Kapolres Gresik Sidak Kesiapan Senpi Dinas Anggota, Jaga Kamtibmas Kondusif Jelang Idul Fitri

GRESIK,1minute.id – Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah memasuki malam 20 Ramadan pada Senin, 9 Maret 2026. Lebaran Idul Fitri tinggal hitungan jari. Polres Gresik memperketat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kesiapan senjata api (senpi) dinas milik personel.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan operasional aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gresik seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri.  

Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan jajaran Seksi Profesi Pengamanan (Sipropam) bersama Bagian Logistik Polres Gresik tersebut menyasar puluhan senjata api dinas, baik laras pendek maupun laras panjang, yang dipegang oleh personel Polres hingga jajaran Polsek.

Dalam kegiatan ini, setiap anggota yang memegang senjata api diwajibkan menunjukkan senpi dinas beserta kelengkapan administrasinya untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh.

Pengecekan dilakukan secara detail dan menyentuh berbagai aspek penting guna memastikan senjata api berada dalam kondisi siap pakai serta digunakan sesuai prosedur. Beberapa komponen yang diperiksa antara lain kondisi fisik senjata, kelengkapan amunisi, serta legalitas administrasi kepemilikan.

Petugas memeriksa kebersihan senjata serta memastikan seluruh mekanisme berfungsi dengan baik agar tidak menimbulkan kendala saat digunakan. Selain itu, jumlah dan kelayakan amunisi turut dihitung dan dicocokkan dengan data inventaris.

Tidak kalah penting, masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) juga diperiksa guna memastikan setiap personel yang memegang senjata telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilakukan guna menjaga profesionalisme anggota di lapangan.

“Pengecekan ini adalah bentuk pengawasan internal yang ketat. Kami ingin memastikan seluruh senjata api dalam kondisi baik serta personel yang memegangnya tertib secara administrasi,” ujarnya di sela kegiatan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, operasi kepolisian terpusat yang digelar setiap tahun untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri.

Melalui pemeriksaan ini, Polres Gresik tidak hanya memastikan kesiapan alat material (almat), tetapi juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab personel dalam penggunaan senjata api dinas.

Pengawasan tersebut diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran, mencegah penyalahgunaan senjata api, serta memastikan penggunaan kekuatan oleh aparat tetap terukur dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan kondisi senjata yang terawat dan personel yang disiplin, Polres Gresik menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sehingga perayaan Idulfitri di Kabupaten Gresik dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik Sidak Kesiapan Senpi Dinas Anggota, Jaga Kamtibmas Kondusif Jelang Idul Fitri Selengkapnya

Polres Gresik Amankan Pemuda 19 Tahun asal Trenggalek Bawa 2 Kilogram Serbuk Petasan

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan seorang pemuda berinisial HDP, 19 tahun di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Pemuda asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek diamankan oleh unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik karena diduga mengedarkan serbuk petasan. Beratnya, 2 kilogram. 

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu malam, 28 Februari 2026 yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu. Pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB petugas langsung melakukan penyergapan. “Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran bahan peledak ilegal. Barang bukti tersebut antara lain 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit telepon seluler Redmi Note 10S warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Megapro warna hitam dengan nomor polisi AG-2954-YZ yang digunakan sebagai sarana transportasi.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal,” tambahnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Untuk pengaduan terkait kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan “Cak Rama” Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp maupun telepon. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Amankan Pemuda 19 Tahun asal Trenggalek Bawa 2 Kilogram Serbuk Petasan Selengkapnya

Tim SAR Gabungan Temukan Penumpang Kapal Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik

GRESIK,1minute.id – Kerja keras tim SAR gabungan melakukan pencarian penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Ferry VII yang dilaporkan jatuh ke laut pada Senin, 2 Maret 2026 akhirnya membuahkan hasil.

Korban ditemukan kondisi meninggal dunia di sekitar perairan Pelabuhan Maspion, Gresik pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 10.12 WIB. Korban bernama Muslich, 37, asal Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. 

“Jenazah ditemukan mengambang di depan Pelabuhan Maspion. Berdasarkan koordinasi dan identifikasi awal terkait pakaian yang dikenakan, diduga kuat ini adalah korban yang jatuh dari kapal pada 2 Maret lalu,” ujar Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardhita pada Rabu, 4 Maret 2026.

