Satu DPO Anggota Gangster Diantar Ortu Menyerahkan Diri, Kapolres Gresik Warning Tidak Menyembunyikan DPO

GRESIK,1minute.id – Satu dari enam  anggota Gangster yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri. Ia berinisial DM, 16 tahun. Anak yang berhadapan hukum (ABH) asal Lamongan itu menyerahkan diri ke Mapolres Gresik diantar oleh orang tuanya. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menghimbau lima terduga anggota Gangster yang melakukan pengeroyokan warga di Kecamatan Dukun dan Panceng, Kabupaten Gresik itu untuk mengikuti jejak DM. Sebab, polisi telah mengantongi identitas dan akan melakukan pencarian. “Lebih baik menyerahkan diri daripada nanti kami tangkap. Karena identitas telah kami kantongi,” ujar sumber dikepolisian Resor Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” tegas AKBP Rovan.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku. “Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuh alumnus Akpol 2006 itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian. “Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.

AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni ketua gangster berinisial MY, 26, asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.

Kemudian MK, 21, warga Kecamatan Sidayu, Kabupateb Gresik ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban pada dinihari. Terakhir, MS (18) warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya. Selain itu, penyidik telah menetapkan enam terduga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni, DM, AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD. 

Adapun lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi. Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Dalam kesempatan itu juga, Polres Gresik meminjampakaikan handphone kepada korban untuk digunakan bekerja. 

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal. Rombongan gengster tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana, 22, yang tengah berboncengan sepeda motor.

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Satu DPO Anggota Gangster Diantar Ortu Menyerahkan Diri, Kapolres Gresik Warning Tidak Menyembunyikan DPO Selengkapnya

Kerja Keras dan Kedisiplinan Pocil Mugeb Berbuah Penghargaan dari Polres Gresik

GRESIK,1minute.id – Kallea Almaira Farisha, berdiri di tengah upacara kehormatan bersama delegasi Polisi Cilik (Pocil) Polsek jajaran Polres Gresik di halaman Mapolres Gresik pada Jumat, 9 Januari 2026.

Komandan pleton Pocil SD Muhammadiyah GKB (Mugeb) Gresik itu mengikuti apel pagi untuk mewakili Polisi Cilik (Pocil) SD Muhammadiyah GKB Gresik (Mugeb Primary School) menerima penghargaan dari Polres Gresik. Pocil Mugeb menerima penghargaan Juara 1 Lomba Polisi Cilik Kapolres Cup, mewakili Pocil Polsek Kebomas.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Momen ini menjadi pengakuan atas kerja keras dan kedisiplinan Pocil Mugeb yang mampu tampil unggul di ajang Kapolres Cup.

Kepala SD Muhammadiyah GKB Gresik, Fony Libriastuti, menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterima dalam upacara tersebut. “Diterimanya penghargaan ini dalam upacara resmi bersama anggota Polres dan warga berprestasi adalah kehormatan besar bagi anak-anak kami. Ini membuktikan bahwa pembinaan karakter sejak dini memiliki nilai yang luar biasa.” ujar Fony, sapaan akrab, Fony Libriastuti.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pocil Mugeb merupakan hasil kolaborasi banyak pihak dan berharap momen hari ini menjadi penyemangat bagi seluruh siswa untuk terus menanamkan disiplin dan tanggung jawab. 

Penghargaan itu bukan sekadar simbol kemenangan lomba. Ia menjadi cerita tentang anak-anak yang belajar nilai disiplin dan tanggung jawab di ruang yang sama dengan para aparat dan warga berprestasi. Dari halaman Polres Gresik, Pocil Mugeb pulang membawa piala, pengalaman, dan kenangan tentang hari ketika langkah kecil mereka dihargai dalam upacara penuh kehormatan.

Sementara itu, Kallea Almaira Farisha mengaku berdiri di tengah upacara kehormatan bersama delegasi Pocil Polsek lain pada hari ini menjadi pengalaman yang membekas. “Saya bangga dan terharu bisa menerima penghargaan mewakili teman-teman Pocil Mugeb. Ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk semua teman Pocil Mugeb yang sudah berlatih bersama,” tutur Kallea.

Ia menyampaikan bahwa kekompakan dan disiplin adalah kunci utama hingga akhirnya mereka bisa berdiri di tengah upacara penghargaan hari ini. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Kerja Keras dan Kedisiplinan Pocil Mugeb Berbuah Penghargaan dari Polres Gresik Selengkapnya

Polres Gresik Berikan Apresiasi kepada Anggota dan Warga, Kapolres Gresik AKBP Rovan: Beyond the Call of Duty

GRESIK, 1minute.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu memberikan apresiasi kepada 32 anggota dan warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. Rinciannya, 16 anggota yang mendapatkan penghargaan karena memiliki nilai-nilai pengabdian, kejujuran, dan kerja keras yang selama ini dijalankan dengan senyap.

