Polisi Gerak Cepat, Kurun Waktu 4 Jam, Tujuh Terduga Perundungan Diamankan

Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto dan orang tua anak terduga pelaku perundungan memasuki ruang PPA Satreskrim Polres Gresik, Kamis 7 Januari 2021 (foto : chusnul cahyadi /1minute.id)


GRESIK,1minute.id – Tujuh remaja putri diduga pelaku perundungan anak di selasar Alun-alun Gresik diamankan tim cyber dan opsnal Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Gresik Kota. 

Mereka dijemput dirumahnya masing-masing. Di Kecamatan Gresik dan Kebomas. Namun, polisi belum membeberkan identitas terduga pelaku yang semuanya anak dibawah umur. “Mereka masih pelajar SMP,”kata sumber dikepolisian, Kamis 7 Januari 2021.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto membenarkan ketujuh pelaku telah diamankan.

“Mereka kami jemput dirumahnya masing-masing,”kata Ipda Joko Supriyanto , Kamis 7 Januari 2021.

Saat ini, tambahnya, terduga anak itu menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.  Polisi mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 05.30.

Tim Cyber dan tim Opsnal Polres Gresik langsung turun melakukan penelusuran. Sekitar pukul 09.30, polisi kemudian mengamankan satu per satu terduga pelaku perundungan itu. 

Seperti diberitakan video dugaan perundungan viral di media sosial (medsos). Dalam video berdurasi 23 detik itu seorang anak perempuan diperkirakan usia belasan tahun menjadi korban perundungan sejumlah remaja putri di selasar Alun-alun Gresik. 

Dalam video itu, anak memakai kaus bercorak garis-garis horisontal di tampar, di tendang sejumlah remaja putri. Meski, korban kekerasan itu sudah terjatuh sambil menutupi wajahnya dengan jilbab warna hitam, pelaku seakan tidak mau memaafkan. 

Dugaan perundungan ini, mengingatkan kejadian 1 April 2016 lalu. Pelaku dan  anak korban adalah pelajar SMK. (*)