YLBH FT Gelar Monek dan Launching Website, 2024 Dapat Amanah Lagi Mengelola Posbakum PN Gresik 

GRESIK,1minute.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi Kinerja (Monek) di Pacet, Mojokerto. Monek mengusung tema Menjaga Integritas, Optimal dalam Kualitas, Perkuat dan Perluas Komunitas demi Eksistensi dan serta Survivenya Lembaga digelar dua hari, Jumat dan Sabtu, 29 – 30 Desember 2023.

Monek ini bagian dari cara YLBH Fajar Trilaksana untuk mengevaluasi kinerja selama satu tahun serta memantapkan program satu tahun ke depan. Diikuti oleh puluhan advokat, paralegal, pengurus dan pembina serta pengurus dilakukan setiap menjelang momen akhir tahun dilanjutkan dengan launching website YLBH Fajartrilaksana-line.com.

Acara tersebut juga memberikan ruang terbuka pada pengurus dan advokat untuk memberikan masukan berupa saran dan kritik dengan tujuan untuk lebih memantapkan kinerja serta program tahun depan sehingga YLBH FT tetap survive dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto mengatakan bahwa bahwa keberadaan YLBH FT saat ini telah memberikan kontribusi kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis. Hal tersebut sesuai dengan tujuan organisasi bantuan hukum yang berdiri sejak 2016 dan telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) pada 2018.

BERSAMA TIM : Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto bersama tim oto bareng usai monek dan launching website di Pacet, Mojokerto pada Sabtu, 30 Desember 2023 ( Foto : Dokumen YLBH FT untuk 1minute.id)

“Alhamdulillah rekam jejak YLBH FT di Kabupaten Gresik tidak perlu diragukan sebagai yayasan pelayanan bantuan hukum gratis. Pada 2019, ditunjuk dan diamanati sebagai Pengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Gresik sampai saat ini,” terangnya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Tidak hanya itu, pada 2020 YLBH FT mendapat amanat baru sebagai pengelola Posbakum Pengadilan Negeri Gresik juga sampai saat ini dan bahkan masih dilanjutkan pengelolaan Posbakum PN untuk tahun 2024 kedepan.

“Puji syukur, pada lelang pengelola Posbakum PN Gresik, YLBH FT kembali ditunjuk dan diamanahi untuk mengelola pelayanan Posbakum PN Gresik untuk ke 4 kalinya pada anggaran tahun 2024 berdasarkan Nomor : 2176/SEK.W14-U31/PL1.1.5/XII/2023,” ujarnya.

Ditambahkan Fajar, YLBH FT juga memiliki prestasi yang membanggakan. Pada 2022 bersama Posbakum PN Gresik bisa turut andil meraih Juara I Nasional Posbakum klasifikasi PN Klas I A se- Indonesia. Tidak hanya itu, pada tahun 2023, Posbakum PN Gresik melalui YLBH FT meraih Juara III Nasional Posbakum dalam layanan Hukum seluruh Indonesia non klasifikasi.

“Tantangan berat bagi kami untuk tetap survive tahun depan, mampu berdaya saing yang tinggi, dan punya kemampuan yang kuat dan tangguh dalam menyikapi tuntutan dan dapat berkontribusi dalam upaya membuka lebar-lebar akses keadilan bagi masyarakat miskin, masyarakat termarjinalkan, turut serta agar masyarakat dapat memandang hukum sebagai budaya, sehingga kesadaran hukum akan tinggi,” tegas Fajar.

