Posbakum PN/PHI Gresik Raih Juara 1 dari Mahkamah Agung, Ini Inovasinya

GRESIK,1minute.id – Menjelang akhir tahun Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) / Hubungan Industrial (PHI) Kelas 1A Gresik yang dikelola oleh YLBH Fajar Trilaksana mendapatkan kado istimewa dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI).

MA menetapkan Posbakum PN / PHI Kelas 1A Gresik sebagai juara pertama se-Indonesia 2022. Posbakum PN Gresik berhasil menyisihkan Posbakum di Pengadilan Negeri kelas 1A se-Indonesia berkat beberapa inovasi. Diantaranya, Posbakum PN Gresik Masuk Desa/Kelurahan yang memberikan penyuluhan hukum secara gratis ke masyarakat ;  Membuka konsultasi gratis melalui Zoom/Video Call WA ; Memberikan sosialisasi Posbakum secara Online melalui Media Sosial (Medsos) Instragam, Youtube dan Media Online (rubrik khusus Posbakum).

“Alhamdulilah Posbakum PN Gresik berhasil meraih juara I tingkat Nasional pada lomba Posbakum kategori Pengadilan Negeri kelas 1 A yang diselenggarakan olhe MA Rl,” ujar Ketua PN/PHI kelas 1A Gresik Agus Walujo Tjahjono kepada wartawan pada Kamis, 15 Desember 2022.

Masih menurutnya, piagam perhargaan juara I lomba Posbakum ini diserahkan lansung oleh Ketua MA RI, Prof. H.M. Syarifuddin yang didampingi wakil ketua MA Yudisial, Wakil ketua MA Non Yudisial, para ketua kamar MA RI, dan Dirjen Badilum di hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta pada Senin, 12 Desember 2022.

“Penghargaan ini akan menambah semangat bagi PN Gresik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan selalu berinovasi menggunakan Tehnologi Informasi untuk mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Gresik,” tegasnya.

Ditambahkannya, ucapan terimakasih disampaikan kepada YLBH Fajar Trilaksana yang telah menjalankan amanah sebagai pengelola Posbakum PN Gresik atas dedikasinya mengedepankan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Ucapan terimaksih juga kami sampaikan seluruh pegawai, staf maupun hakim yang telah bekerja secara optimal serta masyarakat yang menggunakan inovasi layanan posbakum sehingga kita mendapatkan juara pertama,” katanya.

Terpisah, Dirut YLBH Fajar Trilaksana yang diamanahi mengelola posbakum PN Gresik Fajar Yulianto mengatakan bahwa keberhasilan Posbakum PN Gresik menjadi juara I merupakan hasil kerja bersama serta dukungan penuh dari ketua PN Greisi dan seluruh staf dan hakim.

“Syukur Alhamdulilah kami ucapkan atas perhargaan sebagai peringkat I pengelolahan posbakum Pengadilan Negeri kelas 1A se- Indonesia. Kami selaku pengelola teknis sangat tersanjung dan sekaligus merasa bangga atas pencapaian ini. Kedepan, kami akan lebih optimal dalam pelayananan prima untuk mewujudkan bantuan hukum pada masyarakat,” tegas Fajar. (yad)