Polres Gresik Ajak Pegiat Medsos Bersinergi, Jaga Kamtibmas, Cegah Penyebaran Hoaks 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menginisiasi pertemuan silaturahmi dengan para penggiat media sosial se-Kabupaten Gresik dalam sebuah forum diskusi santai di Ruang Rapat Utama (Rupatama) SAR Polres Gresik pada Senin, 2 Juni 2025. 

Kegiatan ini menjadi ajang memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat digital guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melawan penyebaran informasi hoaks di media sosial.

Dalam sambutannya, AKBP Rovan menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan netizen dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan informatif. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan informasi di era media sosial menjadi kunci dalam respons terhadap gangguan kamtibmas.

“Melalui jaringan informasi yang cepat dan akurat, penanganan gangguan kamtibmas bisa dilakukan lebih responsif. Peran aktif netizen sangat kami harapkan untuk menjaga kondusivitas wilayah Gresik,” ungkap lulusan Akpol 2006 tersebut.

Ia mengingatkan  netizen tentang bahaya informasi palsu yang beredar luas di media sosial dan mengajak para pegiat medsos untuk menjadi agen literasi digital dan penyampai informasi yang valid kepada masyarakat. “Hoaks yang disebar berulang bisa membentuk opini salah. Maka yang harus kita dorong adalah penyebaran informasi yang benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas perwira dua melati di pundak itu.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gresik turut memperkenalkan berbagai program unggulan Polres Gresik yang mengedepankan layanan publik berbasis digital dan komunikasi dua arah, di antaranya: Hotline Lapor Pak Kapolres, Layanan ambulans gratis untuk warga, Konten informatif dan edukatif di kanal media sosial resmi Polres Gresik.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk transformasi Polri menuju institusi yang transparan dan adaptif di era digital. Hefsi, salah satu perwakilan netizen Gresik, mengapresiasi inisiatif Kapolres Gresik dalam menjalin komunikasi langsung dengan warganet. Ia menyebut keterbukaan informasi dan pelayanan yang proaktif sebagai bentuk nyata perubahan positif Polri. “Kami mengapresiasi program-program yang telah dijalankan Kapolres Gresik. Terutama layanan hotline dan ambulans gratis yang sangat membantu masyarakat,” kata Hefsi.

Silaturahmi ini juga diisi dengan sesi diskusi terbuka, di mana para penggiat media sosial menyampaikan informasi lapangan, kritik konstruktif, dan saran untuk perbaikan pelayanan. Kapolres Rovan menyambut baik setiap masukan yang disampaikan dan berkomitmen membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan.

Sebagai penutup, AKBP Rovan Richard Mahenu mendorong percepatan program smart city bersama Pemkab Gresik, termasuk pemanfaatan teknologi seperti pemasangan CCTV di titik-titik strategis. “Gresik adalah kota besar dengan dinamika yang kompleks. Maka, dukungan teknologi seperti CCTV sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (yad)

Polres Gresik Ajak Pegiat Medsos Bersinergi, Jaga Kamtibmas, Cegah Penyebaran Hoaks  Selengkapnya

Oknum Kades dan Nelayan di Bawean Nyabu Jalani Rehabilitasi

GRESIK,1minute.id – Seorang oknum kepala desa di Pulau Bawean, Gresik diamankan Satuan Reserse Narkoba atau Satnarkoba Polres Gresik. Saat diamakan, oknum itu bersama seorang nelayan dan perempuan belakangan diketahui penjual pakaian keliling.

Tiga orang tersebut berinisial SA, 49 , warga Kecamatan Tambak, dan AA, 54, warga Kecamatan Sangkapura.  Dan, SN, perempuan penjual pakaian. Mereka ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025, saat berada di rumah SA.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti, di antaranya, satu plastik klip berisi sabu seberat 0,151 gram, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik, klip kosong, gunting, dan dua unit ponsel.

Kepada petugas, SA mengaku bahwa sabu tersebut mereka beli dari seseorang berinisial S di wilayah Tambak seharga Rp 300 ribu. Barang haram itu rencananya akan mereka konsumsi bersama sebagai “vitamin” agar lebih kuat bekerja. 

Hasil tes urin menunjukkan SA dan AA positif mengonsumsi sabu, sementara perempuan berinisial SN dinyatakan negatif dan hanya berstatus sebagai saksi. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Resnarkoba Iptu Joko Suprianto menyampaikan bahwa kedua pelaku, SA dan AA dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun demikian, mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 dan hasil asesmen awal, SA dan AA direkomendasikan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna, bukan pengedar. Pertimbangan tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang kecil, status keduanya sebagai pengguna non-residivis, serta tidak adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Iptu Joko Suprianto mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan dan sektor kesehatan, untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana narkotika melalui saluran pengaduan resmi maupun hotline Lapor Kapolres yang tersedia di seluruh jajaran kepolisian setempat. (yad)

Oknum Kades dan Nelayan di Bawean Nyabu Jalani Rehabilitasi Selengkapnya

Guru dan Siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik Berprestasi Dapat Apresiasi dari AKBP Rovan

GRESIK,1minute.id – Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari atau YKB Cabang Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi kepada guru dan siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik pada Senin, 26 Mei 2025.