Masih menurutnya, untuk menjawab tantangan di era teknologi digital, YLBH Fajar Trilaksana melaunching website dengan alamat www.ylbhfajartrilaksana-line.com

“Dengan website tersebut maka harapannya masyarakat akan lebih cepat mengakses bantuan hukum, informasi pembaharuan dan pencerahan hukum. Pada website ada rubrik Kultum, Opini, Konsultasi Hukum hingga sebagai rujukan mencari beberapa regulasi yang masih update dan berlaku,” pungkasnya. (yad)

YLBH FT Gelar Monek dan Launching Website, 2024 Dapat Amanah Lagi Mengelola Posbakum PN Gresik  Selengkapnya

Lagi, Posbakum Pengadilan Negeri Gresik Raih Juara  Nasional

GRESIK,1minute.id – Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1A kembali menorehkan prestasi. Tahun 2022, Posbakum PN Gresik berhasil menjadi juara 1 lomba posbakum tingkat nasional untuk klasifikasi PN Kelas 1 A. 

Tahun ini, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Gresik berhasil meraih juara 3 tingkat nasional pada lomba yang diadakan oleh Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI). Pada lomba kali ini tidak ada klasifikasi tipe pengadilan. Akan tetapi, lomba ini untuk semua kategori kelas yakni kelas II, I A, B maupun kelas I A khusus.

Untuk juara 1 diraih Posbakum Pengadilan Negeri Jember dengan nilai 92, Juara 2 Pengadilan Negeri Kepahiang dengan nilai 90, dan Juara 3 diperoleh Pengadilan Negeri Gresik dengan nilai 89,50. Awarding lomba Posbakum Nasional ini digelar di Pendapa Bupati Jember pada Senin, 11 Desember 2023. Piagam penghargaan juara 3 Posbakum tingkat nasional diserahkan lansung oleh YM Ketua MARI didampingi YM Waka MA Yudisial, dan beberapa YM Ketua kamar MARI serta Dirjen Badilum kepada Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono. 

Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1 A Agus Walujo Tjahjono mengucapkan banyak terima kasih kepada pengelolah Posbakum PN Gresik, YLBH Fajar Trilaksana atas kerja keras dan jerih payahnya sehingga Posbakum PN Gresik berhasil meraih juara 3 tingkat Nasional.

“Menjadi juara 3 dari ratusan Pengadilan Negeri di Indonesia menjadi kebanggaan dan prestasi yang luar biasa diraih oleh PN Gresik,” ujar Agus Walujo Tjahjono kepqda wartawan pada Rabu, 13 Desember 2023. 

Lebih lanjut dikatakan, Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan dukungan dari aparat kepaniteraaan hukum PN Gresik yang aktif dan inten menjalin hubungan kerjasama dengan posbakum PN Gresik. Tidak hanya itu, peran serta partisipasi masyarakat Gresik yang aktif menggunakan inovasi – inovasi posbakum untuk memperoleh konsultasi hukum secara gratis dari Posbakum PN Gresik.

“Piagam penghargaan untuk Posbakum PN Gresik ini diraih untuk yang kedua kalinya, sebelumnya tahun 2022 Posbakum PN Gresik memperoleh juara 1 tingkat Nasional untuk PN volume perkara 1001-2000 kelas 1 A,” jelasnya. “Piagam penghargaan juara 3 tingkat nasioanal pada lomba posbakum ini merupakan piagam penghargaan yang ke 15 untuk Pengadilan Negeri Gresik pada saat kepemimpinan saya pada bulan Februari 2022 – Desember 2023,” tambahnya.

Masih menurutnya, kedepan PN Gresik akan lebih berinovasi berbasis Informasi tehnologi untuk lebih mewujudkan pelayanan konsultasi hukum ke seluruh masyarakat Gresik di seluruh wilayah hukum PN Gresik secara gratis melalui teknologi Informasi.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak baik karyawan, staf, hakim dan kepaniteraan serta stakeholder sehingga PN Gresik kembali mendapatkan penghargaan pada skala nasional. Tidak lupa ucapan terima kasih kapada para wartawan yang telah membantu menginformasikan kepada masyarakat Gresik tentang inovasi dari posbakum PN Gresik,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto bangga dan ikut tersanjung Posbakum PN Gresik meraih peringkat III nasional. “Kami sebagai pemegang amanat dalam mengelola layanan Posbakum di PN Gresik ikut tersanjung dan bangga. Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak serta suport dari ketua PN dan tim posbakum PN Gresik,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Fajar, kedepan tugas Posbakum tentu justru semakin berat karena harus mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Gresik pada umumnya dengan inovasi-inovasi baru yang harus dilakukan di Posbakum Gresik. “Terimakasih kepada semua pihak juga masyarakat pada Gresik yg telah mempercayai posbakum PN Gresik sebagai salah satu akses mencari keadilan,” pungkasnya. (yad)