Pada Senin, 2 Maret 2026 seorang penumpang kapal motor (KM) Dharma Ferry VII dilaporkan jatuh ke laut alias Man Over Board (MOB). Saat itu, melintasi Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Tim gabungan Sat Polairud Polres Gresik, Ditpolairud Polda Jatim, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI Angkatan Laut, serta Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) melakukan pencarian. 

Untuk mempercepat proses pencarian, tim membagi wilayah penyisiran menjadi tiga sektor utama. Sisi Selat Madura disisir oleh Basarnas, jalur tengah dipantau armada KPLP, sementara sisi utara, meliputi area Pelabuhan Petrokimia, Maspion, Jasatama hingga Semen Gresik menjadi fokus Satpolairud Polres Gresik bersama Ditpolairud Polda Jatim.

Sekitar pukul 10.12 WIB, setelah hampir dua jam penyisiran di hari ketiga pada Rabu, 4 Maret 2026, petugas melihat sosok jenazah mengambang di perairan depan Pelabuhan Maspion. Tim kemudian mendekat dan memastikan temuan tersebut adalah korban yang selama ini dicari.

Berdasarkan manivest penumpang kapal korban diketahui bernama Muslich, 37, wiraswasta asal Desa Sengkut, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardhita menyampaikan bahwa ciri-ciri fisik dan pakaian pada jenazah yang ditemukan identik dengan laporan korban yang jatuh dari KM Dharma Ferry VII.

Jenazah dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk proses Visum et Repertum (VER).

Proses identifikasi lebih lanjut dilakukan oleh Tim Inafis Polres Gresik guna memastikan identitas secara resmi. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan agen kapal Dharma Ferry VII untuk menghubungi keluarga korban di Nganjuk.

Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi dinyatakan selesai. Polres Gresik menghimbau seluruh operator kapal dan penumpang untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi standar keselamatan pelayaran guna mencegah insiden serupa terulang kembali. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Tim SAR Gabungan Temukan Penumpang Kapal Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Selengkapnya

Emak-emak di Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku sempat Kabur Naik Trailer 

GRESIK,1minute.id – Warung Pink di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan disatroni  maling pada Selasa, 3 Maret 2026. Namun, aksi pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil digagalkan warga.

Pelaku berinisial FR, 38, warga Semampir, Kota Surabaya akhirnya diamankan setelah upaya melarikan diri dengan cara nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang berjalan. Kini, FR menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Duduksampeyan. 

“Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB di depan Warung Pink, Desa Tambakrejo. Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri. 

Menurut keterangan korban Titik Fidyawati, 42, kepada polisi sekitar pukul 07.30 WIB memarkir Honda Beat rakitan 2022 di depan warung pink di Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Perempuan 42 tahun bergegas masuk. Kunci motor tetap menempel.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saksi Epi Deriyanti, 55, pemilik warung, keluar untuk mengambil barang belanjaan dan melihat sepeda motor korban sudah dinaiki orang tak dikenal dengan kondisi mesin menyala

“Saksi langsung berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan memegang setang dan bagian belakang motor sambil berteriak maling. Namun saksi terseret sekitar tiga meter dan sempat tertindih sepeda motor hingga mengalami memar di pergelangan kaki kiri,” jelas Kapolsek AKP Bakri. 

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat atau arah Lamongan dan dikejar saksi lainnya, Afandi, 50, warga Duduksampeyan. Dalam upaya kabur, pelaku nekat melompat ke atas truk trailer yang sedang melintas dan bersembunyi di sela antara kabin dan muatan.

Saksi kedua ikut melompat ke atas truk tersebut. Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan warga yang turut membantu pengejaran.

Warga kemudian menghubungi Polsek Duduksampeyan. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat lengkap dengan kunci kontak dan STNK asli.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 15 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 476 KUHP dan atau Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi | Gambar : ilustrasi Meta AI

Emak-emak di Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku sempat Kabur Naik Trailer  Selengkapnya

Lagi, Polres Gresik Razia Mihol di Warung Remang sepanjang Raya Romoo, Manyar 

GRESIK,1minute.id – Polres Gresik menggelar razia peredaran minuman beralkohol atau minuman keras di sejumlah warung remang-remang pada Minggu malam, 1 Maret 2026. 

