Spesial Curanmor di Gresik Dibekuk usai Gasak Motor Petani Balongpanggang 

GRESIK,1minute.id – Sepak terjang lelaki berinisial FH, terhenti sementara waktu. Lelaki 43 tahun itu ditangkap anggota Polsek Balongpanggang karena diduga telah mencuri sepeda motor milik Lambar, 52, petani Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Lambar, 52, warga Dusun Bangle, Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Gresik pada Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.

Saat itu, korban datang ke sawah untuk memanen tanaman kangkung. Sepeda motor Honda Supra Fit bernopol L 3372 XQ miliknya diparkir di tepi jalan area persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Ketika sedang berada di sawah, korban mendengar suara sepeda motornya dibawa seseorang ke arah selatan. Korban kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pengejaran.

Pengejaran berlanjut hingga ke sekitar Waduk Dusun Gadel, Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang. Korban akhirnya menemukan sepeda motornya, sementara orang yang membawa kendaraan tersebut berusaha melarikan diri. “Warga sekitar kemudian membantu melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan di belakang sebuah warung kopi,” kata Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi L 3372 XQ. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di wilayah Balongpanggang.

Tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Gresik. Tiga lokasi yang turut didalami polisi yakni Perumahan BP Kulon, Jalan Ikan Krapu Selatan No. 02, Sidokumpul, Kecamatan Gresik, pada 5 Agustus 2026. Jalan Ibrahim Zahier II Gang 3A/2B, Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, pada 15 Juli 2026. Desa Singosari, Kecamatan Kebomas, dalam perkara percobaan pencurian yang terjadi sekitar Juli 2026.

“Untuk perkara dan lokasi lainnya masih dilakukan pendalaman dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik,” ujarnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Gresik juga mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Selain melalui layanan darurat 110, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Spesial Curanmor di Gresik Dibekuk usai Gasak Motor Petani Balongpanggang  Selengkapnya

Mulai 12 Agustus, Polres Gresik Gelar Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Ini Peta Kerawanan di Gresik

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar Operasi Tumpas Narkoba mulai Rabu, 12 Agustus 2026. Operasi bakal dilaksanakan selama 12 hari alias sampai 23 Agustus 2026. Sebelumnya, Polres Gresik menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Ruang Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mematangkan kesiapan personel dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. 

Lat Pra Ops dipimpin Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo, mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani, Kasiwas AKP Heriyanto, Kasubbag Bin Ops AKP Sutamat, Paurmin Bag Ops Ipda Sigit Hartono, KBO Satresnarkoba Ipda Sidik, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah, serta personel peserta latihan.

Dalam amanat Kapolres Gresik yang dibacakan Kompol Arief, disampaikan bahwa Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 akan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Sebanyak 103 personel akan dilibatkan dengan mengedepankan Satresnarkoba bersama Polsek jajaran.

Operasi kewilayahan tersebut diarahkan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung gerakan Jatim Sangar atau Sadar Ngelawan Narkoba.

Sasaran operasi tidak hanya menyasar pengguna dan pecandu, tetapi juga pengedar hingga jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika. Sementara sasaran barang bukti meliputi narkotika Golongan I, II, dan III, tembakau sintetis atau gorila, PCC, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.

“Laksanakan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Pedomani Kirsus Intelijen, gelar razia sasaran secara terukur, dan tuntaskan proses hukum hingga pelimpahan ke kejaksaan. Tetap utamakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kompol Arief saat membacakan arahan Kapolres.

Dalam sesi paparan, Kanit IV Satintelkam Ipda Hendry Nurdiansyah memaparkan peta kerawanan pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Gresik sepanjang 2025. Wilayah Manyar tercatat menjadi lokasi dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 25 kali, disusul Driyorejo sebanyak 23 kali, Kebomas 16 kali, dan Gresik Kota 15 kali.

