Polda Jatim Segera Operasional Markas Kepolisian di KEK JIIPE 

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol. Nanang Avianto melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Kamis, 25 September 2025.

Agenda utama kunjungan tersebut adalah peninjauan bangunan Markas Kepolisian yang telah selesai dibangun di dalam kawasan tersebut. Kapolda Jatim tiba di kantor JIIPE sekitar pukul 11.50 WIB. Kehadiran Kapolda disambut langsung oleh Direktur Utama JIIPE Bambang Soetiono beserta jajaran manajemen, serta Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dan Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik.

Dalam rombongan Kapolda, turut mendampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, antara lain Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Ary Satriyan, Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo, Dir Pam Obvit Kombes Pol Widiatmoko, dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara dari pihak JIIPE hadir pula Irjen Pol (Purn) Dr. Toni Harmanto, selaku Advisor JIIPE, Imam Johan (Direktur Keuangan JIIPE), serta Hatiyanto dari Legal JIIPE.

Kunjungan kerja ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dengan perusahaan yang beroperasi di kawasan JIIPE, dengan tujuan untuk menjamin kelancaran serta keamanan operasional kawasan industri dan pelabuhan terintegrasi tersebut.

Setelah acara penyambutan, Kapolda Nanang Avianto bersama rombongan meninjau langsung bangunan Gedung Polri KEK JIIPE yang kini telah siap difungsikan. Ia berharap fasilitas tersebut segera dioperasionalkan sehingga masyarakat maupun pelaku usaha di kawasan JIIPE mendapatkan pelayanan kepolisian yang maksimal.

“Kantor kepolisian di kawasan ekonomi khusus ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan komitmen Polres Gresik untuk menjaga kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah JIIPE yang menjadi salah satu kawasan investasi terbesar di Jawa Timur. Dengan adanya kantor kepolisian di KEK JIIPE, keamanan dan pelayanan publik diharapkan semakin meningkat, sekaligus memperkuat iklim investasi yang aman, tertib, dan berdaya saing tinggi. (yad)

Polda Jatim Segera Operasional Markas Kepolisian di KEK JIIPE  Selengkapnya

Pemuda Asal Madiun Diduga Pelaku Asusila Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial DF ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Pemuda 21 tahun asal Kabupaten Madiun ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila yakni menyetubuhi anak dibawah umur.

Kini, DF harus meringkuk di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DF dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Tersangka kami amankan. Kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik,” kataKapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz pada  Jumat, 19 September 2025.

Perbuatan dugaan perbuatan asusila ini terungkap setelah orang tua anak korban melaporkan ke Polres Gresik. Ceritanya, 

pada Juli 2025, pelaku mengajak korban bertemu di kamar kosnya. Awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, namun dibujuk dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Korban pun akhirnya menuruti bujuk rayu pelaku.

Perbuatan yang sama kembali dilakukan pada 29 Agustus 2025 di lokasi kos yang sama. Peristiwa tersebut kemudian diketahui keluarga korban hingga akhirnya melapor ke Polres Gresik. Modusnya tersangka menggunakan bujuk rayu dan tipu muslihat dengan menjanjikan tanggung jawab penuh kepada korban apabila terjadi kehamilan. Dengan alasan tersebut, korban yang masih di bawah umur akhirnya menuruti keinginan pelaku.

Penyidik Unit Perlindungan Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik melakukan penyidikan. “Setelah dilakukan gelar perkara, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. (yad)

Pemuda Asal Madiun Diduga Pelaku Asusila Ditangkap Satreskrim Polres Gresik Selengkapnya

Truk Kontainer Lindas Siswa SMP di Driyorejo, Diduga Sopir Melanggar Jam Operasional  

GRESIK,1minute.id – Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial LDP di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik merenggang nyawa. Siswa nahas itu meninggal akibat terlindas roda belakang truk kontainer di Jalan Raya Tenaru, Kecamatan Driyorejo pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara dipicu sopir truk kontainer melanggar larangan jam operasional. Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario bernopol W 2842 DV yang dikendarai SW dengan membonceng anaknya berusaha mendahului truk trailer bernopol L 9005 UL yang dikemudikan AY 40, warga Jombang. 