Acara dipusatkan di Aula Rupatama SAR lantai III Markas Polisi Resor atau Mapolres Gresik. Puluhan guru dan siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik terlihat semringah

Mereka terlihat ceria karena bisa bertemu langsung dengan Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari atau YKB Cabang Gresik juga Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Ketua YKB Cabang Gresik Ny Miranda Rovan, Wakil Ketua Ny. Ferrani Danu Anindhito, Kepala SLB Dede Idawati, serta pengurus lainnya. 

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan mutu pendidikan yang berintegritas, inklusif, dan berkualitas. Penasehat YKB Cabang Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan pentingnya peran YKB dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik merupakan bagian dari upaya luhur mencerdaskan kehidupan bangsa. Dibutuhkan dedikasi dan profesionalisme tinggi dari para pendidik untuk mewujudkan pendidikan yang menyeluruh dan manusiawi,” ungkap AKBP Rovan yang juga Kapolres Gresik itu dalam sambutannya.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi, AKBP Rovan menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah guru dan siswa yang telah menorehkan prestasi di berbagai ajang daerah, mulai dari lomba cerita bergambar, film pendek, fashion show, hingga bidang teknologi informasi dan olahraga.

Beberapa penerima penghargaan di antaranya : Muhdi (Juara 1 Cerita Bergambar) ;  M. Ainun Nuha (Juara 1 Fashion Show) ;  Tim Generasi Hebat (Juara 1 Film Pendek) dan M. Ilham Maula Dzikri (Juara 1 Melukis). Kemudian, Tim Nusa Wira  (Juara 1 Menari) ; Nazulia Hayati (Juara 1 Kreasi Barang Bekas) ; Ashila Majis Arinda (Juara 1 Membatik) ; Maulana Duzfikri Putra (Juara 1 Teknologi Informasi) serta Sya’adah Rizkiyah Nandani (Juara 1 Lompat Jauh).

“Penghargaan ini bukan hanya simbol keberhasilan, tetapi juga semangat untuk terus maju dan memberikan yang terbaik. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh insan pendidikan di SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik untuk terus berkarya dan berprestasi,” pungkas alumnus Akpol 2006 itu. 

Dengan semangat kolaboratif antara kepolisian dan dunia pendidikan, kegiatan ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa. (yad)

Guru dan Siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik Berprestasi Dapat Apresiasi dari AKBP Rovan Selengkapnya

Mencari Anggota di Gresik, Admin Facebook Cinta Sedarah Ditangkap Polres Gresik dan Polda Jatim di Bali

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik bersama Polda Jatim menangkap admin grup Facebook “Cinta Sedarah” di Bali. Admin yang juga berprofesi sebagai pemandu wisata berinisial IDG, 44, itu diamakan ditetapkan sebagai tersangka karena membuat dunia maya di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik gaduh.

Sejumlah  warga melaporkan adanya aktivitas grup sedang mencari anggota di Kota Gresik kepada Polres Gresik. Sebab, aktivitas b grup tersebut di dunia maya membuat masyarakat takut, dan khawatir keluarganya menjadi anggota grup yang menyimpang itu.

“Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Perwira dua melati di pundak itu menyebut tersangka yang diamankan berinisial IDG, warga Denpasar, Bali. Ia pemandu wisata alias guide. “Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata,” terang alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh Polres Gresik jajaran Polda Jatim. “Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamakan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules saat dikomfirmasi melalui seluler pada Minggu, 25 Mei 2025. 

Kombes Pol Abast mengatakan admin grup Facebook Cinta Sedarah itu sempat berganti nama menjadi “Suka Duka”. “Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup yang menyimpang tersebut,” pungkas Kombes Abast. (yad)

Mencari Anggota di Gresik, Admin Facebook Cinta Sedarah Ditangkap Polres Gresik dan Polda Jatim di Bali Selengkapnya

Satnarkoba Polres Gresik Gagalkan Peredaran SS 19 Gram, Dua Pengedar Diamankan

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik gagalkan peredaran sabu-sabu dengan berat 19 gram. Selain menyita barang haram, anak buah Iptu Joko Suprianto, Kasat Reskoba Polres juga mengamankan dua pemuda asal Sidoarjo, yang diduga sebagai pengedar.