Mereka telah berhasil pengungkapan berbagai kasus kriminal, pemberantasan peredaran narkoba, hingga prestasi yang berhasil mengharumkan nama Polres Gresik di tingkat nasional. Sedangkan, 16 warga menerima apresiasi karena telah menunjukkan kepedulian, keberanian, dan peran aktif dalam membantu tugas-tugas kepolisian.  

Hal ini menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Di titik inilah sinergi antara polisi dan masyarakat benar-benar terwujud.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan, bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan pemantik semangat untuk terus berbuat lebih baik. Apresiasi diberikan kepada mereka yang bekerja beyond the call of duty, melampaui kewajiban formal demi pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga dan keteladanan, serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan loyalitas dan integritas dalam mewujudkan Polres Gresik yang profesional dan humanis,” ujar Kapolres di halaman Mapolres Gresik pada Jumat, 9 Januari 2026.

Di balik apresiasi tersebut, Kapolres juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan disiplin. Prestasi akan selalu dihargai, namun setiap pelanggaran tetap ditindak tegas. Prinsip reward and punishment dijalankan secara adil dan konsisten demi menjaga marwah institusi.

Salah satu warga penerima apresiasi dari Kepolisian Resor Gresik yakni Muhammad Bahrul Ghofar. Ia adalah Kepala Desa Gredeg, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi

Polres Gresik Berikan Apresiasi kepada Anggota dan Warga, Kapolres Gresik AKBP Rovan: Beyond the Call of Duty Selengkapnya

Tiga Gangster Gresik Ditetapkan jadi Tersangka, Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur

GRESIK,1minute.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menetapkan tiga anggota gengster yang melakukan pengeroyokan sebagai tersangka. 

Tiga tersangka itu, yakni MYS alias Somad, 26, warga Kebomas, Gresik, YS, 18, dsn MK, 21. Keduanya warga Sidayu. Ketiga tersangka ini ditangkap ditempat yang berbeda. Satu tersangka dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.

Sedangkan, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)  berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat atas doa, dukungan, serta kerja sama yang diberikan sehingga para pelaku dapat diamankan dalam waktu relatif singkat.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi dari arah timur di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Dengan membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter yang diseret ke aspal. Rombongan gengster tersebut mengejar korban bernama Eka Adi Pradana, 22, yang tengah berboncengan sepeda motor.

Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh. “Setelah itu, korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang,” terang AKBP Rovan Richard Mahenu dalam press conference yang digelar di halaman Mapolres Gresik pada Jumat, 9 Januari 2026. AKBP Rovan didampingi Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya dan Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit. Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng. 

Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang korban lain bernama Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, serta mengalami perampasan barang berharga.

“Dalam aksi tersebut, para pelaku juga merampas ponsel milik korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta,” terang alumnus Akpol 2006 itu. Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran intensif lintas wilayah hingga berhasil mengamankan tiga tersangka.

“Tiga tersangka kami amankan, salah satunya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota,” tegas perwira dua melati di pundak ini.

Identitas tiga tersangka adalah MS, 18, warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya pada hari kejadian. Tersangka MYS alias Somad, 26, warga Kecamatan Kebomas, ditangkap di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 7 Januari 2026. 

Tersangka MK, 21, warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN (eksekutor pembacokan), dan DVD.

Berdasarkan hasil penyidikan, motif para pelaku adalah melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah. Mereka bergerak dari wilayah Sidayu menuju Kecamatan Dukun dengan dalih merasa diejek oleh korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi S-3711-ABG, empat unit ponsel berbagai merek, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi kekerasan.

Adapun lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi. Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. Dalam kesempatan itu juga, Polres Gresik meminjampakaikan handphone kepada korban untuk digunakan bekerja. 

Kapolres Gresik mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kelompok yang mengatasnamakan perguruan pencak silat namun berujung pada tindak pidana. “Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rovan. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Tiga Gangster Gresik Ditetapkan jadi Tersangka, Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Selengkapnya

Nelayan Lumpur Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Perairan Roomo, Manyar 

GRESIK,1minute.id – Nelayan Lumpur, Kelurahan Lumpur, Kecamatan/ Kabupaten Gresik berduka. Mat Rokim, 58, nelayan setempat ditemukan meninggal dunia di perairan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Kamis, 8 Januari 2026. 

