Resmob Polres Gresik Gerebek Arena Sabung Ayam di Wringinanom, 6 Pelaku & 7 Ekor Ayam Diamankan

GRESIK,1minute.id – Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik gerebek arena judi sabung ayam di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.  Sebanyak enam orang, tujuh ekor ayam dan delapan unit sepeda motor diamankan. Berikutnya, telepon genggam, kurungan ayam, kiso ayam, karpet, serta perlengkapan arena lainnya. Dari pemeriksaan awal, para terduga mengakui terlibat perjudian dengan taruhan uang.

“Uang taruhan berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan dan Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 17 Mei 2026.

Arena sabung ayam di Desa Sumengko ini ditengarai cukup lama berlangsung. Peserta tidak hanya dari Kecamatan Wringinanom. Ada dari Kecamatan Cerme hingga Surabaya. Namun, baru terungkap pada Minggu, 17 Mei 2026 setelah ada warga yang merasa terganggu aktivitas judi sabung ayam itu melapor melalui call center 110 Polres Gresik. 

Berdasarkan laporan itu, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak menuju tempat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan polisi membuat para pelaku sabung ayam maupun penonton semburat melarikan diri. “Enam orang kami amankan. Mereka dari Wringinanom, Cerme dan Surabaya,” kata alumnus Akpol 2007 itu. 

Para pemain judi dijerat Pasal 427 KUHP 2023 dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda hingga Rp 50 juta. Sementara pihak penyelenggara dapat dikenakan Pasal 426 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Resmob Polres Gresik Gerebek Arena Sabung Ayam di Wringinanom, 6 Pelaku & 7 Ekor Ayam Diamankan Selengkapnya

Polres Gresik Sinergi Lintas Sektor Panen Raya Jagung 80 Ton di Panceng

GRESIK,1minute.id –  Polres Gresik melakukan panen raya jagung di lahan Perhutani Desa Prupuh, Kecamatan Panceng pada Sabtu, 16 Mei 2026. Panen raya kuartal II untuk mendukung program ketahanan pangan nasional di lahan seluas 20 hektar menghasilkan 80 ton jagung menjadi bukti keberhasilan sinergi Polri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), BUMN, dan masyarakat dalam memperkuat swasembada pangan.

Polres Gresik menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus mengikuti Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Launching Operasional 166 Sentra Pelayanan Pertanian Guna mendukung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polri.

Kegiatan yang berlangsung di lahan Perhutani Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tersebut digelar dan terhubung melalui Zoom Meeting terpusat di Kabupaten Tuban. Acara berlangsung dengan suasana penuh semangat kebersamaan dan sinergi lintas sektor.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, hadir langsung didampingi Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, jajaran Pejabat Utama Polres Gresik, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Gresik. Turut hadir pula sejumlah perwakilan instansi terkait, mulai dari Perhutani, Dinas Pertanian, PT Petrokimia Gresik, Forkopimcam Panceng, hingga pemerintah desa dan kelompok tani setempat.

Panen raya tersebut menghasilkan sekitar 80 ton jagung dari lahan seluas 20 hektar yang ditanam sejak 14 Februari 2026. Dengan masa tanam selama empat bulan dan penggunaan benih sebanyak empat kwintal, hasil panen dinilai sangat produktif dan menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, BUMN, serta masyarakat tani.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pangan merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional menuju swasembada pangan.

“Polres Gresik mendukung penuh program pemerintah dalam swasembada pangan. Melalui panen raya ini, kita melihat hasil nyata dari kolaborasi antara Polri, Perhutani, Dinas Pertanian, pihak swasta, dan tentunya kelompok tani setempat,” ujarnya.

Tak hanya melakukan panen bersama, Polres Gresik juga menyalurkan bantuan stimulus pertanian kepada kelompok tani Desa Prupuh. Bantuan tersebut berupa 15 kilogram bibit jagung, 50 kilogram pupuk NPK, dan 50 kilogram pupuk urea yang diharapkan mampu menunjang produktivitas pertanian pada musim tanam berikutnya.

