan yang dilakukan Sukriyanto. 

Pada 23 Januari 2021, Sukriyanto membobol minimarket di Madiun dua kali. Kali pertama pukul 01.00, Sukriyanto mendapatkan bagian Rp 5 juta. Selang sejam kemudian atawa pukul 02.00 satu minimarket lagi. “Tersangka mendapat bagian Rp 3,5 juta,”jelasnya. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kepala sub Bagian Humas Polres Gresik AKP Bambang Angkasa mengatakan, tim Reserse Kriminal (Reskrim) masih melakukan pengembangan. “Nanti, kalau perkembangan pasti akan dikabari,”ujar Bambang Angkasa. 

Seperti diberitakan, Alfamart digangsir penjahat. Pelaku melubangi tembok minimarket di Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik itu pada Rabu, 3 Februari 2021. Dua pelaku masuk minimarket pukul 01.00. Tapi, aksi mereka terpegok penjaga minimarket. Sukriyanto dan temannya berisial A kabur. Mobil Daihatsu Xenia nomor polisi (nopol) N 9115 EW (diduga palsu)  ditinggalkan oleh pelaku disita polisi. (*)

Buru Pelaku Pembobol Alfamart hingga Jawa Tengah Selengkapnya

Unyil Edarkan Sabu-sabu dalam Kemasan Wafer dan Permen untuk Ngelabui Polisi


GRESIK, 1minute.id – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Gresik menangkap Iwan Prasetyo. Pemuda 25 tahun menjadi pengedar sabu-sabu. Unyil disergap di pos parkir di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Sidoarjo. Pemuda tinggal di Jalan Imam Bonjol, Medaean, Sidoarjo ini kaki tangan Suhariyanto. Pengedar narkoba dalam kemasan wafer yang ditangkap anggota Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gresik di sekitar SPBU Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Identitas Unyil, sebagai pemasok narkoba kemasan wafer itu dari “nyanyian” Suhariyanto. Anak buah AKP Hery Kusnanto, Kasatreskoba Polres Gresik njujug tempat parkir di Jalan Letjen Sutoyo, tempat Unyil bekerja sebagai juru parkir atawa jukir.

Unyil mengemas barang haram itu lebih variatif dibandingkan Suhariyanto. Sabu-sabu dengan bungkus permen mint, atau bungkus wafer. Calon pengguna hanya cukup sebut kemasan saja. “Cak tuku wafer siji,”ujar sumber. Atau, tuku permen siji. Untuk kemasan wafer berisi 0,30-an gram. Kemasan lain bisa lebih berat lagi. Harga juga berbeda.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan membenarkan anggotanya melakukan penangkapan pengedar narkoba di Sidoarjo. “Iya benar, penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari ungkap kasus sebelumnya. Sat Narkoba Polres Gresik terus mengejar pelaku lain jaringan narkoba antarkota tersebut,”terang AKBP Arief Fitrianto pada Kamis, 4 Februari 2021. Dari tangan pelaku Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan dua paket kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor timbang masing-masing 0,34 gram  dan  0,30 gram.  

Tersangka Unyil itu mengemas dua paket sabu siap edar ini dalam bungkus wafer berlapis kemasan permen. Namun, petugas jeli. “Pemasok sabu antarkota berkedok tukang parkir,”tambah alumnus Akpol 2001 ini.  Unyil dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (ayat (1)  UU RI No. 35/2009 tentang narkotika. Bunyinya, setiap orang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling sedikit 5 tahun,  paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar,  paling banyak Rp 10 miliar.  (*)

Unyil Edarkan Sabu-sabu dalam Kemasan Wafer dan Permen untuk Ngelabui Polisi Selengkapnya