Buronan Spesialis Pembobol Bengkel Motor Antarprovinsi Dibekuk Polres Gresik di Badung, Bali

GRESIK,1minute.id – Dua buronan spesialis pembobolan rumah antar provinsi  di ringkus Polres Gresik di Badung, Bali. Duo pelaku itu berinisial MY, 52 ; dan HR, 49. Keduanya warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dua tersangka ini diburu oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik karena ditengarai telah “menggerayangi” rumah Amanah, 67, warga Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik pada Sabtu, 11 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Akibat aksi mereka korban mengalami kerugian Rp 300 juta. 

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, membenarkan keberhasilan anggotanya mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, Amanah, 67, warga Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, yang juga menjadi lokasi Bengkel Agung Jaya Motor, meninggalkan rumah sejenak untuk mengantar suaminya melaksanakan ibadah salat.

Sepulang dari masjid, korban mendapati jejak kaki asing di dalam rumah hingga kamar tidur. Kecurigaannya semakin kuat saat hendak menyimpan cincin ke dalam loker kamar. Loker tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan seluruh barang berharga di dalamnya telah raib digondol pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Gresik Kota.

Berbekal laporan polisi tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, melakukan penyelidikan intensif. Hasil penelusuran akhirnya mengarah ke Bali setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Tanpa menunda waktu, tim bergerak menuju Pulau Dewata dan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 WITA, kedua pelaku berhasil diringkus di Jalan Tegal Wangi, Kuta, Kabupaten Badung, tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Hotline 110 maupun WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” pungkasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Buronan Spesialis Pembobol Bengkel Motor Antarprovinsi Dibekuk Polres Gresik di Badung, Bali Selengkapnya

79 Personel Polri dan 3 PNS Polres Gresik Naik Pangkat, Kapolres: Layani Masyarakat dengan Hati

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 79 personel Polri dan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polres Gresik menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2026 untuk anggota Polri dan periode 1 April 2026 bagi PNS.

Upacara di halaman Mapolres Gresik dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, jajaran pejabat utama, para kapolsek, perwira, bintara, ASN, serta keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.

Dalam periode kali ini, kenaikan pangkat diberikan kepada satu personel dari AKP menjadi Kompol, enam personel dari Iptu menjadi AKP, satu personel Aiptu ke Ipda melalui penghargaan pengabdian, 19 personel Aipda ke Aiptu, 22 personel Bripka ke Aipda, dua personel Brigpol ke Bripka, 10 personel Briptu ke Brigpol, dan 18 personel Bripda ke Briptu. Sementara itu, tiga ASN Polres Gresik juga memperoleh kenaikan pangkat, terdiri atas dua orang dari Penata menjadi Penata Tingkat I dan satu orang dari Penata Muda Tingkat I menjadi Penata.

Dalam amanatnya, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas administratif maupun hak yang diterima secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas.

Ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurutnya, keberhasilan meraih kenaikan pangkat juga tidak terlepas dari dukungan pimpinan, rekan kerja, serta keluarga yang selalu memberikan semangat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada para suami dan istri personel yang telah memberikan dukungan penuh, sehingga anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan optimal.

“Kenaikan pangkat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jadilah anggota Polri yang bisa merasa, bukan merasa bisa. Layani masyarakat dengan hati, tetap rendah hati, bersyukur, ikhlas dalam bekerja, serta terus berikhtiar dan berdoa,” pesan Kapolres.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air kembang yang dipimpin langsung Kapolres Gresik. Prosesi tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus pengingat akan tanggung jawab baru yang harus diemban oleh setiap personel yang menerima kenaikan pangkat.