Lagi, Posbakum Pengadilan Negeri Gresik Raih Juara  Nasional Selengkapnya

Posbakum PN Gresik Masuk Desa Berikan Layanan Hukum Gratis

GRESIK,1minute.id – Pos Bantuan Hukum  (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik menyapa warga desa untuk memberikan penyuluhan, layanan dan konsultasi gratis yang di kemas dengan program “Posbakum Masuk Desa”.

Kali ini, Posbakum PN Gresik ke Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas memberikan penyuluhan hukum kepada 30 warga. Pelayanan dan konsultasi gratis kepada masyarakat yang tinggal di pedesaan rutin setiap tahun. 

Acara yang dibuka oleh lSekretaris Desa Kembangan Ismail Hasan mengucapkan banyak terima kasih kepada Posbakum PN Gresik yang memilih Desa Kembangan pada Program Posbakum Masuk Desa.

“Alhandulillah atas penyuluhan, pelayanan dan konsultasi hukum yang di berikan Posbakum PN Gresik kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat membantu masyarakat ketika terjadi persoalan hukum kemana harus meminta konsultasi. Hadirnya Posbakum PN Gresik sangat berarti dan membantu masyarakat apalagi konsultasi gratis,” ujarnya. 

Pada kegiatan itu, hadir hakim Pengadilan Negeri Gresik Sri Sulastuti didampingi oleh Abdul Azis selaku Pengawas Bidang Layanan Hukum Pengadilan Negeri Gresik, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Gresik telah bekerjasama dengan YLBH Fajar Trilaksana  dalam menjalankan layanan dan konsultasi hukum secara gratis.

“Pengadilan Negeri tidak mungkin memberikan konsultasi dan advice hukum, mengingat PN Gresik sebagai tenaga profesional dan sekaligus sebagai pejabat struktural dan fungsional. Sebagai Hakim, kami harus bersikap netral,” jelas Sri Sulastuti pada Selasa, 19 September 2023.

Ditambahkannya, untuk menjamin masyarakat bisa terlayani konsultasi hukum maka Posbakum PN Gresik bekerjasama  dengan Organisasi Bantuan Hukum yang berbadan hukum serta terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. “YLBH Fajar Trilaksana sebagai kepanjangan tangan Pengadilan Negeri Gresik sebagai pelaksana teknis Layanan hukum di Posbakum PN Gresik,” pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto yang memaparkan tentang eksisitensi dan penjelasan apa itu Posbakum dan bagaimana layanan itu dapat di terima oleh masyarakat. Masih menurutnya,  Posbakum PN Gresik hadir dalam hal layanan konsultasi gratis, memberikan Advice hukum gratis, membantu buatkan drafting hukum sederhana secara gratis, dan informasi layanan hukum dalam hal pendampingan prodeo. 

“Layanan hukum gratis ini khusus diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu dari segi finansial ketika berhadapan dengan hukum dan tidak mampu untuk menyewa seorang konsultan hukum profesional dalam arti tidak mampu menyewa pengacara atau advokat,” jelasnya.

Ditambahkan Fajar, untuk mengenalkan layanan ini kepada masyarakat maka Posbakum PN Gresik melakukan Inovasi berupa Posbakum Masuk Desa. Tidak hanya itu, Posbakum PN Gresik juga melakukan inovasi yakni kerjasama dengan media, membuka link platfom sosial lainya seperti Instagram, WhatApp Boot, Youtube dan Tiktok. Prioritas lainnya melakukan layanan stay di ruang Posbakum di Pengadilan Negeri Gresik di Jl. Permata Selatan No 12 Gresik.