Kehadiran Polres Gresik dalam program ketahanan pangan ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian dan pangan nasional. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Sinergi Lintas Sektor Panen Raya Jagung 80 Ton di Panceng Selengkapnya

Olah Sekam Padi jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia jadi Atensi Kapolri

GRESIK,1minute.id –  Limbah pertanian yang selama ini dianggap tak bernilai, di tangan kreatif pelaku usaha lokal justru berubah menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi. Inovasi itu ditunjukkan PT Aji Bakuh Anugrah (ABA), UMKM binaan Polres Gresik yang sukses mengolah sekam padi dan limbah organik menjadi produk ramah lingkungan berdaya saing internasional.

Keberhasilan tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jawa Timur pada Jumat, 15 Mei 2026. Di sela agenda peninjauan kesiapan pengamanan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Museum Marsinah, Kapolri bersama jajaran Mabes Polri dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto turut mengapresiasi langkah pembinaan ekonomi kerakyatan yang dilakukan Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution yang mendampingi langsung kunjungan tersebut menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu tumbuh secara ekonomi melalui sektor usaha produktif.

PT ABA sendiri berhasil menembus pasar mancanegara lewat dua produk unggulannya, yakni arang sekam (bio-carbon) dan feedmeal. Produk tersebut diolah dari limbah pertanian yang melimpah di wilayah agraris menjadi bahan bernilai tinggi untuk kebutuhan industri dan peternakan global.

Pemanfaatan sekam padi sebagai bahan baku utama dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekonomi berbasis keberlanjutan. Limbah yang sebelumnya terbuang kini diubah menjadi produk biomass, material insulasi industri baja, hingga pakan ternak alternatif yang diminati pasar luar negeri.

Tak hanya mengandalkan inovasi, PT ABA juga mampu menjaga kualitas produk sesuai standar internasional. Produk mereka disebut telah memenuhi spesifikasi pasar Jepang, Korea Selatan hingga Timur Tengah, baik dari sisi kadar air, kualitas karbon, maupun kandungan nutrisi untuk kebutuhan pakan ternak.

Keunggulan lainnya terletak pada efisiensi distribusi. Lokasi Gresik yang dekat dengan Pelabuhan Tanjung Perak memberikan keuntungan logistik sehingga pengiriman ekspor dapat dilakukan lebih cepat dan kompetitif.

Selain itu, legalitas ekspor yang lengkap seperti Certificate of Origin (COO) turut meningkatkan kepercayaan pembeli internasional terhadap produk asal Gresik tersebut.

Direksi PT ABA mengungkapkan bahwa meningkatnya tren penggunaan produk ramah lingkungan di berbagai negara menjadi peluang besar bagi industri berbasis limbah organik.

“Kami mengolah bahan organik bernutrisi menjadi pakan ternak berkualitas. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi bagaimana limbah pertanian Indonesia mampu menjadi solusi bagi ketahanan pangan dan energi global,” ujar perwakilan PT ABA.

Keberhasilan UMKM binaan Polres Gresik ini menjadi bukti bahwa inovasi lokal mampu bersaing di tingkat dunia. Di tengah isu keberlanjutan yang terus menguat, langkah mengubah limbah menjadi produk bernilai ekspor tidak hanya mendatangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga membawa manfaat bagi lingkungan dan masyarakat luas. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Olah Sekam Padi jadi Komoditas Ekspor, UMKM Binaan Polres Gresik Mendunia jadi Atensi Kapolri Selengkapnya

Resmob Satreskrim Polres Gresik Hadiahi Mahasiswa Pelaku Curat di Sidayu Timah Panas

GRESIK,1minute.id – Usia WN tergolong muda. 27 tahun. Tapi sepak terjang pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa dalam dunia kejahatan cukup menonjol. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menetapkan pemuda asal Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur itu dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak Maret 2026.