Suasana haru dan penuh kebanggaan tampak saat Kapolres bersama pejabat utama dan Bhayangkari memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat, didampingi pasangan masing-masing. Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, menjadi momentum yang semakin memperkuat semangat pengabdian seluruh personel Polres Gresik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

79 Personel Polri dan 3 PNS Polres Gresik Naik Pangkat, Kapolres: Layani Masyarakat dengan Hati Selengkapnya

Satreskirim Polres Gresik Bekuk Pelaku Pembobol Kartu ATM sebesar Rp 30,6 Juta

GRESIK,1minute.id – Para penjahat semakin canggih. Bahkan, seorang pencuri dengan pemberatan (curat) pun bisa membobol kartu anjugan tunai mandiri (ATM) sebesar Rp 30,65 juta. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik turun tangan menangkap pelaku yang diketahui berinisial NBR, 25 tahun. Ia warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Menurut Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan dompet berisi identitas diri dan kartu ATM. “Begitu laporan kami terima, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya di Mapolres Gresik pada Selasa, 30 Juni 2026.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi di SPKT Polres Gresik. Korban bernama Muhammad Jamil, warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kronologi kejadian  Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB korban baru turun dari bus TransJatim di Terminal Bunder, Gresik. Tanpa disadari, dompet yang disimpan di saku belakang celana hilang. Di dalam dompet tersebut terdapat KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, ATM BNI serta dokumen pribadi lainnya.

Korban baru menyadari dompetnya hilang setelah tiba di rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Keesokan harinya, Rabu, 24 Juni 2026

korban berusaha mencari dompet tersebut namun tidak ditemukan. Karena khawatir kartu ATM disalahgunakan, korban kemudian memeriksa saldo melalui aplikasi mobile banking. Saat itulah korban mengetahui saldo rekening BCA miliknya berkurang drastis. Korban kemudian mendatangi kantor Bank BCA di kawasan GKB, Gresik untuk mencetak rekening koran. Hasil pemeriksaan rekening koran menunjukkan uang sebesar Rp30.650.000 telah ditarik oleh orang yang tidak dikenal tanpa seizin korban.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Gresik. Beberapa anggota Resmob bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang dicurigai. Sekitar pukul 14.40 WIB, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah makan Bakso di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Gresik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler, KTP milik korban, kartu ATM BCA dan ATM BNI milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih beserta STNK dan kunci kendaraan, surat gadai telepon seluler iPhone, surat gadai BPKB sepeda motor, sepasang sandal, serta uang tunai sebesar Rp 1.472.000.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Gresik masih terus melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Selain itu, warga Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satreskirim Polres Gresik Bekuk Pelaku Pembobol Kartu ATM sebesar Rp 30,6 Juta Selengkapnya

Lihat Kunci Motor Nempel di Kendaraan, Pasutri “Tergoda” Mencuri

GRESIK,1minute.id – Kekompakan pasangan suami-istri ini tidak hanya di  ranjang. Di luar rumah, pasutri berinisial H, 33, Warga Lakarsantri, Surabaya dan NA, 25, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan ini pun seiya sekata menjadi terduga pelaku pencurian kendaraan motor. 

Mereka kini ditahan di Polsek Gresik Kota. Polisi mengamankan barang bukti satu unit motor hasil curian. Korban bernama Achmad Anis, 55, warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. 

Menurut keterangan polisi peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 00.30 WIB. Dini hari itu, korban Anis baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 65xx JW di depan rumah. Karena kelelahan, korban langsung masuk untuk beristirahat tanpa mencabut kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.

Sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak kembali bekerja, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari hasil analisis CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang beraksi, yakni seorang pria dan seorang wanita.

Salah satu pelaku perempuan diketahui bernama NA, 25, yang saat itu indekos di kawasan Tlogopojok. Berbekal identitas tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aziz segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap suami NA, berinisial H.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang dititipkan pelaku kepada kerabatnya di kawasan Desa Gempol, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Barang bukti beserta kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gresik Kota, Iptu M. Kevin Ramadhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami tegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan gunakan kunci pengaman tambahan. Jangan meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor meskipun hanya sebentar atau diparkir di depan rumah sendiri. Kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan (Cak Rama) di WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lihat Kunci Motor Nempel di Kendaraan, Pasutri “Tergoda” Mencuri Selengkapnya

Kapolres Gresik Pimpin Baksos Bedah Rumah Purnawirawan Polri 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Bakti Sosial (Baksos) Bedah Rumah untuk masyarakat. Kegiatan sosial ini, rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara yang diperintahkan setiap 1 Juli itu. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang memimpin langsung peninjauan renovasi rumah AKP (Purn) Mulyo Utomo di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik pada Senin, 22 Juni 2026.