Menurutnya, perkembangan modus operandi harus menjadi perhatian serius seluruh personel. Peredaran narkoba kini tidak hanya menggunakan pola konvensional, tetapi juga memanfaatkan sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, hingga penyusupan ke tempat hunian, fasilitas umum, dan lingkungan pendidikan.

“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan dan penerbitan Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan data, memudahkan pemetaan kasus, sekaligus memperkuat pengembangan jaringan narkotika yang berhasil diungkap.

“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa apabila ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, maka akan dilakukan penanganan dan assessment secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Menutup rangkaian kegiatan, Kompol Arief mengingatkan seluruh personel agar tidak meremehkan potensi kerawanan narkotika di Kabupaten Gresik. Menurutnya, predikat Gresik sebagai Kota Santri tidak boleh membuat aparat lengah terhadap perkembangan kejahatan narkotika. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Mulai 12 Agustus, Polres Gresik Gelar Ops Tumpas Narkoba Semeru 2026, Ini Peta Kerawanan di Gresik Selengkapnya

Ringan Beban Ojol Polsek Kebomas Sinergi YALPK Grup Bagikan BBM Gratis

GRESIK,1minute.id – Polisi Sektor (Polsek) Kebomas bersama Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Group membagikan sembako dan bahan bakar minyak (BBM) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan warga pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Bansos itu membuat ratusan ojol semringah. Pembagian bansos itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno didampingi Kanit Reskrim Ipda Cipto Suciono dan dihadiri Ketua Umum Edy Rusdianto, Ketua Harian Brahada Pratama, Korlap YALPK Jawa Timur Berdi Ferdiansyah, serta Ketua DPD YALPK Gresik Ahmad Nuryani, serta pengurus lainnya. 

Kapolsek Kebomas Kompol Tatak Sutrisno mengatakan, bakti sosial tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam membantu warga, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online.

“Kami berharap kegiatan pembagian sembako dan BBM gratis ini dapat memberikan manfaat nyata serta membawa keberkahan bagi masyarakat. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga dan rekan-rekan ojol di Gresik,” ujar Kompol Tatak Sutrisno. 

Sementara itu, YALPK Group menegaskan bahwa perannya tidak hanya berfokus pada advokasi hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga berkomitmen aktif melaksanakan kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Senyum bahagia para penerima bantuan menjadi gambaran nyata bahwa kolaborasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat mampu menghadirkan manfaat serta mempererat kepedulian sosial di tengah masyarakat Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Ringan Beban Ojol Polsek Kebomas Sinergi YALPK Grup Bagikan BBM Gratis Selengkapnya

Satpol PP Gresik Razia Warung, Puluhan Pramusaji dan Pengelola Jalani Tes Narkoba dan HIV

GRESIK, 1minute.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menggelar razia warung kopi pada Sabtu hingga Minggu, 25-26 Juli 2026. Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) melibatkan 100 personel sebagai upaya upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. 

Razia gabungan yang melibatkan Pol PP ; Polres Gresik; Kodim 0817/Gresik ; Garnisun ; Subdenpom / CPM, BNNK Gresik dan  Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga. Puluhan pengelola kafe, warung kopi (warkop) dan warung pangku alias warung remang-remang yang terjaring razia langsung menjalani tes narkoba dan HIV. 

Razia  di mulai Sabtu, 25 Juli 2026 dan berakibat pada Minggu, 26 Juli 2026 pukul 01.30 WIB menyasar lima titik, yakni Jalan Noto Prayitno; Jalan Siti Fatimah binti Maimun ; Jalan. Karangkiring, Kecamatan Kebomas; Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme dan sepanjang Jalan nasional Jalan Raya Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan. 