Dua tersangka itu bernisial MAAA, 23, dan TY alias Gosong, 28. Kedua warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo ini ditangkap di belakang Balai Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Menurut polisi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, polisi mendapati satu klip sabu seberat 0,152 gram di saku Annas. Dari keterangan pelaku, polisi kemudian menggeledah rumah TY dan menemukan 21 klip sabu lain, dengan total berat ±19,174 gram.

“Barang haram ini diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini masuk DPO,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto pada  Senin, 19 Mei 2025. 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat isap sabu, dua unit ponsel, uang tunai Rp1,5 juta, timbangan elektrik, serta sepeda motor Honda CB150R yang telah dimodifikasi tanpa STNK.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun. “Ini bukan pengguna biasa. Ada indikasi kuat mereka bagian dari jaringan pengedar,” tegas Iptu Joko. (yad)

Satnarkoba Polres Gresik Gagalkan Peredaran SS 19 Gram, Dua Pengedar Diamankan Selengkapnya

Tim Dokkes Polres Gresik Selamatkan Bayi Mahesa yang Sempat Kritis

GRESIK,1minute.id –  Suhu tubuh bayi Mahesa Aprillia Salsabilla demam tinggi disertai diare. Bayi yang lahir 20 April 2025 dengan berat 2,5 kilogram mengarah gejala awal dehidrasi.

Mahesa menangis. Tubuhnya menggigil karena demam. Orang tua Mahesa, Muh Dian Arwinda, 30 dan Ulmi Muslihah, 26  ikut bingung. Sebab, beberapa hari terakhir, omzet tempe penyet lelaki yang tinggal di Dusun Gancung, Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik terjun bebas. 

Di saat kebingungan untuk membawa Mahesa ke rumah sakit, tiba-tiba datang satu unit mobil ambulans milik Polres Gresik. Dalam mobil itu, ada tim  Kedokteran dan Kesehatan atau Dokkes Polres Gresik di pimpin oleh Kasie Dokkes  Iptu Sugioto. Tim Dokkes Polres Gresik tiba di rumah Mahesa pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Umi Muslihah, ibunda Mahesa mberebes mili. Menangis haru karena harapan baru terhadap kesehatan Mahesa. “Tanpa pikir panjang, saya langsung menerjunkan Sie Dokkes Polres Gresik untuk segera turun tangan mengecek kondisi bayi Mahesa,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. 

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, bayi Mahesa kemudian dilarikan ke RSUD Ibnu Sina menggunakan ambulans Polres. Di instalasi gawat darurat, Mahesa mendapatkan penanganan intensif berupa pemasangan infus, pemberian obat-obatan, serta observasi ketat. Setelah proses rehidrasi selesai, bayi Mahesa dipindahkan ke ruang NICU dan kini dalam kondisi stabil.

“Saya pastikan seluruh biaya pengobatan akan kami bantu sampai Mahesa benar-benar sembuh. Ini bagian dari komitmen Polri untuk hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tapi juga sebagai penolong saat masyarakat membutuhkan,” tambah alumnus Akpol 2006 itu. 

Biaya perawatan Mahesa ditanggung melalui BPJS, namun kehadiran Polres Gresik memberikan bantuan pendampingan dan kemudahan akses medis yang sangat berarti bagi keluarga kecil ini. “Semoga Mahesa segera pulih dan keluarganya diberi kekuatan menghadapi ujian ini,” kata perwira dua melati di pundak itu.  

Langkah cepat dan empati dari jajaran Polres Gresik menyelamatkan nyawa kecil yang sangat berarti. (yad) 

Tim Dokkes Polres Gresik Selamatkan Bayi Mahesa yang Sempat Kritis Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Ingatkan Pengendara, Menyalip Sebelah Kiri Berbahaya

GRESIK,1minute.id – Puluhan banner himbauan tidak nyalip di sebelah kiri di pasang Satuan Polisi Lalu atau Satlantas Polres Gresik di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik.

Kampanye meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Keselamatan nomor satu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran atau Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama sejumlah anggotanya.  

Banner imbauan dipasang di titik-titik strategis yang selama ini dikenal rawan pelanggaran lalu lintas, khususnya aksi menyalip dari kiri yang kerap membahayakan pengguna jalan lain. Pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif yang diambil oleh jajaran Satlantas untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna mengatakan, kampanye ini ditujukan agar pengendara lebih memahami bahaya manuver menyalip dari sisi kiri.

“Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa menyalip dari kiri sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Rizki pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia berharap kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi berkelanjutan yang mampu mengubah perilaku pengendara menjadi lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. “Semoga langkah preventif ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gresik,” tambahnya. 

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, demi keselamatan semua pengguna jalan. (yad)

Satlantas Polres Gresik Ingatkan Pengendara, Menyalip Sebelah Kiri Berbahaya Selengkapnya

Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi, Terduga Pelaku Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menangkap pria berinisial FA alias Songol di Kecamatan Benjeng.