Dalam razia di sepanjang Jalan Raya Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu, polisi menyita puluhan botol mihol. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan.

Saat melaksanakan patroli rutin, petugas mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam dengan aktivitas tidak biasa. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan belasan botol miras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta puluhan barang bukti Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya selama bulan suci. Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya, terlebih di bulan Ramadan.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline 110. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kecelakaan lalu lintas melalui nomor Laporcakrama 0811-8800-2006.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas wilayah, Polres Gresik akan terus melakukan penyisiran dan patroli rutin di berbagai titik rawan guna memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lagi, Polres Gresik Razia Mihol di Warung Remang sepanjang Raya Romoo, Manyar  Selengkapnya

Happy Ending, Warga Dua Desa Sepakat Damai, Sepakat Jogo Gresik Kondusif 

GRESIK,1minute.id – Kondisi kesehatan Wahyu Agung Pratama membaik. Pemuda 24 tahun asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng ini, satu dari dua korban penusukan yang dilakukan oleh terduga berinisial S, 45, asal Paciran, Lamongan pada Jumat, 27 Februari 2026 dini hari.

Pelaku S mengakui perbuatannya. Namun, ia mengaku tidak memiliki target seseorang. Pelaku pun menyesali perbuatannya. Apalagi, ia mendapatkan kabar rumah di Paciran, Lamongan dibakar oleh massa. 

Pada Sabtu malam, 28 Februari 2026 hingga Minggu pagi, 1 Maret 2026, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung proses mediasi warga dua desa yakni Desa Campurejo dan Desa Banyutengah yang sempat bersitegang yang di picu aktivitas Patrol Sahur itu.

Mediasi dilakukan di balai Desa Banyutengah itu dihadiri Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, jajaran pejabat utama Polres Gresik, Camat Panceng Muhammad Sampurno, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan pemuda dari kedua desa berlangsung hingga waktu sahur tiba. 

Hasil ? Warga dua desa sepakat untuk damai alias happy ending.  

Dalam arahannya, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menyayangkan terjadinya gesekan antarwarga yang sempat memicu keresahan. Ia menegaskan kepolisian telah bertindak cepat dengan mengamankan pelaku sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional.

“Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolres Ramadhan. 

Ia juga menyoroti maraknya isu provokatif serta ajakan balas dendam yang beredar melalui media sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, demi menjaga stabilitas keamanan bersama.

Langkah mediasi yang dipimpin Kapolres Gresik tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terpeliharanya kerukunan dan stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Panceng secara berkelanjutan.

Sementara itu, pascaperdamaian warga dua desa, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Forkopimda lainnya membesuk korban Wahyu Agung Pratama, 24 tahun di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Ahad, 1 Maret 2026. 

Setelah dua hari menjalani perawatan intensif di Ruang Cempaka rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gresik itu, kondisi Wahyu membaik. Ia mulai bisa beraktivitas makan tanpa bantuan dari infus. Rasa nyeri akibat tusukan juga mulai mereda. 

“Alhamdulillah berdasarkan laporan dokter yang menangani di rumah sakit, kondisinya membaik. Kemarin belum bisa makan kemudian masih dipasang infus. Tapi hari ini sudah bisa membaik dan bisa makan normal,” ujar Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Jika dalam satu hingga dua hari ke depan kondisi terus membaik, imbuhnya, maka perawatan dapat dilanjutkan secara rawat jalan. Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ini mengajak untuk menjaga situasi Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif, apalagi selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengajak kepada seluruh warga untuk menjaga kondusivitas kondisinya bulan suci Ramadan sangat tidak baik ketika ada peristiwa yang seperti ini. Kita harus menahan diri,  boleh melakukan kegiatan yang positif asalkan tidak mengganggu antarsesama. Dan yang paling penting adalah menjaga kondusivitas orang beribadah biar bisa mendapatkan rasa aman,” tegas Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya itu.

Kesehatan Korban Membaik

Dari sisi medis, dokter RSUD Ibnu Sina Gresik, dr. Agung Kusumanegara, menjelaskan bahwa korban diterima pada waktu subuh dan langsung dilakukan stabilisasi. “Terdapat luka terbuka di bagian perut. Hari itu juga kami lakukan pembersihan dan perbaikan lapis demi lapis mulai dari otot, fasia sampai kulit,” jelasnya.