Kapolres Ramadhan didampingi Kapolsek Driyorejo Kompol Gatot Setyo Budi, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Gakkum Satlantas Iptu Ahmad Andri Aswoko. Mulyo Utomo, pensiun polisi itu terharu karena rumahnya dikunjungi oleh Kapolres Ramadhan. 

Kehadiran jajaran Polres Gresik menjadi bentuk nyata perhatian institusi kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara. Selain melakukan pengecekan kondisi bangunan, rombongan juga menyempatkan diri berdialog dengan keluarga penerima bantuan.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati HUT ke-80 Bhayangkara. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol perayaan, tetapi juga bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dan keluarga besar Bhayangkara.

“Melalui program ini kami berharap dapat membantu mewujudkan hunian yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Suasana penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan tersebut Mulyo Utomo beserta keluarga mengaku terharu atas perhatian yang diberikan Polres Gresik. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.

Baginya, program bedah rumah tersebut bukan sekadar bantuan renovasi bangunan, melainkan juga wujud kepedulian dan penghargaan dari institusi Polri kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk negara.

Melalui kegiatan sosial ini, Polres Gresik kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Polri yang Presisi, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat agar semakin dekat, humanis, dan dicintai rakyat. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Pimpin Baksos Bedah Rumah Purnawirawan Polri  Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

GRESIK,1minute.id –  Penanganan cepat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Apresiasi tersebut diberikan atas respons cepat kepolisian dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku yang merupakan kakek kandung korban di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kasus yang menyita perhatian publik ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Gresik.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial W, 61 tahun.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Arya Widjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi pada 5 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, tindak kekerasan seksual tersebut diduga terjadi berulang kali terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan kondisi korban.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, memfasilitasi pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan trauma korban.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah seluruh alat bukti dinilai cukup, tersangka kemudian ditetapkan sebagai pelaku dan dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi memberikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polres Gresik. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan sinergi seluruh pihak agar hak-hak korban dapat terlindungi dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama,” tegas AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari. Menurutnya, kewaspadaan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

Polres Gresik memastikan akan terus membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kekerasan. Masyarakat dapat menghubungi Hotline WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 maupun Call Center 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan responsif. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak Selengkapnya

Meriah Pembukaan Kapolres Gresik Esports Competition 2026, AKBP Ramadhan : Momentum Lahirkan Bibit Atlet Esports Nasional 

GRESIK,1minute.id – Pembukaan Kapolres Gresik Esports Competition 2026 di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik meriah pada Jumat malam, 19 Juni 2026. Ratusan peserta mayoritas generasi Z (Gen-Z) berlaga untuk menjadi yang terbaik dalam ajang memperingati Hari Bhayangkara ke-80 ini.

Kompetesi sekaligus wadah pembinaan talenta digital di Kabupaten Gresik menjadi pembuka jalan atlet asal Gresik untuk berlaga di Esports Kapolri Cup 2026 ini dibuka oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. 

Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Gresik yakni, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Achmad Rifai, Ketua Pengadilan Agama Gresik Rusdiansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kadis Parekrafbudpora Saifudin Ghozali hadir dan berkumpul bersama ratusan peserta. 

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan turnamen, mulai dari pemerintah daerah, instansi terkait, komunitas esports, hingga para peserta.

Menurutnya, Kapolres Gresik Esports Competition 2026 bukan hanya sekadar kompetisi permainan digital, melainkan menjadi sarana positif untuk membangun karakter generasi muda yang kreatif, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Pada saat ini, esports telah berkembang menjadi olahraga yang diminati berbagai kalangan. Melalui kolaborasi Polres Gresik bersama Disparekrafbudpora dan ESI Kabupaten Gresik, kami ingin menghadirkan wadah yang positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan prestasinya,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres menegaskan bahwa olahraga, termasuk esports, mengajarkan nilai-nilai penting seperti kerja sama tim, kekompakan, strategi, dan semangat pantang menyerah. Nilai-nilai tersebut dinilai sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang produktif dan berdaya saing. 

