Harta Kekayaan Bapaslon Pilbup Gresik mulai Rp 1,5 Miliar, sampai Rp 19,3 Miliar.

GRESIK,1minute.id – Komisi pemilihan umum bakal menetapkan bakal pasangan calon Pilbup Gresik, Rabu lusa, 23 September 2020. Ada dua pasangan calon (paslon) yang bakal ikut kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dua pasangan itu adalah Bacabup Moh Qosim dengan bacawabup dr Asluchul Alif atau QA. Kemudian, bacabup Fandi Akhmad Yani berpasangan Aminatus Habibah atawa NIAT.

Dua paslon ini, telah mengirimkan daftar kekayaannya kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK). Siapa bakal calon yang paling tajir alias kaya. Dan, siapa calon yang paling sederhana ekonominya.

Merujuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK, Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani, sebagai calon tertajir. Mantan Ketua DPRD Gresik ini memiliki kekayaan total Rp 19,3 miliar. 

Kekayaan Gus Yani terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 18,6 miliar, aset kendaraan Rp 2,3 miliar. Kemudian aset harta bergerak lainnya Rp 2 juta dan kas Rp 22,9 juta.

Bacawabup tajir posisi runner up, adalah dr Asluchul Alif memiliki kekayaan Rp 6,8 miliar. Rinciannya, aset tanah dan bangunan Rp 4,5 miliar, kendaran Rp 1,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 325 juta. Kemudian, kas Rp 400 juta, harta lainnya Rp 400 juta.

Bacabup Moh Qosim menempati urutan ketiga. Pataha wakil bupati dua periode ini memiliki kekayaan Rp 6 miliar. Yang terdiri dari aset tanah dan bangunan  Rp 4,5 miliar, aset kendaraan Rp 150 juta, surat berharga Rp 82 juta, dan kas sebesar Rp 1,2 miliar.

Sedangkan, posisi keempat adalah Aminatun Habibah (Ning Min) memiliki harta kekayaan Rp 1,5 miliar. Aset berupa tanah senilai Rp 1,1 miliar, kendaraan Rp 33 juta dan kas  Rp 400 juta.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Gresik Elvita Yuliati mengatakan, LHKPN ranahnya KPK. Komisioner, kata Veti-sapaan-Elvita Yuliati-tidak menerima dan memverifikasi atau audit terkait kekayaan mereka.  

“KPU hanya menerima tanda terima laporan bapaslon,”kata Elvita Yuliati dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Senin, 21 September 2020. (*)