Menurut Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita, pada Rabu malam, 8 Januari 2026 ada perahu nelayan tanpa awak menabrak dermaga di perairan Lumpur, Gresik. Nelayan setempat mengidentifikasi perahu tersebut diduga milik Mat Rokim, 58, warga Jalan Sindujoyo, Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik.

Nelayan yang merasa ada kejanggalan kemudian melaporkan kejadian ke Satuan Polisi Air Udara (Sat Polairud) Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu kemudian membentuk tim satgas pencarian yang beranggotakan Basarnas, Ditpolairud Polda Jatim, Sat Polairud Polres Gresik, BPBD Gresik melakukan pencarian bersama nelayan setempat.  

“Pencarian diperluas hingga radius sisi utara agak jauh,” kata Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita. Pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 WIB, tim gabungan bersama nelayan menemukan korban mengambang di perairan Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. “Saat kami temukan korban Mat Rokim dalam kondisi meninggal dunia. Kami turut berduka cita,” katanya.

Belum diketahui secara pasti penyebab kematian korban Mat Rokim. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing. Masyarakat dapat melapor melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Nelayan Lumpur Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Perairan Roomo, Manyar  Selengkapnya

Aniaya Korban dengan Sajam , Enam Diduga Anggota Gangster Diringkus Satreskrim Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan enam anggota Geng Motor. Mereka diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka-luka. 

Enam gengster itu berinisial MWM ; MSA, FI ; PDPP ; ADAR dan MSM. Usia belasan tahun. Semuanya warga Kabupaten Gresik.  Sedangkan, korban kegaganasan gengster yakni Eka Adi Pradana, 22 tahun. Ia warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Korban dikeroyok para gengster di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala masing-masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

“Kami sudah mengamankan enam orang. Mereka masih berstatus saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya di Mapolres Gresik pada Selasa, 6 Januari 2026.

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya sehingga menghimbau untuk menyerahkan diri. Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat. Lebih baik menyerahkan diri daripada kami tangkap,” tegas perwira tiga balok di pundak itu.

Selain enam pemuda itu, anggota Satreskrim Polres Gresik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Jika mengetahui atau melihat adanya tindak pidana, masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. (yad)

Aniaya Korban dengan Sajam , Enam Diduga Anggota Gangster Diringkus Satreskrim Polres Gresik  Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu Pamitan serta Doakan Anggota Sehat dan Sukses

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard pamitan. Alumnus Akpol 2006 itu bakal menduduki posisi baru di Devisi Propam Mabes Polri. Apel pagi hari ini, Senin, 5 Januari 2026 diperkirakan menjadi apel kali terakhir yang dipimpin oleh AKBP Rovan.

Di hadapan seluruh peserta apel yang  terdiri  Waka Polres, pejabat utama (PJU), para Kapolsek, personel Bintara, serta ASN Polres Gresik, perwira dengan dua melati yang pernah menjabat sebagai Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mengungkapkan bahwa apel tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir baginya sebagai Kapolres Gresik, seiring berakhirnya masa pengabdian di Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik.

Ia pun menyampaikan sejumlah arahan  kepada seluruh jajaran. “Rekan-rekan harus benar-benar menjaga kesehatan. Sempatkan berolahraga, minimal jalan kaki satu jam. Tubuh yang sehat adalah modal utama untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Perwira dua melati di pundak yang sempat mengikuti pendidikan The FBI National Academy di Quantico, Virginia, Amerika ini.

Tak lupa, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta kerja keras seluruh personel selama kurang lebih satu tahun masa kepemimpinannya.  Ia berharap capaian kinerja dan kualitas pelayanan yang telah dibangun bersama dapat terus dijaga dan ditingkatkan, demi marwah institusi Polri dari tingkat Polsek hingga Polres.

Kapolres yang dikenal dekat dan humanis ini juga menegaskan bahwa berakhirnya masa jabatan tidak berarti terputusnya hubungan silaturahmi. Ia membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh anggota, khususnya yang suatu waktu berada di Jakarta.

“Rekan-rekan semua sudah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup dan karier saya. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, kapan pun dan di mana pun kita berada,” tutur perwira yang pernah menjadi  Delegasi Federal Bureau of Investigation atau FBI Asia 23rd Pasific Conference yang digelar di Malaysia ini.

Menjelang akhir arahan, suasana semakin terasa haru saat AKBP Rovan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun kedinasan atas segala kekurangan selama memimpin Polres Gresik. Ia juga menyampaikan bahwa bersama sang istri, dirinya dijadwalkan akan resmi berpamitan pada pekan mendatang.

