Lansia 58 Tahun Cabuli Anak 12 Tahun di Poskamling di Kebomas 

GRESIK, 1minute.id – Kasus dugaan perbuatan asusila di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik kembali terjadi. Setelah begal payudara di exit Tol Bunder, kini, Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang lansia berinisial L, warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Yang membuat ngulus dada, lelaki berusia 58 tahun yang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Poskamling masih wilayah Kebomas.

Perbuatan tercela itu dilakukan oleh pelaku pada Jumat, 26 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Seperti pepatah, sepandai-pandai menyembunyikan bangkai, pasti akan tercium juga.

“Saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling,” ujar AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik. Berdasarkan laporan polisi, pelaku berinisial L, 58, diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun. 

AKP Arya Widjaya mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya. Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain penegakan hukum, Polres Gresik juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban. “Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (yad)

Lansia 58 Tahun Cabuli Anak 12 Tahun di Poskamling di Kebomas  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Silaturahmi ke MUI dan DPRD Gresik

GRESIK,1minute.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan tradisi baik, silaturahmi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik dan DPRD Gresik pada Senin, 26 Januari 2026.

Tradisi silaturahmi ke MUI wujud komitmen Polres Gresik dalam memperkuat sinergi antara umara dan ulama sebagai pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Dan, kunjungan ke DPRD Gresik untuk memperkuat sinergitas lintas lembaga. 

Silaturahmi kali pertama ke kantor MUI Gresik di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas dilakukan badal Salat Duhur.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya, Kasat Binmas AKP Alimudin Nasution, Kasat Intelkam Iptu Bagas Indra Wicaksono, serta Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza disambut oleh Ketua MUI  Gresik KH Ainur Rofiq Toyyib serta pengurus lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara ulama dan kepolisian, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. “Kami berharap ada kerja sama konkret dalam menangani narkoba. Pendekatan religi seperti mengaji dan zikir bersama di tingkat sekolah, baik Aliyah maupun Muhammadiyah, perlu didampingi oleh pihak kepolisian agar lebih efektif,” ujarnya.

Sementara itu, MUI Kabupaten Gresik juga menyatakan kesiapan mendukung program nasional Presiden terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). MUI berharap dapat dilibatkan dalam pengawasan aspek kehalalan makanan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariat Islam. 

Silaturahmi ke DPRD Gresik

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir saat silaturahmi ke pimpinan DPRD Gresik pada Senin, 26 Januari 2026 ( Foto: Istimewa)

Sedangkan, silaturahmi dengan pimpinan DPRD Gresik dilakukan di ruang pertemuan Ketua DPRD Gresik. Kapolres AKBP Ramadhan Nasution disambut Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, dan tiga Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Achmad Nurhamim; Mujid Riduan dan Lutfi Dhawam.

Pada silaturahmi itu, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap DPRD Gresik dapat terus bersinergi dengan Polres Gresik, khususnya dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat secara bersama-sama.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dari DPRD Kabupaten Gresik. Kami ingin bersinergi, terutama dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti secara bersama,” ujar AKBP Ramadhan.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Kapolres Gresik yang baru. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin antara DPRD dan Polres Gresik dapat semakin diperkuat demi menjaga kondusivitas wilayah.

Selain sebagai ajang silaturahmi dan perkenalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas isu strategis yang tengah menjadi perhatian publik, yakni sengketa lahan di kawasan PT Bungah Industrial Park (BIP). Pimpinan DPRD Gresik menitipkan harapan agar Kapolres Gresik turut mengawal proses penyelesaian pemberian tali asih kepada warga terdampak, khususnya masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat proyek tersebut.