“Kami selaku pengelola Pobakum PN Gresik yang diamanahi sejak 3 tahun yang lalu, merasa bangga dan terimakasih kepada masyarakat Gresik yang selama ini telah responsif dan mendukung serta banyak animo atas layanan gratis dari Posbakum  yang sejalan dengan Pelayanan Prima dari Pengadilan Negeri Gresik,” ujarnya. (yad)

Posbakum PN Gresik Masuk Desa Berikan Layanan Hukum Gratis Selengkapnya

PN Gresik dan Kominfo Gresik Teken MoU Peningkatan Pelayanan Hukum

GRESIK,1minute.id – Guna peningkatkan pelayanan bantuan hukum Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1 A melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau nota kesepahaman (MoU) dengan YLBH Fajar Trilaksana dan Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Gresik pada Selasa, 7 Maret 2023.

MoU ini bertujuan sebagai sarana media untuk peningkatan pelayanan bantuan hukum pada masyarakat Gresik. Peran Kominfo sangat diperlukan agar program dan inovasi Posbakum PN Gresik dapat cepat tersebar dan diketahui oleh masyakarat Gresik. 

Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono berterima kasih kepada Kominfo Gresik atas terselenggaranya MoU ini. PN Gresik berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan dapat peningkatan pelayanan bantuan hukum di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.

“Tujuan MoU dengan Dinas Kominfo untuk memberikan Inovasi terbaru dari Posbakum PN Gresik kepada Masyarakat Kabupaten Gresik untuk mendapatkan bantuan hukum melalui media online dengan program Podcast,”  jelasnya.

Masih menurutnya, PN Gresik berharap melalui Podcast di fasilitasi oleh Dinas Kominfo Gresik dapat berjalan secara maksimal dan tujuan pengenalan pelayanan posbakum PN Gresik kepada masyarakat sepenuhnya tercapai.

Sementara itu, Kadis Kominfo Gresik Ninik Asrukin mendukung dan siap untuk berkolaborasi denga PN Gresik untuk meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat Gresik.

“MoU PN Gresik dengan Dinas Kominfo semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Gresik agar sadar hukum dan melek hukum. Tidak hanya itu, mudah-mudahan tujuan kerjasama untuk mewujudkan peningkatan layanan bantuan hukum dapat sepenuhnya tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, A. Fajar Yulianto mengatakan akan siap membantu dan mendukung semua program inovasi PN Gresik untuk pengelolahan Posbakum. “Kami bersama PN Gresik pada tahun 2022 terpilih menjadi juara 1 tingkat nasional Inovasi pengelolaan Posbakum kelas 1 A. Pada tahun 2023 kami akan mempertahankan prestasi sebagai juara bertahan tentunya dengan program-program inovasi seperti podcast melaui Kominfo Kabupaten Gresik, Aplikasi melalui WA dimana masyarakat dapat dan bisa komunikasi lansung terkait bantuan hukum dan produk-produk hukum,” jelasnya.

Ditambahkan Fajar, tidak hanya itu untuk memberikan pelayanan hukum secara gratis, pihaknta bersama PN Gresik juga memiliki program Posbakum Masuk Desa dimana kita bisa menyapa secara langsung pada masyararkat desa dan juga memberikan penyuluhan hukum serta bantuan hukum secara gratis.

