Pemerintah Memperpanjang PPKM Hingga 9 Januari 2023, Polres Gresik Gebyar 2.000 Dosis Vaksin Booster

GRESIK,1minute.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang libur Natal dan Tahun Baru. Aturan itu berlaku mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Perpanjangan PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022, seluruh wilayah Indonesia berada di level 1. Artinya, aktivitas boleh dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

Perpanjangan PPKM dilakukan terkait kenaikan kasus COVID-19 didorong akibat subvarian XBB dan menurunnya kesadaran dalam disiplin melakukan protokol kesehatan. Sementara itu, Polres Gresik mengelar Gebyar Booster di Gedung Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik pada Selasa, 6 Desember 2022. 

Sebanyak 2.000 dosis booster disuntikkan kepada warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Gebyar Vaksinasi Booster ini di pantau langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Moch Nur Azis, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar para tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Kapolda Jatim Toni Harmanto mengungkapkan, capaian vaksinasi booster dosis ketiga di Kabupaten Gresik baru di angka 38%. Untuk itu, jajaran Forkopimda Gresik bersama OPD terkait terus mendorong gerakan vaksinasi dalam rangka memenuhi target pemerintah pusat. “Vaksinasi ini akan terus kita dorong dari jajaran Forkopimda dan dinas terkait agar berjalan optimal,” kata Irjen Pol Toni.

Jenderal dua bintang itu, menambahkan, apabila kesulitan berkaitan dengan stok vaksin booster ketiga. Dirinya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jatim Khofifah untuk mengatasi hal tersebut. “Saya sudah berbicara dengan Ibu Gubernur supaya mengakselerasikan ini, sekaligus mempercepat permintaan dari pusat. Untuk daerah yang membutuhkan dosis vaksin booster ketiga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik dr. Mukhibatul Khusnah menyebutkan Gebyar Vaksinasi Booster diikuti kurang lebih 2.000 sasaran. Sasaran vaksinasi ketiga yakni masyarakat umum, anak sekolah, dan pondok pesantren, yang tersebar di wilayah Kabupaten Gresik.

“Saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Gresik untuk dosis 1 : 85,64%, dosis 2 : 78,04%, dosis 3 : 34,15% dan dosis 4 : 4,55%,” terang dokter Khusnah. Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini status pandemi belum dicabut oleh pemerintah. Ini, katanya, membuktikan bahwa virus Covid-19 masih ada. “Kondisi saat ini masih landai, dengan adanya varian baru pun, itu masih belum ada di Kabupaten Gresik,” ujarnya.

Diakuinya, sampai saat ini belum ada masyarakat yang terpapar dan menjalani isolasi di rumah sakit. “Alhamdulillah sampai saat ini rumah sakit yang ada di Kabupaten Gresik. Masih kosong untuk pasien yang terpapar Covid-19,” tutup Khusnah. (yad)

Pemerintah Memperpanjang PPKM Hingga 9 Januari 2023, Polres Gresik Gebyar 2.000 Dosis Vaksin Booster Selengkapnya

Gresik Masuk Zona Kuning, Tetap Manut Protokol Kesehatan


GRESIK,1minute.id – Kerja keras Satgas Covid-19 dibarengi sikap patuhmasyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) berbuah manis. Berdasarkan asesmen dari Kemeterian Kesehatan, Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik turun level 2 atau zona kuning. 

Selangkah lagi, syaratnya hanya satu yakni manut aturan pemerintah antara lain,  tetap menjaga prokes tidak mustahil Gresik bisa masuk level 1 atau zona hijau. Sebab, pemerintah melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat. 

Berdasarkan data Asesmen Kementerian Kesehatan kondisi Gresik turun level 2 karena ada beberapa indikator. Yakni, bed occupancy rate (BOR/tingkat keterisian tempat tidur) rumah sakit dengan kapasitas 352 bed sebesar 6,43 persen. Positivity rate-nya 3,41 persen dibawah standar WHO 5 persen. Percepatan vaksinasi 37,90 persen atau 383.375 penduduk telah mendapatkan vaksin dosis pertama per 7 September 2021. Pengetesan 3,72 melebihi target WHO 2 ,77 per 6 September 2021. 

Selain, Pemkab Gresik dibawah komando Satgas Covid-19 yang juga Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah menyiapkan tempat isolasi terpusat di Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS).