Saat mendahului, motor tersebut menyenggol bagian samping kanan truk hingga oleng dan jatuh. Naas, LDP terlindas ban belakang truk dan meninggal di tempat, sementara ibunya hanya mengalami luka.

Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik segera mengamankan sopir truk untuk pemeriksaan. Dari penyelidikan awal, diketahui sopir melanggar aturan jam operasional kendaraan angkutan barang, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan. “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa toleransi. Pelanggaran jam operasional terbukti berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegas AKP Rizki.

Satlantas Polres Gresik tidak ingin tragedi memilukan terulang. Korp sabuk putih itu pun kembali mengirimkan surat peringatan keras kepada perusahaan pemilik truk. Polisi menegaskan, jika perusahaan terbukti lalai dan membiarkan armada melanggar aturan berulang kali, rekomendasi pencabutan izin usaha akan ditempuh Ke Pemkab Gresik.

Kasatlantas juga mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk mematuhi jam operasional serta perusahaan agar melakukan pengawasan ketat terhadap armadanya. Kepada masyarakat, ia berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Polres Gresik berkomitmen menindak setiap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait jam operasional truk, sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (yad)

Truk Kontainer Lindas Siswa SMP di Driyorejo, Diduga Sopir Melanggar Jam Operasional   Selengkapnya

12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Gresik Amankan 20 Tersangka, Sita Sabu-sabu 37 Gram

GRESIK,1minute.id – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 berakhir pada 10 September 2025. Selama 12 hari. Kegiatan penindakan terhadap para maniak narkoba ini dimulai 30 Agustus 2025. Selama hampir dua pekan itu, Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Gresik mengungkap 16 kasus dengan 20 tersangka. 

Sedangkan barang bukti yang diamankan oleh kesatuan yang dipimpin oleh AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L. 

“kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Selasa, 16 September 2025. 

Kompol Danu didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menyebutkan, rincian hasil ungkap yaitu Manyar sebanyak 5 kasus, 8 tersangka ; Sidayu (3 kasus, 3 tersangka) ;  Bungah (1 kasus, 1 tersangka) ;  Menganti (6 kasus, 7 tersangka) dan  Driyorejo (1 kasus, 1 tersangka).

Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp 354 ribu. Kemudian di Menganti mengamankan seorang tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp 300 ribu. Di wilayah Manyar menangkap 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp 1,2 juta.

Dalam pengembangan di beberapa lokasi, ujar perwira satu melati di pundak itu, anggota menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, Manyar dan Sidayu  pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.

Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.

Waka Polres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. “Kami menghimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.

Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing. (yad)

12 Hari Ops Tumpas Narkoba, Polres Gresik Amankan 20 Tersangka, Sita Sabu-sabu 37 Gram Selengkapnya

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik memberikan apresiasi kepada 34 anggota dan masyarakat karena memiliki dedikasi dan kinerja luar biasa untuk institusi kepolisian. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 15 September 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penghargaan dan sanksi merupakan bagian dari program Polri dalam menciptakan SDM unggul di era Police 4.0 serta sejalan dengan visi Polri Presisi.

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata apresiasi kita kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi agar personel lain juga terpacu meningkatkan kualitas kerjanya,” ujar alumnus Akpol 2006 itu.

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga teladan bagi seluruh anggota Polres Gresik. “Prestasi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Jadikan kebaikan sebagai kebiasaan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sebanyak 34 personel menerima penghargaan terdiri dari 32 anggota Polri dan 2 Pegawai Harian Lepas (PHL). Mereka adalah: 15 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik, 6 personel Polsek Menganti, 1 personel Bagian SDM Polres Gresik, 1 personel Seksi Pengawasan (Siwas), 9 personel Satuan Samapta (Satsamapta), 2 PHL dari Polsek Sidayu dan Polsek Balongpanggang. (yad)

Kinerja Luar Biasa, Polres Gresik Berikan Reward  Personel dan Masyarakat  Selengkapnya

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan seorang lelaki berinisial SU, 30 tahun. Pemuda asal Tanjung Ilir, Kabupaten Lahat, Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TN, 29, sopir truk Wingbox di Terminal Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025.