“Fokus kami adalah warga yang rumahnya terdampak karena itu merupakan satu-satunya tempat tinggal mereka. Kami berharap kesepakatan dapat segera tercapai,” tegas Syahrul Munir. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Silaturahmi ke MUI dan DPRD Gresik Selengkapnya

Polres Gresik Berikan Reward 63 Polisi Berprestasi

GRESIK,1minute.id –  Kepolisian Resor (Polres) Gresik memberikan reward kepada 63 anggotanya. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang menyerahkan langsung kepada anggota yang berprestasi di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 26 Januari 2026.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja melampaui tugas pokok dan fungsi yang diemban. “Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga, menjadi teladan, serta memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Jogo Gresik,” tegas alumnus Akpol 2007 itu.

Upacara berlangsung khidmat, selain penghargaan prestasi, AKBP Ramadhan Nasution juga menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian sebagai bentuk penghormatan negara kepada anggota Polri yang telah menunjukkan kesetiaan dan pengabdian tanpa catatan pelanggaran selama masa dinasnya.

Pada periode Januari 2026, sebanyak 12 personel menerima penghargaan atas prestasi khusus, sementara 51 personel dianugerahi Satyalancana Pengabdian. Adapun prestasi yang mendapatkan apresiasi di antaranya personel Satpolairud yang berhasil mengevakuasi jenazah nelayan hilang di perairan Gresik, personel Satlantas yang menggagalkan aksi kriminal perampasan ponsel, serta personel Polsek jajaran yang meraih peringkat terbaik dalam pengisian aplikasi Ops Lilin, yakni Polsek Gresik, Polsek Panceng, dan Polsek Kebomas.

Sementara itu, Satyalancana Pengabdian diberikan kepada personel dengan masa bakti beragam, mulai dari pengabdian delapan tahun hingga pengabdian maksimal 32 tahun.

Menutup rangkaian upacara, Kapolres Gresik menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta moralitas sebagai anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat. “Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. Mari terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Polres Gresik Berikan Reward 63 Polisi Berprestasi Selengkapnya

Hanya Butuh 10 Jam Resmob Satreskrim Polres Gresik Bekuk Terduga Begal Payudara asal Cerme

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan seorang pemuda berinisial DW. Pemuda 21 tahun itu diciduk di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Ia diduga pelaku begal payudara di exit Tol Bunder, Jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas pada Jumat, 23 Januari 2026.

Korban anak pelajar berinisial BI, asal Gresik. Akibat perbuatan pemuda mesum itu, korban mengalami trauma. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan.

“Kurang dari 24 jam, pelaku sudah kami amankan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Menurut keterangan korban kepada polisi peristiwa pencabulan terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di sekitar Exit Tol Kebomas. Korban berinisial BI, 18, seorang pelajar asal Kecamatan Gresik, menjadi korban aksi bejat pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah.

Pelaku mendekati korban dari samping, lalu secara tiba-tiba melakukan perbuatan pencabulan dengan memegang bagian tubuh korban sebelum melarikan diri. Korban sempat berusaha mengejar, namun kondisi lalu lintas yang padat membuat pelaku berhasil kabur.

Mendapat laporan tersebut, Team Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/1/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jawa Timur. Hasilnya ? 

Pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan hunting di lokasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku berinisial DW, 21, berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket warna coklat kombinasi merah tua, baju ketelpak warna biru muda, sepeda motor Honda PCX putih nopol W 4150 FU, helm hitam, Handphone, Rekaman CCTV di sekitar TKP. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 414 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kejahatan jalanan.

“Ini bentuk keseriusan dan respon cepat Polres Gresik dalam menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Hanya Butuh 10 Jam Resmob Satreskrim Polres Gresik Bekuk Terduga Begal Payudara asal Cerme Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Surabaya Dikendalikan Pemuda 19 Tahun 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik meringkus tiga orang diduga pengedar  narkoba. Mereka berinisial CA, 27 tahun ; AI, 47 tahun ; dan GZ, 19 tahun. Semuanya warga Tandes, Surabaya. Dari ketiga pengedar itu, polisi mengamankan barang bukti, antara lain, sabu-sabu (SS) 7,9 gram dan uang jutaan rupiah hasil dari transaksi haram.