Sebagai penutup, AKBP Rovan memanjatkan doa terbaik untuk seluruh keluarga besar Polres Gresik agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya mendoakan semoga tahun ini menjadi tahun terbaik bagi rekan-rekan semua. Diberikan kesehatan, panjang umur, kesuksesan dalam tugas, dan semoga seluruh anggota Polres Gresik dijauhkan dari segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya.  (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu Pamitan serta Doakan Anggota Sehat dan Sukses Selengkapnya

Tim Gabungan Selamatkan Empat Wisatawan Domestik asal Sidoarjo Tersesat Pantai Tanjung Ghe’eng, Pulau Bawean 

GRESIK,1minute.id – Sebanyak empat wisatawan asal Sidoarjo yang tersesat di jalur hutan dan perbukitan dari objek wisata Tanjung Ghe’en, Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik berhasil diselamatkan.

Wisatawan domestik yakni Rudianto ; Djoko Priantoro; Mikhael Brave dan Gavriel Bright. Mereka diduga satu keluarga yang tinggal di Perum Surya Regency, Gedangan, Sidoarjo itu bisa diselamatkan oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkapura dan Perangkat Desa Kumalasa.

Petugas membutuhkan waktu lebih dari 2 jam untuk proses evakuasi wisdom. Sebab, medan lokasi hutan dan perbukitan batu padas. Tim harus menyusuri jalur perbukitan dan hutan dengan berjalan kaki. Karena jalu menuju Tanjung Ghe’eng tidak bisa dilalui kendaraan bermotor. Tidak penerangan lampu serta sinyal komunikasi juga tidak bisa menjangkau lokasi kejadian.

“Medannya cukup berat dan gelap. Akhirnya empat wisatawan itu berhasil kami temukan di pinggir pantai,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza pada Jumat, 2 Januari 2026. 

Menurut Iptu Hepi, keempat wisatawan yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak. Mereka dilaporkan tersesat saat perjalanan pulang menjelang malam. Dari keterangan para wisatawan, mereka tersesat karena kemalaman dan salah mengambil jalur, yang justru membawa mereka kembali ke arah pantai. 

Salah seorang wisatawan kemudian meminta pertolongan melalui layanan darurat 110 Polres Gresik. Laporan Masuk sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Desa Kumalasa Idham Cholik, mengungkapkan bahwa informasi awal diterimanya dari Polsek Sangkapura setelah adanya laporan masuk melalui call center 110 Polres Gresik. “Sekitar pukul 18.00 WIB saya mendapat laporan dari kepolisian bersama Koramil. Kami langsung bergerak bersama warga untuk melakukan pencarian,” ujar Cholik.

“Mereka mengira jalur itu jalan pulang, tapi justru kembali ke pantai. Akhirnya salah satu dari mereka berteriak minta tolong, dan suaranya terdengar oleh tim pencari,” jelas Kholik. Setelah sumber suara diketahui, tim langsung mengarah ke lokasi dan menemukan keempat wisatawan dalam keadaan selamat tanpa luka serius.  Selanjutnya mereka dievakuasi dan diistirahatkan di sekitar wilayah Kecamatan Sangkapura.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Aipda Wijiono membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut salah satu wisatawan sempat menghubungi layanan darurat 110 Polres Gresik untuk meminta pertolongan. “Benar, ada laporan masuk melalui 110. Alhamdulillah, seluruh wisatawan berhasil ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Wijiono.

Diketahui, Tanjung Ghe’eng berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga, dengan akses berupa jalan naik turun, medan terjal, dikelilingi hutan lindung, serta kondisi sinyal komunikasi yang tidak stabil, sehingga rawan bagi wisatawan yang berkunjung tanpa pendamping atau penerangan memadai.

Wartawan 1minute.id mengunjungi Tanjung Ghe’eng pada 29 Juli 2021 sempat mengunjungi destinasi wisata Tanjung Ghe’eng. Saat itu, bersama enam orang termasuk pemandu wisata asal Bawean dengan naik Jhukong (perahu bersayap khas Bawean). Selama hampir 45 menit perjalanan. 

Tanjung Ghe’eng, destinasi wisata yang masih perawan. Air jernih sehingga biota laut bisa dilihat dari atas perahu. Selain itu, batu cadas yang menjulang diatas permukaan laut beberapa mirip hewan zaman purba, Dinosaurus. Atas bukit batu cadas itu, salah satu spot terbaik untuk menikmati Sunset di Pulau Putri. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

Tim Gabungan Selamatkan Empat Wisatawan Domestik asal Sidoarjo Tersesat Pantai Tanjung Ghe’eng, Pulau Bawean  Selengkapnya

Polairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Gunakan Jaring Trawl

GRESIK,1minute.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Gresik mengamankan tiga kapal motor nelayan (KMN) menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan jenis jaring trawl di Perairan Karang Jamuan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Ketiga kapal yang diamankan masing-masing adalah KMN Semangat, KMN Alif Ba Tsa, dan KMN Jati Jaya. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan di wilayah perairan tersebut.