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengajak para mahasiswa untuk ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti serbuan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Gresik. “Vaksinasi aman dan halal. Tetap mematuhi protokol kesehatan,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani ketika meninjau vaksinasi masal di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) pada Rabu, 8 September 2021. (yad)

Gresik Masuk Zona Kuning, Tetap Manut Protokol Kesehatan Selengkapnya

Rentan Terpapar Covid-19, Dinas KBPPA Ajak Pasangan Tunda Kehamilan

GRESIK,1minute.id – Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Ketua TP PKK Gresik membagikan alat kontrasepsi (alkon) kepada warga Kampung Kreasi Sidokumpul, Kecamatan Gresik  pada Senin, 6 September 2021.

Alkon ini dibagikan kepada pasangan usia subur (PUS). Tujuannya, mencegah kehamilan ibu selama masa pandemi Covid-19 Gresik. Sebab, kehamilan ibu rentan terpapar virus berasal dari Wuhan, Tiongkok itu. 

Aminatun Habibah mengatakan, pemberian alkon ini untuk memberikan motivasi kepada masayarakat tentang pentingnya ber Keluarga Berencana (KB). “Ini bu, alat KB ini untuk anak atau mantunya. Bukan untuk ibu,“kata Bu Min-sapaan-Aminatun Habibah kepada warga Kampung Kreasi Sidokumpul, Gresik.

Bu Min didampingi Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani  serta Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA)  Syaifuddin Ghozali.

Sementara di acara ramah tamah di Kopi Sampah (Kosam) masih di kampung Kreasi, Bu Min kembali berharap kepada para ibu diupayakan jangan hamil dulu. Sebab, ibu hamil (bumil)  termasuk beresiko tinggi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Tetap waspada meski Gresik sudah masuk zona kuning atau level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Protokol Kesehatan (Prokes). Karena Covid-19 ada sekitar kita,”katanya. 

Senada Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali juga mendukung yang disampaikan wabup Gresik. Dia menambahkan tentang kebijakan menunda kehamilan akan disampaikan kepada TP PKK yang ada dibawahnya.
“Untuk menunda kehamilan ini, para ibu harus ber KB dengan alat kontrasepsi sesuai pilihannya. Dinas KB PP dan PA siap mendukung berbagai alat kontrasepsi melalui seluruh fasilitas kesehatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,”kata istri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ini.

Kepala Dinas KB PP dan PA Syaifuddin Ghozali mengatakan bahwa pihaknya menyadari di era pandemi ini bahwa angka kehamilan masih tinggi. “Kehamilan merupakan suatu komorbit yang sangat beresiko tinggi. Dari data yang ada pada kami sejak Januari 2021 sampai saat ini ada seribu lebih kehamilan, 40 diantaranya terpapar Covid-19. Puncaknya kemarin selama 2 bulan ada 30 ibu hamil yang terpapar,”kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Gresik itu. (yad)

Rentan Terpapar Covid-19, Dinas KBPPA Ajak Pasangan Tunda Kehamilan Selengkapnya

Mahasiswa KKN UMG Ciptakan Dispenser Hand Sanitizer, Warga Suci Mengapresiasi


GRESIK,1minute.id – Pandemi Covid-19 belum berujung. Saat ini Gresik berada di zona oranye. Bagi mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat tidak boleh terhenti karena wabah SARS-CoV-2. Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik. 

Mereka dari jurusan yakni Akuntansi, Manajemen, PGSD, Pendidikan, dan Matematika.  Berikut, jurusan Psikologi, Teknik Informatika serta Teknik Industri. 
Puluhan mahasiswa ini tergabung dalam kelompok 18.  KKN dimulai 26 Juli 2021 dan berakhir hari ini, Jumat, 3 September 2021. Kondisi Pandemi membuat tugas pengabdian kepada masyarakat itu dilakukan secara daring. Mahasiswa dengan inovasinya membuat karya berjudul

“Dispenser Hand sanitizer” dari bahan PVC. Murah tapi bermanfaat untuk mencegah persebaran Covid-19 dan Prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Gaya hidup di New normal.  Lalu bagaimana mereka menjelaskan cara membuat Dispenser Handsanitizer kepada masyarakat Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik itu.

Koordinator KKN Tematik Kelompok 18 UMG Maulidah Nabilah menyatakan, kondisi pandemi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak memungkinkan untuk sosialisasi secara offline. Bertahap muka dengan masyarakat. “Solusinya, sosialisasi melalui grup WhatsApp dan channel YouTube,”kata mahasiswa Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi UMG itu pada Jumat, 3 September 2021. 

Tahap awal, mahasiswa menetapkan peserta sasaran sosialisasi di salah satu kampung yang menjadi lokasi KKN. Setelah melakukan pendataan identitas dan nomor smartphone dimasukkan grup WhatsApp. “Sosialisasi kemudian dilakukan dalam grup WhatsApp itu,”kata Nabilah. 