Kegiatan MoU antara PN Gresik, YLBH Fajar Trilaksanan dan Dinas Kominfo  Gresik ini dihadiri oleh Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono, Kadis Kominfo Gresik Ninik Asrukin, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto, Jubir PN Gresik Bagus Trenggono, Humas PN Gresik Agus Yulianto, Panitera PN Gresik Handri Mamudi serta beberapa undangan lainnya. (yad)

PN Gresik dan Kominfo Gresik Teken MoU Peningkatan Pelayanan Hukum Selengkapnya

Berprestasi, YLBH Fajar Trilaksana dan PN/PHI Gresik Teken MoU Pengelolaan Posbakum PN Gresik 

GRESIK1minute.id – Kiprah Fajar Trilaksana dalam bidang hukum semakin cemerlang selama 2022. Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Trilaksana, Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial (PN/PHI) Gresik kelas 1A kembali mendapatkan kepercayaan pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kali kedua, pada 2023.

Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Gresik Agus Walujo Tjahjono dengan Direktur YLBH Fajar Trilaksana ditekan di Alun Kantor Pengadilan Negeri Gresik pada Senin, 2 Januari 2023

“Alhamdulillah kami diamanati lagi untuk mengelola Posbakum di PN Gresik untuk ketiga kalinya. Insya Allah dengan pengalaman kami mengelola secara teknis Posbakum di PN Gresik, akan menjaga amanah untuk menjalankan Posbakum sebaik-baiknya dan tentunya lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Fajar Yulianto selaku Dirut YLBH Fajar Trilaksana.

Ditambahkan Fajar, pihaknya sangat berterima kasih kepada PN Gresik yang telah mempercayakan pengelolaan Posbakum pada YLBH Fajar Trilaksana. Tidak hanya itu, ucapan yang sama untuk para stakeholder dan rekan-rekan jurnalis yang turut membantu memsosialisasikan program dari Posbakum ke masyarakat.

“Kami bersyukur bisa mengantarkan PN Gresik mejadi juara I lomba Posbakum tingkat Nasional kategori kelas 1 A. Hal tersebut merupakan salah satu penghargaan dan progres bagi kami yang sangat luar biasa,” terangnya.

Masih menurutnya, kedepan kami akan tinghkatkan lagi pelayan posbakum  secara prima sehingga program-program pemerintah untuk memberikan konsultasi gratis bagi masyarakat kurang mampu seperti pembuatan dokumen hukum dan pendampingan hukum gratis bisa terlaksana secara maksimal.

Sementara itu ketua PN/PHI Gresik, Agus Walujo Tjahjono dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya YLBH Fajar Trilaksana ketiga kalinya untuk memberikan pelayanan terutama konsultasi hukum pada Posbakum PN Gresik.

“Terimakasih atas kerjasamanya selama ini dengan memberikan pelayanan hukum serta menciptakan inovasi sehingga Posbakum PN Gresik mampu meraih prestasi luar biasa sebagai juara I kategori Pengadilan Negeri kelas 1 A seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ketua PN Gresik berharap agar YLBH Fajar Trilaksana yang dipercaya untuk mengelola Posbakum tetap memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (yad)

Berprestasi, YLBH Fajar Trilaksana dan PN/PHI Gresik Teken MoU Pengelolaan Posbakum PN Gresik  Selengkapnya

Posbakum PN/PHI Gresik Raih Juara 1 dari Mahkamah Agung, Ini Inovasinya

GRESIK,1minute.id – Menjelang akhir tahun Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) / Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik yang dikelola oleh YLBH Fajar Trilaksana mendapatkan kado istimewa dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).

MA menetapkan Posbakum PN / PHI Kelas 1A Gresik sebagai juara pertama se-Indonesia 2022. Posbakum PN Gresik berhasil menyisihkan Posbakum di Pengadilan Negeri kelas 1A se-Indonesia berkat beberapa inovasi. Diantaranya, Posbakum PN Gresik Masuk Desa/Kelurahan yang memberikan penyuluhan hukum secara gratis ke masyarakat ;  Membuka konsultasi gratis melalui Zoom/Video Call WA ; Memberikan sosialisasi Posbakum secara Online melalui Media Sosial (Medsos) Instragam, Youtube dan Media Online (rubrik khusus Posbakum).