Status DPO itu ditetapkan setelah identitas terungkap saat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Polisi pun terus memburunya. Kerja keras tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil. Terduga pelaku berinisial RW bersembunyi di wilayah Kediri.

Pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 17.00 WIB polisi menangkapnya. Tapi, tersangka RW melawan sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi. Menurut polisi RW ditetapkan buron sejak aksi pencurian yang dilakukannya pada pertengahan Maret 2026 lalu.

Saat itu,  korban Urifan, 41, wiraswasta warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu pulang dari masjid usai menunaikan salat Isya dan mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui tiga unit telepon genggam miliknya raib digondol pelaku. Barang yang dicuri yakni dua unit Redmi Note 13 Pro dan satu unit Redmi Note 8. Pelaku juga berhasil membobol lemari rumah korban dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp1,5 juta.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah korban memperlihatkan aksi pelaku saat menyelinap masuk ke dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban ke Polsek Sidayu. Berbekal hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan sejumlah petunjuk di lapangan, Unit Resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka. “Tim Resmob melakukan penyelidikan secara mendalam hingga berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku,” ujar AKP Arya Widjaya.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. “Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku karena mencoba melawan saat akan diamankan oleh tim di lapangan,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang identik dengan milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka merupakan merupakan residivis yang pernah dihukum kasus pengeroyokan pada tahun 2017, juga pencurian pada tahun 2018 dan 2021.

Atas perbuatannya, WN dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memastikan sistem keamanan rumah, termasuk CCTV, tetap aktif dan berfungsi optimal.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan Hotline 110 atau layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Resmob Satreskrim Polres Gresik Hadiahi Mahasiswa Pelaku Curat di Sidayu Timah Panas Selengkapnya

Satresnarkoba Polres Gresik Sergap 2 Pengedar Sabu-sabu Sita 5,52 Gram di Kota Gresik

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menangkap dua pemuda Gresik yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Mereka berinisial EB, 26, ngaku warga Kelurahan Pekauman dan MD, 35, tinggal di di Jalan Usman Sadar, Kelurahan Karangturi..Keduanya masuk Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. 

Dari duo pengedar kristal bening itu, anak buah Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyita sebanyak 5,52 gram sabu-sabu. Penangkapan terhadap pengedar barang haram yang membahayakan masa depan generasi muda di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik itu berkat kejelian anak buah Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani.

Operasi bermula saat petugas melakukan pengintaian terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Gresik. Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama, EB, 26, warga Kelurahan Pekauman di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi puluhan paket sabu siap edar. Dalam pemeriksaan, EB “menyanyi” barang berasal dari MD, 35, tinggal di Jalan Usman Sadar, Gresik.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita total 5,52 gram kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi 23 paket sabu siap edar, dua plastik klip berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, sembilan plastik klip kosong, dua pack plastik klip cadangan, serta satu unit telepon genggam Infinix 50 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/64/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GRESIK. dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu-sabu di Kota Gresik. 

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika di Gresik. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak kriminal maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Satresnarkoba Polres Gresik Sergap 2 Pengedar Sabu-sabu Sita 5,52 Gram di Kota Gresik Selengkapnya

Kapolres Gresik Sidak Layanan Kepolisian, Ngurus SKCK Online di Rumah, Cetak di Mapolres 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah unit layanan kepolisian pada Selasa, 12 Mei 2026. Sidak untuk memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik berjalan optimal. Masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif.

Pelayanan kepolisian yang dipelototi oleh Kapolres Ramadhan Nasution mulai dari pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga kesiapsiagaan operator Hotline 110. Saat berada di ruang pelayanan SKCK, AKBP Ramadhan Nasution berdialog langsung dengan petugas serta warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menekankan pentingnya sikap humanis, cepat tanggap, dan profesional dari seluruh personel Polri dalam melayani masyarakat.