Sedangkan untuk tutorial pembuatan Dispenser Handsanitizer, imbuhnya, bisa diakses melalui saluran YouTube.  Mengapa program kerja (Proker) memilih untuk menciptakan Dispenser Hand sanitizer. Dia menegaskan pandemi Covid-19 membawa banyak perubahan dalam hidup manusia masa kini. Manusia saat ini harus lebih memperhatikan mengenai kesehatannya dan juga kebersihan lingkungan sekitarnya.

“Oleh sebab itu, untuk memudahkan kedua hal tersebut, kelompok 18 KKN UMG memberikan terobosan terbaru untuk membuat alat hand sanitizer yang mana lebih mudah dibuat dan lebih low budget tentunya,”terang Nabilah. Nabilah bersyukur proker pembuatan hand sanitizer Dispenser itu mendapatkan apresiasi dari warga Desa Suci.

“Warga sangat senang dengan adanya cetusan dari kelompok 18 KKN UMG ini atas program kerja hand sanitizer-nya, maupun program-program kerja lainnya.  Karena telah memberi banyak wawasan baru dan hal-hal yang bermanfaat bagi wilayah kami. Semoga silaturahmi antara kami dapat tetap terjaga dengan baik,”katanya. (yad)

Mahasiswa KKN UMG Ciptakan Dispenser Hand Sanitizer, Warga Suci Mengapresiasi Selengkapnya

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur?

GRESIK,1minute.id – Jumlah pasien konfirmasi Covid-19 menjalani isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit di Gresik terus berkurang. Bila awal Februari 2021 berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gresik mencapai 319 kasus. Hari ini, Minggu, 21 Februari 2021 tersisa 121 kasus. 

Artinya kurun waktu 21 hari, berkurang 198 kasus atau 9 – 10 kasus per harinya. Namun, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik tetap harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pagebluk coronavirus disease 2019 (Covid-19) belum berakhir. 

Masih merujuk data Satgas Covid-19 Gresik, Minggu hari ini, 21 Februari 2021 terjadi penambahan 9 kasus baru terakumulasi menjadi 5.069 kasus. Sedangkan, kasus sembuh bertambah 19 menjadi 4.609 kasus. Jumlah meninggal terkonfirmasi Corona bertambah 1 menjadi 339 kasus. 

Kondisi itu, membuat pemerintah belum mengendurkan kebijakan pencegahan penularan virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu. Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dilansir dari detikcom resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

PPKM Mikro pertama berakhir Senin besok, 22 Februari 2021. Apakah Jawa Timur setali tiga uang dengan kebijakan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Mikro jilid II akan diputuskan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Sementara itu, anggota Satlantas Polres Gresik semakin masif mengajak pengguna jalan untuk mematuhi prokes. Kegiatan kampanye dan sosialisasi tersebut digelar di 5 titik lokasi. Antara lain,  Pos Lantas Tangguh Semeru Polres Gresik, Simpang 4 Segoromadu, Simpang 4 Kebomas, Simpang 4 Sidomoro, dan Simpang 5 Sukorame.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto pada Minggu. 21 Februari 2021. Sasaran kegiatan adalah masyarakat atau pengguna jalan yang melintasi di 5 titik lokasi tersebut.

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, pembagian nasi bungkus diberikan kepada ojek online, sopir angkutan umum dan masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Serta pembagian jeruk nipis sebagai salah satu vitamin C secara alami untuk meningkatkan imunitas tubuh.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan Pos Lantas diubah tampilan dan ditambah fungsinya selain untuk memantau arus lalu lintas juga untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan. “Sekaligus sebagi media Polri dalam edukasi masyarakat untuk menerapkan 5M mendukung PPKM skala Mikro yang berlaku diwilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bagaimana dengan Jawa Timur? Selengkapnya
Ops yustisi

Jumlah Konfirmasi Tembus 5 Ribu, Desa dan Kelurahan Wajib Lakukan Pembatasan


GRESIK,1minute.id – Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Gresik tembus 5 ribu kasus. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik pada penambah 13 kasus baru sehingga terakumulasi menjadi 5.012 kasus pada Senin, 15 Februari 2021. Selain penambahan kasus baru, jumlah kasus sembuh bertambah 25 kasus menjadi 4.484 kasus.

Sedangkan, jumlah meninggal dunia bertambah satu orang menjadi 336 kasus. Korban meninggal ini berasal dari Kecamatan Kedamean. Jumlah pasien konfirmasi yang terus bertambah ini membuat petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri,  Pol PP dan Dishub Gresik semakin intens menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Sasaran ops yustisi pengguna jalan di Jalan H. Samanhudi, Gresik.