Pada hari pertama pascaoperasi, pasien sudah mulai duduk dan menerima asupan makanan secara bertahap. Jika tidak ada komplikasi dalam satu hingga dua hari ke depan, kondisi pasien diperkirakan semakin membaik. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Happy Ending, Warga Dua Desa Sepakat Damai, Sepakat Jogo Gresik Kondusif  Selengkapnya

Bupati Gresik, Kapolres Gresik Bezuk Korban Penusukan Patrol Sahur di RSUD Ibnu Sina Gresik

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution membezuk Wahyu Agung Pratama di RSUD Ibnu Sina Gresik pada Ahad, 1 Maret 2026. 

Pemuda 24 tahun asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng itu, satu di antara dua korban pembacokan terduga pelaku berinisial S pada Jumat, 27 Februari 2026. Sekitar pukul 12.30 WIB, Bupati Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution davln Forkopimda serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik dr Mukhibatul Khusnah tiba di ruang Cempaka, tempat korban menjalani perawatan intensif.

Dua hari menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kondisi kesehatan Wahyu membaik. Wahyu sudah mulai bisa makan nasi. Wajahnya pun semringah. Meski, infus masih menancap di tangannya.  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mendoakan Wahyu untuk lekas sembuh. 

“Alhamdulillah, berdasarkan diagnosis dokter yang menangani pasien terus membaik. Membaik artinya pasien mulai bisa maka. Sebelumnya makan dibantu infus. Istirahat juga mulai enak. Tinggql sedikit rasa nyeri akibat tusukan,” kata Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution telah melakukan pertemuan dengan para tokoh masyarakat dan warga dari dua desa yakni Campurejo dan Banyutengah. Dua desa sepakat untuk berdamai. “Tidak Ada balas dendam lagi. Untuk menjaga kesucian Bulan Suci Ramadan,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. 

Pada kesempatan itu, Gus Yani mengajak seluruh warga di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik untuk menjaga kondusivitas daerah. Apalagi saat ini, di bulan Suci Ramadan. Kita boleh melakukan aktivitas asalkan tidak mengganggu antarsesama. “Dan, yang paling penting menjaga kondusivitas agar seorang bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman. Mudah-mudahan tidak ada lagi peristiwa seperti lagi di waktu mendatang,” harap Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya itu.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyatakan, pihaknya telah menangkap satu orang terduga pelaku. Selain itu, kami sedang melakukan pendalaman terkait dugaan adanya provokasi terkait perkara itu. Selain itu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk damai. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Panceng untuk menjaga kondusivitas serta menjaga kesucian  Bulan Ramadan ini,” kata perwira dua melati di pundak itu.

Untuk diketahui, Patrol Sahur berujung keributan. Dua pemuda asal Campurejo, Kecamatan Panceng mengalami luka tusuk. Korban bernama Wahyu Agung Pratama, 24, mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik dan Moh Ruhul Madani, 25, menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.

Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial berinisial S, 45 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan. Pelaku S di tangkap di Paciran, Lamongan. Warga yang gemas akhirnya membakar rumah pelaku yang berada di Desa Tlogosandang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik, Kapolres Gresik Bezuk Korban Penusukan Patrol Sahur di RSUD Ibnu Sina Gresik Selengkapnya

Selama Ramadan, Satlantas Polres Gresik Berikan Layanan Khusus bagi Santri, SIM Santri Trendi

GRESIK,1minute.id – Satuan Lalu Lintas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini dirancang sebagai solusi jemput bola bagi para santri di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik yang ingin tetap tertib administrasi berkendara tanpa harus mengorbankan kewajiban ibadah dan pendidikan di pesantren.

Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A dan SIM C dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama Ramadan 1447 H. 

“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, maka kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa memenuhi kewajiban administratifnya sebagai pengendara,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian, tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku. Salah satu poin menarik dari program ini adalah sifatnya yang inklusif.

Layanan SIM Santri Trendi tidak membatasi pemohon hanya bagi santri ber-KTP Gresik.

Ketentuannya meliputi:

* Identitas: Terbuka bagi santri dengan KTP wilayah mana pun (nasional).

* Syarat Validasi: Cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.