Jaringan pengedar sabu-sabu asal Surabaya itu bisa dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik bermula dari penangkapan terduga berinisial CA. Pemuda berusia 27 tahun asal Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya itu ditangkap di Jalan Raya Boboh, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Minggu malam, 4 Januari 2026. 

Dalam pemeriksaan, tersangka CA akhirnya “menyanyi” mendapatkan kristal bening dari dari GZ dengan perantara  berinisial AI, 47 tahun yang tinggal di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Polisi bergerak menuju rumah AI. Dari rumah AI, aparat menuju rumah GZ. Pemuda 19 tahun ini diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba. Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Surabaya Dikendalikan Pemuda 19 Tahun  Selengkapnya

Gemas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Gresik Diamuk Massa, 1 Tewas, 1 Kelenger 

GRESIK,1minute.id – Waspada! Kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bergentayangan. Terbaru, dua pemuda di duga pelaku curanmor beraksi di salah satu rumah kos di Jalan R.A.Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026.

Pelaku diketahui berinisial S, warga Lamongan, dan H, warga Probolinggo. Mereka mencuri sepeda motor matik nomor polisi (nopol) S 5671 ACA. Nahasnya, sebelum menikmati hasil kejahatannya, aksi kejahatan mereka diketahui warga. Warga yang gemas, kemudian menghakimi kedua terduga pelaku curanmor itu. Satu pelaku berinisial H tewas di lokasi kejadian. Sedangkan, rekannya berinisial S kelenger dan menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik. 

Polisi membenarkan adanya kejadian tersebut. Satreskrim Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Cak Rama”. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Asyraf, mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, dua terduga pelaku sudah diamankan warga. “Dapat kami sampaikan bahwasanya kami dari Satreskrim Polres Gresik, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menerima laporan dari masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan Lapor Cak Rama terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Ipda Andi Asyraf.

Ia menjelaskan, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati satu terduga pelaku telah meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis akibat dihakimi warga. “Pada saat kami berada di TKP, telah ditemukan satu dari terduga pelaku dalam keadaan meninggal dunia dan satu lainnya kritis. Selanjutnya kami bersama piket membawa terduga pelaku tersebut ke rumah sakit,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal, dua terduga pelaku diketahui berjalan kaki menyasar sepeda motor yang diparkir di luar rumah. Keduanya kemudian mencoba membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha matic bernopol S 5671 ACA dengan cara didorong sejauh kurang lebih lima meter.

Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak meminta bantuan, hingga akhirnya kedua terduga pelaku dikerumuni dan diamankan warga.

Dari lokasi kejadian, Satreskrim Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik terduga pelaku, empat anak kunci T, satu kunci T, serta tiga kunci duplikat lengkap dengan magnet yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial S, warga Lamongan, dan H, warga Probolinggo. Terduga pelaku H dinyatakan meninggal dunia, sedangkan S masih menjalani perawatan medis.

Polres Gresik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga membawa terduga pelaku ke RSUD Ibnu Sina Gresik serta pembuatan visum et repertum (VER). Ipda Andi Asyraf juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana.

“Jika menemukan hal yang serupa atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Gemas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Gresik Diamuk Massa, 1 Tewas, 1 Kelenger  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Yanmas, Pastikan Pelayanan Kepolisian Presisi, Profesional, dan Humanis

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah unit pelayanan publik di Mapolres Gresik pada Senin, 19 Januari 2026. Pengecekan langsung untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, profesional, dan humanis ini dilakukan usai memimpin Apel pagi di halaman Mapolres Gresik. 

Pada apel perdana itu, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh personel Polres Gresik yang telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Ia menegaskan bahwa kondusivitas tersebut harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya tercermin dalam laporan administratif.

“Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang sudah bekerja dengan baik. Saya berharap kondusivitas di Gresik ini adalah fakta nyata di lapangan, bukan sekadar laporan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan keamanan,” tegas alumnus Akpol 2007 itu.

AKBP Ramadhan mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga sikap dan etika dalam bertugas. “Berikan yang terbaik dalam pelayanan. Yang paling penting, jangan sampai kita menyakiti hati masyarakat,” pesannya.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Gresik adalah satu keluarga besar yang harus saling menjaga, mengingatkan, dan terbuka terhadap masukan. Selain itu, juga mendorong lahirnya inovasi-inovasi positif tanpa mengesampingkan disiplin dan aturan.

Menutup arahannya, Kapolres Gresik mengajak seluruh personel untuk bersama-sama menjaga soliditas dan mendoakan kelancaran pelaksanaan tugas ke depan. Fokus utama kepemimpinannya adalah menjaga stabilitas kamtibmas agar wilayah Kabupaten Gresik tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Mari kita saling menjaga dan saling mengingatkan. Tujuan kita satu, yakni menjaga kamtibmas di wilayah Gresik dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.

Sidak Pelayanan di Kepolisian 

Usai Apel pagi, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi alias pengecekan sejumlah unit pelayanan masyarakat. Pengecekan tersebut meliputi Penjagaan Markas Komando (Mako) ; pelayanan penerimaan laporan masyarakat, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan personel pada layanan piket 110 dan Hotline Lapor Kapolres Gresik (CakRama) yang menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat dengan pimpinan Polres Gresik. Semua pelayanan itu di Mapolres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama institusi Polri. Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. 

“Kita ingin memastikan seluruh pelayanan berjalan dengan baik dan masyarakat benar-benar terlayani. Jangan sampai ada keluhan yang tidak tertangani,” tegas mantan Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya ini.

Selain memeriksa sarana dan prasarana pendukung pelayanan, Kapolres juga berdialog langsung dengan petugas di loket pelayanan guna memastikan kesiapan personel sekaligus mendengar secara langsung kendala yang dihadapi di lapangan.

Melalui pengecekan langsung ini, perwira dua melati yang pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kasatlantas Polres Madiun, hingga Kapolsek Menganti Polres Gresik ini berharap kualitas pelayanan publik di Polres Gresik terus meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin terjaga, serta terwujud pelayanan kepolisian yang presisi, profesional, dan humanis. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Yanmas, Pastikan Pelayanan Kepolisian Presisi, Profesional, dan Humanis Selengkapnya

Cegah Driver Angkutan Umum Ugal-ugalan, Satlantas Polres Sosialisasikan UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan ke Markas PO TransJatim

GRESIK,1minute.id – Pasca insiden  pelemparan batu bus TransJatim yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Gresik di Jalan Raya Banyuwangi, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik turun gunung. Kesatuan yang dipimpin oleh AKP Nur Arifin menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” bersama para pengemudi Bus TransJatim.  Kegiatan yang bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Terminal Bunder, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Kegiatan yang inisiasi oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin sebagai upaya membangun komunikasi langsung sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para pengemudi transportasi darat (moda), angkutan umum. Agenda tersebut turut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya, Denpom Kodam V/Brawijaya serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Gresik.

Mewakili Kasat Lantas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi Anggoro, didampingi Kaurbinopsnal Satlantas Polres Gresik Ipda Arif Harianto, memberikan pengarahan dan edukasi langsung kepada para driver dan pramugara Bus TransJatim.

Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 311, yang mengatur sanksi pidana bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan secara membahayakan nyawa atau barang. Para pengemudi diingatkan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab besar yang melekat pada profesi mereka.

“Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Oleh karena itu, setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ipda Andreas Dwi Anggoro.