Pengendara motor, mobil dan pejalan kaki bertujuan belanja di pasar tradisional di Pasar Gresik. Ops yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kota Gresik Ipda Andik Asworo. 

Selain melakukan penindakan, petugas  juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto menyampaikan PPKM skala mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 03/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.

Dalam aturan PPKM Mikro terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. “Seluruh Kelurahan/Desa dalam suatu Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi,”ujar Inggit. (*)

Jumlah Konfirmasi Tembus 5 Ribu, Desa dan Kelurahan Wajib Lakukan Pembatasan Selengkapnya

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes


GRESIK,1minute.id – Kabar baik dari Satgas Covid-19 Gresik. Kasus sembuh coronavirus disease 2019 mencapai 67 kasus pada Jumat, 12 Februari 2021. Jumlah kasus sembuh rekor baru kurun waktu tiga bulan terakhir. Selama kurun waktu tiga bulan itu, bila di rata-rata kurang 20 kasus sembuh.

Meskipun begitu, masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Gresik tidak boleh lengah. Sebab, kasus konfirmasi juga bertambah 16 kasus terakumulasi menjadi 4.972 kasus. Jumlah meninggal juga bertambah dua menjadi 332 kasus sejak pandemi pada Maret 2020. 

Masih bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 ini, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP Gresik tidak mengendurkan menggelar operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro. 

Bahkan, hari libur nasional aparat menggelar operasi yustisi PPKM skala Mikro di sepanjang Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik dipimpin Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto. 

Sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan roda dua dan empat yang melintas di sepanjang jalan Raya DR Wahidin Sudirohusodo yang tidak menggunakan masker.  Petugas memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyantomengatakan Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19. Pagebluk corona sampai saat ini belum berakhir.

Selain itu. memberikan sosialisasi tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019 yang berlaku pada 09-22 Februari 2021.

“Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,”kata AKP Yanto Mulyanto. (*)

Kasus Sembuh Meningkat Drastis, Jangan Kendur Prokes Selengkapnya

Uangel… Tuturane, 72 Milenial Terjaring Operasi Yustisi PPKM, Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya


GRESIK,1minute.id – Wis angel dikandani alias dinasehati. Kerumunan di warung kopi atau kafe masih tetap terjadi di masa pemberlakuan pembatasan sosial masyarakat (PPKM).

Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes). Seperti yang dilakukan oleh satuan tugas Covid-19 Kecamatan Menganti. Tiga pilar di kecamatan itu menggelar operasi yustisi prokes. 

Sasaran operasi yang dipimpin Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno, Danramil Menganti Mayor Mawardi dan Camat Menganti Sujarto itu adalah warkop dan kafe. Operasi Yustisi minggu terakhir masa PPKM jilid II ini melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas Menganti dan Polisi Pamong Praja menjaring 72 pelanggar prokes. 

Mereka melanggar jam malam dan mengabaikan anjuran memakai masker, dan menjaga jarak, diantaranya. Petugas nakes langsung melakukan rapid test antigen. Bagaimana hasil rapidnya ? 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno  mengatakan operasi yustisi prokes dilakukan dengan cara hunting. Tim gabungan melakukan patroli ke tempat-tempat kongkow para milenial menghabiskan malam Mingguan.

Ada sejumlah kafe yang dijujug. Sebanyak 72 milenial yang terjaring operasi yustisi PPKM ini. “Patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan rapid test di tempat bagi pelanggar prokes,”ujar Tatak Sutrisno pada Minggu, 7 Februari 2021.

Hasil pemeriksaan kesehatan itu, 72 pelanggar prokes dinyatakan non reaktif atawa negatif. “Peningkatan Ops Yustisi protokol kesehatan di masa PPKM ini, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan,”harap mantan Kapolsek Cerme itu. 

Nakes UPT Puskesmas Menganti ketika mengambil sampel rapid test kepada milenial yang terjaring ops yustisi masa PPKM pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Sementara itu, update kasus berdasarkan data Satgas Covid-19 jumlah kasus terus bertambah. Setelah beberapa hari jumlah kasus sembuh lebih banyak daripada kasus positif Covid-19. 

Berdasarkan data Sabtu, 6 Februari 2021 kasus konfirmasi bertambah 15 kasus terakumulasi menjadi 4.886 kasus. Sedangkan kasus sembuh “hanya” 12 kasus menjadi 4.248 kasus. Kasus meninggal bertambah 2 kasus menjadi 326 kasus. 