Hasilnya? Sebanyak 10 pemilik atau pengelola dan 40 pramusaji terjaring razia skala besar ini. “Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada para pengelola dan penjaga kafe agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar,” ujar Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga pada Minggu, 26 Juli 2026.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah daerah untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah. Dalam kegiatan ini, tim gabungan menyasar lima titik yang menjadi lokasi aktivitas kafe, yakni di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan tes narkoba dan tes HIV terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Para pengelola maupun penjaga kafe diberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, petugas memberikan teguran sesuai prosedur dan melakukan tindakan penertiban berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, operasi cipta kondisi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam hari. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud lingkungan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Satpol PP Gresik Razia Warung, Puluhan Pramusaji dan Pengelola Jalani Tes Narkoba dan HIV Selengkapnya

Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Gresik Selatan Digerebek, Transaksi Rp 360 Juta/Bulan

GRESIK, 1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menggerebek rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom. Dalam penggerebekan itu, anak buah AKP Ahmad Yani, Kasatreskoba Polres Gresik mengamankan dua orang pengedar berinisial DE alias Bedun, 32, residivis kasus narkotika yang pernah divonis enam tahun penjara pada 2018 dan MWF, 30. 

Selain dua tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 38,066 gram. Kini, polisi lagi memburu bandar besar alias BeDe atau penyuplai barang haram itu. “Kedua tersangka adalah residivis kasus sama (narkotika),” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kapolres AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskoba AKP Ahmad Yani dan Kasi Humas Iptu Hepi Riza Muslih mengatkan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Gresik bagian selatan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek kamar kos yang ditempati para tersangka. “Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat total sekitar 38,066 gram yang telah dipisahkan ke dalam plastik klip dan siap diedarkan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sabu – sabu tersebut diperoleh DE dari seseorang berinisial MJ yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang haram seberat sekitar 40 gram itu diambil menggunakan metode ranjau di area persawahan Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, sabu dibawa ke kamar kos di Wringinanom untuk dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum diedarkan sesuai pesanan. Kedua tersangka menjalankan peredaran sabu menggunakan sistem ranjau, yakni meletakkan paket narkotika di lokasi tertentu yang telah disepakati dengan pembeli. Titik penempatan ranjau berada di sepanjang jalur Legundi, Wringinanom, Karangandong hingga Sumput, Kecamatan Driyorejo.

“Setiap titik, tersangka mengaku mendapatkan jasa Rp 25 ribu,” kata Cak Rama, sapaan akrab, AKBP Ramadhan Nasution. Dalam sehari, ia melanjutkan, bisa memasang “ranjau” hingga 20 titik. Artinya, kedua tersangka selain mendapatkan keuntungan dari pengedaran narkotika juga mendapatkan uang jasa antar sekitar Rp 500 ribu per hari. Untuk transaksi narkoba kedua tersangka bisa menjual seberat 40 gram. Bila harga sabu-sabu sebesar Rp 1,5 juta per gram, perputaran uang sebesar Rp 60 juta per pekan atau sekitar Rp 360 juta per bulan.

“Kedua tersangka sudah menjalankan profesinya selama 4 bulan,” tegas AKBP Ramadhan. Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Jaringan Pengedar Sabu-sabu di Gresik Selatan Digerebek, Transaksi Rp 360 Juta/Bulan Selengkapnya

Siswa SD Kebingungan Pulang, Satlantas Polres Gresik Antar Anak  ke Rumah, Ortu pun Lega

GRESIK,1minute.id – Azraqi Raffan celingukan. Siswa UPT SDN 29 Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik seperti kebingungan ketika mau pulang ke rumahnya di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. 

Azraqi yang masih memakai seragam baju berwarna putih, celana dan topi warna merah terus berjalan kaki sambil “menggendong” tas rangselnya. Sekitar pukul 10.30 WIB. Berulang kali, ia mengusap tahinya karena terkena sengatan sinar matahari. Saat ia melintas di depan Pos Polisi GKB, ada seorang polisi yang baik. 