Korban mengalami luka di wajah dan sekujur tubuhnya akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pelaku. Kini, pelaku SU yang berprofesi sebagai kernet itu menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Gresik. 

Berdasarkan keterangan terduga pelaku penganiayaan berinisial SU kepada polisi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi dipicu pelaku kesal kepada korban karena dituduh menghilangkan kunci mobil serta mendapat perkataan yang tidak menyenangkan selama perjalanan.

Korban TN dan pelaku SU, adalah sopir dan kernet truk wingbox. Dalam perjalanan mereka berhenti di SPBU Bunder, Gresik pada Sabtu malam, 13 September 2025. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, kunci truk hilang. Mereka pun cekcok. Korban TN, 29 tahun menuduh kernet SU sembrono mengakibatkan kunci truk hilang. 

Pelaku SU tidak terima. Cekcok mulut berujung penganiayaan. Korban sempat mengeluarkan gunting dari saku celana, namun pelaku justru lebih dulu menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban beberapa kali. Penganiayaan kernet terhadap sopir itu sampai ke telinga Satuan Raimas Kalamunyeng Polres Gresik karena ada masyarakat yang ke melaporkan ke Polres Gresik. 

Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku berinisial SU tanpa perlawanan. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat apabila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” tegasnya. (yad)

Sakit Hati Dituduh Hilangkan Kunci, Kernet Aniaya Sopir di Terminal Bunder Dibekuk Raimas Polres Gresik Selengkapnya

Mokong, Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar Langgar Jam Operasional

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menilang lima truk besar di wilayah Utara dan Kota Gresik pada Kamis, 11 September 2025. Penindakan terhadap truk besar itu dilakukan karena melanggar jam operasional. 

Tindakan tegas anggota korp sabuk putih itu untuk memastikan kebijakan pembatasan penerapan jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Gresik berjalan efektif. Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menegaskan, bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kelancaran serta ketertiban lalu lintas. “Kami tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu oleh kendaraan berat,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, truk besar dilarang melintas pada pukul 05.00 WIB – 08.00 WIB dan 15.00 WIB -18.00 WIB, yakni saat arus kendaraan padat. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi kemacetan sekaligus mencegah potensi kecelakaan, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja.

Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa pembatasan jam operasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan berkendara. “Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain penindakan, Polres Gresik juga menggandeng pengusaha angkutan dalam deklarasi patuh, melakukan sosialisasi langsung di lapangan, hingga menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggar. Pada operasi kali ini, tercatat lima truk besar ditindak karena melanggar aturan tersebut.

Seperti diberitakan, Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat. Dalam beleid itu mengatur manajemen lalu lintas, angkutan darat, hingga penindakan pelanggaran. Khusus pelarangan kendaraan Over Dimension Overload (ODOL), Pasal 134 ayat (2) menegaskan adanya ancaman pencabutan izin bagi pelanggar. Perda itu juga mengatur jam  jam operasional kendaraan berat.

Pada Selasa, 9 September 2025, pengusaha transporter juga melakukan deklarasi mematuhi jam operasional kendaraan berat di wilayah Gresik. Baru dua hari, deklarasi ada sejumlah pengusaha transporter yang mokong. Sehingga, Satlantas Polres Gresik melakukan penindakan tilang. (yad)

Mokong, Satlantas Polres Gresik Tilang Truk Besar Langgar Jam Operasional Selengkapnya

7 Kali Bobol Rumah Tetangga Gondol Rp 52 Juta, Pemuda asal Ujungpangkah Ditangkap Polisi

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial MDRA ditangkap anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ujungpangkah. Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam keterangan kepada polisi, tersangka MDRA mengaku telah tujuh kali membobol rumah. Kali terakhir membobol rumah  Susanawati, 48, tetangganya sendiri. Pepatah sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Kini, MDRA harus meringkuk di hotel prodeo Polsek Ujungpangkah. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Susanawati, 48, warga Desa Canggaan, Kecamatan Ujungpangkah. 