“Alhamdulilah Posbakum PN Gresik berhasil meraih juara I tingkat Nasional pada lomba Posbakum kategori Pengadilan Negeri kelas 1 A yang diselenggarakan olhe MA Rl,” ujar Ketua PN/PHI kelas 1A Gresik Agus Walujo Tjahjono kepada wartawan pada Kamis, 15 Desember 2022.

Masih menurutnya, piagam perhargaan juara I lomba Posbakum ini diserahkan lansung oleh Ketua MA RI, Prof. H.M. Syarifuddin yang didampingi wakil ketua MA Yudisial, Wakil ketua MA Non Yudisial, para ketua kamar MA RI, dan Dirjen Badilum di hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta pada Senin, 12 Desember 2022.

“Penghargaan ini akan menambah semangat bagi PN Gresik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan selalu berinovasi menggunakan Tehnologi Informasi untuk mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Gresik,” tegasnya.

Ditambahkannya, ucapan terimakasih disampaikan kepada YLBH Fajar Trilaksana yang telah menjalankan amanah sebagai pengelola Posbakum PN Gresik atas dedikasinya mengedepankan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Ucapan terimaksih juga kami sampaikan seluruh pegawai, staf maupun hakim yang telah bekerja secara optimal serta masyarakat yang menggunakan inovasi layanan posbakum sehingga kita mendapatkan juara pertama,” katanya.

Terpisah, Dirut YLBH Fajar Trilaksana yang diamanahi mengelola posbakum PN Gresik Fajar Yulianto mengatakan bahwa keberhasilan Posbakum PN Gresik menjadi juara I merupakan hasil kerja bersama serta dukungan penuh dari ketua PN Greisi dan seluruh staf dan hakim.

“Syukur Alhamdulilah kami ucapkan atas perhargaan sebagai peringkat I pengelolahan posbakum Pengadilan Negeri kelas 1A se- Indonesia. Kami selaku pengelola teknis sangat tersanjung dan sekaligus merasa bangga atas pencapaian ini. Kedepan, kami akan lebih optimal dalam pelayananan prima untuk mewujudkan bantuan hukum pada masyarakat,” tegas Fajar. (yad)

Posbakum PN/PHI Gresik Raih Juara 1 dari Mahkamah Agung, Ini Inovasinya Selengkapnya

Posbakum Masuk Desa, Layanan Hukum Gratis Sinergi Pengadilan Negeri dengan YLBH 

GRESIK,1minute.id – Layanan hukum semakin mudah untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik. Pelayanan pun gratis…tis. Sosialisasi pelayanan hukum gratis dilakukan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik, YLBH Fajar Trilaksana.

Posbakum PN Gresik blusukan ke desa-desa untuk membumikan kemudahan pelayanan hukum itu kepada masyarakat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Kali ini, Desa yang mendapatkan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis berada di Desa/Kecamatan Kebomas, Gresik. Dengan program “Posbakum PN Gresik Masuk Desa” diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman program yang diterapkan oleh PN Gresik ini.

“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat program pemerintah dalam menjamin  upaya membuka lebar akses pintu keadilan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi  agar mereka mendapatkan hak yang sama didepan hukum,”jelas Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto pada Jumat, 9 September 2022. 

Ditambahkannya, jaminan ini berdasarkan UU nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum dann Perma RI nomor 1/ 2014 tentang pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan. “Kami selaku pengelola pelaksana teknis Posbakum di Pengadilan Negeri Gresik, berdasarkan Perjanjian kerjasama/MOU antara Pengadilan Negeri Gresik dengan YLBH Fajar Trilaksana sejak 2021 akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain stand by dikantor Posbakum yang berada di PN Gresik, kami akan melakukan program Posbakum PN Gresik Masuk Desa dengan mendatangi Desa-desa lainnya di wilayah hukum PN Gresik,” terangnya.