Petugas segera menghampiri dan mengajak anak tersebut berbincang secara persuasif. Dari hasil komunikasi, diketahui anak itu bernama Azraqi Raffan, siswa UPT SDN 29 Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kepada petugas, Azraqi mengaku hendak berjalan kaki pulang ke rumah. Namun karena tidak mengetahui arah, ia akhirnya tersesat dan kebingungan di jalan. Personel kemudian berupaya menenangkan Azraqi sekaligus menggali informasi mengenai alamat rumahnya. Setelah memperoleh petunjuk yang cukup, diketahui rumahnya berada di belakang gang masuk  RS Denisa, Kebomas atau Dusun Singorejo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. 

Tanpa menunda waktu, petugas langsung mengantarkan Azraqi menggunakan kendaraan dinas menuju kediamannya demi memastikan keselamatannya.

Sesampainya di rumah, petugas mendapati rumah hanya ada saudaranya. Belakangan diketahui orang tuanya sedang panik mencari Azraqi ke sekolah karena saat dijemput, sang anak sudah tidak berada di lokasi.

Rasa cemas keluarga pun akhirnya berubah menjadi lega setelah mengetahui Azraqi telah diantarkan pulang oleh personel Satlantas Polres Gresik dalam kondisi sehat dan selamat.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, mengatakan tindakan cepat anggotanya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi keselamatan anak-anak.

“Respons cepat kepolisian untuk langsung mengantarkan Adik Azraqi ke rumahnya merupakan bagian dari pelayanan prima kami kepada masyarakat. Keselamatan warga, terutama anak-anak, adalah prioritas kami,” ujar AKP Nur Arifin.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat jam pulang sekolah, serta memastikan koordinasi penjemputan berjalan dengan baik. “Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan memastikan anak-anak dijemput tepat waktu. Komunikasi dengan pihak sekolah juga harus terus dijaga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran polisi tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan yang cepat, sigap, dan humanis. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Siswa SD Kebingungan Pulang, Satlantas Polres Gresik Antar Anak  ke Rumah, Ortu pun Lega Selengkapnya

Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Turun Langsung Pastikan Kelancaran Lalu Lintas

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun langsung membantu mengatur lalu lintas di hari pertama masuk sekolah pada Senin, 13 Juli 2026. Perwira dua melati di pundak itu terlihat ikut menyeberangkan siswa baru UPT SD Negeri 2 Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik.

Di hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027 ini puluhan polisi lalu lintas (Polantas) Polres Gresik diterjunkan untuk mengatur lalu lintas, bersama personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik di sejumlah sekolah di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Lalu lintas pun lancar.

Kehadiran AKBP Ramadhan Nasution yang memakai seragam lengkap untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman ini menarik perhatian anak-anak. Apalagi Cak Rama -sapaan akrab – AKBP Ramadhan Nasution juga tidak segan menggandeng, memyapa bocah-bocah itu untuk menyeberangkan jalan. 

Di sela-sela kegiatan, AKBP Ramadhan Nasution berdialog dengan sejumlah wali murid untuk mendengarkan langsung situasi di lapangan pada hari pertama pembelajaran. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata bahwa polisi hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya di hari pertama sekolah ini,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

“Saya berharap anak-anak sekolah bisa sampai dengan lancar dan tidak terlambat masuk kelas,” imbuhnya. Kapolres menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam-jam sibuk akan terus menjadi perhatian jajaran Polres Gresik, terutama di sekitar kawasan pendidikan yang memiliki mobilitas tinggi.

Pada akhir kegiatan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memberikan apresiasi kepada personel kepolisian yang telah bersiaga sejak pagi hari di berbagai perempatan dan depan sekolah. Menurutnya, dedikasi para anggota sangat penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan.

Dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan secara maksimal, aktivitas hari pertama masuk sekolah di wilayah hukum Polres Gresik dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Hari Pertama Masuk Sekolah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Turun Langsung Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Selengkapnya

Bertambah, Penyidik Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Oknum ASN Pemkab Gresik Tersangka Dugaan Penipuan dan Pemalsuan SK PNS/PPPK Gresik

GRESIK,1minute.id – Tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan SK PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Gresik bertambah satu menjadi dua orang. Tersangka baru itu, berinisial A.P, 56 tahun. Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Gresik ini diduga  berperan membantu aksi penipuan dengan meyakinkan para korban bahwa mereka dapat diloloskan menjadi PPPK melalui jalur tidak resmi.