Pada Senin pagi, 1 September 2025, korban yang baru pulang dari Temanggung, Jawa Tengah mendapati jendela rumahnya dalam kondisi tidak terkunci. Saat dicek, uang tunai Rp 2 juta dan sejumlah surat-surat perhiasan telah raib.

“Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025), anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah warung kopi di Desa Cangaan,” terang Iptu Suwito.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian yang dilakukan MDRA bukanlah yang pertama. Pelaku ternyata sudah 7 kali membobol rumah korban sejak tahun 2024 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 52 juta.

Pada 2024 sebelum Ramadan, pelaku mencuri Rp 3,8 juta dan dua bungkus rokok. Kemudian, Februari 2025, pelaku mencuri Rp 3,2 juta dan 550 ringgit Malaysia. Saat Tarawih Ramadan 2025, pelaku menggondol Rp 4 juta dan ¥400 yen Jepang. Saat Idul Fitri 2025, pelaku mengambil Rp 8 juta dan 20 ringgit, 10 ringgit tambahan, €5 euro, SGD20, dan HKD100. Saat ada hiburan elektone, pelaku mencuri Rp 3,5 juta, sebungkus rokok, dan dua korek api.

Saat Idul Adha 2025, pelaku mencuri Rp835 ribu, dua bungkus rokok, dan satu korek api. Terakhir pada 29 Agustus 2025, pelaku mencuri Rp1,82 juta. “Jadi total ada tujuh kali aksi pencurian dengan modus yang sama, yaitu masuk ke rumah korban saat kosong. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa sepasang sandal dan ikat pinggang,” tambahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (yad)

7 Kali Bobol Rumah Tetangga Gondol Rp 52 Juta, Pemuda asal Ujungpangkah Ditangkap Polisi Selengkapnya

Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota Patroli Berkuda Warga & Jemaah Salat Jumat Senang Berswafoto 

GRESIK,1minute.id – Suasana Gresik kondusif. Aparat tetap melakukan patroli. Tapi, patroli yang dilakukan oleh aparat kepolisian sektor (Polsek) Gresik Kota berbeda.  Polisi patroli tidak mengendarai motor seperti biasanya, tapi menunggang kuda.

Patroli menunggang kuda itu dilakukan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gresik Kota Iptu Suharto dilakukan menjelang Salat Jumat pada 5 September 2025. Patroli itu menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, anak-anak dan orang dewasa pun senang. Mereka pun bisa berswafoto bersama perwira dua balok di pundak yang murah senyum itu. 

Patroli dimulai dari Mapolsek Gresik Kota berada di Kawasan Bandar Grissee, Kawasan Heritage berada di Jalan Basuki Rahmat, Gresik. Kantor Polsek Gresik Kota ini menempati eks Markas Polisi Resor (Mapolres) Gresik. Suharto yang pernah bertugas di divisi profesi dan pengamanan atau Propam Polres Gresik dari Jalan Basuki Rahmat – Jalan Raden Santri – Jalan Pahlawan lalu Jalan Panglima Sudirmsn. 

Kemudian balik melewati Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik. Beberapa jemaah mulai memasuki masjid Jamik untuk menunaikan Salat Jumat. Suharto yang masih duduk  di atas pelana kuda melakukan patroli di depan gedung DPRD Gresik yang pagar tertutup. Beberapa orang jemaah Salat Jumat yang melihat ada patroli berkuda itu menyempatkan untuk berswafoto dengan lelaki yang memiliki hobi memelihara kuda dan kambing itu.