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kapolres Gresik Esports Competition 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para undangan dan peserta.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh peserta agar bertanding dengan penuh semangat, menjaga etika, serta menjunjung tinggi sportivitas selama kompetisi berlangsung. Ia berharap kompetisi yang digelar selama dua hari tersebut dapat melahirkan atlet-atlet esports berbakat yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Gresik di tingkat yang lebih tinggi.

Melalui penyelenggaraan Kapolres Gresik Esports Competition 2026, Polres Gresik tidak hanya memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung perkembangan olahraga digital yang semakin diminati generasi muda.

Kapolres Gresik Esports Competition 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya bibit-bibit atlet esports potensial sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengapresiasi langkah Polres Gresik yang menghadirkan kompetisi esports sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antarkomunitas esports dan generasi muda di Kabupaten Gresik.

“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi bagi komunitas esports. Mudah-mudahan seluruh peserta merasa senang dan kompetisi ini berjalan sukses hingga akhir,” ujarnya.

Ia menilai Kabupaten Gresik memiliki banyak talenta muda di bidang esports yang berpotensi meraih prestasi lebih tinggi di tingkat regional maupun nasional. “Kami melihat banyak bakat esports di Gresik. Turnamen ini bisa menjadi langkah awal untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah,” pungkasnya. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Meriah Pembukaan Kapolres Gresik Esports Competition 2026, AKBP Ramadhan : Momentum Lahirkan Bibit Atlet Esports Nasional  Selengkapnya

Plong! Tradisi Surah Agung dan Pengesahan Warga baru PSHT di Gresik Kondusif

GRESIK,1minute.id – Kerja keras polisi, TNI dan semua elemen dalam pengamanan kegiatan Surah Agung dan Pengesahan Warga Tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Gresik Pusat Madiun berjalan aman, tertib, dan kondusif pada Selasa malam, 16 Juni 2026.

Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti kuat sinergitas seluruh unsur pengamanan, pengurus PSHT, serta masyarakat di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama momentum bulan Suro.

Polres Gresik bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengawal seluruh rangkaian kegiatan sejak sore hingga menjelang tengah malam tanpa adanya insiden menonjol. Situasi kamtibmas tetap terkendali meskipun kegiatan berlangsung bersamaan dengan sejumlah agenda pengesahan warga PSHT di wilayah penyangga lainnya.

Untuk memastikan keamanan, ratusan personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari anggota Polres Gresik, Sat Brimob Polda Jawa Timur, Ditsamapta Polda Jawa Timur, Kodim 0817/Gresik, Denpom V/42, Subkogartab, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, hingga petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah titik pengamanan, termasuk Terminal Bunder, untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memberikan motivasi kepada anggota yang bertugas di lapangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga stamina, meningkatkan kewaspadaan, serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Selanjutnya, Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama Polres Gresik meninjau langsung lokasi pengesahan warga baru PSHT di Padepokan Asempandan, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengajak para sesepuh, pengurus, dan warga baru PSHT untuk terus menanamkan nilai-nilai persaudaraan, kedamaian, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.

“Semoga para warga yang baru disahkan menjadi pendekar yang berjiwa ksatria, menjunjung tinggi persaudaraan, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas suksesnya seluruh rangkaian kegiatan, Kapolres Gresik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian Suran Agung dan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Gresik berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel pengamanan, TNI, pemerintah daerah, stakeholder terkait, para sesepuh dan warga PSHT, serta seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang telah menunjukkan kedewasaan dan kesadaran dalam menjaga keamanan bersama,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kesucian bulan Suro dengan penuh kedamaian dan rasa persaudaraan.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi yang terjalin dengan baik antara petugas, organisasi pencak silat, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Gresik yang damai, aman, dan harmonis,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Plong! Tradisi Surah Agung dan Pengesahan Warga baru PSHT di Gresik Kondusif Selengkapnya

Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang 

​GRESIK,1minute.id – Pelarian Ardiansyah terduga pelaku pencurian pemberatan (curat) di Menganti terhenti. Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap pemuda 25 tahun asal Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu di tempat persembuyiannya di Jombang. 