Tersangka sebelumnya adalah Antoni, 45, pegawai pecatan di Pemkab Gresik saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Gresik. Dalam perkara ini, Antoni kepada penyidik di Kepolisian Resor Gresik mengaku mengantongi uang hasil kejahatan sebesar Rp 1,5 miliar. 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya tersangka baru itu. Perwira tiga balok itu mengatakan, tersangka berinisial AP, 56, warga Kabupaten Lamongan yang bekerja sebagai staf di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik. Peran tersangka A.P membantu aksi penipuan dengan meyakinkan para korban bahwa mereka dapat diloloskan menjadi PPPK melalui jalur tidak resmi

“Dalam penyelidikan terungkap bahwa AP memperkenalkan para korban kepada seseorang bernama Antoni, yang sebelumnya telah mengaku memiliki akses untuk meloloskan peserta seleksi PPPK dengan imbalan sejumlah uang,” kata AKP Arya Widjaya ketika ditanya wartawan di Mapolres Gresik pada Jumat, 10 Juli 2026.

Arya didampingi Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika, Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza melanjutkan tersangka A.P tidak hanya mempertemukan korban dengan pelaku utama, tetapi juga terus meyakinkan korban bahwa proses pengurusan PPPK sedang berjalan sehingga korban tetap percaya dan tidak segera meminta uangnya kembali.

Dalam penyidikan, Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening koran, enam lembar salinan legalisir surat keputusan (SK) yang diduga palsu, serta percakapan WhatsApp antara tersangka dengan para korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, AP diduga memberikan kesempatan, sarana, serta keterangan yang mempermudah tindak pidana penipuan sehingga dijerat sebagai pembantu tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492 KUHP juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku mampu meloloskan seseorang menjadi PPPK maupun PNS dengan meminta imbalan uang. “Apabila menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian,” tegas AKP Arya Widjaya. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bertambah, Penyidik Satreskrim Polres Gresik Tetapkan Oknum ASN Pemkab Gresik Tersangka Dugaan Penipuan dan Pemalsuan SK PNS/PPPK Gresik Selengkapnya

Tanamankan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Satlantas Polres Gresik Gandeng Guru SD

GRESIK,1minute.id –  Keselamatan berlalu lintas tidak hanya dimulai saat seseorang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi dibentuk sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan kebiasaan sehari-hari.  Berangkat dari pemikiran tersebut, Satlantas Polres Gresik terus mengedukasi masyarakat melalui program Polantas Menyapa, dengan melibatkan para guru sebagai agen perubahan dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas.

Pada Selasa, 7 Juli 2027, kegiatan edukasi digelar di Aula SD Muhammadiyah 1 GKB (Mugeb) Gresik. Puluhan guru dan tenaga kependidikan mengikuti sosialisasi yang dikemas secara interaktif oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Gresik. Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi A.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi merupakan langkah strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Menurutnya, guru memiliki peran penting sebagai teladan bagi para siswa. Perilaku sederhana seperti menggunakan helm dengan benar, mematuhi rambu, hingga disiplin saat berkendara akan menjadi contoh nyata yang mudah ditiru oleh anak-anak.

“Membangun budaya keselamatan tidak bisa dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, terutama para guru yang setiap hari berinteraksi dengan anak-anak. Mereka adalah agen perubahan yang mampu menanamkan karakter disiplin dan tertib sejak dini,” ungkap AKP Nur Arifin.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gresik berharap para guru mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sehingga pesan-pesan tentang pentingnya disiplin di jalan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga terbawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan demikian, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh menjadi kebiasaan yang mengakar dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam kegiatan Polantas Menyapa yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi A. mengajak para peserta memahami bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan bentuk penghargaan terhadap nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Keselamatan di jalan bukan hanya soal menghindari tilang. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga diri sendiri dan menghormati hak hidup orang lain dengan berkendara secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Ipda Andreas.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai safety riding dan defensive driving. Berbagai aspek dibahas mulai dari pentingnya penggunaan helm berstandar yang benar, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga kemampuan mengenali potensi bahaya (hazard awareness) saat berkendara.