* Jenis Layanan: Permohonan baru untuk SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor).

Dengan kebijakan tersebut, para santri perantauan tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus legalitas berkendara. Meski memberikan kemudahan akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM.

Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara. Hal ini memastikan bahwa predikat “Trendi” bukan sekadar slogan, melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya.

Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua ruang disiplin. Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab dan kepatuhan terhadap tata tertib. Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu dan etika berlalu lintas.

Melalui inovasi ini, Polres Gresik berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas. Ramadan pun dimuliakan, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya Kabupaten Gresik. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Selama Ramadan, Satlantas Polres Gresik Berikan Layanan Khusus bagi Santri, SIM Santri Trendi Selengkapnya

Sahur Patrol di Gresik Berujung Penusukan, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku di Lamongan 

GRESIK,1minute.id – Sahur Patrol berujung keributan. Dua pemuda asal Campurejo, Kecamatan Panceng mengalami luka tusuk. Korban bernama Wahyu Agung Pratama, 24, mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Ibnu Sina Gresik dan Moh Ruhul Madani, 25,  menjalani perawatan di Puskesmas Panceng.

Polisi menangkap seorang yang diduga pelaku berinisial S, 45, warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.  “Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Gresik dengan didampingi pihak keluarga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Berdasarkan keterangan polisi pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB saat sejumlah pemuda Desa Campurejo, Kecamatan Panceng menggelar kegiatan sahur patrol. Saat itu terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah.

Situasi memanas setelah terjadi perang bom air dan saling ejek. Pemuda Campurejo sempat mundur, namun didatangi kelompok dari Banyutengah yang tidak terima dengan ucapan yang dilontarkan. Di lokasi kejadian, tepatnya di depan sebuah tempat biliar & cafe di Desa Campurejo, tiba-tiba muncul seorang pria membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban.

Korban pertama, Wahyu Agung Pratama, 24, dan Moh Ruhul Madani, 25. Usai kejadian, korban Moh Ruhul Madani melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panceng untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Gresik bersama jajaran Polsek diterjunkan ke lokasi guna melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif.

Saat ini situasi dilaporkan mulai kondusif.

Pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 23.40 WIB, Unit Resmob gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah parang, satu potong jaket jeans warna biru, satu potong sarung warna putih.

Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Wdjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Masyarakat jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Sahur Patrol di Gresik Berujung Penusukan, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku di Lamongan  Selengkapnya

Rancang Sebulan, Polisi hanya Butuh Waktu 23 Jam Bekuk Pelaku Curanmor 

GRESIK,1minute.id – Lelaki berinisial II, 42 tahun ini bukan sahabat yang baik bagi Abdul Wahet, 26 tahun. Pasalnya, lelaki asal Kedemean, Kabupaten Gresik itu tega menyikat sepeda motor Wahet yang masih tetangga kosnya di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom. 

Beruntung polisi sigap membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan cepat. Tidak lebih dari 24 jam. Kini, pelaku berinisial II ini menjalani pemeriksaan intensif di Maskas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Wringinanom. 

Korban Abdul Wahet mengaku sepeda motor matik Honda Beat rakitan 2014 raib pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Motor itu raib saat di parkir di tempat kos korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berinisial II, 42 tahun, warga Kedamean, ternyata telah merancang aksinya sejak Januari 2026. 

Pelaku yang juga tinggal satu lingkungan kos dengan korban, diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar korban tanpa izin. Dengan menguasai kunci tersebut, pelaku menunggu waktu yang dianggap aman. Saat situasi sepi pada dini hari, ia membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang kamar kos.

Kendaraan hasil curian itu kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, dengan rencana untuk segera dijual.

Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap tersangka yang menghilang dari kamar kosnya bertepatan dengan waktu kejadian. 

Keterangan saksi korban tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan saksi dan upaya pengejaran.

“Kurang dari 24 jam, pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” ujar Iptu Ahmad Fahri pada Selasa, 24 Februari 2026.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 9 juta.

Polres Gresik kembali menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kita jaga bersama, kita amankan bersama,” pesan Kapolsek Wringinanom. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Rancang Sebulan, Polisi hanya Butuh Waktu 23 Jam Bekuk Pelaku Curanmor  Selengkapnya