Selain edukasi hukum, juga mengingatkan pentingnya pengecekan rutin kondisi kendaraan sebelum beroperasi agar sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah gangguan teknis yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Ipda Andreas Dwi Anggoro juga memberikan imbauan tegas agar para driver bus TransJatim tidak berkendara secara ugal-ugalan dan selalu mengedepankan sikap disiplin serta etika berlalu lintas. Disiplin pengemudi angkutan umum diharapkan dapat menjadi cerminan pelayanan publik yang aman dan profesional bagi masyarakat Jawa Timur.

Sebagai bentuk keterbukaan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, Satlantas Polres Gresik turut mensosialisasikan kanal pengaduan, yakni Call Center Polri 110 serta Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0812-8800-2006, bagi penumpang yang menemukan pelanggaran atau perilaku tidak sesuai aturan.

Kegiatan yang dihadiri oleh pengelola masing-masing koridor PO Trans Jatim tersebut berlangsung interaktif dan kondusif. Melalui kegiatan preventif ini, Satlantas Polres Gresik berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik, sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Cegah Driver Angkutan Umum Ugal-ugalan, Satlantas Polres Sosialisasikan UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan ke Markas PO TransJatim Selengkapnya

Emosional, Oknum ASN Pemkab Gresik Lempari Batu Bus TransJatim, Diamankan Satreskrim Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Seorang lelaki paruh baya berinisial SD diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik. Oknum  aparatur sipil negera di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik berusia 50 tahun itu diamankan karena diduga melakukan aksi pelemparan batu ke bus TransJatim.

Peristiwa perusakan tersebut terjadi di Jalan Raya Banyuwangi, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik,  tepatnya sebelum Jembatan Gladak Manyar pada Kamis, 15 Januari 2026  sekitar pukul 06.00 WIB.

Aksi pelaku bermula saat ia berangkat kerja dari arah Sidayu menuju Kota Gresik dengan mengendarai sepeda motor Honda Stylo berwarna hijau. Sesampainya di lokasi kejadian, sebuah bus TransJatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain dan memakan jalur pelaku.

Merasa hampir tertabrak dan terbawa emosi, pelaku yang diketahui telah membawa batu dari rumah untuk berjaga-jaga, secara spontan melemparkan batu tersebut ke arah bus. Akibatnya, kaca bus pecah dan menimbulkan kepanikan di dalam bus yang saat itu membawa sejumlah penumpang.

Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di bawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta kamera dashboard (CCTV internal) milik bus TransJatim.

“Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W-3662-FQ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Dalam waktu kurang dari 12 jam, tepatnya sekitar pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, satu buah helm merek SHEL, jaket warna merah, serta satu buah batu yang digunakan untuk melempar bus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain yang dapat membahayakan keselamatan umum.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan kesabaran dan tidak bertindak anarkis di jalan raya. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menjaga etika berkendara. Apabila terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke kantor kepolisian terdekat, menghubungi Call Center 110 (24 jam), atau melalui Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Emosional, Oknum ASN Pemkab Gresik Lempari Batu Bus TransJatim, Diamankan Satreskrim Polres Gresik  Selengkapnya

Kapolres Gresik berganti dari AKBP Rovan kepada AKBP Ramadhan Nasution

GRESIK,1minute.id –  Tongkat kepemimpinan di Kepolisian Resor Gresik resmi berganti dari AKBP Rovan Richard Mahenu kepada AKBP Ramadhan Nasution. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto di Mapolda Jawa Timur pada Senin, 12 Januari 2026.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781/B/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Pergantian ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan AKBP Rovan Richard Mahenu yang menjabat sejak 12 Januari 2025.

Selama satu tahun memimpin Polres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu sejumlah kasus besar bisa diungkapkan. Antara lain, pembunuhan pengemudi ojek online Sevi Ayu Claudia, serta penangkapan buronan Ahmad Midhol, otak perampokan dan pembunuhan di Gresik hingga kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan plat merah bisa diungkapkan.