Turut hadir pada kegiataan Posbakum PN Gresik masuk Desa diantaranya, Bagus Trenggono, hakim PN Gresik,  Agus Yulianto, panitera muda (Panmud) Hukum : anggota Posbakum LBH Fajar Trilaksana,  Abdul Latiif, Kepala Desa Kebomas serta puluhan warga yang ikut konsultasu hukum gratis.

“Kami mewakili warga Desa Kebomas merasa bangga dan sangat senang atas masuknya program Posbakum Masuk Desa ini. Semoga masyarakat dapat diberikan pencerahan dan pengertian hukum, yang selama ini kadang salah tafsir terhadap persoalan  hukum,”ujar Kades Kebomas Abdul Latif saat memberikan kata sambutan.

Sementara perwakilan dari PN Gresik, Bagus Trenggono menyampaikan Program Posbakum Masuk Desa ini merupakan Inovasi Pengadilan Negeri Gresik rangka memaksimalkan dan memperluas akses layanan hukum di Kabupaten Gresik.

“Selain inovasi Posbakum Masuk Desa, kami juga melayani konsultasi melalui Zoom Meeting, Instagram, serta melalui media media online lainya. Kami yakin Kerjasama  dengan YLBH Fajar Trilaksana akan mampu menintegrasikan dan melaksanakan program-program inovasi dari PN Gresik,”ujarnya. (yad)

Posbakum Masuk Desa, Layanan Hukum Gratis Sinergi Pengadilan Negeri dengan YLBH  Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak Di Desa Bringkang Mulai Disidangkan

GRESIK,1minute.id – Perkara pembunuhan dengan korban Erni Kristiana di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021. Agenda sidang perdana dengan terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko, 39 tahun itu adalah pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik A.A.Ngurah Wirajaya. Sidang dipimpin oleh hakim Fitrah Dewi Nasution. 

Dalam sidang pembacaan surat dakwaan secara daring itu terdakwa Pak Eko yang tinggal di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu terlihat tenang. Jaksa Penuntut A.A Ngurah Wirajaya dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Musyafak alias Pak Eko dilakukan pada Rabu, 7 Juli 2021 sekitar pukul 23.00. 

Ketika ditemukan oleh tetangga korban janda satu anak berusia 36 tahun itu dalam kondisi sudah membusuk. Posisi korban dalam keadaan terlungkup di lantai sebelah tempat tidur. Pakaian yang digunakan korban tersikap sebagian sehingga memperlihatkan organ tubuh bagian bawah korban.

Dari kaki sampai dengan bagian paha atas. Pada bagian kepala tertutupi selimut dan ketika dibuka ditemukan pada bagian kepala korban terdapat luka dan genangan darah pada lantai kamar. Kematian korban akibat kekerasan benda tumpul pada kepala sisi belakang kanan yang menembus tulang atas kepala hingga selaput lunak pembungkus otak. 

“Menurut dokter forensik, korban diperkirakan meninggal selama 24 jam sampai 47 jam,”kata jaksa penuntut Ngurah Wirajaya dalam sidang di PN Gresik pada Rabu, 1 Desember 2021. Jaksa Ngurah.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Musyafak itu, jaksa penuntut menjerat dengan pasal 338 KUHP berbunyi  : Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.

Dalam sidang perdana tersebut belum terungkap motif terdakwa Musyafak menghabisi nyawa korban Erni Kristiana tersebut. Ada dugaan motif asmara antara korban dengan terdakwa. 

Dalam perkara pembunuhan ini, terdakwa Musyafak didampingi dua panasehat hukum yakni Herman Sakti Iman dan Agus Junaidi. Keduanya dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Gresik. Dalam kesempatan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya tidak mengajukan eksepsi.

Ketua majelis hakim Fitrah Dewi Nasution kemudian menutup sidang dan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (yad)

Kasus Pembunuhan Janda Satu Anak Di Desa Bringkang Mulai Disidangkan Selengkapnya