“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik. Tidak boleh ada hambatan yang tidak perlu, dan personel harus sigap dalam membantu setiap kebutuhan warga,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi maupun menyampaikan aduan. Menurutnya, transformasi pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Polri guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pelayanan SKCK di Polres Gresik sendiri kini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan sistem pelayanan yang dinilai semakin praktis dan modern berkat penerapan sistem daring (online).

“Sekarang pengurusan SKCK sangat cepat. Kita bisa mendaftar dan mengisi data secara online dari rumah, jadi ke sini tinggal proses verifikasi dan ambil saja. Terima kasih kepada Polres Gresik atas kinerjanya yang semakin baik,” ungkap salah satu pemohon SKCK.

Selain mengecek pelayanan administrasi, Kapolres juga meninjau ruang kendali Hotline 110 guna memastikan layanan pengaduan masyarakat tetap siaga selama 24 jam. Hotline tersebut digunakan untuk menerima laporan gangguan kamtibmas maupun situasi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Gresik.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun aduan melalui layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006. Melalui pemantauan rutin seperti ini, Polres Gresik berharap mampu terus menjaga standar pelayanan minimum (SPM) yang prima serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Sidak Layanan Kepolisian, Ngurus SKCK Online di Rumah, Cetak di Mapolres  Selengkapnya

Satlantas Polres Gresik Gelar Police Goes to School se-Kabupaten di Smansa Gresik

GRESIK,1minute.id – Satlantas Polres Gresik tak pernah lelah melakukan edukasi upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar melalui Program Police Goes To School.
Kegiatan edukasi keselamatan berkendara dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) diantaranya digelar di Aula SMA Negeri 1 (Smansa) Gresik pada Senin, 11 Mei 2026.

Ratusan pelajar SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Gresik tumplek-blek di Aula sekolah berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik itu.
Kegiatan ini hasil sinergi antara Satlantas Polres Gresik bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur Cabang Gresik, RS Semen Gresik, serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Gresik dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa pelajar merupakan salah satu kelompok pengguna jalan dengan tingkat mobilitas yang tinggi sehingga membutuhkan edukasi keselamatan secara berkelanjutan.
“Pelajar merupakan kelompok pengguna jalan dengan mobilitas tinggi. Edukasi mengenai safety riding, defensive driving, hingga pemahaman dasar pertolongan pertama sangat krusial diberikan sejak dini guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik Ipda Andreas Dwi A., bersama anggota memberikan pemahaman terkait etika berlalu lintas, disiplin berkendara, hingga tata cara safety riding sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai perlindungan dan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.

Tidak hanya fokus pada keselamatan berkendara, kegiatan juga diisi pelatihan PPGD oleh tim medis RS Semen Gresik. Para guru dan pelajar diberikan pembekalan praktik penanganan pertama atau first aid untuk menghadapi kondisi darurat maupun kecelakaan di lingkungan sekitar.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), yang bertujuan mendorong tenaga pendidik menjadi pelopor budaya tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pelajar aktif berdiskusi dan mengikuti setiap sesi materi maupun praktik lapangan.

Melalui kolaborasi lintas sektoral tersebut, Satlantas Polres Gresik berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Gresik. (yad)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Satlantas Polres Gresik Gelar Police Goes to School se-Kabupaten di Smansa Gresik Selengkapnya

Reskrim Polsek Duduksampeyan Ringkus Polisi Gadungan, 3 Tahun Beraksi Palak Uang Keamanan Pemilik Warkop di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Pelaku pembuatan SK palsu di tangkap oleh polisi. Kini, giliran polisi palsu alias gadungan gentayangan di Gresik. Polisi bertindak cepat menangkap pria berinisial J, 42 tahun pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Modus lelaki mengaku warga Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik itu meminta “jasa keamanan” kepada para pemilik warung di sepanjang jalan nasional di Kecamatan Duduksampeyan. Aksi polisi gadungan atau polgan ini sudah berlangsung lama, tiga tahun. Seperti pepatah, sepandai- pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Karena tidak ada skenario kejahatan yang sempurna.