Dua orang meninggal dunia itu berasal dari Kecamatan Manyar dan Wringinanom. Kecamatan Manyar masih bertengger di posisi teratas penyumbang virus corona di Kota Santri dengan 902 konfirmasi. Runner up diduduki kecamatan Kebomas dengan 566 kasus. Kemudian Kecamatan Gresik dengan 522 kasus konfirmasi. (*)

Uangel… Tuturane, 72 Milenial Terjaring Operasi Yustisi PPKM, Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya Selengkapnya

Polres dan PWI Gresik Akselerator Perubahan Bagikan Masker untuk Pemulihan Ekonomi


GRESIK,1minute.id – Hari Pers Nasional (HPN) sebentar lagi. HPN diperingati setiap 9 Februari. Memeriahkan event tahunan itu Polres Gresik bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik membagikan ribuan masker dan handsanitizer kepada masyarakat yang hendak salat Jumat di sejumlah masjid.

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, diantaranya. Pembagian masker dan handsanitizer dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Ketua PWI Gresik M.Sholahuddin. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto ditemui usai acara pembagian masker  mengatakan, pembagian masker dilakukan juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Apalagi di Gresik saat ini masih diberlakukan PPKM, sehingga pembagian masker ini termasuk dalam agenda tersebut,” kata alumnus Akpol 2001 itu. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II akan berakhir 8 Februari 2021. Mantan Kapolres Ponorogo itu menambahkan, kegiatan pembagian masker akan terus dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak, yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Gresik.

“Kami dari Polres berterimakasih kepada PWI, masyarakat serta para jamaah masjid, sebab saat ini di Gresik masih PPKM, sehingga imbauan melakukan protokol kesehatan sangat penting,”katanya.

Sementara Ketua PWI Gresik M Sholahudin mengapresiasi upaya Polres Gresik yang menggandeng organisasinya, sebab secara umum HPN 2021 bertema “Bangkit dari Pandemi, Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”.

“Kami memang mendukung pemulihan ekonomi dan pers sebagai akselerator perubahan. Dan pada hari ini kami menyasar ke tempat ibadah, pasar dan tempat lainnya. Diharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,”katanya.

Rencananya puncak acara HPN, 9 Februari 2021 akan dihadiri Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta. Sementara itu, berdasarkan data Polres Gresik pelanggar PPKM di wilayah itu mencapai 6.938 orang. Selain itu, Polres Gresik melakukan teguran lisan sebanyak 58.404 kali, teguran tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, dan Tindak Pidana Ringan (tipiring) sebanyak 85 kali. (*)

Polres dan PWI Gresik Akselerator Perubahan Bagikan Masker untuk Pemulihan Ekonomi Selengkapnya

Ops Yustisi Dulu, Bagi 1.500 Masker Kemudian


GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Futrianto dan Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail memimpin bagi-bagi masker pada Selasa,2 Februari 2021.Dua pucuk pimpinan di dua institusi dari TNI dan Polri di Kota Santri itu membagikan ribuan masker kepada pengendara kendaraan di simpang empat Sentolang, Kecamatan Kebomas. 

Pembagian masker itu, upaya petugas mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Dan, membudayakan masyarakat memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai gaya hidup.
Sebelum pembagian ribuan masker petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP menggelar operasi yustisi penegakan prokes.

Operasi yustisi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jilid II.
Operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi, kafe, rumah makan dan pasar tradisional. Petugas menyisir sasaran tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan kegiatan yang dilakukan petugas gabungan itu menindaklanjuti edaran Mendagri 1/2021 dan Keputusan Gubernur Jatim 7/2021 terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “PPKM hingga 8 Februari mendatang,” ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Perwira dua melati di pundak itu mengimbau agar pelaku usaha selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan selama PPKM. Salah satunya memperhatikan kapasitas pengunjung. Juga, para pengunjung. Sebab dengan patuh protokol kesehatan, risiko tertular covid-19 akan semakin kecil. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan.

“Kami juga bagikan sebanyak 1.500 masker gratis. Masker tersebut kami berikan kepada para pengguna jalan, ojol, pedagang dan masyarakat pada umumnya,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu.
Dengan pemberian masker gratis itu, Arief berharap kepatuhan masyarakat semakin meningkat. Tidak ada lagi masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker.

Sementara itu,  perkembangan data Covid-19 Gresik jumlah kasus terkonfirmasi bertambah 15 kasus terakumulasi 4.829 kasus pada 2 Februari 2021. Sedangkan kasus sembuh bertambah 16 menjadi 4.189 kasus. Jumlah meninggal disebabkan wabah berawal dari Wuhan, Tiongkok itu bertambah satu menjadi 321 kasus. (*)

Ops Yustisi Dulu, Bagi 1.500 Masker Kemudian Selengkapnya