Informasi awal diterima Sat Polairud Polres Gresik pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB menerima laporan ada nelayan menggunakan alat tangkap jaring trawl alias pukat harimau. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Aiptu Pudji bersama tujuh personel lainnya segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas mendapati ketiga kapal tengah mengoperasikan jaring trawl di perairan Karang Jamuang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa alat tangkap yang digunakan melanggar ketentuan perundang-undangan karena berpotensi merusak ekosistem laut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit kapal, tiga set jaring trawl dengan panjang sekitar 40 meter dan lebar 7 meter, enam buah blabak atau papan pembuka jaring, tiga utas tali tampar sepanjang 40 meter, serta hasil tangkapan laut berupa enam drum berisi ikan glomo, udang, dan ikan kiper. Seluruh barang bukti beserta para nahkoda kapal langsung diamankan ke Mako Satpolairud Polres Gresik untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita, menegaskan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak terumbu karang dan mengganggu kelestarian biota laut. “Penggunaan jaring trawl jelas dilarang. Saat ini ketiga kapal beserta nahkodanya telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara ini juga akan kami koordinasikan dengan Dinas Perikanan setempat,” tegasnya.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan.

Polres Gresik mengimbau seluruh nelayan agar mematuhi aturan penggunaan alat tangkap yang legal dan ramah lingkungan demi menjaga kelestarian sumber daya laut. Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan wilayah perairan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 (24 jam) atau layanan pengaduan Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006. (yad)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polairud Polres Gresik Amankan Tiga Kapal Nelayan Gunakan Jaring Trawl Selengkapnya

96 Personel & 5 ASN Polres Gresik Naik Pangkat, AKBP Rovan : Hasil Kerja Keras, Dukungan Pimpinan dan Keluarga

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 96 anggota Polres Gresik naik pangkat. Kado akhir tahun yang membuat mereka semringah. Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu yang memimpin langsung upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi personel Polri periode 1 Januari 2026 serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Oktober 2025 di halaman Mapolres Gresik pada Rabu, 31 Desember 2025.

Upacara yang diikuti oleh Waka Polres Gresik Kompol Shabda Purusha, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Gresik. Sebelum menyampaikan amanat, Kapolres Gresik mengajak seluruh peserta upacara untuk mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Briptu Ahmad Nur Syarif, anggota Satreskrim Polres Gresik yang telah wafat. Momen tersebut berlangsung penuh haru dan menjadi pengingat akan dedikasi serta pengabdian anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan bahwa sebanyak 96 personel Polri dan 5 personel PNS resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Adapun rincian kenaikan pangkat personel Polri meliputi satu personel dari AKP ke Kompol, delapan personel dari Iptu ke AKP, lima personel dari Ipda ke Iptu, satu personel dari Aiptu ke Ipda, 45 personel dari Aipda ke Aiptu, 21 personel dari Bripka ke Aipda, 11 personel dari Briptu ke Brigpol, serta empat personel dari Bripda ke Briptu.

Sementara itu, untuk PNS Polres Gresik, empat personel naik pangkat dari Pengatur I ke Penata Muda, dan satu personel dari Penata Muda Tingkat I ke Pengatur. “Kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan rahmat dan anugerah yang patut disyukuri. Ini merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, prestasi, serta dukungan pimpinan dan keluarga,” tegas AKBP Rovan dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, alumnus Akpol 2006 itu juga memberikan penghormatan kepada personel yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga Desember 2025. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian para purnawirawan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran selama bertugas di institusi Polri.

“Sekali Bhayangkara tetap Bhayangkara. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga masa purna tugas dijalani dengan bahagia dan tetap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Rovan yang mendapatkan promosi menduduki jabatan baru di Divisi Propam Mabes Polri itu. 

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air bunga sebagai simbol rasa syukur dan penyucian diri dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Kapolres Gresik didampingi para PJU secara langsung memberikan ucapan selamat kepada para personel yang naik pangkat, yang turut didampingi oleh istri atau suami masing-masing anggota. (yad)

Editor: Chusnul Cahyadi

96 Personel & 5 ASN Polres Gresik Naik Pangkat, AKBP Rovan : Hasil Kerja Keras, Dukungan Pimpinan dan Keluarga Selengkapnya