“Patroli Kota. Alhamdulillah aman dan kondusif,” kata Iptu Suharto. Ia melanjutkan patroli ini rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan menciptakan suasana yang hangat dan penuh keakraban. Pada lihur Maulid Nabi Muhammad SAW, suasana lalu lintas di Kota Gresik lengang. 

Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto berbeda dengan lainnya. Bagi Iptu Suharto memelihara kuda bukan sekedar hobi. Sejumlah kolega Suharto menceritakan pada hari tertentu kuda piaraan itu disewakan untuk angkutan atau dokar atau andong bagi para peziarah di wisata religi Sunan Giri. Selain memelihara kuda, Suharto juga jago mengembala kambing. “Ketika Idul Adha atau Idul Kurban, pak Harto ketika libur menyempatkan jualan kambing kurban itu,” ujar seorang kolega Suharto. (yad)

Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota Patroli Berkuda Warga & Jemaah Salat Jumat Senang Berswafoto  Selengkapnya

Satlantas Inisiasi Deklarasi Damai, Sekolah Gelar Doa Bersama, Gresik Kondusif 

GRESIK,1minute.id – Aparat gabungan, TNI-Polri meningkatkan patroli. Satuan Polisi Lalu (Satlantas) Polres Gresik menginisiasi kegiatan Deklarasi Damai bersama berbagai komunitas dan stakeholder. Sementara itu, lembaga pendidikan di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik menggelar doa bersama untuk Keselamatan Bangsa. Doa bersama dilakukan di halaman sekolah masing-masing. 

Ikhtiar tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Gresik tetap kondusif. Deklarasi Damai yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Gresik dipusatkan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik di Kompleks Perumahan Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Senin malam, 1 September 2025.

Acara yang dihadiri Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, beserta jajaran KBO, Kanit Regident, Kanit Gakkum, dan Kanit Kamsel Satlantas. Hadir pula perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa Sukorejo dan perangkat desa, pengurus Korwil Gojek dan Grab Gresik, tokoh perguruan silat PSHT, Ketua Grib Gresik, tokoh agama, pengurus RT Randuagung, Banser Gresik, hingga Komunitas PMB.

Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif kepolisian untuk mencegah potensi aksi anarkis. 

“Kami mengajak seluruh komunitas yang hadir untuk bersama-sama berkontribusi menyerukan demonstrasi damai dan menolak anarkisme. Sinergi masyarakat dengan aparat sangat penting demi terciptanya Gresik yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik menggelar doa bersama di setiap lembaga pendidikan, mulai Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. 

Diantaranya, UPT SMP Negeri 2 (Spenda) Gresik dan SMP Negeri 4 (Spempat) Gresik. Doa bersama untuk Keselamatan Bangsa. Di UPT SMP Negeri 4 Gresik doa bersama dilakukan di musala sekolah yang  berada di Jalan Proklamasi, Gresik. Doa dipimpin oleh guru agama di sekolah tersebut. 

Sedangkan, doa bersama di UPT SMP Negeri 2 Gresik dilakukan di halaman sekolah yang berada di Jalan KH Kholil, Gresik itu di pimpin oleh Ustad Bambang dan Humaidi, Guru Pendidikan Agama Spenda Gresik.

Kepala UPT SMP Negeri 2 Gresik Mohammad Salim mengatakan, kegiatan doa bersama ini dilakukan serentak di seluruh sekolah di Gresik atas himbauan Dinas Pendidikan Gresik menjaga kondusifitas pembelajaran. Pada kesempatan itu, kata Salim, sekolah membacakan himbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Pendidikan Gresik, antara lain : yakni : Orang tua wajib mengawasi anaknya agar tidak berkegiatan di luar rumah yang merugikan ; tidak terprovokasi ikut ajakan negatif di medsos. 

“Saya sebagai kepala sekolah berharap para Orang Tua membantu sekolah dalam Mendukung Anak Berkegiatan Positif di rumah. Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter baik,” kata Salim pada Selasa, 2 September 2025. (yad)

Satlantas Inisiasi Deklarasi Damai, Sekolah Gelar Doa Bersama, Gresik Kondusif  Selengkapnya