Di bawah komando, Polres Gresik tampil menonjol dalam penegakan hukum, progresif dalam inovasi pelayanan publik, serta humanis dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Komitmen pemberantasan narkoba dan kejahatan jalanan juga ditunjukkan melalui pengungkapan ratusan gram sabu, ratusan butir pil ekstasi, serta penindakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api. 

Langkah tegas terhadap kelompok gangster yang meresahkan masyarakat semakin menegaskan keseriusan Polres Gresik dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Tak hanya berfokus pada penindakan, AKBP Rovan yang bakal menempati jabatan baru sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri ini juga mendorong transformasi pelayanan publik. Salah satu terobosannya adalah program Lapor Kapolres (LaporCakRoma) , kanal pengaduan cepat berbasis WhatsApp yang memangkas birokrasi dan mempercepat respons kepolisian. 

Sejak Maret hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 601 laporan masyarakat melalui Lapor Kapolres (LaporCakRoma), dan ratusan di antaranya berhasil ditindaklanjuti secara nyata. Di bidang sosial dan kemanusiaan, optimalisasi layanan ambulans gratis menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Layanan ini tercatat membantu 100 kali rujukan medis termasuk warga Pulau Bawean. 

AKBP Rovan yang pernah mengikuti pendidikan The FBI National Academy di Quantico, Virginia, Amerika juga mencatat sejarah sebagai Kapolres pertama yang membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM langsung di Pulau Bawean, menjawab kebutuhan masyarakat kepulauan yang selama ini terkendala jarak dan akses.

Dengan gaya kepemimpinan yang responsif, tegas, dan humanis, AKBP Rovan yang pernah menjadi Delegasi Federal Bureau of Investigation atau FBI Asia 23rd Pasific Conference yang digelar di Malaysia ini aktif membangun sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta komunitas digital. 

Sejumlah penghargaan, mulai dari Pelayanan Prima Kepolisian di bidang Reformasi Birokrasi, apresiasi dari media, hingga kebijakan pemberian reward bagi anggota berprestasi dan masyarakat yang membantu tugas kepolisian, menjadi pengakuan atas dedikasi dan kinerjanya.

Menutup masa tugasnya di Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu yang mantan Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kasubdit Siber Polda Metro Jaya ini, meninggalkan fondasi kepemimpinan yang kokoh, penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan publik yang inovatif, serta hubungan yang semakin erat dan dipercaya antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, AKBP Ramadhan Nasution resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Gresik usai serah terima jabatan tersebut. Perwira menengah Polri kelahiran Bandung, 10 Mei 1986, ini dikenal sebagai sosok berpengalaman dengan perjalanan karier yang panjang dan konsisten, khususnya di bidang lalu lintas, sumber daya manusia, serta pengawasan internal kepolisian.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2007 ini terus mengembangkan kapasitas akademik dan profesionalnya. Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Jayabaya Jakarta dan Universitas Airlangga Surabaya, serta mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-63 Tahun 2023 sebagai bekal kepemimpinan strategis di tingkat kewilayahan.

Sebelum dipercaya memimpin Polres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya, posisi yang menuntut integritas tinggi serta ketegasan dalam penegakan disiplin dan kode etik Polri. Ia juga pernah bertugas sebagai Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kasatlantas Polres Madiun, hingga Kapolsek Menganti Polres Gresik, sehingga cukup mengenal karakteristik wilayah dan masyarakat Gresik.

Karier kepolisiannya dimulai dari berbagai penugasan teknis di bidang lalu lintas di Polda Banten dan Polda Jawa Timur, sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan strategis di tingkat polda. Atas dedikasi dan pengabdiannya, ia dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian 16 Tahun pada 2024.

Dengan latar belakang akademik yang kuat, pengalaman lapangan yang matang, serta pemahaman mendalam terhadap pembinaan internal Polri, AKBP Ramadhan Nasution diharapkan mampu membawa Polres Gresik semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi Polri yang Presisi. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik berganti dari AKBP Rovan kepada AKBP Ramadhan Nasution Selengkapnya