Menurut polisi, modus yang dilakukan oleh terduga pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang keamanan”. Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya pria mencurigakan yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang kepada pemilik warung di sepanjang jalur utama Duduksampeyan pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Terungkapnya aksi pelaku bermula saat J mendatangi warung milik K, 45, di kawasan Jl. Raya Tumapel, Duduksampeyan. Dengan meyakinkan, pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Panceng dan meminta uang keamanan sebesar Rp 250 ribu.

“Setelah menerima laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil interogasi diketahui bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polri alias polisi gadungan,” ujar AKP Bakri.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan pelaku. Polisi mendapati bahwa modus pemerasan berkedok uang keamanan itu telah dijalankan sejak awal 2023. Salah satu korban, K, mengaku rutin memberikan uang kepada pelaku karena takut dan percaya bahwa J benar-benar anggota kepolisian.

Selama kurang lebih tiga tahun, korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2 juta. Nominal pungutan yang diminta pelaku pun bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu setiap kali mendatangi warung.

Tak hanya menyasar satu korban, pelaku diketahui mendatangi sejumlah warung di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan untuk melakukan aksi serupa. Polisi kini masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penipuan, serta sejumlah bukti transfer dari para korban kepada tersangka. Kini J harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik sel tahanan Polsek Duduksampeyan. Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan gangguan ketertiban umum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi Polri untuk meminta sejumlah uang tanpa dasar yang jelas. “Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tegas AKP Bakri. Selain itu, masyarakat Gresik juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Reskrim Polsek Duduksampeyan Ringkus Polisi Gadungan, 3 Tahun Beraksi Palak Uang Keamanan Pemilik Warkop di Gresik  Selengkapnya

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik Periksa dan Tertibkan Senjata Api Anggota 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik bersama Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dipusatkan di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim AKBP Toni Sarjaka. Turut hadir dalam tim pemeriksa yakni AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P., dan Briptu Rizqi Setya Budi.

Sementara dari jajaran Polres Gresik, kegiatan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama para pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, serta anggota dari polsek jajaran.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Pegawai Negeri pada Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Selain itu, kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh polres jajaran.

Ketua Tim Pemeriksa AKBP Toni Sarjaka, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional prosedur penggunaan.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Gresik Periksa dan Tertibkan Senjata Api Anggota  Selengkapnya

Samapta Polres Gresik Gerebek Warung Remang-remang Sediakan Miras di Desa Lowayu, Dukun


GRESIK,1minute.id – Unit Turjawali Satuan  Samapta Polres Gresik menggerebek sebuah warung remang-remang di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Aparat menyita puluhan botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras). 

Penggerebekan warung remang-remang sudah berulangkali dilakukan oleh aparat kepolisian maupun satuan polisi pamong praja (Pol PP). Akan tetapi, para penyedia miras bukan tiarap. Malah  semakin menjamur. Penggerebekan dilakukan oleh anak buah AKP Satriyono, Kasat Samapta Polres Gresik karena masyarakat risih akan maraknya peredaran miras di Kota Santri, sebutan lain , Kabupaten Gresik ini.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Satriyono, mengatakan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Berdasarkan aduan warga, kami langsung melakukan patroli dan mendapati warung yang dimaksud. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan di dalam ruangan,” ujarnya di Mapolres Gresik pada Rabu, 6 Mei 2026.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penindakan tipiring oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik. Barang bukti yang diamankan miras pabrikan hingga arak. 

Polres Gresik menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana, dapat segera melaporkan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Samapta Polres Gresik Gerebek Warung Remang-remang Sediakan Miras di Desa Lowayu, Dukun Selengkapnya