Penangkapan resedivis yang keluar masuk penjara itu dilakukan setelah selama sebulan anak buah AKP Arya Widjaya, Kasatreskrim Polres Gresik melakukan perburuan. 

​Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP. “Benar, anggota Unit Resmob telah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jombang setelah melakukan perburuan intensif,” ujar AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Selasa, 16  Juni 2026.

​Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026, di kediaman korban bernama Hari Jaya Saputro, 27, tetangga pelaku  di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik. 

​Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi W 67xx AW di dalam rumahnya dalam kondisi kunci masih menancap. Menjelang tengah malam hingga dini hari, beberapa rekan korban sempat bertamu ke rumahnya. Korban kemudian tertidur sekitar Selasa, 12 Mei 2026 pukul 01.00 WIB.

Korban terbangun pada pagi harinya sekira pukul 06.45 WIB, mendapati sepeda motor kesayangannya sudah raib dari dalam rumah. Tidak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak lemari pakaian korban dan menggasak sebuah dompet berisi STNK motor, KTP, serta uang tunai. Sadar telah menjadi korban kejahatan, Hari Jaya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Menganti dengan kerugian total mencapai belasan juta rupiah.

​Berdasarkan laporan polisi di Polsek Menganti, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah hampir sebulan melakukan pelacakan, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka sedang bersembunyi di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Tanpa buang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran (hunting).

​Tepat sekira pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengepung dan mengamankan Muhammad Ardiyansah di sebuah rumah di Kecamatan Diwek, Jombang. Saat diinterogasi di lapangan, pemuda yang belum bekerja ini, tidak dapat berkutik dan mengakui semua perbuatannya telah mencuri di rumah korban.

​Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Vivo berwarna rose gold. Tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana, mohon jangan ragu untuk segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat berarti bagi kami,” pungkas AKP Arya. (yad

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Perburuan Sebulan Resmob Satreskrim Polres Gresik Tangkap Terduga Pelaku Bobol Rumah di Jombang  Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Pil Koplo  Gresik dan Lamongan 

GRESIK,1minute.id – Satresnarkoba Polres Gresik menggerebek rumah bandar narkoba di Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Di rumah pengedar barang haram wilayah Gresik bagian Selatan hingga Kabupaten Lamongan, polisi mengamankan barang bukti  sabu-sabu dan ribuan pil koplo. 

Lima tersangka diamankan dalam operasi yang dilakukan selama dua hari oleh anak buah AKP Ahmad Yani, Kasat Resnarkoba Polres Gresik yakni berinisial FA, 22 ; AH ,23 ; dan MS, 25, ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang. Kemudian RDR, 30, warga Kecamatan Cerme, serta HS, 41, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Menurut polisi, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang. Berdasarkan dumas itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antarkota dalam provinsi. 

Pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menciduk FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, saat hendak mengantarkan pesanan sabu dan menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram. Polisi langsung melakukan pengembangan. Sekitar 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik. 

“Total barang bukti shabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani pada Sabtu, 13 Juni 2026. Dalam pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. 

Pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang. Selain mengembangkan kasus narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, polisi berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di Dusun Panggang, Desa Cagakagung, Kecamatan Cerme. Dari tangan tersangka, polisi menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup. Di rumah tersangka, polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu yang telah disepakati melalui komunikasi pesan singkat. “Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Masyarakat jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun obat keras berbahaya. Peran bersama sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satresnarkoba Polres Gresik Gerebek Rumah Pengedar Sabu dan Pil Koplo  Gresik dan Lamongan  Selengkapnya