Posbakum Masuk Desa, Layanan Hukum Gratis Sinergi Pengadilan Negeri dengan YLBH 

GRESIK,1minute.id – Layanan hukum semakin mudah untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Gresik. Pelayanan pun gratis…tis. Sosialisasi pelayanan hukum gratis dilakukan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dari Pengadilan Negeri (PN)/Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik, YLBH Fajar Trilaksana.

Posbakum PN Gresik blusukan ke desa-desa untuk membumikan kemudahan pelayanan hukum itu kepada masyarakat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Kali ini, Desa yang mendapatkan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis berada di Desa/Kecamatan Kebomas, Gresik. Dengan program “Posbakum PN Gresik Masuk Desa” diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman program yang diterapkan oleh PN Gresik ini.

“Kegiatan ini dalam rangka memperkuat program pemerintah dalam menjamin  upaya membuka lebar akses pintu keadilan bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi  agar mereka mendapatkan hak yang sama didepan hukum,”jelas Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar Yulianto pada Jumat, 9 September 2022. 

Ditambahkannya, jaminan ini berdasarkan UU nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum dann Perma RI nomor 1/ 2014 tentang pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan. “Kami selaku pengelola pelaksana teknis Posbakum di Pengadilan Negeri Gresik, berdasarkan Perjanjian kerjasama/MOU antara Pengadilan Negeri Gresik dengan YLBH Fajar Trilaksana sejak 2021 akan melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Selain stand by dikantor Posbakum yang berada di PN Gresik, kami akan melakukan program Posbakum PN Gresik Masuk Desa dengan mendatangi Desa-desa lainnya di wilayah hukum PN Gresik,” terangnya.

Turut hadir pada kegiataan Posbakum PN Gresik masuk Desa diantaranya, Bagus Trenggono, hakim PN Gresik,  Agus Yulianto, panitera muda (Panmud) Hukum : anggota Posbakum LBH Fajar Trilaksana,  Abdul Latiif, Kepala Desa Kebomas serta puluhan warga yang ikut konsultasu hukum gratis.

“Kami mewakili warga Desa Kebomas merasa bangga dan sangat senang atas masuknya program Posbakum Masuk Desa ini. Semoga masyarakat dapat diberikan pencerahan dan pengertian hukum, yang selama ini kadang salah tafsir terhadap persoalan  hukum,”ujar Kades Kebomas Abdul Latif saat memberikan kata sambutan.

Sementara perwakilan dari PN Gresik, Bagus Trenggono menyampaikan Program Posbakum Masuk Desa ini merupakan Inovasi Pengadilan Negeri Gresik rangka memaksimalkan dan memperluas akses layanan hukum di Kabupaten Gresik.

“Selain inovasi Posbakum Masuk Desa, kami juga melayani konsultasi melalui Zoom Meeting, Instagram, serta melalui media media online lainya. Kami yakin Kerjasama  dengan YLBH Fajar Trilaksana akan mampu menintegrasikan dan melaksanakan program-program inovasi dari PN Gresik,”ujarnya. (yad)