Suasana berlangsung dinamis ketika para guru menyampaikan berbagai pertanyaan, pengalaman, hingga persoalan yang sering dijumpai di jalan raya. Diskusi dua arah itu menjadi ruang berbagi solusi untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tanamankan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Satlantas Polres Gresik Gandeng Guru SD Selengkapnya

Yudhi Dwi Anggoro Sabet Piala Kapolres Gresik Cup Fishing Championship 2026. Berikut Nama Para Juaranya

GRESIK,1minute.id – Yudhi Dwi Anggoro menyabet juara pertama Kapolres Gresik Cup Fishing Championship 2026. Kompetisi mancing antarjurnalis untuk merayakan HUT Ke-80 Bhayangkara digelar di Kolam Pancing dan Rest Area Putri Sari Indah, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Sabtu, 4 Juli 2026. 

Yudhi meraih juara pertama untuk kategori ikan terberat yakni 2,6 kilogram; Dio (1,6 kilogram) dan Lono (1,1 kilogram). Lomba mancing yang dibuka langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution ini dibuka pukul 07.00 WIB hingga 13.30 WIB. 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution hadir langsung didampingi Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra serta para pejabat utama Polres Gresik. Camat Cerme Umar Hasyim, Danramil Cerme Kapten Arh M.N. Qomar, Kepala Desa Pandu Vino. Serta pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik dan Kelompok Wartawan Grissee (KWGe).

Ketua Panitia AKP Taufan Arif Nugroho mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung semangat “Pengabdian Polri untuk Masyarakat”. Menurutnya, lomba memancing tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga bertujuan membangun komunikasi yang lebih baik antara Polri dengan masyarakat, termasuk insan pers dan unsur lintas sektoral.

“Kegiatan ini bertujuan membangun dan mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat, terutama media dan lintas sektoral, sehingga bersama-sama mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Gresik,” ujar AKP Taufan Arif Nugroho yang juga Kapolsek Cerme ini.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menegaskan keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk media yang selama ini menjadi mitra strategis Polres Gresik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta. Kegiatan ini berlangsung meriah dan lancar. Kami juga mengapresiasi rekan-rekan media yang selama ini memberikan informasi kepada masyarakat sehingga Polres Gresik dapat terus bekerja secara akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Kapolres berharap momentum Hari Bhayangkara semakin mempererat hubungan antara Polri, media, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. “Semoga silaturahmi semakin erat dan kita bersama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Gresik. Selamat kepada seluruh pemenang. Jogo Gresik, hidup media,” tegasnya.

Usai perlombaan, panitia mengumumkan para pemenang dari tiga kategori. Kategori ikan terberat dimenangkan Yudi dengan tangkapan seberat 2,6 kilogram, disusul Dio (1,6 kilogram) dan Lono (1,1 kilogram).

Pada kategori ikan tercepat, juara pertama diraih Anam dengan waktu tangkapan pukul 08.56 WIB, disusul Ashadi pukul 08.57 WIB dan Udin pukul 09.00 WIB.Sementara kategori tangkapan terbanyak dimenangkan Irwan dengan 24 ekor ikan, Sugik 22 ekor, dan Rokim 18 ekor.

Selain penyerahan hadiah kepada para juara, Kapolres Gresik juga membagikan kuis dan doorprize kepada peserta yang menambah kemeriahan suasana. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polres Gresik dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang positif. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Yudhi Dwi Anggoro Sabet Piala Kapolres Gresik Cup Fishing Championship 2026. Berikut Nama Para Juaranya Selengkapnya