Pemuda 20 tahun di sergap karena diduga telah melakukan perbuatan asusila. Menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Delima (bukan nama sebenarnya) berusia 15 tahun. 

Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan ibu korban pada 6 Mei 2025. Korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, mengaku menjadi korban persetubuhan oleh pelaku dalam dua kesempatan, yakni akhir Maret 2025 dan 5 Mei 2025 di sebuah gubuk di Kecamatan Benjeng. 

Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka FA alias Sogol.

“Korban pada saat di setubuhi terpengaruh oleh minum-minuman keras dan pelaku membungkam mulut juga memukul pipi kanan korban sebanyak satu kali dan memukul pipi kiri korban sebanyak satu kali sehingga korban tidak berdaya dan di setubuhi oleh pelaku,” ujar Kompol Danu.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka merupakan teman korban yang mengajak korban minum-minuman keras jenis arak sebelum melakukan perbuatan bejatnya. Perbuatan pertama dilakukan di rumah pelaku saat situasi sedang sepi, dan yang kedua dilakukan di sebuah gubuk di area persawahan. Korban dalam keadaan tidak berdaya dan sempat mendapat kekerasan fisik berupa pukulan di wajah sebelum diperkosa.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian. Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, apabila menemukan tindak pidana bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau Melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik. 

“Awasi aktivitas mereka, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Jangan ragu melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana,” tambahnya. (yad)

Dicekoki Miras, Lalu Disetubuhi, Terduga Pelaku Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik Selengkapnya

Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng

GRESIK,1minute.id – Tim Raimas Kalam Munyeng dari Sat Samapta Polres Gresik kembali menggagalkan aksi tawaran pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025. Sebanyak dua remaja diamankan karena membawa senjata tajam jenis clurit raksasa. Sajam itu diduga akan digunakan untuk tawuran antargeng.

Mereka diamankan di wilayah Randegan Sari, Kecamatan Driyorejo.Dua remaja itu berinisial M. TAZ, 17, dan ARW, 16. Keduanya warga Kecamatan Driyorejo itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Gresik. 

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Remaja Cemeng. Mereka diduga tengah menuju lokasi bentrokan untuk menghadapi kelompok lawan yang menamakan diri Geng Kampung Misteri dari Surabaya.

“Langkah cepat kami lakukan untuk mencegah aksi kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban. Keberadaan senjata tajam semakin memperkuat dugaan bahwa tawuran ini direncanakan secara serius,” ungkap AKP Heri.

Kasat Samapta turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak seluruh warga untuk aktif melapor melalui Hotline Lapor Kapolres Gresik demi menjaga keamanan bersama,” tutupnya. (yad)

Raimas Kalam Munyeng Polres Gresik Gagalkan Rencana Tawuran Antar Geng Selengkapnya

Kasus Curat Mendominasi Hasil Ungkap Polres Gresik Selama April 2025

GRESIK,1minute.id – Kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi kejadian di wilayah hukum Polres Gresik selama bulan April 2025. Posisi runner, adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Selama bulan April 2025, Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik dan Polsek jajaran Polres Gresik mengungkap 15 kasus dan mengamankan sebanyak 22 tersangka. 

Kasus-kasus yang berhasil ditangani antara lain pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 7 kasus  dengan 8 tersangka;  Curanmor 3 kasus dengan 5 tersangka;  Pencurian ringan 1 kasus dengan 1 tersangka; Pengeroyokan 2 kasu dengan 6 tersangka; pembuangan bayi 1 kasus dengan 1 tersangka;  penipuan dan penggelapan 1 kasus penipuan dengan 1 tersangka.

“Selama bulan April 2025, Satreskrim bersama jajaran Polsek telah berhasil mengungkap 15 kasus dengan total 22 tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni Aziz di Mapolres Gresik pada Selasa, 6 Mei 2025.

Barang bukti yang disita pun beragam, termasuk uang tunai Rp 85 juta, sepeda motor, perhiasan emas, mobil, senjata tumpul, serta berbagai alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L. Selain itu, dalam kasus curanmor saja berhasil diamankan lima unit sepeda motor.

Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan pengeroyokan menjadi perhatian publik. “Semua berhasil kami ungkap dengan cepat berkat laporan masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan,” kata AKP Abid Uais Al Qarni Aziz. 

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar terus waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Di antaranya dengan mengaktifkan kembali ronda malam, tidak main hakim sendiri, serta bijak menggunakan media sosial.

Polres Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan Gresik agar tetap kondusif, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkas AKP Abid. (yad) 

Kasus Curat Mendominasi Hasil Ungkap Polres Gresik Selama April 2025 Selengkapnya